kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Di Usia 80 Tahun, Naning Gugat BSD dan Sinar Mas Land : Berharap Hakim Tegakkan Keadilan

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
7 menit yang lalu
Di Usia 80 Tahun, Naning Gugat BSD dan Sinar Mas Land : Berharap Hakim Tegakkan Keadilan
2
VIEWS

TANGERANG — KabarOneNews.com
Di usia senja, Naning masih harus berjuang mempertahankan tanah yang diklaim sebagai miliknya. Dengan duduk di kursi roda, ia menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (28/10/2026), dengan satu harapan, memperoleh keadilan.IMG 20261028 WA0036

Melalui kuasa hukumnya, Hardiansyah, Edy Maulana, dan Rohmat dari “Kantor Hukum Hardian Edwars & Rekan”, Naning menggugat PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSD), PT Sinar Mas Land, serta BPN Kabupaten Tangerang atas dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH).IMG 20261028 WA0035

Berita‎ Terkait

Jaksa: “Keterangan saksi meringankan Bangun Paulus dalam persidangan tak relevan”.

Saksi ahli beberkan fakta baru di sidang lanjutan Bangun Paulus

Hakim Pertanyakan Barang Bukti Kasus Urugan Tanah, Dua Ekskavator Disita, Dump Truck Tak Diamankan

Dalam gugatannya. Hardiansyah menegaskan, pada 18 November 1985 kliennya (Naning) membeli tanah seluas 1.295 meter persegi di Kampung Jatake, Desa Jatake, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, dari Saomi, seharga Rp5 juta.
Hak kepemilikan tanah tersebut, didukung dokumen girik/kikitir C Nomor 107, Persil 87.

Hardiansyah menegaskan, bahwa tidak pernah menjual ataupun mengalihkan hak atas tanah tersebut kepada siapa pun.
Namun, oleh PT BSD,Tbk (Tergugat) mengklaim lahan itu sebagai bagian dari tanah yang dikuasainya, berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 00829/Jatake dan Nomor 01197/Jatake yang diterbitkan BPN Kabupaten Tangerang (Tergugat III).

Tidak hanya itu. Pihak lain, PT Sinar Mas Land (Tergugat II) melalui kepala desa setempat pada 11 Agustus 2023 mengaku dan menyatakan, bahwa tanah tersebut adalah miliknya.

Cacat Hukum

Penggugat menduga penerbitan SHGB tersebut, bermasalah secara hukum dan administrasi, termasuk kemungkinan tumpang tindih lahan (overlapping). Dugaan ini menjadi bagian dari pokok sengketa yang harus dibuktikan dalam persidangan.
Untuk memastikan kondisi dan batas objek sengketa di lapangan, Penggugat meminta majelis hakim yang diketuai Dennie Arsan Fatrika melakukan pemeriksaan setempat (PS).
Dalam gugatannya, Penggugat juga menuntut ganti rugi materiil sebesar Rp16,7 miliar dan immateriil Rp5,7 miliar atas kerugian yang dialaminya.

Di tengah keterbatasan fisik dan usianya yang kian senja, Naning tetap berharap majelis hakim memeriksa seluruh bukti dan fakta secara objektif serta menjatuhkan putusan yang adil.
Bagi Naning, perkara ini bukan sekadar sengketa tanah bernilai miliaran rupiah, melainkan perjuangan mempertahankan hak yang menurutnya telah dimiliki sejak puluhan tahun silam.-
Penulis : Luster Siregar.

SendShareTweet

Related‎ Posts

Jaksa: “Keterangan saksi meringankan Bangun Paulus dalam persidangan tak relevan”.
Hukum

Jaksa: “Keterangan saksi meringankan Bangun Paulus dalam persidangan tak relevan”.

Oktober 26, 2026
9
Saksi ahli beberkan fakta baru di sidang lanjutan Bangun Paulus
Hukum

Saksi ahli beberkan fakta baru di sidang lanjutan Bangun Paulus

Oktober 21, 2026
15
Hakim Pertanyakan Barang Bukti Kasus Urugan Tanah, Dua Ekskavator Disita, Dump Truck Tak Diamankan
Hukum

Hakim Pertanyakan Barang Bukti Kasus Urugan Tanah, Dua Ekskavator Disita, Dump Truck Tak Diamankan

Oktober 21, 2026
166
Hari Ini Jaksa Hadirkan 2 Penyidik di Sidang Bangun Paulus
Hukum

Hari Ini Jaksa Hadirkan 2 Penyidik di Sidang Bangun Paulus

Oktober 15, 2026
18
Kuasa Hukum Pelapor Berharap, Proses Hukum Dapat Berjalan Secara Transparan dan Akuntabel
Hukum

Kuasa Hukum Pelapor Berharap, Proses Hukum Dapat Berjalan Secara Transparan dan Akuntabel

Oktober 14, 2026
108
Pemohon PK, Minta Agar Pengadilan Menunda Pelaksanaan Eksekusi Lahan Sengketa
Hukum

Pemohon PK, Minta Agar Pengadilan Menunda Pelaksanaan Eksekusi Lahan Sengketa

Oktober 10, 2026
64
Saksi Sebut terdakwa Marah dan minta vincent Kembalikan uangnya tetapi tidak liat ada ancaman
Hukum

Saksi Sebut terdakwa Marah dan minta vincent Kembalikan uangnya tetapi tidak liat ada ancaman

Oktober 9, 2026
34
Kejari Jakarta Pusat Musnahkan barang bukti Inkracht,dari berbagai perkara
Hukum

Kejari Jakarta Pusat Musnahkan barang bukti Inkracht,dari berbagai perkara

Oktober 8, 2026
23
H.Abdullah Gugat PT Dian Swastatika Sentosa Tbk PMH Dugaan Perampasan Tanah
Hukum

H.Abdullah Gugat PT Dian Swastatika Sentosa Tbk PMH Dugaan Perampasan Tanah

Oktober 7, 2026
43
Razman Arief Nasution Terpidana 1.5 Tahun Penjara Mohonkan PK Melalui PN Jakarta Utara
Hukum

Razman Arief Nasution Terpidana 1.5 Tahun Penjara Mohonkan PK Melalui PN Jakarta Utara

Oktober 6, 2026
37

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Memastikan Nadi Transportasi Kaltim Tetap Aman: Kapolda Irjen Pol. Endar Priantoro Pantau Langsung Garda Depan di Balikpapan

Memastikan Nadi Transportasi Kaltim Tetap Aman: Kapolda Irjen Pol. Endar Priantoro Pantau Langsung Garda Depan di Balikpapan

7 bulan yang lalu
44
Lamongan Mencekik! Khofifah Gedor Mantup Bawa 15 Ribu Liter Air

Lamongan Mencekik! Khofifah Gedor Mantup Bawa 15 Ribu Liter Air

1 bulan yang lalu
22
Pemkab Kotabaru Dukung Penuh Bakti Pemuda Nusantara: Wujudkan Pemuda Mandiri Menuju Kotabaru Hebat

Pemkab Kotabaru Dukung Penuh Bakti Pemuda Nusantara: Wujudkan Pemuda Mandiri Menuju Kotabaru Hebat

1 tahun yang lalu
28

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Mediasi PT PAL dan Warga Sidokelar Buntu: Kuota Karyawan Tetap Tak Jelas, Janji Perusahaan Dipertanyakan

    Mediasi PT PAL dan Warga Sidokelar Buntu: Kuota Karyawan Tetap Tak Jelas, Janji Perusahaan Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Saluran PT Mawany Intikarya Kembali Disorot, Kinerja Dan Integritas Abdul Rauf Gafar Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Proyek PT Bachtiar Marpa Prima Disorot, Dugaan Kerusakan Jalan hingga Pemasangan U-Ditch Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MMA Sunan Drajat Raih Gold Award 2026, Teguhkan Tradisi Kitab Kuning di Era Modern

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trail Run Tahura Sebatung, 300 Peserta Jelajahi Pesona Alam Kotabaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA