kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Korupsi Sewa Pesawat Terbang Senilai Rp 5 Miliar, Kejari Kota Tangerang Tahan Vice President PT. Angkasa Pura Kargo

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
2 minggu yang lalu
Korupsi Sewa Pesawat Terbang Senilai Rp 5 Miliar, Kejari Kota Tangerang Tahan Vice President PT. Angkasa Pura Kargo
107
VIEWS

Tangerang – KabarOneNews.com
Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, Banten, tetapkan ‘FA’ (Vice President PT. Angkasa Pura Kargo) sebagai Tersangka dan langsung melakukan penahanan.
Hal itu dilakukan berdasarkan Penetapan Tersangka dan Penahanan Nomor : TAP- 4724/M.6.11/Fd.2/08/2026 tertanggal 05 Agustus 2026.IMG 20260806 WA0017

Pradhana Probo Setyarjo, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tangerang, Kamis (6/8/’26) kepada media mengemukakan, bahwa status hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi penyewaan pesawat terbang tersebut, telah ditingkatkan dan menetapkan FA sebagai Tersangka.

Berita‎ Terkait

Bos Property TKB di Laporkan Pengusaha Toko Material di Polres Lamongan

Hadiri Panggilan Kejari Lamongan, Sismulyadi Ungkap Dugaan Keterlibatan Pihak Lain dalam Polemik PTSL Desa Brengkok Brondong.

LBH “Posbakumadin Kabupaten Tangerang” dibawah Pimpinan Adv. PINCE HARIMAN, S.H., Dampingi 12 Anak Korban Pelecehan Seksual

Langkah ini diambil setelah tim penyidik menemukan bukti yang cukup, untuk melanjutkan proses hukum hingga ke persidangan.

Penyidikan kasus difokuskan, ke manajemen PT Angkasa Pura Kargo (PT APK).
Sebagaimana diketahui, bahwa perusahaan ini telah bertransformasi dan berganti nama menjadi Journey Aviation Services (IAS). Sub-holding dan transformasi dari 9 anak perusahaan di bawah Angkasa Pura I, Angkasa Pura II dan Garuda Indonesia.
Perusahaan berfokus pada penyediaan jasa pendukung aviasi terintegrasi, seperti pengelolaan fasilitas bandara, hospitality (lounge bandara), properti dan logistik.

Bisnis Fiktif

Di tempat terpisah. Kasi Intelijen (Kasiintel) Kejari Kota Tangerang, Anak Agung Suarja Teja Buana memaparkan kronologi dugaan korupsi.
Bermula pada tahun 2021, saat PT. APK menetapkan lini bisnis baru berupa layanan sewa atau Charter Pesawat.
Rencana bisnis ini kemudian disahkan dan dimasukkan ke dalam Rancangan Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) untuk tahun buku 2022.

Sebagai tindak lanjut pelaksanaan program, pada Februari 2022, manajemen PT APK secara resmi menunjuk PT Wirasada Sapanta Utama (WSU) sebagai mitra usaha yang dipercaya untuk mengoperasikan pesawat udara jenis Boeing 737-300.

Hasil penelusuran tim jaksa lanjut Agung, menemukan fakta ganjil : Ternyata PT. WSU sama sekali tidak memiliki sertifikasi resmi maupun kelayakan teknis untuk mengoperasikan armada pesawat jenis tersebut.

Meski mitra yang ditunjuk dinilai tidak kompeten dan tidak memenuhi syarat administrasi maupun teknis, PT APK tetap menggelontorkan dana perusahaan dalam jumlah yang sangat besar.
Tercatat, perusahaan telah melakukan pembayaran kepada PT. WSU senilai Rp. 5.490.000.000 (Lima miliar empat ratus sembilan puluh juta rupiah).

“Tetapi setelah dana cair, kegiatan pengoperasian pesawat Boeing 737-300 yang menjadi objek kerja sama tersebut, sama sekali tidak pernah terealisasi. Proyek ini fiktif,” ungkap Kajari.

Hasil pemeriksaan pada tahap penyidikan, tim jaksa menemukan indikasi kuat adanya perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan wewenang serta kerugian keuangan negara yang mengarah pada unsur tindak pidana korupsi.-
Penulis : Luster Siregar.

SendShareTweet

Related‎ Posts

Bos Property TKB di Laporkan Pengusaha Toko Material di Polres Lamongan
Hukum

Bos Property TKB di Laporkan Pengusaha Toko Material di Polres Lamongan

Agustus 15, 2026
15
Hadiri Panggilan Kejari Lamongan, Sismulyadi Ungkap Dugaan Keterlibatan Pihak Lain dalam Polemik PTSL Desa Brengkok Brondong.
Hukum

Hadiri Panggilan Kejari Lamongan, Sismulyadi Ungkap Dugaan Keterlibatan Pihak Lain dalam Polemik PTSL Desa Brengkok Brondong.

Agustus 14, 2026
17
LBH “Posbakumadin Kabupaten Tangerang” dibawah Pimpinan Adv. PINCE HARIMAN, S.H., Dampingi 12 Anak Korban Pelecehan Seksual
Hukum

LBH “Posbakumadin Kabupaten Tangerang” dibawah Pimpinan Adv. PINCE HARIMAN, S.H., Dampingi 12 Anak Korban Pelecehan Seksual

Agustus 13, 2026
43
Oknum pengacara jalani sidang Perdana Didakwa, Diduga pemerasan Yang di Gelar di PN Jakpus
Hukum

Oknum pengacara jalani sidang Perdana Didakwa, Diduga pemerasan Yang di Gelar di PN Jakpus

Agustus 12, 2026
13
Tagihan Rp 2,1 Miliar Diklaim Belum Dibayar, CV Anugrah Surya Pratama dan PT Adhara Prima Energi Ajukan PKPU terhadap PetroChina
Hukum

Tagihan Rp 2,1 Miliar Diklaim Belum Dibayar, CV Anugrah Surya Pratama dan PT Adhara Prima Energi Ajukan PKPU terhadap PetroChina

Agustus 12, 2026
137
JAMWAS Kejagung Diminta Pantau Kinerja Kajari Jakarta Utara Diduga Bermain Lelang Timah, Bawa PT Titipan Dari Batam Sebagai Pemenang
Hukum

JAMWAS Kejagung Diminta Pantau Kinerja Kajari Jakarta Utara Diduga Bermain Lelang Timah, Bawa PT Titipan Dari Batam Sebagai Pemenang

Agustus 12, 2026
57
Jisman Hutapea Divonis Bebas dalam Perkara GPS di PN Tangerang, Hakim Pulihkan Hak Dan Martabatnya
Hukum

Jisman Hutapea Divonis Bebas dalam Perkara GPS di PN Tangerang, Hakim Pulihkan Hak Dan Martabatnya

Agustus 11, 2026
162
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Terima Berkas Perkara “enam orang tersangka”
Hukum

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Terima Berkas Perkara “enam orang tersangka”

Agustus 7, 2026
17
Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan
Hukum

Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

Agustus 6, 2026
61
Dituntut 1 Tahun Penjara Karena Mendatangkan Soft Contact Lens Ilegal Dari China
Hukum

Dituntut 1 Tahun Penjara Karena Mendatangkan Soft Contact Lens Ilegal Dari China

Agustus 5, 2026
113

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Perkuat Ekonomi Kerakyatan, PUKMI Mendukung Program Probowo-Gibran

Perkuat Ekonomi Kerakyatan, PUKMI Mendukung Program Probowo-Gibran

1 tahun yang lalu
24
Festival Budaya Saijaan ke-11 Resmi Dibuka, Masuk Kharisma Event Nusantara 2025

Festival Budaya Saijaan ke-11 Resmi Dibuka, Masuk Kharisma Event Nusantara 2025

12 bulan yang lalu
28
Eskalasi di Gerbang Parlemen: Antara Determinasi Mahasiswa dan Intervensi Medis Dokkes dalam Kemelut Demonstrasi Samarinda

Eskalasi di Gerbang Parlemen: Antara Determinasi Mahasiswa dan Intervensi Medis Dokkes dalam Kemelut Demonstrasi Samarinda

4 bulan yang lalu
30

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Warga Pembangunan 5 RW02 Kelurahan Petojo Utara Rayakan HUT RI ke 81

    Warga Pembangunan 5 RW02 Kelurahan Petojo Utara Rayakan HUT RI ke 81

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga RT 09/ RW 02 Kelurahan Petojo Utara Meriahkan HUT Ke-81 RI dengan Beragam Lomba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jisman Hutapea Divonis Bebas dalam Perkara GPS di PN Tangerang, Hakim Pulihkan Hak Dan Martabatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAMBUT HUT KEMERDEKAAN RI KE 81, KETUA RT011 DAN WARGA MENGAPRESIASI KETUA RW 02 , KELURAHAN PETOJO UTARA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengerukan Kolong Belubur Oleh BWS Babel Tanpa Plang Rinci Informasi Proyek, Transparansi Anggaran Negara Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA