Bangka Kabar One News. Com – Proyek swakelola pengerukan lobang bekas galian tambang timah (kolong) Belubur di Desa Kace, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka pada Kamis (13/8/2026) terus dikerjakan oleh pihak pelaksana dari Kementerian PU RI, Dirjen Sumber Daya Air (SDA) Balai Wilayah Sungai (BWS) Provinsi Babel.
Dilokasi terdapat 1 unit eksavator yang melakukan pengerukan, serta beberapa pekerja beserta masyarakat yang ikut menyaksikan. Juga sejumlah tenaga dan pengawas dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Provinsi Bangka belitung (Babel) yang turut memantau.
Menurut masyarakat setempat, proyek pengerukan Kolong Belubur ini terlaksana atas usulan masyarakat untuk mencegah banjir. Sebelumnya, memang terjadi banjir besar yang melanda kawasan pemukiman sekitar dan merendam sejumlah rumah. Sehingga dengan adanya pekerjaan proyek ini, diharapkan kawasan tersebut terhindar dari banjir.
Tetapi yang menjadi sorotan terkait proyek tersebut adalah tidak ditemukan plang informasi rinci proyek yang menjelaskan besaran anggaran, waktu pelaksanaan, maupun sumber pembiayaan (apbn/apbd), yang biasanya ada disetiap pekerjaan proyek pemerintah.
Yang terpasang dilokasi adalah cuma plang informasi berupa spanduk yang bertuliskan Balai Wilayah Sungai Babel, Satker Operasi dan Pemeliharaan, Kegiatan Swakelola Pemeliharaan Berkala Kolong Belubur Pangkalpinang Tahun Anggaran 2026.
Tidak dipasangi plang informasi rinci proyek diduga menghalangi hak masyarakat untuk mendapatkan asas keterbukaan informasi publik dalam hal ini terkait pemakaian uang Negara (APBN/APBD), sebagaimana yang termaktub dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Sementara terkait pengelolaan dana yang bersumber dari Negara, dalam Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yaitu Perpres No. 16/2018 dan perubahannya Perpres No. 12/2021 menekankan prinsip transparan dan akuntabel dalam setiap bentuk pengadaan, termasuk metode swakelola.
Pihak BWS Babel melalui Pelaksana Teknis (Peltek) dari Satker Operasi dan Pemeliharaan (OP) yaitu Agung telah dihubungi melalui pesan WA dan ditanyakan masalah plang informasi tersebut pada Kamis (13/8/2026).
Menanggapi foto plang informasi yang dikirimkan kepadanya, Agung menyebutkan jika seperti itulah plang informasi proyek yang terpasang pada proyek bagian Operasi dan Pemeliharaan (OP).
” Kalau plangnya untuk di OP macam inilah, “katanya.
Terkait besaran dana yang dipakai untuk proyek tersebut, Agung menyebutkan sekitar Rp 200-an juta, yang bersumber APBN.
” Rp 200-an juta, dari APBN. “Ujarnya.
Agung juga membenarkan jika proyek tersebut atas usulan masyarakat.
“Ini usulan masyarakat Desa Kace yang banjir kemarin minta dibuatkan (kolam) retensi. “Jelas Agung.
Sementara terkait teknis, kebetulan di lokasi ada pegawai bagian OP dari BWS Babel yaitu Daim yang ditanyakan kedalaman pengerukan.
“Untuk kedalaman 2,8 meter sampai 3 meter dengan titik nol di pohon itu, “ujar Daim seraya menunjuk ke salah satu pohon yang disebutkan sebagai patok titik nol pengukuran dari atas tanah.
Ditanyakan terkait sempadan kolong yang berisi semak dan pohon-pohon pisang mengapa ada yang tidak dibersihkan terlebih dahulu sebelum ditimbun dengan lumpur, Daim mengatakan sebagian ada yang dibersihkan.
“Sebagian dibersihkan, tetapi ada juga yang ditimbun untuk perkerasan sebagai penahan lumpur. “Sebutnya.
Sementara Pegawai BWS lain, yaitu Anugrah mengatakan proyek ini adalah jenis Swakelola type 2 yang dikerjakan oleh pihak ketiga.
“Swakelola ini type 2, “katanya. (Har)



















