kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News Daerah

Camat Sekaran Kecolongan? Pemilihan BPD Karang Nabrak Norma Etika

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
2 minggu yang lalu
Camat Sekaran Kecolongan? Pemilihan BPD Karang Nabrak Norma Etika
76
VIEWS

LAMONGAN , KabarOne News.com— Proses pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Karang, Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan, pada Sabtu 03 Oktober 2026, memicu polemik besar di tengah masyarakat. Pelaksanaan pengisian keanggotaan lembaga pengawas desa ini diduga kuat kental dengan praktik rekayasa (by setting) serta menabrak norma etika publik.IMG 20261003 WA0007

Kejanggalan mencuat lantaran para perwakilan suara dusun yang secara resmi diundang sebagai pemilih faktanya hanya dijadikan penonton di lokasi acara. Hak suara mereka untuk menentukan calon anggota BPD dikebiri dan tidak diberikan sama sekali.

Berita‎ Terkait

PLN Indonesia Power – IZI Serahkan Bantuan Gerobak UMKM di Semarang Utara

Pemkab Kotabaru Hibahkan Alat Tangkap, Ini Kata Anggota DPRD

ANGGOTA DPR RI FRAKSI GOLKAR LABIB, SH., MH BERSAMA BUPATI YUHRONUR EFENDI RESMIKAN PAMSIMAS DI DESA DATINAWONG BABAT LAMONGAN

Agus, salah satu warga perwakilan dusun yang hadir, meluapkan kekecewaannya kepada awak media.

“Berdasarkan surat undangan, kita diundang untuk pemilihan BPD. Faktanya kita jadi penonton. Sepertinya ada indikasi dugaan by setting,” ujar Agus.

Tidak hanya masalah hilangnya hak pilih, aroma nepotisme dan pelanggaran etika juga menyengat dalam struktur BPD terpilih. Kabar yang beredar luas di masyarakat mengungkap bahwa Ketua BPD terpilih, Rofiq, diduga merupakan suami sah dari Sekretaris Desa (Sekdes) Karang, Luluk. Hubungan suami-istri dalam satu struktur—di mana satu pihak menjadi pengawas dan pihak lain yang diawasi—dinilai merusak tatanan tata kelola pemerintahan desa yang bersih.

Agus juga mengkritik keras tumpulnya pengawasan dari pemerintah daerah setempat atas kondisi ini.

“Lemahnya pengawasan dari Pemda Lamongan, khususnya Camat Sekaran. Karena mungkin baru dilantik jadi tidak paham ada anggota BPD satu keluarga menjadi buah bibir omongan masyarakat, yakni norma etika masyarakat,” tegas Agus.

Merespons tudingan tersebut, Plh Camat Sekaran, Ro’is, S.H., M.Hum., berdalih bahwa proses pemilihan secara administratif berjalan tanpa kendala. Namun, ia tidak menampik adanya persoalan etika sosial terkait hubungan kekeluargaan pengurus desa tersebut.

“Proses pemilihan BPD berjalan lancar. Namun terkait masalah satu keluarga yakni Sekdes istrinya Ketua BPD saya belum tahu. Kalau kode etik tidak, namun etika masyarakat betul. Nanti kita bicarakan di kantor kecamatan saja,” ungkap Ro’is saat dikonfirmasi wartawan.

Setali tiga uang, Ketua Panitia Pemilihan BPD Karang, Khoirul, memilih melempar tanggung jawab verifikasi kepada pihak di atasnya.

“Verifikasi berkas sudah dicek oleh pihak kecamatan. Terkait masalah etika, bisa ditanyakan ke pihak kecamatan,” kelit Khoirul singkat.

Secara yuridis, dugaan kebiri hak suara perwakilan dusun ini bertentangan dengan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa. Pasal 5 ayat (1) regulasi tersebut menegaskan bahwa pengisian keanggotaan BPD wajib dilakukan secara demokratis melalui pemilihan langsung atau musyawarah perwakilan yang partisipatif.

Jika peserta musyawarah dipaksa bungkam dan kehilangan hak memilih, maka esensi demokrasi desa telah mati dan produk pemilihan tersebut cacat prosedural serta batal demi hukum. Manipulasi ini juga dinilai melanggar Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB) serta mencederai sumpah jabatan penyelenggara wilayah dalam mewujudkan tata kelola desa yang akuntabel dan transparan.(Red).

SendShareTweet

Related‎ Posts

PLN Indonesia Power – IZI Serahkan Bantuan Gerobak UMKM di Semarang Utara
Daerah

PLN Indonesia Power – IZI Serahkan Bantuan Gerobak UMKM di Semarang Utara

Oktober 14, 2026
13
Pemkab Kotabaru Hibahkan Alat Tangkap, Ini Kata Anggota DPRD
Daerah

Pemkab Kotabaru Hibahkan Alat Tangkap, Ini Kata Anggota DPRD

Oktober 14, 2026
7
ANGGOTA DPR RI FRAKSI GOLKAR LABIB, SH., MH BERSAMA BUPATI YUHRONUR EFENDI RESMIKAN PAMSIMAS DI DESA DATINAWONG BABAT LAMONGAN
Daerah

ANGGOTA DPR RI FRAKSI GOLKAR LABIB, SH., MH BERSAMA BUPATI YUHRONUR EFENDI RESMIKAN PAMSIMAS DI DESA DATINAWONG BABAT LAMONGAN

Oktober 14, 2026
35
Meriah! Kotabaru Tutup Peringatan Hari Pramuka ke-65
Daerah

Meriah! Kotabaru Tutup Peringatan Hari Pramuka ke-65

Oktober 14, 2026
6
Abu Suwandi Kawal Bantuan Mesin Kapal untuk 26 KUB
Daerah

Abu Suwandi Kawal Bantuan Mesin Kapal untuk 26 KUB

Oktober 13, 2026
6
HUT ke-81 TNI, Pemkab Kotabaru Perkuat Sinergi
Daerah

HUT ke-81 TNI, Pemkab Kotabaru Perkuat Sinergi

Oktober 13, 2026
9
Banyak Suara Tidak Sah, DPRD Kotabaru Rekomendasikan Hitung Ulang
Daerah

Banyak Suara Tidak Sah, DPRD Kotabaru Rekomendasikan Hitung Ulang

Oktober 12, 2026
8
Dien Chin Pan Alias Peter Bukan Pemilik Hp, Laptop Impor Ilegal Berpotensi Bebas Dari Tuntutan Hukum
Daerah

Dien Chin Pan Alias Peter Bukan Pemilik Hp, Laptop Impor Ilegal Berpotensi Bebas Dari Tuntutan Hukum

Oktober 12, 2026
44
DPRD Tanah Bumbu Terima Rancangan APBD 2027 untuk Dibahas
Daerah

DPRD Tanah Bumbu Terima Rancangan APBD 2027 untuk Dibahas

Oktober 12, 2026
9
Pemkab Kotabaru Apresiasi Sosialisasi Bahtsul Masail LBM NU
Daerah

Pemkab Kotabaru Apresiasi Sosialisasi Bahtsul Masail LBM NU

Oktober 12, 2026
8

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Bupati Tanbu Andi Rudi Latif: Komitmen Kementerian PU Wujudkan Pemerataan Pembangunan Sesuai Dengan Misi Kami

Bupati Tanbu Andi Rudi Latif: Komitmen Kementerian PU Wujudkan Pemerataan Pembangunan Sesuai Dengan Misi Kami

2 tahun yang lalu
18
Korupsi Sewa Pesawat Terbang Senilai Rp 5 Miliar, Kejari Kota Tangerang Tahan Vice President PT. Angkasa Pura Kargo

Korupsi Sewa Pesawat Terbang Senilai Rp 5 Miliar, Kejari Kota Tangerang Tahan Vice President PT. Angkasa Pura Kargo

2 bulan yang lalu
120
Paradoks Pariwisata Indonesia: Saat Liburan ke Luar Negeri Terasa Lebih Masuk Akal daripada Menjelajah Negeri Sendiri

Paradoks Pariwisata Indonesia: Saat Liburan ke Luar Negeri Terasa Lebih Masuk Akal daripada Menjelajah Negeri Sendiri

10 bulan yang lalu
57

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Komisi C DPRD Lamongan Sidak Lima Pabrik Dolomit Paciran, Tindak Lanjuti Keluhan Warga Soal Polusi Debu

    Komisi C DPRD Lamongan Sidak Lima Pabrik Dolomit Paciran, Tindak Lanjuti Keluhan Warga Soal Polusi Debu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Pelapor Berharap, Proses Hukum Dapat Berjalan Secara Transparan dan Akuntabel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek SPALD di Cipinang Besar Utara Disorot, Anggaran Tak Dicantumkan dan Dugaan Pelanggaran K3 Mengemuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ANGGOTA DPR RI FRAKSI GOLKAR LABIB, SH., MH BERSAMA BUPATI YUHRONUR EFENDI RESMIKAN PAMSIMAS DI DESA DATINAWONG BABAT LAMONGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKBAL TABAH Malaysia Gelar Maulidur Rasul dan Haul Masyayikh, Perkuat Silaturahmi 300 Alumni dan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA