Jakarta Pusat, kabaronenews.com — Penutupan akses Jalan Taman Lagura, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, menuai sorotan warga dan penggiat anti korupsi. Aparat penegak hukum (APH) didesak turun tangan menyelidiki dugaan adanya permainan mafia tanah dalam persoalan lahan tersebut.
Penggiat antikorupsi dari NGO Jaring Pelaksana Antisipasi Keamanan, M. Syahroni, mengatakan pagar yang menutup akses jalan tersebut telah menimbulkan keresahan karena selama ini digunakan masyarakat untuk beraktivitas, termasuk menuju sebuah mushola di sekitar lokasi.
“Kami mendapat informasi dari warga bahwa pembangunan pagar tersebut diduga berkaitan dengan persoalan lahan. Ini perlu segera diklarifikasi secara terbuka agar tidak menimbulkan konflik,” ujar Syahroni.
Pantauan di lokasi menunjukkan pagar berdiri menutup akses menuju mushola. Pada bagian pagar terlihat spanduk berwarna kuning yang memuat pemberitahuan bahwa akses jalan akan segera ditutup karena lahan disebut telah dibeli dari PT Jakarta Tourisindo (Jaktour).
Informasi dari warga menyebut akses tersebut mengarah ke lahan yang disebut-sebut milik Iman Safei. Namun, hingga kini belum ada penjelasan terbuka mengenai status kepemilikan lahan, batas bidang tanah, maupun dasar hukum penutupan akses tersebut.
Persoalan semakin menjadi perhatian setelah muncul dugaan keterlibatan sejumlah oknum pejabat dan mantan pejabat DKI serta pihak terkait di lingkungan BUMD PT Jaktour. Warga juga menyebut nama seseorang berinisial DNN diduga bagaian dari mafia tanah yang diduga di peralat oknum pejabat DKI dan BUMD yang berkaitan dengan persoalan tersebut.
Namun, seluruh dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi, verifikasi, dan pembuktian dari pihak-pihak yang disebut.
Warga meminta Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat bersama instansi aparat penegak hukum badan pertanahan dan pihak terkait tidak membiarkan persoalan berlarut-larut.
Pemkot Jakarta Pusat, Polres Metro Jakarta Pusat dan Kejari Jakarta Pusut segera turun gunung menelisik dugaan keterlibatan mafia tanah pada penutupan akses jalan tersebut. Pemeriksaan lapangan dinilai penting untuk memastikan status tanah, batas kepemilikan, serta status dan fungsi jalan yang kini tertutup pagar.
“Yang kami minta sederhana, jangan saling mengklaim. Datang, cek di lapangan, lihat status jalannya, kemudian beri penjelasan kepada warga. Jangan sampai masalah kecil berubah menjadi konflik besar,” kata BM, warga sekitar.
Menurut warga yang lain, apabila akses tersebut memang merupakan jalan yang selama ini digunakan masyarakat, pemerintah perlu memastikan keberlangsungannya sesuai ketentuan. Sebaliknya, jika terdapat sengketa kepemilikan atau batas lahan, penyelesaiannya harus ditempuh melalui mekanisme hukum dan administrasi yang jelas.
“Jangan sampai karena persoalan lahan, masyarakat yang menjadi korban. Apalagi ini menyangkut akses warga untuk beribadah,” ujar warga lainnya.
Warga juga meminta APH menelusuri apabila nantinya ditemukan indikasi pelanggaran hukum dalam proses penguasaan maupun penutupan akses tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh konfirmasi dari DNN terkait dugaan keterlibatannya. Iman Safei yang disebut warga sebagai pemilik lahan juga belum memberikan keterangan mengenai status tanah dan dasar pemasangan pagar.
Pihak PT Jaktour, yang disebut sebagi penjual lahan dan jalan tersebut belum memberikan keterangan resmi.Hafid, pejabat bagian aset PT Jaktour yang sebelumnya sudah berjanji memberikan klarifikasi kepada media tiba-tiba membatalkan pertemuan dengan alasan perintah sekretaris Jaktour sebagai atasnya.
Menanggapi informasi terkait, Lurah Cempaka Putih Hening Nugrahani menyebutkan permasalahan tersebut sudah dirapatkan di tingkat kota.
Sementara Camat Cempaka Putih,R. Igan Muhammad Faisal saat di konfirmasi di ruang kerjaannya Jumat (18/9) mengatakan pihaknya telah melakukan peninjauan lokasi dan menjalakan tugas Camat sesuai tupoksinya.
Dari hasil rapat besama sejumlah SKPD di tinggkat Kecamatan , pihak Satpel SDA, Satpel Bina Marga,Satpel Dishub hingga Citata di lokasi tidak ditemukan aset milik pemerintah Ujar, R.Igan Muhammad Faisal.
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat, serta instansi terkait juga belum memberikan penjelasan mengenai status akses Jalan Taman Lagura tersebut.
Warga berharap pemerintah segera melakukan verifikasi secara terbuka agar persoalan lahan tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan dan akses masyarakat menuju tempat ibadah tetap mendapatkan kepastian. (Red)



















