kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News Daerah

Paripurna DPRD Tanah Bumbu Sampaikan Dua Raperda Desa

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
1 jam yang lalu
Paripurna DPRD Tanah Bumbu Sampaikan Dua Raperda Desa
1
VIEWS

Tanah Bumbu, KabarOneNews.com – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pemerintahan desa, Senin (10/08/2026).

Dua Raperda tersebut yakni Raperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilihan Kepala Desa serta Raperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Berita‎ Terkait

Mantan Anggota BPD Datangi Camat Brondong, Soroti Dugaan Pungutan PTSL di Desa Brengkok

Sambut HUT RI ke-81, Majelis Dzikir Nuurul Khairaat dan Masyarakat Adat Suku Kaili Gelar Doa Bersama di Sigi

Kapolres Sigi Bersimpuh Bersama Suku Kaili Da’a Gelar Dzikir Akbar Menyambut HUT RI ke-81

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani, didampingi Wakil Ketua I DPRD. Hadir dalam rapat tersebut Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat M. Putu Wisnu Wardana yang mewakili Bupati Tanah Bumbu, serta unsur Forkopimda, jajaran instansi vertikal, kepala SKPD dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Putu Wisnu, disampaikan bahwa penyusunan kedua Raperda tersebut merupakan langkah penting untuk menyesuaikan regulasi daerah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Desa.

Pada Raperda perubahan tentang Pemilihan Kepala Desa, sejumlah substansi yang disesuaikan antara lain masa jabatan Kepala Desa menjadi delapan tahun sejak tanggal pelantikan, dengan ketentuan paling banyak dua kali masa jabatan.

Raperda tersebut juga mengatur pelaksanaan Pilkades secara bergelombang paling banyak empat kali dalam jangka waktu delapan tahun, termasuk mekanisme pemilihan apabila hanya terdapat satu calon.
Selain itu, diatur pula jaminan sosial, tunjangan purnatugas, serta ketentuan Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu (PAW).

“Melalui perubahan ini, kita berharap pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa ke depan dapat memiliki dasar hukum yang semakin jelas, memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat, serta selaras dengan peraturan yang lebih tinggi,” demikian disampaikan dalam sambutan Bupati.

Sementara itu, Raperda perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa diarahkan pada penguatan kedudukan, kesejahteraan serta kepastian tata cara pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

Beberapa poin yang diatur mencakup penataan struktur perangkat desa, ketentuan maksimal tiga Kepala Urusan (Kaur) pada Sekretariat Desa dan maksimal tiga Kepala Seksi (Kasi) pada Pelaksana Teknis.Raperda juga menegaskan mekanisme pemberhentian perangkat desa dengan memperhatikan rekomendasi Camat dan persetujuan tertulis Bupati.

Selain itu, perangkat desa akan mendapatkan pengaturan terkait jaminan sosial, tunjangan keluarga, tunjangan kinerja dan tunjangan purnatugas. Raperda juga mengatur ketentuan bagi PNS yang diangkat sebagai perangkat desa untuk mengundurkan diri dan diberhentikan dengan hormat sebagai PNS sesuai peraturan perundang-undangan.

Usai penyampaian, kedua Raperda diserahkan secara simbolis kepada Bapemperda DPRD Tanah Bumbu untuk dibahas lebih lanjut. Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani mengatakan, pembahasan akan dilanjutkan melalui pemandangan umum fraksi-fraksi yang jadwalnya akan ditentukan kemudian. (Oksa)

SendShareTweet

Related‎ Posts

Mantan Anggota BPD Datangi Camat Brondong, Soroti Dugaan Pungutan PTSL di Desa Brengkok
Daerah

Mantan Anggota BPD Datangi Camat Brondong, Soroti Dugaan Pungutan PTSL di Desa Brengkok

Agustus 10, 2026
2
Sambut HUT RI ke-81, Majelis Dzikir Nuurul Khairaat dan Masyarakat Adat Suku Kaili Gelar Doa Bersama di Sigi
Daerah

Sambut HUT RI ke-81, Majelis Dzikir Nuurul Khairaat dan Masyarakat Adat Suku Kaili Gelar Doa Bersama di Sigi

Agustus 10, 2026
9
Kapolres Sigi Bersimpuh Bersama Suku Kaili Da’a Gelar Dzikir Akbar Menyambut HUT RI ke-81
Daerah

Kapolres Sigi Bersimpuh Bersama Suku Kaili Da’a Gelar Dzikir Akbar Menyambut HUT RI ke-81

Agustus 10, 2026
10
Pemkab Kotabaru-PLN Percepat Pemerataan Listrik, Desa Limbur Jadi Prioritas 2026
Daerah

Pemkab Kotabaru-PLN Percepat Pemerataan Listrik, Desa Limbur Jadi Prioritas 2026

Agustus 9, 2026
6
DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Penyampaian KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026
Daerah

DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Penyampaian KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026

Agustus 8, 2026
5
GOW Kotabaru Dorong Perempuan Jaga Kesehatan Mental, Usia 40 Bukan Akhir untuk Berkualitas
Daerah

GOW Kotabaru Dorong Perempuan Jaga Kesehatan Mental, Usia 40 Bukan Akhir untuk Berkualitas

Agustus 8, 2026
6
DPRD dan Pemkab Tanah Bumbu Sepakati KUA-PPAS Perubahan 2026
Daerah

DPRD dan Pemkab Tanah Bumbu Sepakati KUA-PPAS Perubahan 2026

Agustus 5, 2026
12
Klarifikasi Pemberitaan, BWS Babel Sebut Proyek Rehab Irigasi Rp 14 M di Desa Paya Benua Tidak Mubazir Dan Kerusakan Akan Diperbaiki
Daerah

Klarifikasi Pemberitaan, BWS Babel Sebut Proyek Rehab Irigasi Rp 14 M di Desa Paya Benua Tidak Mubazir Dan Kerusakan Akan Diperbaiki

Agustus 4, 2026
22
Pemkab Tanah Bumbu Sampaikan Jawaban Fraksi dalam Paripurna DPRD
Daerah

Pemkab Tanah Bumbu Sampaikan Jawaban Fraksi dalam Paripurna DPRD

Agustus 3, 2026
14
Perwosi Cup I 2026 Resmi Ditutup, Pemkab Kotabaru Dorong Lahirnya Atlet Voli Berprestasi
Daerah

Perwosi Cup I 2026 Resmi Ditutup, Pemkab Kotabaru Dorong Lahirnya Atlet Voli Berprestasi

Agustus 3, 2026
7

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Majelis Dzikir Nuurul Khairaat: Air Mata dan Lantunan Doa Lepas Keberangkatan Rombongan Haul Gresik dari Bumi Tadulako

Majelis Dzikir Nuurul Khairaat: Air Mata dan Lantunan Doa Lepas Keberangkatan Rombongan Haul Gresik dari Bumi Tadulako

2 bulan yang lalu
54
Upacara Hari Lahir Pancasila 2025 di Kotabaru Berlangsung Khidmat dan Semarak

Upacara Hari Lahir Pancasila 2025 di Kotabaru Berlangsung Khidmat dan Semarak

1 tahun yang lalu
23
Tim inteljen Kejari Jakarta Pusat Sambut Hari Antikorupsi Sedunia (Harkordia) 2025,Camat Kemayoran Perkuat Komitmen Pencegahan Korupsi

Tim inteljen Kejari Jakarta Pusat Sambut Hari Antikorupsi Sedunia (Harkordia) 2025,Camat Kemayoran Perkuat Komitmen Pencegahan Korupsi

9 bulan yang lalu
26

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Korupsi Sewa Pesawat Terbang Senilai Rp 5 Miliar, Kejari Kota Tangerang Tahan Vice President PT. Angkasa Pura Kargo

    Korupsi Sewa Pesawat Terbang Senilai Rp 5 Miliar, Kejari Kota Tangerang Tahan Vice President PT. Angkasa Pura Kargo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Lamongan Adukan Penjarahan Waduk Rawa Sekaran ke Presiden Prabowo, Fungsi Pengendali Banjir Hilang 80%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituntut 1 Tahun Penjara Karena Mendatangkan Soft Contact Lens Ilegal Dari China

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sindikat Pengedar Narkotika Seberat 31 Kg, Usman Sitorus Divonis 20 Tahun Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA