Bojonegoro , KabarOnnews.com– Proyek pelindung tebing Bengawan Solo di Desa Lebaksari dan Tanggungan, Kecamatan Baureno, yang baru selesai kurang dari dua bulan, mengalami kerusakan parah. Warga menduga kuat bahwa pengerjaan proyek senilai Rp 40 miliar dari APBD Kabupaten Bojonegoro 2024 ini minim pengawasan.
Kerusakan proyek yang berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) ini menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat. Mereka mempertanyakan kualitas pekerjaan serta peran pengawasan dalam proyek tersebut.
Namun, hingga saat ini, Komisi D DPRD Bojonegoro yang membidangi infrastruktur belum menunjukkan langkah responsif, baik inspeksi mendadak (sidak) maupun investigasi ke lokasi kejadian. Sikap ini menuai kritik dari Ketua NGO Jalak, Santoso.
“Kami sangat menyayangkan sikap Komisi D yang terkesan lamban. Apakah ada sesuatu yang ditutupi atau mereka sudah ‘masuk angin’?” ujar Santoso dengan nada kritis.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Sekretaris Komisi D DPRD Bojonegoro, Amin Thohari, SH., MH., menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam.
“Dalam menyikapi peristiwa ini, kami telah berencana untuk melakukan sidak secara langsung di lapangan dalam waktu dekat,” kata Amin Thohari.
Meskipun demikian, warga berharap agar langkah konkret segera diambil untuk mengusut penyebab ambruknya proyek ini. Kejelasan terkait kualitas pengerjaan dan pertanggungjawaban pihak terkait menjadi hal yang sangat dinanti.(Yen)

















