kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News Daerah

Paripurna DPRD Tanah Bumbu Sampaikan Dua Raperda Desa

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
1 bulan yang lalu
Paripurna DPRD Tanah Bumbu Sampaikan Dua Raperda Desa
29
VIEWS

Tanah Bumbu, KabarOneNews.com – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pemerintahan desa, Senin (10/08/2026).

Dua Raperda tersebut yakni Raperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilihan Kepala Desa serta Raperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Berita‎ Terkait

Warga Dusun Karang Sekaran Adakan Tasyakuran dan Kirim Doa untuk Ahli Kubur

Dugaan Pungutan Rp700 Ribu di SMPN 1 Sukorame Lamongan, wali Murid Keluhkan Biaya Laptop TKA

SMSI Lamongan Dapat Dukungan Ketua DPRD untuk Wujudkan Pers Berkualitas

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani, didampingi Wakil Ketua I DPRD. Hadir dalam rapat tersebut Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat M. Putu Wisnu Wardana yang mewakili Bupati Tanah Bumbu, serta unsur Forkopimda, jajaran instansi vertikal, kepala SKPD dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Putu Wisnu, disampaikan bahwa penyusunan kedua Raperda tersebut merupakan langkah penting untuk menyesuaikan regulasi daerah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Desa.

Pada Raperda perubahan tentang Pemilihan Kepala Desa, sejumlah substansi yang disesuaikan antara lain masa jabatan Kepala Desa menjadi delapan tahun sejak tanggal pelantikan, dengan ketentuan paling banyak dua kali masa jabatan.

Raperda tersebut juga mengatur pelaksanaan Pilkades secara bergelombang paling banyak empat kali dalam jangka waktu delapan tahun, termasuk mekanisme pemilihan apabila hanya terdapat satu calon.
Selain itu, diatur pula jaminan sosial, tunjangan purnatugas, serta ketentuan Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu (PAW).

“Melalui perubahan ini, kita berharap pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa ke depan dapat memiliki dasar hukum yang semakin jelas, memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat, serta selaras dengan peraturan yang lebih tinggi,” demikian disampaikan dalam sambutan Bupati.

Sementara itu, Raperda perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa diarahkan pada penguatan kedudukan, kesejahteraan serta kepastian tata cara pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

Beberapa poin yang diatur mencakup penataan struktur perangkat desa, ketentuan maksimal tiga Kepala Urusan (Kaur) pada Sekretariat Desa dan maksimal tiga Kepala Seksi (Kasi) pada Pelaksana Teknis.Raperda juga menegaskan mekanisme pemberhentian perangkat desa dengan memperhatikan rekomendasi Camat dan persetujuan tertulis Bupati.

Selain itu, perangkat desa akan mendapatkan pengaturan terkait jaminan sosial, tunjangan keluarga, tunjangan kinerja dan tunjangan purnatugas. Raperda juga mengatur ketentuan bagi PNS yang diangkat sebagai perangkat desa untuk mengundurkan diri dan diberhentikan dengan hormat sebagai PNS sesuai peraturan perundang-undangan.

Usai penyampaian, kedua Raperda diserahkan secara simbolis kepada Bapemperda DPRD Tanah Bumbu untuk dibahas lebih lanjut. Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani mengatakan, pembahasan akan dilanjutkan melalui pemandangan umum fraksi-fraksi yang jadwalnya akan ditentukan kemudian. (Oksa)

SendShareTweet

Related‎ Posts

Warga Dusun Karang Sekaran Adakan Tasyakuran dan Kirim Doa untuk Ahli Kubur
Daerah

Warga Dusun Karang Sekaran Adakan Tasyakuran dan Kirim Doa untuk Ahli Kubur

September 10, 2026
42
Dugaan Pungutan Rp700 Ribu di SMPN 1 Sukorame Lamongan, wali Murid Keluhkan Biaya Laptop TKA
Daerah

Dugaan Pungutan Rp700 Ribu di SMPN 1 Sukorame Lamongan, wali Murid Keluhkan Biaya Laptop TKA

September 8, 2026
10
SMSI Lamongan Dapat Dukungan Ketua DPRD untuk Wujudkan Pers Berkualitas
Daerah

SMSI Lamongan Dapat Dukungan Ketua DPRD untuk Wujudkan Pers Berkualitas

September 7, 2026
14
DPRD Lamongan Bedah Raperda Pajak dan Retribusi 2026 Dorong Keadilan Fiskal dan Perlindungan UMKM Jadi Catatan Utama Fraksi
Daerah

DPRD Lamongan Bedah Raperda Pajak dan Retribusi 2026 Dorong Keadilan Fiskal dan Perlindungan UMKM Jadi Catatan Utama Fraksi

September 6, 2026
21
Pemkab Lamongan Dukung Penuh Survei Seismik 2D Lamturo, Incar Cadangan Migas Baru
Daerah

Pemkab Lamongan Dukung Penuh Survei Seismik 2D Lamturo, Incar Cadangan Migas Baru

September 5, 2026
8
Peringati Maulid Nabi, Ponpes Syafa’atul Qur’an Kebalandono Gelar Peringatan Maulid Nabi
Daerah

Peringati Maulid Nabi, Ponpes Syafa’atul Qur’an Kebalandono Gelar Peringatan Maulid Nabi

September 4, 2026
70
RAPBD Perubahan 2026, Pemkab Tanbu Jawab Sorotan Fraksi PAN
Daerah

RAPBD Perubahan 2026, Pemkab Tanbu Jawab Sorotan Fraksi PAN

September 2, 2026
11
Jawab Fraksi NasDem DPRD, Pemkab Tanbu Jelaskan Kenaikan PAD dan SiLPA
Daerah

Jawab Fraksi NasDem DPRD, Pemkab Tanbu Jelaskan Kenaikan PAD dan SiLPA

September 2, 2026
13
Fraksi PAN Pertanyakan Pergeseran Anggaran RAPBD 2026
Daerah

Fraksi PAN Pertanyakan Pergeseran Anggaran RAPBD 2026

September 1, 2026
14
Fraksi NasDem Soroti Kenaikan Belanja RAPBD Perubahan 2026
Daerah

Fraksi NasDem Soroti Kenaikan Belanja RAPBD Perubahan 2026

September 1, 2026
9

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Perizinan Galian C Kerap Terkendala Dokumen Perusahaan

Perizinan Galian C Kerap Terkendala Dokumen Perusahaan

8 bulan yang lalu
35
Amankan Demo Aliansi BEM Se Indonesia Polda Metro Jaya Kerahkan 1.623 Personil

Amankan Demo Aliansi BEM Se Indonesia Polda Metro Jaya Kerahkan 1.623 Personil

2 tahun yang lalu
13
Ketua DPRD Bacakan Sejarah Tanah Bumbu di HUT ke-23, Bupati Soroti Capaian Daerah

Ketua DPRD Bacakan Sejarah Tanah Bumbu di HUT ke-23, Bupati Soroti Capaian Daerah

5 bulan yang lalu
37

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • DUGAAN PENGANIAYAAN WARGA MEDAN MASIH BERGULIR DI POLRES TUBAN

    DUGAAN PENGANIAYAAN WARGA MEDAN MASIH BERGULIR DI POLRES TUBAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Dusun Karang Sekaran Adakan Tasyakuran dan Kirim Doa untuk Ahli Kubur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Revitalisasi SDN Karangbinangun APBN 2026 jadi sorotan masyarakat.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyawa Dipertaruhkan di Ujung Rujukan, Warga Sidogembul Meninggal: Mengapa Permintaan ke RSI Nashrul Ummah Tak Dikabulkan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peduli Warga Terdampak Kekeringan, SMSI Lamongan Salurkan Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA