kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News

Sidang Pemalsuan Surat Kuasa, Pengacara Sopar Napitupulu Dapat Rp 140 Juta Notaris 5,5 M

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
4 bulan yang lalu
Sidang Pemalsuan Surat Kuasa, Pengacara Sopar Napitupulu Dapat Rp 140 Juta Notaris 5,5 M
328
VIEWS

Jakarta ,Kabaronenews.com,-Sidang pemeriksaan saksi mahkota perkara dugaan pemalsuan Surat Kuasa, KTP, KK, AJB/ SHM, terungkap adanya aliran uang yang didapatkan terdakwa untuk memuluskan pengurusan surat surat palsu atas alas hak tanah milik korban Lukman Sakti Nagaria.IMG 20260512 WA0010

Terungkapnya penerimaan uang kepada terdakwa Pengacara Sopar Jefri Napitupulu Rp 140 Jt dan kepada Notaris Ngadino sebesar Rp 5.5 miliar rupiah, atas pengakuan terdakwa Puji Astuti serta atas kesaksian antara terdakwa (saksi mahkota) dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, 11/5/2026.

Berita‎ Terkait

Warga Dusun Karang Sekaran Adakan Tasyakuran dan Kirim Doa untuk Ahli Kubur

Proyek Revitalisasi SDN Karangbinangun APBN 2026 jadi sorotan masyarakat.

Peduli Warga Terdampak Kekeringan, SMSI Lamongan Salurkan Air Bersih

Saksi Puji Astuti yang juga terdakwa dalam perkara dugaan pemalsuan tersebut, dibawah sumpah mengatakan, dirinya yang memberikan uang kepada Pengacara Sopar Jefri Napitupulu, secara tunai dan transfer dan kepada Notaris Ngadino diberikan bertahap di transfer dan tunai. Kegunaan uang tersebut untuk pengurusan surat surat tanah dan pengecekan lokasi tanah atas nama Lukman Sakti Nagaria, di Rorotan Cilincing, Jakarta Utara.

Menurut Puji Astuti, Pengacara Sopar aktif melaksanakan aktivitas pengurusan Surat Kuasa yang akan ditandatangani dan cap jempol jari atas nama Suratno di Solo, Jawa Tengah. Dengan membuat blanko Surat Kuasa, dan pergi ke Solo dengan pembiayaan dari Puji Astuti kepada Sopar Jefri agar pergi sama Notaris ke Solo tanpa melibatkan Pengacara Hendra Sianipar.

Puji di hadapan Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum, mengaku, Pengacara Hendra merupakan teman terdakwa Pengacara Sopar Jefri Napitupulu, keduanya sebagai terdakwa (berkas terpisah) dalam perkara ini. Puji mengaku Hendra Sianipar tidak pernah ikut sama Sopar dalam penandatanganan Surat Kuasa.

“Hendra Sianipar tidak pernah membicarakan Surat Kuasa sama saya, hanya dua kali ketemu dengan Hendra pada saat mau cek lokasi tanah yang mau dikosongkan. Tidak pernah memberikan uang kepada Hendra”, ungkap Puji.

Demikian juga disampaikan terdakwa Umar. Umar mengaku tidak pernah bertemu Hendra Sianipar dan baru ketemu setelah Penyidikan di Bareskrim Polri. Tidak pernah berhubungan terkait pengurusan surat surat KTP, KK atau AJB, Sertifikat tanah, ucap Umar.

Notaris terdakwa Ngadino juga menyampaikan di hadapan Majelis Hakim, sebelumnya tidak pernah bertemu dengan Hendra Sianipar. Namun bertemu setelah diproses Kepolisian.

Dalam pengakuan terdakwa Sopar Jefri Napitupulu, bahwa terdakwa Hendra tidak ikut dalam pembuatan Surat Kuasa yang diduga palsu tersebut. Sebagaimana pertanyaan Jaksa Penuntut Umum Ari Sulton, kepada Sopar, apakah dalam pembuatan surat palsu tersebut ada Hendra Napitupulu. Siapa saja yang menyusun draft Surat Kuasa sebelum ditandatangani para pihak, tanya JPU.

Menjawab pertanyaan JPU, Sopar Jepry Napitupulu mengaku, yang membuat dan menyusun Surat Kuasa adalah dirinya sendiri, tidak melibatkan Hendra Sianipar. Blangko kosong dicantumkan materai dan cap jempol atas nama pemberi kuasa Lukman Sakti Nagaria lalu ditandatangani para pihak termasuk Hendra.

Berdasarkan Dakwaan JPU disebutkan;

Para terdakwa telah memposisikan dirinya seolah olah pemilik tanah yang asli Lukman Sakti Nagaria. Terdakwa Sopar Jefri dan Hendra menggunakan Surat Kuasa yang diduga direkayasa Sopar Jepri Napitupulu, lalu pergi ke l9kasi tanah di Rorotan Cilincing Jakarta Utara.

Calon pembeli tanah yang direkayasa para terdakwa bernama Lutfi Mulachella, H.Syukri dan Murdiyaningsih, namun belum terjadi transaksi sebab data pemilik tanah yang hendak dijual tersebut adalah milik atas nama Lukman Sakti Nagaria dan masih terdaftar di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara.

SHM atas nama Suratno alias Ratno Raharjo yang direkayasa Ngadino, Umar dan Puji Astuti tidak asli alias Palsu, karena terdapat perbedaan atau tidak sesuai dengan data atau catatan di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara yaitu; SHM No.5843/Rorotan: Yang dikuasai Notaris Ngadino saksi Puji Astuti saksi Umar Edrus Al Habsyi saksi Sopar Jepry Napitupulu tercatat: Perubahan Kelurahan, sekarang menjadi SHM No.5843/Rorotan.

Data di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara, tercatat; Perubahan Kelurahan, sesuai aslinya sekarang menjadi 1.SHM No.5843/Rorotan seluas 2.721 m2, atas nama Lukman Sakti Nagaria. 2. SHM No.5884/Rorotan, seluas 7000 m2, atas nama Lukman Sakti Nagaria.

Pada bulan Maret 2023, saksi Ngadino yang bekerja sebagai Notaris, tanpa seizin dari saksi Lukman Sakti Nagaria sebagai Pemilik Tanah menawarkan tanah itu kepada saksi Puji Astuti dan bekerja sama hendak menjualnya dengan memalsukan data data pemilik tanah.

Terdakwa Ngadino selaku Notaris membuat PPJB dan AKUM atas tanah tersebut, seolah-olah terjadi transaksi jual
beli tanah antara saksi Puji Astuti dan Lukman Sakti Nagaria pada 15 Oktober 2018 (tanggal mundur), dengan memasukan nominal transaksi
SHM Nomor: 5843/Rorotan seluas 2.721 m2 dengan nominal Rp 17 miliar rupiah dan SHM No.5884/Rorotan dengan luas 7.000 m2 dengan nominal Rp 43 miliar rupiah dan mencetaknya tanpa seizin dari saksi korban. Para terdakwa pada pokoknya diancam pasal Pemalsuan atau menggunakan surat palsu, ucap JPU.

Penulis : P.Sianturi

SendShareTweet

Related‎ Posts

Warga Dusun Karang Sekaran Adakan Tasyakuran dan Kirim Doa untuk Ahli Kubur
Daerah

Warga Dusun Karang Sekaran Adakan Tasyakuran dan Kirim Doa untuk Ahli Kubur

September 10, 2026
42
Proyek Revitalisasi SDN Karangbinangun APBN 2026 jadi sorotan masyarakat.
News

Proyek Revitalisasi SDN Karangbinangun APBN 2026 jadi sorotan masyarakat.

September 9, 2026
35
Peduli Warga Terdampak Kekeringan, SMSI Lamongan Salurkan Air Bersih
News

Peduli Warga Terdampak Kekeringan, SMSI Lamongan Salurkan Air Bersih

September 9, 2026
16
Dugaan Pungutan Rp700 Ribu di SMPN 1 Sukorame Lamongan, wali Murid Keluhkan Biaya Laptop TKA
Daerah

Dugaan Pungutan Rp700 Ribu di SMPN 1 Sukorame Lamongan, wali Murid Keluhkan Biaya Laptop TKA

September 8, 2026
10
SMSI Lamongan Dapat Dukungan Ketua DPRD untuk Wujudkan Pers Berkualitas
Daerah

SMSI Lamongan Dapat Dukungan Ketua DPRD untuk Wujudkan Pers Berkualitas

September 7, 2026
14
DPRD Lamongan Bedah Raperda Pajak dan Retribusi 2026 Dorong Keadilan Fiskal dan Perlindungan UMKM Jadi Catatan Utama Fraksi
Daerah

DPRD Lamongan Bedah Raperda Pajak dan Retribusi 2026 Dorong Keadilan Fiskal dan Perlindungan UMKM Jadi Catatan Utama Fraksi

September 6, 2026
21
Mendikdasmen Ingatkan Sekolah Tak Manipulasi Data Demi Anggaran Revitalisasi
Metropolitan

Mendikdasmen Ingatkan Sekolah Tak Manipulasi Data Demi Anggaran Revitalisasi

September 5, 2026
11
Refresing RT, RW, LMK, FKDM 2026 Ditutup, Kebersamaan Warga Petojo Utara Jadi Kekuatan Utama
Metropolitan

Refresing RT, RW, LMK, FKDM 2026 Ditutup, Kebersamaan Warga Petojo Utara Jadi Kekuatan Utama

September 5, 2026
16
HUT ke-11 Sudut Pandang, Menteri Koperasi Ferry Juliantono hingga OC Kaligis Raih Award 2026
Metropolitan

HUT ke-11 Sudut Pandang, Menteri Koperasi Ferry Juliantono hingga OC Kaligis Raih Award 2026

September 5, 2026
10
Pemkab Lamongan Dukung Penuh Survei Seismik 2D Lamturo, Incar Cadangan Migas Baru
Daerah

Pemkab Lamongan Dukung Penuh Survei Seismik 2D Lamturo, Incar Cadangan Migas Baru

September 5, 2026
8

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Siaga di Gerbang Ibu Kota: Misi Strategis Menko Polkam Amankan Pasokan Energi & Stabilitas IKN

Siaga di Gerbang Ibu Kota: Misi Strategis Menko Polkam Amankan Pasokan Energi & Stabilitas IKN

6 bulan yang lalu
32
Adanya Tudingan “Mafia Peradilan” Urus Pengurangan Hukuman Bandar Narkoba, Humas PT Jakarta Akan Cek Putusan Hakim  Jakarta Kabaronenews

Adanya Tudingan “Mafia Peradilan” Urus Pengurangan Hukuman Bandar Narkoba, Humas PT Jakarta Akan Cek Putusan Hakim Jakarta Kabaronenews

1 tahun yang lalu
79
Merawat Marwah Bumi Etam: Seruan Teduh Para Tokoh Kaltim Menjelang Aksi 21 April

Merawat Marwah Bumi Etam: Seruan Teduh Para Tokoh Kaltim Menjelang Aksi 21 April

5 bulan yang lalu
43

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • DUGAAN PENGANIAYAAN WARGA MEDAN MASIH BERGULIR DI POLRES TUBAN

    DUGAAN PENGANIAYAAN WARGA MEDAN MASIH BERGULIR DI POLRES TUBAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Dusun Karang Sekaran Adakan Tasyakuran dan Kirim Doa untuk Ahli Kubur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Revitalisasi SDN Karangbinangun APBN 2026 jadi sorotan masyarakat.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyawa Dipertaruhkan di Ujung Rujukan, Warga Sidogembul Meninggal: Mengapa Permintaan ke RSI Nashrul Ummah Tak Dikabulkan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peduli Warga Terdampak Kekeringan, SMSI Lamongan Salurkan Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA