Jakarta ,Kabaronenews.com,-Sadisnya tindakan pengusiran warga penghuni Rumah Susun (Rusun), meminta Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta (DKI) Pramono Anung dan Rano Karno, serta para Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) DKI segera menyelesaikan masalah pengusiran warga Rusun yang menunggak pembayaran sewa.
Kelik Indiarto selaku Kepala Dinas (Kadis) Perumahan Provinsi DKI yang ditengarai melakukan pengusiran melalui Kauprs Rusun, dinilai tidak manusiawi, sehingga warga penghuni Rusun memohon kepada Gubernur supaya memberikan teguran kepada Kadis Perumahan dan memberikan solusi penyelesaian hunian warga.
Diharapkan Gubernur dan Wakil serta anggota DPRD DKI Jakarta turun tangan dan mendengarkan keluhan dan melihat penderitaan warga penghuni Rusun. Tati Supriyati dan keluarganya yang menjadi korban dugaan kezaliman dan kekejaman rejim Kadis Perumahan Kelik Indiarto. Hal itu disampaikan Hendrik Nur salim, Koordinator Relawan pemenangan Gubernur DKI Pram-Doel PENDOPO RAKYAT JAKARTA pada Media, 13/9/2026.
Menurut Hendrik, Warga Rusun Karang Anyar, Kecamatan Sawah Besar Jakarta Pusat, keluarga Tati Supriyati di usir paksa oleh pengelola Rusun Karang Anyar, karena menunggak pembayaran sewa Rusun sebesar 12 juta rupiah. Kurang lebih 34 tahun Tati sebagai penghuni Rusun tidak pernah ada masalah dengan pengelola baik mengenai tunggakan atau pun pelanggaran lainnya.
Iyan Sahri merupakan suami Tati Supriyati yang berprofesi sebagai tukang ojek Motor itu, bernasib apes sebab motor yang dipake nyari duit itu hilang sehingga mempengaruhi ekonomi keluarganya serta berdampak dengan keterlambatan membayar sewa Rusun.
Walau Tati dan keluarganya telah memberitahukan keluhan ekonomi karena motornya hilang, bahkan tunggakan sewa pun mau di cicil 2 juta rupiah, tapi pengelola tetap memaksa harus menyerahkan konci dan mengusir keluarga dua anak itu keluar dari hunian Rusun.
Saat ini Tati Supriyati bekerja sebagai buruh cuci gosok dengan imbalan perbulan 500 ribu rupiah sedangkan suami masih mengangur dan berusaha minta bantuan supaya bisa kembali menempati unit hunian Rusun Karang Anyar.
Terkait masalah Rusun huniannya, Tati S telah meminta bantuan ke DPRD DKI Fraksi PDI perjuangan, dan FPDIP telah mengeluarkan tujuh rekomendasi yang salah satunya isi rekomendasi adalah, Hentikan pengusiran paksa tapi fakta di lapangan pengusiran tetep ada. Korban pengusiran itu pun sudah mengadukan hal tersebut kepada bapak Gubernur via WhatsApp.
Selain mengadu ke Gubernur, korban pengusiran itu pun mengadu ke Komnas HAM sambil membuat tenda di depan kantor Komnas HAM, namun usaha Tati ngadu kemana mana tapi sia sia. Tati berharap, Gubernur DKI, memberikan teguran kepada Kepala Dinas Perumahan DKI supaya tidak sewenang wenang melakukan pengusiran terhadap penghuni Rusun, ungkap keluarga Tati di dampingi relawan Pendopo Rakyat Jakarta Hendrik Nursalim.
Menyikapi keluhan warga penghuni Rusun Karang Anyar, baik Kasudin Perumahan Jakarta Pusat dan Kadis Perumahan DKI Jakarta belum dapat dikonfirmasi.
Penulis : P.Sianturi



















