No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
Home Hukum

Pengacara Senior, Andar Siburian Duduk Di Kursi Pesakitan PN. Tangerang

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
11 bulan yang lalu
Pengacara Senior, Andar Siburian Duduk Di Kursi Pesakitan PN. Tangerang
692
VIEWS

Tangerang, Kabar One news.com-Menanggung berbagai resiko, demi membela kepentingan dan mempertahankan hak klien adalah tugas utama dan lumrah dilakukan oleh seorang pengacara.
Tak terkecuali dengan Andar Siburian. Advokat senior yang sudah beracara sekitar 32 tahun itu, harus menerima pil pahit dan menyandang sebutan sebagai ‘terdakwa’. Pada peristiwa penguasaan gudang milik kliennya di areal Pergudangan Bizpoint Blok LV No.93 Desa Sukamulia, Cikupa Kabupaten Tangerang, 26 Juni 2023.

Manakala Andar tengah melakukan penggembokan di sisi depan gudang dengan hentangan rantai.
Diana Oktavia Pandiangan yang juga mengaku sebagai pemilik gudang, datang dengan sikap emosi menghampiri seraya berteriak histeris sembari menggenggam rantai yang dihentangkan Andar.
Korban Diana berusaha untuk meraih rantai dan mendorong Andar dengan tujuan menghalangi supaya tidak menggembok rantai tersebut. Sehingga antara Andar dengan Diana saling tarik menarik sebagaimana tampak pada rekaman video yang dipertontonkan di ruang sidang di hadapan majelis hakim pimpinan Santosa yang digelar pada Mei 2025 lalu. Di sana, tampak keduanya saling berebut rantai sehingga diduga akibat adu rebut itu, telapak tangan Diana memar dan terluka.

Berita‎ Terkait

Pendapat Ahli Dalam Sidang PK Membuat Perkara Pengedar Narkotika Terang Benderang Adanya Kekhilafan Putusan Hakim

Demi Kepastian Hukum Majelis Hakim Diminta Kabulkan Sita Jaminan Lahan Apartemen Yang Diduga Diserobot PT.Summarecon

PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

Andar Siburian Dituntut Enam Bulan Penjara.

Berdasar pada visum yang diterbitkan Puskesmas tertanggal 5 Agustus 2023. Jaksa Christopel Sinaga menjadikan visum sebagai bukti penganiayaan melanggar Pasal 360 KUHPidana tentang penganiayaan dan menuntut agar Andar dihukum pidana penjara selama enam bulan.

Agaknya dakwaan pelanggaran pasal dimaksud terkesan dipaksakan dan tak memenuhi unsur kealfaan maupun kelalaian.
Bagaimana tidak. Sebagaimana lazimnya kata Andar dalam pledoinya yang dibacakan pada 1 Juli 2025 membuat contoh sejumlah kasus, bahwa visum terhadap korban penganiayaan biasanya dilakukan sekitar 3 (tiga) hari. Tetapi kali ini, visum terhadap korban Diana yang menjabat sebagai Direktur di PT. Kinglab Medika Lestari itu, dilakukan setelah peristiwa penganiayaan sudah lama berlangsung, yakni hampir 2 (dua) bulan.
Tepatnya, kejadian peristiwa pada tanggal 26 Juni, namun visum dilakukan pada 6 Agustus 2023.
Pertanyaannya, apakah hasil pemeriksaan visum tersebut, kuat dan akurat atau apakah benar hasil luka pada visum itu merupakan luka pada kejadian 26 Juni 2023 ?.

Tidak cuma itu. Pengakuan Diana, bahwa telapak tangannya luka memar dan berdarah, patut diragukan. Karena pada hari itu seusai tragedi tarik menarik rantai, masih terjadi perbincangan antara Andar dengan Diana dan kuasa hukumnya. Tak tampak ada luka dan berdarah di bagian telapak tangannya.
Pengakuan Andar itu, dikuatkan di persidangan oleh saksi Michael Johanes dan Marfel. Kalaupun itu terjadi kilahnya, hanyalah merupakan luka biasa dan tidak akan menimbulkan penyakit pusing maupun demam selama dua hari. Jika pun luka, itu adalah akibat gesekan rantai yang ditariknya sendiri.
Buktinya tambahnya lagi dalam pembelaan, empat hari kemudian setelah peristiwa penganiayaan tersebut, Andar dengan Diana dan kuasa hukumnya masih bertemu. Bersidang perdata acara mediasi antara Diana melawan PT. Kinglab Indonesia/klien di Pengadilan ini, No. : 440/Pdt.G/2023/PN. Tng. Saat itu Diana terlihat segar bugar. Dia masih memperlihatkan sikap arogannya, ogah bertegursapa.

Pada akhir pembelaan, Andar Siburian berharap ke majelis hakim agar melihat sudut pandang yang lain, yakni : Tidak semua pidana layak dijatuhi hukuman penjara.
Andar Siburian, SH. MH., juga memohon agar majelis hakim : Menerima Nota Pembelaannya, menyatakan menolak dakwaan/tuntutan jaksa, menyatakan Andar Siburian tidak terbukti secara sah melakukan tindak pidana, membebaskan dari segala tuntutan hukum, memulihkan hak dalam kemampuan kedudukan harkat dan martabat serta membebankan biaya perkara kepada negara.-

Penulis : Luster Siregar.

SendShareTweet

Related‎ Posts

Pendapat Ahli Dalam Sidang PK Membuat Perkara Pengedar Narkotika Terang Benderang Adanya Kekhilafan Putusan Hakim
Hukum

Pendapat Ahli Dalam Sidang PK Membuat Perkara Pengedar Narkotika Terang Benderang Adanya Kekhilafan Putusan Hakim

Mei 13, 2026
7
Demi Kepastian Hukum Majelis Hakim Diminta Kabulkan Sita Jaminan Lahan Apartemen Yang Diduga Diserobot PT.Summarecon
Hukum

Demi Kepastian Hukum Majelis Hakim Diminta Kabulkan Sita Jaminan Lahan Apartemen Yang Diduga Diserobot PT.Summarecon

Mei 11, 2026
41
PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum
Hukum

PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

Mei 11, 2026
105
Ketua PN Jakut Diduga Bertindak Bag Rentenir Melakukan Retensi Pembayaran Konsinyasi Tanah Masyarakat.
Hukum

Ketua PN Jakut Diduga Bertindak Bag Rentenir Melakukan Retensi Pembayaran Konsinyasi Tanah Masyarakat.

Mei 7, 2026
80
Manajemen PT.Bimaruna Jaya Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya Dugaan Penggelapan dan Pengrusakan
Hukum

Manajemen PT.Bimaruna Jaya Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya Dugaan Penggelapan dan Pengrusakan

Mei 5, 2026
59
Korban Penyerobotan Tanah Minta Majelis Hakim Kesampingkan Bukti PT.Summarecon Agung Tbk
Hukum

Korban Penyerobotan Tanah Minta Majelis Hakim Kesampingkan Bukti PT.Summarecon Agung Tbk

Mei 5, 2026
86
Mensertifikatkan Tanah Milik Orang Lain, Taruhannya ‘Bui’
Hukum

Mensertifikatkan Tanah Milik Orang Lain, Taruhannya ‘Bui’

April 30, 2026
93
Majelis Ingatkan JPU Lantaran Pembacaan Tuntutan Terdakwa H.Muchaji Ditunda 5 Kali
Hukum

Majelis Ingatkan JPU Lantaran Pembacaan Tuntutan Terdakwa H.Muchaji Ditunda 5 Kali

April 30, 2026
28
Razia Parkir Liar Depan Pengadilan Kontroversi, Harusnya Sudinhub dan Pihak Pengadilan Sediakan Parkir
Hukum

Razia Parkir Liar Depan Pengadilan Kontroversi, Harusnya Sudinhub dan Pihak Pengadilan Sediakan Parkir

April 22, 2026
55
Pengacara Hendra Sianipar Bantah Terlibat Persekongkolan Pemalsuan Surat Kuasa
Hukum

Pengacara Hendra Sianipar Bantah Terlibat Persekongkolan Pemalsuan Surat Kuasa

April 21, 2026
57

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Wujudkan Kota Global yang Madinatul Iman, Wali Kota Balikpapan Buka Safari Ramadan 1447 H

Wujudkan Kota Global yang Madinatul Iman, Wali Kota Balikpapan Buka Safari Ramadan 1447 H

3 bulan yang lalu
39
Kongres Persatuan PWI Segera Digelar, Hendry-Zulmansyah Sepakati SC dan Peserta

Kongres Persatuan PWI Segera Digelar, Hendry-Zulmansyah Sepakati SC dan Peserta

10 bulan yang lalu
16
Bimtek Public Speaking, Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan

Bimtek Public Speaking, Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan

7 bulan yang lalu
36

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Siswa-Siswi MMA Sunan Drajat Deklarasikan Komitmen Santri Damai dan Bentuk Duta Anti Bullying

    Siswa-Siswi MMA Sunan Drajat Deklarasikan Komitmen Santri Damai dan Bentuk Duta Anti Bullying

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Upgrading dan Talkshow MMA Sunan Drajat: Bangun Santri Berakhlak dan Peduli Sesama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Pemalsuan Surat Kuasa, Pengacara Sopar Napitupulu Dapat Rp 140 Juta Notaris 5,5 M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Parkir Liar Mobil Jaksa dan Pengacara Dikempesin Didepan PN Jakarta Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA