kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News Daerah

Dua Raperda Desa Dibahas, Gerindra Sampaikan Sejumlah Sorotan

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
2 bulan yang lalu
Dua Raperda Desa Dibahas, Gerindra Sampaikan Sejumlah Sorotan
22
VIEWS

Tanah Bumbu, KabarOneNews.com – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Selasa (11/08/2026).

Dua Raperda tersebut yakni Perubahan atas Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilihan Kepala Desa serta Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Berita‎ Terkait

Kolaborasi Lintas OPD Perkuat Geopark Meratus di Kotabaru

Pemkab Kotabaru Matangkan Roadmap Geopark

Krisis Air Menahun, Emak-Emak Lamongan Geruduk Pemasaran Tambora

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani. Hadir Asisten I M. Putu Wisnu Wardana mewakili Bupati Tanah Bumbu, unsur Forkopimda, kepala SKPD, anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam pemandangan umumnya, Fraksi Gerindra menyatakan perubahan kedua Perda tersebut diharapkan dapat memperkuat demokrasi di tingkat desa sekaligus memberikan kepastian hukum bagi calon, masyarakat, panitia pemilihan, pemerintah desa, kecamatan, dan pemerintah daerah.

“Kepala Desa bukan hanya pemegang jabatan, tetapi pemegang amanah masyarakat. Semakin panjang masa jabatan yang diberikan, semakin besar pula tanggung jawab yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” demikian disampaikan Fraksi Gerindra.

Fraksi Gerindra kemudian menyampaikan sejumlah pertanyaan kepada pemerintah. Di antaranya terkait mekanisme Pilkades apabila hanya terdapat satu calon, besaran anggaran yang harus disiapkan untuk pelaksanaan Pilkades, serta dampak pembebanan biaya terhadap APB Desa.

Selain itu, Fraksi Gerindra mempertanyakan tindak lanjut dan sanksi apabila dalam laporan pertanggungjawaban kepala desa ditemukan program yang tidak tercapai, penggunaan anggaran yang tidak sesuai, maupun kinerja yang rendah.

Sorotan lainnya menyangkut Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu. Fraksi Gerindra meminta adanya jaminan agar proses musyawarah desa berjalan demokratis dan tidak menjadi ruang transaksi politik di tingkat desa.

Fraksi Gerindra juga meminta penjelasan mengenai perlindungan perangkat desa, khususnya terkait pemberhentian yang memerlukan rekomendasi Camat dan persetujuan tertulis Bupati. Mekanisme tersebut dinilai perlu memastikan perangkat desa tidak diberhentikan karena kepentingan politik, pribadi, hubungan keluarga, maupun perbedaan pilihan politik setelah pergantian kepala desa.

Fraksi Gerindra berharap perubahan kedua Perda tersebut dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga profesionalitas pemerintahan desa dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Oksa)

SendShareTweet

Related‎ Posts

Kolaborasi Lintas OPD Perkuat Geopark Meratus di Kotabaru
Daerah

Kolaborasi Lintas OPD Perkuat Geopark Meratus di Kotabaru

September 27, 2026
8
Pemkab Kotabaru Matangkan Roadmap Geopark
Daerah

Pemkab Kotabaru Matangkan Roadmap Geopark

September 27, 2026
7
Krisis Air Menahun, Emak-Emak Lamongan Geruduk Pemasaran Tambora
Daerah

Krisis Air Menahun, Emak-Emak Lamongan Geruduk Pemasaran Tambora

September 26, 2026
7
Bupati Yes Ajak SMSI Lamongan Bersinergi Kawal Pembangunan Daerah
Daerah

Bupati Yes Ajak SMSI Lamongan Bersinergi Kawal Pembangunan Daerah

September 24, 2026
19
BPKAD Kotabaru Dorong Pengelolaan Aset Lebih Tertib dan Digital melalui E-BMD
Daerah

BPKAD Kotabaru Dorong Pengelolaan Aset Lebih Tertib dan Digital melalui E-BMD

September 23, 2026
13
Kemarau Panjang, PWI Kotabaru dan PTK Salurkan Air Bersih
Daerah

Kemarau Panjang, PWI Kotabaru dan PTK Salurkan Air Bersih

September 22, 2026
14
Layanan Bercerita Dispersip Kotabaru Jangkau 131 Anak, Tumbuhkan Minat Baca
Daerah

Layanan Bercerita Dispersip Kotabaru Jangkau 131 Anak, Tumbuhkan Minat Baca

September 21, 2026
11
Pemda FC Kotabaru Tundukkan Batola 3-2, Laga Persahabatan Sarat Sportivitas
Daerah

Pemda FC Kotabaru Tundukkan Batola 3-2, Laga Persahabatan Sarat Sportivitas

September 19, 2026
12
Jelang 38 Tahun, KIW Garap Perluasan Lahan Tambahan Hingga 1000 Hektare
Daerah

Jelang 38 Tahun, KIW Garap Perluasan Lahan Tambahan Hingga 1000 Hektare

September 19, 2026
19
Proyek JLU Rampung, Giliran Jalan Dapur Utara Lamongan Diperbaiki
Daerah

Proyek JLU Rampung, Giliran Jalan Dapur Utara Lamongan Diperbaiki

September 19, 2026
18

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

PUPR Kalsel Gelar Coaching Clinic SSK 2025, Fokuskan Pendampingan Sanitasi di Tanah Laut dan Barito Kuala

PUPR Kalsel Gelar Coaching Clinic SSK 2025, Fokuskan Pendampingan Sanitasi di Tanah Laut dan Barito Kuala

1 tahun yang lalu
21
Sinergi Positif PWI Kota Tangsel dan Dinas Pariwisata Dorong Ekonomi Kreatif

Sinergi Positif PWI Kota Tangsel dan Dinas Pariwisata Dorong Ekonomi Kreatif

12 bulan yang lalu
30
Benteng Keamanan di Tengah Keriuhan: Brimob Kaltim Siaga Penuh Kawal Denyut Nadi Balikpapan Jelang Lebaran

Benteng Keamanan di Tengah Keriuhan: Brimob Kaltim Siaga Penuh Kawal Denyut Nadi Balikpapan Jelang Lebaran

6 bulan yang lalu
23

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

    PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serbu Waduk Gondang! Vespa Party 2 Bagi 500 Pecel Lele Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DUGAAN PENYALAHGUNAAN DANA BUMDES KETAHAN PANGAN RP158 JUTA DI DESA KEBUNAGUNG Sapi Beli 5 Ekor Tinggal 1, Pembangunan Kandang Tak Terealisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JPU Tuntut 4 Tahun Penjara Pelaku Importasi HP Ilegal, Berpotensi Melarikan Diri Sebelum Vonis Dibacakan Hakim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hakim PN Jakut Diduga Langgar Kode Etik Membiarkan Terdakwa Bebas Demi Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA