kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Berawal dari Pinjam Karaoke, Wanita Deket Ditipu Rp72,9 Juta

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
1 jam yang lalu
Berawal dari Pinjam Karaoke, Wanita Deket Ditipu Rp72,9 Juta
2
VIEWS

LAMONGAN , KabarOne News.com– Kasus dugaan penipuan bermodus pinjam barang di Kecamatan Deket, Lamongan, memasuki babak baru. Listin Rodiyah, warga Perum Graha Indah, Deket Wetan, mendesak kepolisian segera menuntaskan laporannya setelah mengaku merugi hingga Rp72,9 juta akibat ulah terlapor berinisial KN (Kunanti).

Aksi culas ini bermula pada 14 Januari 2025 saat KN meminjam satu set alat karaoke kepada korban. Alih-alih dikembalikan, barang tersebut justru digadaikan tanpa izin. Modus serupa terus berulang hingga Oktober 2025, membuat korban kehilangan aset berupa alat karaoke, power Polytron, mixer, hingga uang tunai Rp4,5 juta.

Berita‎ Terkait

Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita? Kasus Penganiayaan di Jakarta Utara Sudah Hampir 2 Tahun Berlalu Kok Belum Tuntas Juga

JPU Belum Bacakan Tuntutan, Masa Tahanan Mau Habis Terdakwa Berpotensi Bebas Demi Hukum

Hakim PN Jakut Hukum Sri Rahayu 6 Bulan Penjara Terbukti Tanpa Izin Angkut Batu Hitam

Merasa dikhianati, Listin resmi melapor sejak April 2026 dengan bukti laporan STTLPM/177/RESKRIM/IV/2026. Korban mengaku sempat membuka pintu damai, namun tidak ada iktikad baik dari terlapor. Ia pun menegaskan tidak ingin kasusnya mandek di tengah jalan.

“Sudah proses, tinggal penetapan tersangka. Aku ya emoh perkara mangkrak, podo karo ngeremehno aku laan (Saya ya tidak mau perkara ini mandek, sama saja meremehkan saya),” tegas Listin via pesan singkat, Sabtu, 19 September 2026.

Di sisi lain, pihak kepolisian memastikan bahwa penanganan perkara ini terus berjalan secara transparan dan profesional sesuai prosedur.

Kapolres Lamongan melalui Kasi Humas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, membenarkan bahwa Satreskrim saat ini sedang mendalami kasus tersebut. Kasus ini telah menunjukkan progres dengan bergulirnya pemeriksaan sejumlah saksi.

“Benar, Satreskrim menangani perkara tersebut dan masih tahap penyelidikan. Penyelidik sudah meminta keterangan empat orang saksi,” jelas IPDA M. Hamzaid saat dikonfirmasi. Selasa 22 September 2026.

Saat ini, tim penyidik terus bergerak mendalami bukti-bukti, melacak keberadaan barang bukti yang digadaikan, serta mengagendakan klarifikasi terhadap terlapor. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan yang memanfaatkan kedekatan atau hubungan pertemanan.(*).

SendShareTweet

Related‎ Posts

Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita? Kasus Penganiayaan di Jakarta Utara Sudah Hampir 2 Tahun Berlalu Kok Belum Tuntas Juga
Hukum

Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita? Kasus Penganiayaan di Jakarta Utara Sudah Hampir 2 Tahun Berlalu Kok Belum Tuntas Juga

September 18, 2026
144
JPU Belum Bacakan Tuntutan, Masa Tahanan Mau Habis Terdakwa Berpotensi Bebas Demi Hukum
Hukum

JPU Belum Bacakan Tuntutan, Masa Tahanan Mau Habis Terdakwa Berpotensi Bebas Demi Hukum

September 18, 2026
48
Hakim PN Jakut Hukum Sri Rahayu 6 Bulan Penjara Terbukti Tanpa Izin Angkut Batu Hitam
Hukum

Hakim PN Jakut Hukum Sri Rahayu 6 Bulan Penjara Terbukti Tanpa Izin Angkut Batu Hitam

September 16, 2026
42
Kadis Perumahan DKI Jakarta Dinilai “Sadis dan Kejam” Usir Penghuni Rusun
Hukum

Kadis Perumahan DKI Jakarta Dinilai “Sadis dan Kejam” Usir Penghuni Rusun

September 13, 2026
153
JPU Erma Oktora Diteriaki Minta Uang 200 Juta Untuk Meringankan Tuntutan Perkara Narkoba
Hukum

JPU Erma Oktora Diteriaki Minta Uang 200 Juta Untuk Meringankan Tuntutan Perkara Narkoba

September 10, 2026
100
DUGAAN PENGANIAYAAN WARGA MEDAN MASIH BERGULIR DI POLRES TUBAN
Hukum

DUGAAN PENGANIAYAAN WARGA MEDAN MASIH BERGULIR DI POLRES TUBAN

September 9, 2026
94
Edarkan Kosmetik Tanpa izin, Kawiro Susilo Dirut PT.Amosys Indonesia Dituntut 4 Tahun
Hukum

Edarkan Kosmetik Tanpa izin, Kawiro Susilo Dirut PT.Amosys Indonesia Dituntut 4 Tahun

September 4, 2026
13
Pengadilan Tinggi DKI Kuatkan Vonis 3 Tahun Penjara, Nicko Widjaja Kecewa dan Soroti Ancaman bagi Iklim Investasi Modal Ventura
Hukum

Pengadilan Tinggi DKI Kuatkan Vonis 3 Tahun Penjara, Nicko Widjaja Kecewa dan Soroti Ancaman bagi Iklim Investasi Modal Ventura

September 4, 2026
20
Kejari Jakarta Pusat Gelar Upacara di HUT ke-81, Dipimpin Kasipidsus Ruri Febrianto
Hukum

Kejari Jakarta Pusat Gelar Upacara di HUT ke-81, Dipimpin Kasipidsus Ruri Febrianto

September 3, 2026
15
PH: Immanuel Tarigan Tak Pernah Menerima Keuntungan dari Pemberian Pinjaman
Hukum

PH: Immanuel Tarigan Tak Pernah Menerima Keuntungan dari Pemberian Pinjaman

September 3, 2026
28

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Gubernur Kalsel Tegaskan Larangan Bakar Lahan, Minta TMC Diterapkan di Kalimantan Selatan

Gubernur Kalsel Tegaskan Larangan Bakar Lahan, Minta TMC Diterapkan di Kalimantan Selatan

1 tahun yang lalu
32
Bos Property TKB di Laporkan Pengusaha Toko Material di Polres Lamongan

Bos Property TKB di Laporkan Pengusaha Toko Material di Polres Lamongan

1 bulan yang lalu
27
Karyawan Datangi DPRD, Gaji Belum Dibayar, DPRD Desak PT Hilcon Lunasi Sebelum 18 Februari

Karyawan Datangi DPRD, Gaji Belum Dibayar, DPRD Desak PT Hilcon Lunasi Sebelum 18 Februari

7 bulan yang lalu
41

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • DUGAAN PENYALAHGUNAAN DANA BUMDES KETAHAN PANGAN RP158 JUTA DI DESA KEBUNAGUNG Sapi Beli 5 Ekor Tinggal 1, Pembangunan Kandang Tak Terealisasi

    DUGAAN PENYALAHGUNAAN DANA BUMDES KETAHAN PANGAN RP158 JUTA DI DESA KEBUNAGUNG Sapi Beli 5 Ekor Tinggal 1, Pembangunan Kandang Tak Terealisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita? Kasus Penganiayaan di Jakarta Utara Sudah Hampir 2 Tahun Berlalu Kok Belum Tuntas Juga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemarau Ekstrem dan Debu Liar Pabrik Kepung Perumahan Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pagar Tutup Akses Jalan Taman Lagura, Warga Desak Pemkot Jakpus Bongkar Status Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Perumahan DKI Jakarta Dinilai “Sadis dan Kejam” Usir Penghuni Rusun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA