kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

DUGAAN PENGANIAYAAN WARGA MEDAN MASIH BERGULIR DI POLRES TUBAN

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
1 bulan yang lalu
DUGAAN PENGANIAYAAN WARGA MEDAN MASIH BERGULIR DI POLRES TUBAN
109
VIEWS

TUBAN, KABARONENEWS.COM – Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Rizky Ardiansyah Rumahorbo (30) warga Medan bersama 2 rekannya masih dalam proses penanganan Satreskrim Unit Pidana Umum Polres Tuban. Peristiwa itu terjadi di Perumahan Karang Indah, Jalan Jamrud AH 10 RT.01/RW.06, Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, pada Selasa, 05/05/2026 .

Korban resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tuban guna menuntut keadilan atas tindakan kekerasan yang dilakukan terlapor Hulman Sigalingging alias Vino bersama 7 orang temannya.

Berita‎ Terkait

Hari Ini Jaksa Hadirkan 2 Penyidik di Sidang Bangun Paulus

Kuasa Hukum Pelapor Berharap, Proses Hukum Dapat Berjalan Secara Transparan dan Akuntabel

Pemohon PK, Minta Agar Pengadilan Menunda Pelaksanaan Eksekusi Lahan Sengketa

Kronologis kejadian korban Dianiaya, Motor Digondol, Diminta Tebusan Rp18 Juta
Melalui kuasa hukumnya Muhammad Tob Hasan Fadhli, SH dari Kantor Hukum Tob And Partner, korban membeberkan kronologi kejadian.

“Pada Selasa 05/05/2026 sekitar pukul 09.00 WIB, terlapor bersama 7 temannya mendatangi korban di Perumahan Karang Indah. Mereka menanyakan keberadaan saudara Jonris Ninggolan. Karena korban menjawab tidak tahu, tiba-tiba mereka langsung menganiaya korban dan 2 temannya,” jelas Fadhli kepada wartawan.

Tak hanya penganiayaan, para pelaku juga diduga melakukan pencurian dengan kekerasan. Kunci dan 2 unit sepeda motor milik korban dibawa paksa.
1. Yamaha Vixion warna putih, Nopol G 2504 BGF
2. Honda CBR 150 warna hitam, Nopol G 5269 BWF

“Setelah membawa motor, terlapor juga meminta uang tebusan sebesar Rp18 juta kepada korban jika ingin motornya dikembalikan,” tambah Fadhli.

Dugaan Lapisan Pasal: Dari 479 KUHP Hingga 338 KUHP
Kuasa hukum korban menyebut peristiwa ini tidak hanya masuk unsur Pasal 479 ayat (1) KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang ancaman hukumannya 9 tahun penjara.

Dalam fakta lapangan, kata Fadhli, ada dugaan tindak pidana lain yang harus digarisbawahi penyidik.
“Ini ada unsur pengerusakan sebagaimana Pasal 406 KUHP penganiayaan bersama Pasal 170 ayat (1) dan (2) KUHP, serta yang paling serius percobaan pembunuhan Pasal 338 jo Pasal 53 ayat (1)dan bahkan mengarah ke Pasal 340 jo Pasal 53 ayat (1) KUHP,” tegasnya.

Kuasa Hukum & AABJ Tuban Tolak Mediasi, Minta Proses Hukum Tuntas
Fadhli menyatakan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas di persidangan.
“Kami akan terus mengawal pelaporan ini dari penyelidikan hingga penyidikan. Kami sudah tidak mau lagi ada mediasi, karena apa yang dilakukan terlapor sangat tidak manusiawi,” ungkapnya.

Senada, Sriyono selaku Ketua DPC-AABJ Kabupaten Tuban juga ikut menyoroti kasus ini.
“Kami akan terus memonitoring permasalahan yang telah dilaporkan ke Polres Tuban ini. Saya selaku Ketua AABJ Kabupaten Tuban dan sebagai putra daerah asli Tuban, mengutuk keras tindakan orang luar Kabupaten Tuban yang mengotori citra Kabupaten Tuban dengan tindak kekerasan yang mengarah pada unsur pidana,” pungkas pria yang akrab disapa Kang Sri ini.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Tuban belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyidikan perkara tersebut.(****).

SendShareTweet

Related‎ Posts

Hari Ini Jaksa Hadirkan 2 Penyidik di Sidang Bangun Paulus
Hukum

Hari Ini Jaksa Hadirkan 2 Penyidik di Sidang Bangun Paulus

Oktober 15, 2026
1
Kuasa Hukum Pelapor Berharap, Proses Hukum Dapat Berjalan Secara Transparan dan Akuntabel
Hukum

Kuasa Hukum Pelapor Berharap, Proses Hukum Dapat Berjalan Secara Transparan dan Akuntabel

Oktober 14, 2026
64
Pemohon PK, Minta Agar Pengadilan Menunda Pelaksanaan Eksekusi Lahan Sengketa
Hukum

Pemohon PK, Minta Agar Pengadilan Menunda Pelaksanaan Eksekusi Lahan Sengketa

Oktober 10, 2026
55
Saksi Sebut terdakwa Marah dan minta vincent Kembalikan uangnya tetapi tidak liat ada ancaman
Hukum

Saksi Sebut terdakwa Marah dan minta vincent Kembalikan uangnya tetapi tidak liat ada ancaman

Oktober 9, 2026
25
Kejari Jakarta Pusat Musnahkan barang bukti Inkracht,dari berbagai perkara
Hukum

Kejari Jakarta Pusat Musnahkan barang bukti Inkracht,dari berbagai perkara

Oktober 8, 2026
17
H.Abdullah Gugat PT Dian Swastatika Sentosa Tbk PMH Dugaan Perampasan Tanah
Hukum

H.Abdullah Gugat PT Dian Swastatika Sentosa Tbk PMH Dugaan Perampasan Tanah

Oktober 7, 2026
34
Razman Arief Nasution Terpidana 1.5 Tahun Penjara Mohonkan PK Melalui PN Jakarta Utara
Hukum

Razman Arief Nasution Terpidana 1.5 Tahun Penjara Mohonkan PK Melalui PN Jakarta Utara

Oktober 6, 2026
31
LBH Elang Maut Indonesia : Dugaan Kriminalisasi Kasus Batubara di Palembang, Sopir Dijadikan Tumbal Permainan Tambang Ilegal
Hukum

LBH Elang Maut Indonesia : Dugaan Kriminalisasi Kasus Batubara di Palembang, Sopir Dijadikan Tumbal Permainan Tambang Ilegal

Oktober 2, 2026
79
Ida Rosita Sedang Menuntut Pesangon Melalui PHI Malah Ditahan Penyidik Polsek Kalideres, Diduga Kriminalisasi
Hukum

Ida Rosita Sedang Menuntut Pesangon Melalui PHI Malah Ditahan Penyidik Polsek Kalideres, Diduga Kriminalisasi

Oktober 2, 2026
37
Hendra Lie Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik Mohonkan PK Melalui PN Jakarta Utara
Hukum

Hendra Lie Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik Mohonkan PK Melalui PN Jakarta Utara

Oktober 1, 2026
52

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Tirani di Balik Gerbang Mahakam: Menyoal Elegi Kebebasan Pers pada Aksi 214 Samarinda

Tirani di Balik Gerbang Mahakam: Menyoal Elegi Kebebasan Pers pada Aksi 214 Samarinda

6 bulan yang lalu
46
Ketua DPRD Kotabaru dan Komisi II Bahas Infrastruktur dan Perikanan

Ketua DPRD Kotabaru dan Komisi II Bahas Infrastruktur dan Perikanan

9 bulan yang lalu
32
Makna Isra Mi’raj Menurut Wakil Ketua DPRD Kotabaru Chairil Anwar

Makna Isra Mi’raj Menurut Wakil Ketua DPRD Kotabaru Chairil Anwar

2 tahun yang lalu
21

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Komisi C DPRD Lamongan Sidak Lima Pabrik Dolomit Paciran, Tindak Lanjuti Keluhan Warga Soal Polusi Debu

    Komisi C DPRD Lamongan Sidak Lima Pabrik Dolomit Paciran, Tindak Lanjuti Keluhan Warga Soal Polusi Debu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Pelapor Berharap, Proses Hukum Dapat Berjalan Secara Transparan dan Akuntabel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek SPALD di Cipinang Besar Utara Disorot, Anggaran Tak Dicantumkan dan Dugaan Pelanggaran K3 Mengemuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ANGGOTA DPR RI FRAKSI GOLKAR LABIB, SH., MH BERSAMA BUPATI YUHRONUR EFENDI RESMIKAN PAMSIMAS DI DESA DATINAWONG BABAT LAMONGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKBAL TABAH Malaysia Gelar Maulidur Rasul dan Haul Masyayikh, Perkuat Silaturahmi 300 Alumni dan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA