kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Bos Property TKB di Laporkan Pengusaha Toko Material di Polres Lamongan

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
4 minggu yang lalu
Bos Property TKB di Laporkan Pengusaha Toko Material di Polres Lamongan
25
VIEWS

LAMONGAN, KabarOne News.com – Seorang wiraswasta asal Kecamatan Kembangbahu Dedy Fahrudin, resmi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan ke Polres Lamongan. Laporan tersebut terregistrasi dengan nomor STTLPM.RESKRIM/332/VIII/2026/SPKT/POLRES LAMONGAN pada Kamis (14/08/2026) pukul 13.00 WIB.

Dalam laporannya, Dedy menuding pengusaha properti berinisial. S, warga Dusun Pule, Desa Bakalanpule, Kecamatan Tikung, tidak melunasi pembayaran material bangunan dengan sisa kerugian mencapai Rp35.000.000.

Berita‎ Terkait

DUGAAN PENGANIAYAAN WARGA MEDAN MASIH BERGULIR DI POLRES TUBAN

Edarkan Kosmetik Tanpa izin, Kawiro Susilo Dirut PT.Amosys Indonesia Dituntut 4 Tahun

Pengadilan Tinggi DKI Kuatkan Vonis 3 Tahun Penjara, Nicko Widjaja Kecewa dan Soroti Ancaman bagi Iklim Investasi Modal Ventura

Berdasarkan uraian dalam Surat Tanda Terima Laporan, kejadian bermula pada 10 Januari 2025. Saat itu Sdr. Imam, yang disebut sebagai karyawan S, memesan material di Toko Bintang Utama Tikung, Jalan Raya Lopang, Desa Lopang, Kecamatan Kembangbahu.

Total pesanan yang dilakukan secara bertahap sepanjang Januari 2025 mencapai Rp202.800.000. Rinciannya:
– 10 Januari 2025 : Rp54.884.000
– 13 Januari 2025 : Rp13.598.000
– 20 Januari 2025 : Rp34.390.000
– 22 Januari 2025 : Rp75.010.000
– 22 Januari 2025 : Rp24.918.000

Pelapor menyebut pembayaran dilakukan dengan sistem utang. Pada 18 Februari 2025 dan 20 Februari 2025, terlapor memberikan 2 lembar cek senilai Rp104.567.000 dan Rp99.928.000 sebagai jaminan pembayaran.

“Setelah dikasih cek tersebut saya diberi tahu uang akan dicicil dan cek tidak boleh diambil dulu. Setelah beberapa bulan uang dicicil, sampai saat ini masih kurang Rp35.000.000 yang belum dibayar,” tulis Dedy dalam keterangannya kepada penyidik.

Merasa dirugikan, Dedy kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Lamongan.

Laporan Ditangani Unit Reskrim
Wawancara pelapor dilakukan oleh Piket Reskrim Unit II, IPDA Mitro Rahwono, SH., MH dan Briptu Herman Nur Jaelani, SH pada Jumat (14/08/2026).

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait status penanganan kasus. Sementara itu, konfirmasi kepada pihak terlapor juga masih diupayakan.

Kasus ini diadukan dengan dugaan pasal Penipuan dan/atau Penggelapan sebagaimana diatur dalam KUHP.
Sesuai Kode Etik Jurnalistik, asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan. Pihak yang disebut dalam laporan berhak memberikan hak jawab dan klarifikasi kepada redaksi.

Reporter: (Yani,Red)

SendShareTweet

Related‎ Posts

DUGAAN PENGANIAYAAN WARGA MEDAN MASIH BERGULIR DI POLRES TUBAN
Hukum

DUGAAN PENGANIAYAAN WARGA MEDAN MASIH BERGULIR DI POLRES TUBAN

September 9, 2026
60
Edarkan Kosmetik Tanpa izin, Kawiro Susilo Dirut PT.Amosys Indonesia Dituntut 4 Tahun
Hukum

Edarkan Kosmetik Tanpa izin, Kawiro Susilo Dirut PT.Amosys Indonesia Dituntut 4 Tahun

September 4, 2026
6
Pengadilan Tinggi DKI Kuatkan Vonis 3 Tahun Penjara, Nicko Widjaja Kecewa dan Soroti Ancaman bagi Iklim Investasi Modal Ventura
Hukum

Pengadilan Tinggi DKI Kuatkan Vonis 3 Tahun Penjara, Nicko Widjaja Kecewa dan Soroti Ancaman bagi Iklim Investasi Modal Ventura

September 4, 2026
14
Kejari Jakarta Pusat Gelar Upacara di HUT ke-81, Dipimpin Kasipidsus Ruri Febrianto
Hukum

Kejari Jakarta Pusat Gelar Upacara di HUT ke-81, Dipimpin Kasipidsus Ruri Febrianto

September 3, 2026
9
PH: Immanuel Tarigan Tak Pernah Menerima Keuntungan dari Pemberian Pinjaman
Hukum

PH: Immanuel Tarigan Tak Pernah Menerima Keuntungan dari Pemberian Pinjaman

September 3, 2026
23
Angkut Batu Hitam Tanpa Izin, JPU Tuntut Hanya 1 Tahun Penjara Terdakwa Perkara Minerba
Hukum

Angkut Batu Hitam Tanpa Izin, JPU Tuntut Hanya 1 Tahun Penjara Terdakwa Perkara Minerba

September 3, 2026
22
Hakim Tolak Perlawanan Bangun Paulus Tudungta, Sidang Dugaan Pemerasan Masuk Tahap Pembuktian dilanjutkan
Hukum

Hakim Tolak Perlawanan Bangun Paulus Tudungta, Sidang Dugaan Pemerasan Masuk Tahap Pembuktian dilanjutkan

September 2, 2026
14
Majelis Hakim Pertanyakan Barang Bukti HP ke JPU Saat Persidangan Diduga Raib
Hukum

Majelis Hakim Pertanyakan Barang Bukti HP ke JPU Saat Persidangan Diduga Raib

September 2, 2026
27
Pisah Sambut Kajari Kotabaru, Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Hukum

Pisah Sambut Kajari Kotabaru, Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Agustus 26, 2026
12
Jaksa Yakin hakim PN Jak PST tolak eksepsi Terdakwa
Hukum

Jaksa Yakin hakim PN Jak PST tolak eksepsi Terdakwa

Agustus 26, 2026
16

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Ketua DPRD Tanah Bumbu Hadiri Upacara HUT TNI ke-80 di Halaman Kodim 1022/Tanbu

Ketua DPRD Tanah Bumbu Hadiri Upacara HUT TNI ke-80 di Halaman Kodim 1022/Tanbu

11 bulan yang lalu
40
Menjalin Sinergi Akademik: FEB UNISLA Mantapkan Kolaborasi dan Penguatan Kurikulum OBE di Pascasarjana UNAIR

Menjalin Sinergi Akademik: FEB UNISLA Mantapkan Kolaborasi dan Penguatan Kurikulum OBE di Pascasarjana UNAIR

10 bulan yang lalu
52
Pendapat Ahli Iing Sodikin Sebut Tandatangan AJB Yang Sudah Meninggal Batal Demi Hukum

Pendapat Ahli Iing Sodikin Sebut Tandatangan AJB Yang Sudah Meninggal Batal Demi Hukum

3 bulan yang lalu
41

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • DUGAAN PENGANIAYAAN WARGA MEDAN MASIH BERGULIR DI POLRES TUBAN

    DUGAAN PENGANIAYAAN WARGA MEDAN MASIH BERGULIR DI POLRES TUBAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Revitalisasi SDN Karangbinangun APBN 2026 jadi sorotan masyarakat.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Dusun Karang Sekaran Adakan Tasyakuran dan Kirim Doa untuk Ahli Kubur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyawa Dipertaruhkan di Ujung Rujukan, Warga Sidogembul Meninggal: Mengapa Permintaan ke RSI Nashrul Ummah Tak Dikabulkan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peduli Warga Terdampak Kekeringan, SMSI Lamongan Salurkan Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA