kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

JAMWAS Kejagung Diminta Pantau Kinerja Kajari Jakarta Utara Diduga Bermain Lelang Timah, Bawa PT Titipan Dari Batam Sebagai Pemenang

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
17 detik yang lalu
JAMWAS Kejagung Diminta Pantau Kinerja Kajari Jakarta Utara Diduga Bermain Lelang Timah, Bawa PT Titipan Dari Batam Sebagai Pemenang
0
VIEWS

Jakarta ,Kabaronenews.com,-Lelang Pasir Timah di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara, ditengarai adanya permainan bonceng perusahaan yang tidak valid. Oleh karena itu Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung diminta melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap kinerja Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dalam pelaksanaan lelang pasir timah.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Utara, dinilai tidak transparan selaku pelaksana lelang pasir timah dan balok hasil kejahatan kurang lebih 17.000 Kg, dalam perkara pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Berita‎ Terkait

Jisman Hutapea Divonis Bebas dalam Perkara GPS di PN Tangerang, Hakim Pulihkan Hak Dan Martabatnya

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Terima Berkas Perkara “enam orang tersangka”

Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

Kajari Jakarta Utara, Syahrul Juaksha Subuki SH MH, diduga membawa, menitipkan perusahaan PT koleganya ikut tender memenangkan lelang timah bernilai miliaran rupiah tersebut. Hal itu dikatakan Venna selaku pemantau Lelang timah pada sejumlah Media, 12/8/2026.

Menurut Venna, bahwa perusahaan PT.CPM milik orang China,Tjong Alex Leo Fensury dan Exsan Fensury, yang berdomisili di Batam itu ada indikasi hubungan bisnis antar instansi Kejaksaan Negeri Batam dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, dengan meminjam PT untuk memenangkan perusahaan bawaan yang dititipkan Kejari Batam ke Kajari Jakarta Utara.

PT.Cipta Persada Mulia (CPM) yang ikut lelang timah ditengarai secara specific tidak memiliki izin yang valid. Hanya memiliki ijin tambang, tapi tidak memiliki ijin khusus terhadap timah sebagaimana dituangkan dalam peraturan. Ironisnya dalam lelang pasir timah dan balokan timah tersebut, tadinya sudah ditentukan dua PT yang ikut lelang, tiba tiba ada dibelakang layar PT yang tidak di munculkan, sehingga membuat lelang tidak transparan, ungkapnya pada sejumlah Media.

Disebutkan, Karena ada dugaan permainan lelang timah dengan membawa PT peserta lelang tersebut, diminta Kajari Jakarta Utara dengan pengawasan JAMWAS Kejagung supaya membatalkan lelang yang akan dilaksanakan pada 12/8/2026.

Menyikapi permainan lelang yang dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Syahrul Juaksha Subuki dan jajarannya Kasi Barang Bukti Fajar Muttaqin dan Kasubag Pembinaan, melalui Kasi Intelijen Kejari Jakut, tidak memberikan keterangan saat diklarifikasi, 12/8/2026. Demikian juga pihak PT.CPM belum dapat di konfirmasi.

Penulis : P.Sianturi

SendShareTweet

Related‎ Posts

Jisman Hutapea Divonis Bebas dalam Perkara GPS di PN Tangerang, Hakim Pulihkan Hak Dan Martabatnya
Hukum

Jisman Hutapea Divonis Bebas dalam Perkara GPS di PN Tangerang, Hakim Pulihkan Hak Dan Martabatnya

Agustus 11, 2026
80
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Terima Berkas Perkara “enam orang tersangka”
Hukum

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Terima Berkas Perkara “enam orang tersangka”

Agustus 7, 2026
10
Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan
Hukum

Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

Agustus 6, 2026
53
Korupsi Sewa Pesawat Terbang Senilai Rp 5 Miliar, Kejari Kota Tangerang Tahan Vice President PT. Angkasa Pura Kargo
Hukum

Korupsi Sewa Pesawat Terbang Senilai Rp 5 Miliar, Kejari Kota Tangerang Tahan Vice President PT. Angkasa Pura Kargo

Agustus 6, 2026
97
Dituntut 1 Tahun Penjara Karena Mendatangkan Soft Contact Lens Ilegal Dari China
Hukum

Dituntut 1 Tahun Penjara Karena Mendatangkan Soft Contact Lens Ilegal Dari China

Agustus 5, 2026
88
Hakim PN Jakut Hukum H.Muchaji Terbukti Penyerobotan, Diperintahkan Mengosongkan Tanah Milik Liliana Setiawan
Hukum

Hakim PN Jakut Hukum H.Muchaji Terbukti Penyerobotan, Diperintahkan Mengosongkan Tanah Milik Liliana Setiawan

Juli 30, 2026
82
Yogie Verdika Resmi Dilantik Sebagai Kepala Seksi Inteljen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat
Hukum

Yogie Verdika Resmi Dilantik Sebagai Kepala Seksi Inteljen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat

Juli 27, 2026
21
Maling Besi Rongsokan Cabut laporan berakhir Damai ,Pihak Ababil group Berikan Pekerjaan Ke Pelaku
Hukum

Maling Besi Rongsokan Cabut laporan berakhir Damai ,Pihak Ababil group Berikan Pekerjaan Ke Pelaku

Juli 27, 2026
20
Dua Pencuri Besi Rongsokan Di Lamongan Babak Belur Di Gebukin Warga, Justru Pelaku Laporkan Balik Dugaan Penganiayaan
Hukum

Dua Pencuri Besi Rongsokan Di Lamongan Babak Belur Di Gebukin Warga, Justru Pelaku Laporkan Balik Dugaan Penganiayaan

Juli 26, 2026
98
Sindikat Pengedar Narkotika Seberat 31 Kg, Usman Sitorus Divonis 20 Tahun Penjara
Hukum

Sindikat Pengedar Narkotika Seberat 31 Kg, Usman Sitorus Divonis 20 Tahun Penjara

Juli 26, 2026
192

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Pemkab Tanbu Ajukan 2 Raperda

Pemkab Tanbu Ajukan 2 Raperda

1 tahun yang lalu
9
Sang Penjaga Marwah di Gerbang Nusantara: Transformasi Paradigma Irjen Pol. Endar Priantoro untuk Bumi Etam

Sang Penjaga Marwah di Gerbang Nusantara: Transformasi Paradigma Irjen Pol. Endar Priantoro untuk Bumi Etam

5 bulan yang lalu
30
SMA Taruna Pamang Praja Bojonegoro Buka Pendaftaran, Siapkan 200 Kuota Siswa

SMA Taruna Pamang Praja Bojonegoro Buka Pendaftaran, Siapkan 200 Kuota Siswa

1 tahun yang lalu
34

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Jisman Hutapea Divonis Bebas dalam Perkara GPS di PN Tangerang, Hakim Pulihkan Hak Dan Martabatnya

    Jisman Hutapea Divonis Bebas dalam Perkara GPS di PN Tangerang, Hakim Pulihkan Hak Dan Martabatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Berdiri Tanpa PBG, Walikota Arifin Belum Bongkar Tower BTS di Cempaka Baru Warga minta Pemkot Bertindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Greenlove Edelweiss Ibanna Hutabarat’ Siswi SMAN 1 Kota Tangerang, Raih Tiga Gelar Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut HUT RI ke-81, Majelis Dzikir Nuurul Khairaat dan Masyarakat Adat Suku Kaili Gelar Doa Bersama di Sigi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Sewa Pesawat Terbang Senilai Rp 5 Miliar, Kejari Kota Tangerang Tahan Vice President PT. Angkasa Pura Kargo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA