Tanah Bumbu, KabarOneNews.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menyatakan setuju terhadap pembahasan lebih lanjut dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berkaitan dengan pemerintahan desa.
Pernyataan tersebut disampaikan melalui juru bicaranya fraksi PDI Perjuangan disampaikan oleh Nur Khalifah dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu yang dipimpin Ketua DPRD Andrean Atma Maulani, Selasa (11/08/2026).
Dua Raperda yang mendapat persetujuan Fraksi PDI Perjuangan yakni Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilihan Kepala Desa serta Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Terhadap Raperda Pemilihan Kepala Desa, Fraksi PDI Perjuangan menilai perubahan diperlukan untuk menyesuaikan ketentuan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.
Fraksi PDI Perjuangan berharap perubahan tersebut tidak hanya menjadi penyesuaian regulasi, tetapi juga dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa agar berlangsung demokratis, transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum dan menjamin hak politik masyarakat desa.
Sementara itu, terkait Raperda tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah. Fraksi menilai perangkat desa memiliki peran penting dalam membantu kepala desa menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Perubahan regulasi tersebut dinilai perlu dilakukan seiring perkembangan ketentuan perundang-undangan. Fraksi PDI Perjuangan berharap aturan yang dihasilkan dapat mendukung tata kelola pemerintahan desa yang profesional, efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
“Fraksi PDI Perjuangan setuju untuk dilaksanakan pembahasan lebih lanjut, untuk dapat dibahas ke tingkat selanjutnya sesuai dengan Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Tanah Bumbu,” kata Nur Khalifah
saat menyampaikan pandangan fraksi.
Fraksi PDI Perjuangan juga menekankan agar pembahasan kedua Raperda dilakukan secara cermat, akurat, komprehensif, sistematis dan mendetail sebelum memasuki tahapan selanjutnya.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Asisten I Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu M. Putu Wisnu Wardana yang mewakili Bupati, anggota DPRD, jajaran vertikal, Forkopimda, perwakilan perusahaan, kepala SKPD, serta tamu undangan lainnya. (Oksa)



















