kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

JAMWAS Kejagung Diminta Pantau Kinerja Kajari Jakarta Utara Diduga Bermain Lelang Timah, Bawa PT Titipan Dari Batam Sebagai Pemenang

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
2 bulan yang lalu
JAMWAS Kejagung Diminta Pantau Kinerja Kajari Jakarta Utara Diduga Bermain Lelang Timah, Bawa PT Titipan Dari Batam Sebagai Pemenang
129
VIEWS

Jakarta ,Kabaronenews.com,-Lelang Pasir Timah di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara, ditengarai adanya permainan bonceng perusahaan yang tidak valid. Oleh karena itu Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung diminta melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap kinerja Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dalam pelaksanaan lelang pasir timah.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Utara, dinilai tidak transparan selaku pelaksana lelang pasir timah dan balok hasil kejahatan kurang lebih 17.000 Kg, dalam perkara pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Berita‎ Terkait

Saksi Tata Sugianto beberkan fakta di Sidang lanjutan Perkara dugaan Pemerasan Maupun Kekerasan

Terdakwa Dituntut Dua Tahun, Penasihat Hukum Tidak Melakukan Pembelaan

Saksi korban akui Transfer dugaan 80Juta kepada terdakwa

Kajari Jakarta Utara, Syahrul Juaksha Subuki SH MH, diduga membawa, menitipkan perusahaan PT koleganya ikut tender memenangkan lelang timah bernilai miliaran rupiah tersebut. Hal itu dikatakan Venna selaku pemantau Lelang timah pada sejumlah Media, 12/8/2026.

Menurut Venna, bahwa perusahaan PT.CPM milik orang China,Tjong Alex Leo Fensury dan Exsan Fensury, yang berdomisili di Batam itu ada indikasi hubungan bisnis antar instansi Kejaksaan Negeri Batam dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, dengan meminjam PT untuk memenangkan perusahaan bawaan yang dititipkan Kejari Batam ke Kajari Jakarta Utara.

PT.Cipta Persada Mulia (CPM) yang ikut lelang timah ditengarai secara specific tidak memiliki izin yang valid. Hanya memiliki ijin tambang, tapi tidak memiliki ijin khusus terhadap timah sebagaimana dituangkan dalam peraturan. Ironisnya dalam lelang pasir timah dan balokan timah tersebut, tadinya sudah ditentukan dua PT yang ikut lelang, tiba tiba ada dibelakang layar PT yang tidak di munculkan, sehingga membuat lelang tidak transparan, ungkapnya pada sejumlah Media.

Disebutkan, Karena ada dugaan permainan lelang timah dengan membawa PT peserta lelang tersebut, diminta Kajari Jakarta Utara dengan pengawasan JAMWAS Kejagung supaya membatalkan lelang yang akan dilaksanakan pada 12/8/2026.

Menyikapi permainan lelang yang dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Syahrul Juaksha Subuki dan jajarannya Kasi Barang Bukti Fajar Muttaqin dan Kasubag Pembinaan, melalui Kasi Intelijen Kejari Jakut, tidak memberikan keterangan saat diklarifikasi, 12/8/2026. Demikian juga pihak PT.CPM belum dapat di konfirmasi.

Penulis : P.Sianturi

SendShareTweet

Related‎ Posts

Saksi Tata Sugianto beberkan fakta di Sidang lanjutan Perkara dugaan Pemerasan Maupun Kekerasan
Hukum

Saksi Tata Sugianto beberkan fakta di Sidang lanjutan Perkara dugaan Pemerasan Maupun Kekerasan

Oktober 1, 2026
16
Terdakwa Dituntut Dua Tahun, Penasihat Hukum Tidak Melakukan Pembelaan
Hukum

Terdakwa Dituntut Dua Tahun, Penasihat Hukum Tidak Melakukan Pembelaan

September 29, 2026
296
Saksi korban akui Transfer dugaan 80Juta kepada terdakwa
Hukum

Saksi korban akui Transfer dugaan 80Juta kepada terdakwa

September 29, 2026
17
Kejagung Tetapkan “4 Tersangka dan 1 Korporasi dalam Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel”
Hukum

Kejagung Tetapkan “4 Tersangka dan 1 Korporasi dalam Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel”

September 27, 2026
20
JPU Tuntut 4 Tahun Penjara Pelaku Importasi HP Ilegal, Berpotensi Melarikan Diri Sebelum Vonis Dibacakan Hakim
Hukum

JPU Tuntut 4 Tahun Penjara Pelaku Importasi HP Ilegal, Berpotensi Melarikan Diri Sebelum Vonis Dibacakan Hakim

September 25, 2026
89
Hakim PN Jakut Diduga Langgar Kode Etik Membiarkan Terdakwa Bebas Demi Hukum
Hukum

Hakim PN Jakut Diduga Langgar Kode Etik Membiarkan Terdakwa Bebas Demi Hukum

September 25, 2026
79
PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban
Hukum

PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

September 23, 2026
420
DPP Barikade Gus Dur : Pembubaran Ibadah di Tangerang Melanggar Norma Hukum
Hukum

DPP Barikade Gus Dur : Pembubaran Ibadah di Tangerang Melanggar Norma Hukum

September 23, 2026
25
Pinjam Uang 2.8 M Rosmawati Gunawan Diadili Terancam 4 Tahun Penjara
Hukum

Pinjam Uang 2.8 M Rosmawati Gunawan Diadili Terancam 4 Tahun Penjara

September 22, 2026
83
Berawal dari Pinjam Karaoke, Wanita Deket Ditipu Rp72,9 Juta
Hukum

Berawal dari Pinjam Karaoke, Wanita Deket Ditipu Rp72,9 Juta

September 22, 2026
10

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Proyek Pelindung Tebing Bengawan Solo Ambruk, Komisi D Dinilai Lamban Merespons

Proyek Pelindung Tebing Bengawan Solo Ambruk, Komisi D Dinilai Lamban Merespons

2 tahun yang lalu
23
Warga Desa Resah Terkait Sulit Mendapatkan Air Bersih, Diduga Terdampak Aktivitas Pabrik

Warga Desa Resah Terkait Sulit Mendapatkan Air Bersih, Diduga Terdampak Aktivitas Pabrik

3 bulan yang lalu
46
Aksi TJSL PLN Peduli dan IZI Jateng Bantu Korban Longsor Petungkriyon Pekalongan

Aksi TJSL PLN Peduli dan IZI Jateng Bantu Korban Longsor Petungkriyon Pekalongan

2 tahun yang lalu
61

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Terdakwa Dituntut Dua Tahun, Penasihat Hukum Tidak Melakukan Pembelaan

    Terdakwa Dituntut Dua Tahun, Penasihat Hukum Tidak Melakukan Pembelaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DR.Rudyono Darsono Ketua Dewan Pembina UTA45 Kirim Surat Terbuka Ke Presiden Prabowo Subianto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DUGAAN PENYALAHGUNAAN DANA BUMDES KETAHAN PANGAN RP158 JUTA DI DESA KEBUNAGUNG Sapi Beli 5 Ekor Tinggal 1, Pembangunan Kandang Tak Terealisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serbu Waduk Gondang! Vespa Party 2 Bagi 500 Pecel Lele Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA