kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Merasa Ditipu, Korban Dugaan Kasus Penipuan Dan Penggelapan Laporkan ke Polisi

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
12 bulan yang lalu
Merasa Ditipu, Korban Dugaan Kasus Penipuan Dan Penggelapan Laporkan ke Polisi
19
VIEWS

Lamongan,Kabar Onenews.com-Seorang bernama Siswanto Warga buncit gunung kampung baru jln.Candi Tawang Alun Desa Buncitan Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan . Kasus ini telah dilaporkan ke Polresta Sidoarjo pada hari Jumat (04/7/2025) berdasarkan Surat tanda terima laporan pengaduan nomor polisi:LPM/811/VII/2025/SPKT/POLRESTA SIDOARJO/ POLDA JAWA TIMUR.IMG 20250711 WA0011

Dalam surat laporan pengaduan mengatakan,Yang bersangkutan tersebut diatas  mengadukan dugaan penipuan dan atau penggelapan uang sebesar RP. 50.000.000, (lima puluh juta rupiah) milik korban bersama SISWANTO yang diduga di lakukan oleh teradu bernama Mj.

Berita‎ Terkait

Sidang Ijazah Jokowi Pro dan Kontra Berakibat Polarisasi Terhadap Masyarakat

44 Perwira Polda Jateng Berganti, Kabidhumas Hingga Kapolres

Putusan Kasasi 2 Tahun Penjara Terpidana Firman Hertanto Segera Dieksekusi

Kejadian dijelaskan bahwa sebelumnya korban sudah kenal dengan korban di karenakan rekanan bisnis dan juga terlapor adalah Kepala Desa Buncitan lec.Sedati dan saat itu korban di hubungi oleh teradu yang meminta tolong ke korban agar menebus mobil Grand Livina yang digadaikan di temannya sebesar RP. 50.000.000, karena teradu beranggapan lebih baik mobil dipake korban saja.

lalu korban mentransfer ke Bank BCA dengan NO Rek: 1030004741atas nama MUJIONO sebesar RP.50.000.000, nama sebelumnya Teradu menjanjikan akan menyerahkan mobil setelah korban mentransfer, Namun pada kenyataannya setelah transfer tersebut korban belum bisa menguasai mobil dimaksud dengan alasan masih rusak.

Setelah itu korban seringkali meminta ke teradu agar secepatnya bisa membawa mobil dimaksud namun kenyataannya Teradu berkelit dengan berbagai macam alasan hingga saat ini korban tidak bisa menguasai mobil tersebut mengetahui hal tersebut korban berminat meminta kembali uangnya namun sekali lagi teradu hanya janji janji saja hingga saat ini, dengan adanya kejadian tersebut korban mengadukan ke polresta Sidoarjo untuk penyelidikan lebih lanjut.

Ketika dikonfirmasi Via WhatsApp MJ mengatakan ,”Walaikumsallam.
Salam kenal Mas Amin
Mohon maaf saya tidak ada laporan dan sampai saat ini saya juga tidak menerima panggilan
Matur nuwun,” ujarnya (red).

SendShareTweet

Related‎ Posts

Sidang Ijazah Jokowi Pro dan Kontra Berakibat Polarisasi Terhadap Masyarakat
Hukum

Sidang Ijazah Jokowi Pro dan Kontra Berakibat Polarisasi Terhadap Masyarakat

Juni 29, 2026
13
44 Perwira Polda Jateng Berganti, Kabidhumas Hingga Kapolres
Hukum

44 Perwira Polda Jateng Berganti, Kabidhumas Hingga Kapolres

Juni 29, 2026
8
Putusan Kasasi 2 Tahun Penjara Terpidana Firman Hertanto Segera Dieksekusi
Hukum

Putusan Kasasi 2 Tahun Penjara Terpidana Firman Hertanto Segera Dieksekusi

Juni 26, 2026
56
Putusan Kasasi 1,5 Tahun Jebloskan Razman Arif Nasution ke Lapas Cipinang
Hukum

Putusan Kasasi 1,5 Tahun Jebloskan Razman Arif Nasution ke Lapas Cipinang

Juni 26, 2026
55
Bea Cukai Tj Priok Diminta Segera Awasi dan Batalkan Ekspor 24 Unit Alat Berat Excavator Bekas
Hukum

Bea Cukai Tj Priok Diminta Segera Awasi dan Batalkan Ekspor 24 Unit Alat Berat Excavator Bekas

Juni 26, 2026
25
PT.Harmoni Panca Utama Diduga Berbuat Curang Kepada Golden Gate Machinery Atas Penjualan Alat Berat
Hukum

PT.Harmoni Panca Utama Diduga Berbuat Curang Kepada Golden Gate Machinery Atas Penjualan Alat Berat

Juni 24, 2026
83
Roudshow Kejari Jakarta Pusat, SMK 34, Angkatan V 2026,Pelajar, Bersatu,Tawuran Berlalu, Damai
Hukum

Roudshow Kejari Jakarta Pusat, SMK 34, Angkatan V 2026,Pelajar, Bersatu,Tawuran Berlalu, Damai

Juni 24, 2026
10
Sidang Gugatan Dugaan Pencaplokan Tanah Warga Oleh PT.Sumarekon Masuk Tahap Pembuktian
Hukum

Sidang Gugatan Dugaan Pencaplokan Tanah Warga Oleh PT.Sumarekon Masuk Tahap Pembuktian

Juni 22, 2026
16
Hakim Minta Terdakwa H.Muchaji dan Para Pihak Tidak Melakukan Transaksional Mempengaruhi Putusan Perkara Penyerobotan
Hukum

Hakim Minta Terdakwa H.Muchaji dan Para Pihak Tidak Melakukan Transaksional Mempengaruhi Putusan Perkara Penyerobotan

Juni 22, 2026
24
Hakim Kaget Saat Pemeriksaan Setempat, Objek Perkara Dijual Tergugat
Hukum

Hakim Kaget Saat Pemeriksaan Setempat, Objek Perkara Dijual Tergugat

Juni 19, 2026
56

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Pemkab Kotabaru Gelar Rakor Pembina Posyandu 2025, Fokus Perkuat Implementasi 6 SPM

Pemkab Kotabaru Gelar Rakor Pembina Posyandu 2025, Fokus Perkuat Implementasi 6 SPM

1 tahun yang lalu
40
Kajian Ramadhan Lazismu OKU Timur: Zakat Infak Sedekah Memakmurkan Semua

Kajian Ramadhan Lazismu OKU Timur: Zakat Infak Sedekah Memakmurkan Semua

4 bulan yang lalu
26
Gubernur Kalsel Resmikan Gedung Baru Rektorat Universitas Borneo Lestari

Gubernur Kalsel Resmikan Gedung Baru Rektorat Universitas Borneo Lestari

8 bulan yang lalu
24

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Ribuan Relawan MBG Demo di Depan Gedung Pemda Lamongan, Minta Program Dilanjutkan

    Ribuan Relawan MBG Demo di Depan Gedung Pemda Lamongan, Minta Program Dilanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditengarai Memalsukan Skincare Produk Orang Lain, Dokter Lee Diseret Ke Persidangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Berdiri Tanpa PBG, Pemkot Jakarta Pusat Diminta Bongkar Tower BTS di Cempaka Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMA Muhammadiyah 09 Bekasi Tabrak Anak Sekolah , Korban Luka Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris, Proyek Rehab Madrasah PHTC Babel Rp 19 Milyar Diduga Pakai Rangka Atap Berkarat, Kualitas Diragukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA