kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Kajari Jakut Bantah Adanya Permainan Dalam Pelaksanaan Lelang Timah dan Pasir Timah

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
3 minggu yang lalu
Kajari Jakut Bantah Adanya Permainan Dalam Pelaksanaan Lelang Timah dan Pasir Timah
44
VIEWS

Jakarta, Kabaronenews.com,-Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Utara, Syahrul Juaksha Subuki SH MH, didampingi Plt Kepala Seksi Barang Bukti Wahyu SH MH, membantah adanya dugaan permainan dalam pelaksanaan lelang barang bukti Timah dan Pasir Timah.

Kajari menyampaikan bantahannya itu atas tudingan pihak yang kurang paham tentang pelaksanaan lelang zaman digital saat ini. Memang benar telah melakukan lelang terhadap barang bukti pasir timah dan timah kurang lebih 17.000 Kg, dalam perkara yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, pelaksanaan lelangnya pekan lalu 12/9/2026.

Berita‎ Terkait

DUGAAN PENGANIAYAAN WARGA MEDAN MASIH BERGULIR DI POLRES TUBAN

Edarkan Kosmetik Tanpa izin, Kawiro Susilo Dirut PT.Amosys Indonesia Dituntut 4 Tahun

Pengadilan Tinggi DKI Kuatkan Vonis 3 Tahun Penjara, Nicko Widjaja Kecewa dan Soroti Ancaman bagi Iklim Investasi Modal Ventura

Sebelumnya ada tudingan adanya permainan menitipkan perusahaan sebagai pemenang lelang pasir timah dan balok timah di Kejari Jakut, yakni perusahaan PT.CPM milik orang China,Tjong Alex Leo Fensury dan Exsan Fensury, yang berdomisili di Batam.

PT.Cipta Persada Mulia (CPM) yang ikut lelang timah ditengarai secara specific tidak memiliki izin yang valid. Hanya memiliki ijin tambang, tapi tidak memiliki izin khusus terhadap timah sebagaimana dituangkan dalam peraturan perindustrian, sehingga diduga lelang tidak transparan.

Namun semua tudingan permainan lelang tersebut dibantah Kajari Jakut dan Plt Kasi barang bukti. Menurut Kajari, bagaimana bisa bermain dalam pelaksanaan lelang saat ini sebab, lelang bukan dilaksanakan secara manual tapi semua by sistem. Untuk menentukan pemenang lelang pun tidak ada hak Kajari atau Kasi Barang Bukti. Sistem digital lah yang menentukan pemenang lelang sesuai tinggi rendahnya penawaran harga lelang.

Oleh karena itu, kami selaku pemilik barang, sangat menyesalkan adanya tudingan dari pihak tertentu yang menyebutkan ada permainan saat pelaksanaan lelang timah dan pasir timah. Kami berharap, kalau masih ada tuduhan adanya permainan lelang tersebut silahkan dibuktikan saja, ujarnya.

Kajari menjelaskan, semua pelaksanaan lelang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), sementara nilai barang yang akan dilelang ditentukan Appraisal, sehingga tidak ada bisa campur tangan pihak Kejaksaan dalam lelang timah itu. Apalagi adanya tudingan perusahaan yang dititipkan pihak Kejaksaan, hal itu tidak mungkin terjadi saat ini. Semua pengumuman lelang terbuka dan transparan bagi para peserta yang mau ikut lelang dan peserta mengikuti lelang secara sistem online.

Menurut Kajari, pihaknya selaku penyedia barang lelang sangat bersyukur karena barang lelangnya sudah laku dengan nilai tertinggi, sehingga tanggung jawab kerja kami terkait lelang barang bukti ke negara telah selesai. Tagihan negara atas nilai barang yang sudah dilelang tersebut telah disetorkan dan terpenuhi sesuai Appraisal dan tidak ada merugikan negara.

“Dalam pelaksanaan lelang tidak mungkin pemenang yang nilai penawarannya lebih rendah, pasti penawaran yang lebih tinggi sebagai pemenang. Oleh sebab itu, lelang timah dan pasir timah tidak ada masalah di Kejari Jakut. Jika ada pihak yang tidak puas dengan hasil lelang tersebut diharapkan dapat membuktikan permainannya dimana dan dapat ditanyakan langsung ke pihak lembaga lelang KPKNL tentang seleksi dan proses lelangnya”, ucap Syahrul J Subuki pada Media ini, 21/9/2026.

Wahyu selaku Plt Kasi BB Kejari Jakut menambahkan, dalam pelaksanaan lelang timah dan pasir timah tersebut tidak ada masalah dan tidak merugikan negara. Lelang yang dilaksanakan 12/9/2026 itu sudah yang kedua kalinya, dan dilakukan kembali secara transparan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) lelang, dimana saat pengumuman lelang pertama tidak ada peminatnya lalu di buat pengumuman ke dua dan pesertanya ada tiga perusahaan.

Berdasarkan hasil seleksi terhadap perusahaan yang dilakukan lembaga lelang KPKNL dan nilai penawaran lelang yang lebih tinggi lah yang merupakan pemenang lelangnya. Pihak Kejaksaan hanya menyediakan barang yang akan dilelang dan memonitor saja, semua urusan administrasi dilakukan lembaga lelang dan penilai harga Appraisal.

“Semua hasil lelang disetorkan ke negara oleh karena itu, jika kami dituding melakukan permainan lelang hal itu tidak mungkin terjadi. Sebab penentu lelang bukan Kajari tapi by sistem dan ditentukan dengan nilai penawaran yang lebih tinggi. Dalam lelang timah dan pasir timah itu ada tiga perusahaan peserta, dimana salah satu perusahaan menawar nilai sekitar Rp 800 juta rupiah dan ada penawaran sekitar Rp 1,7 miliar.

Otomatis sistem yang menentukan pemenangnya adalah perusahaan yang penawarannya lebih tinggi, yakni penawaran Rp 1,7 m. Dalam lelang tersebut Kejari Jakut telah menyelesaikan tunggakan hasil lelang barang bukti, dengan menyetorkan uangnya ke kas negara”, ucap Wahyu, 21/9/2026.

Penulis : P.Sianturi

SendShareTweet

Related‎ Posts

DUGAAN PENGANIAYAAN WARGA MEDAN MASIH BERGULIR DI POLRES TUBAN
Hukum

DUGAAN PENGANIAYAAN WARGA MEDAN MASIH BERGULIR DI POLRES TUBAN

September 9, 2026
60
Edarkan Kosmetik Tanpa izin, Kawiro Susilo Dirut PT.Amosys Indonesia Dituntut 4 Tahun
Hukum

Edarkan Kosmetik Tanpa izin, Kawiro Susilo Dirut PT.Amosys Indonesia Dituntut 4 Tahun

September 4, 2026
6
Pengadilan Tinggi DKI Kuatkan Vonis 3 Tahun Penjara, Nicko Widjaja Kecewa dan Soroti Ancaman bagi Iklim Investasi Modal Ventura
Hukum

Pengadilan Tinggi DKI Kuatkan Vonis 3 Tahun Penjara, Nicko Widjaja Kecewa dan Soroti Ancaman bagi Iklim Investasi Modal Ventura

September 4, 2026
14
Kejari Jakarta Pusat Gelar Upacara di HUT ke-81, Dipimpin Kasipidsus Ruri Febrianto
Hukum

Kejari Jakarta Pusat Gelar Upacara di HUT ke-81, Dipimpin Kasipidsus Ruri Febrianto

September 3, 2026
9
PH: Immanuel Tarigan Tak Pernah Menerima Keuntungan dari Pemberian Pinjaman
Hukum

PH: Immanuel Tarigan Tak Pernah Menerima Keuntungan dari Pemberian Pinjaman

September 3, 2026
23
Angkut Batu Hitam Tanpa Izin, JPU Tuntut Hanya 1 Tahun Penjara Terdakwa Perkara Minerba
Hukum

Angkut Batu Hitam Tanpa Izin, JPU Tuntut Hanya 1 Tahun Penjara Terdakwa Perkara Minerba

September 3, 2026
22
Hakim Tolak Perlawanan Bangun Paulus Tudungta, Sidang Dugaan Pemerasan Masuk Tahap Pembuktian dilanjutkan
Hukum

Hakim Tolak Perlawanan Bangun Paulus Tudungta, Sidang Dugaan Pemerasan Masuk Tahap Pembuktian dilanjutkan

September 2, 2026
14
Majelis Hakim Pertanyakan Barang Bukti HP ke JPU Saat Persidangan Diduga Raib
Hukum

Majelis Hakim Pertanyakan Barang Bukti HP ke JPU Saat Persidangan Diduga Raib

September 2, 2026
27
Pisah Sambut Kajari Kotabaru, Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Hukum

Pisah Sambut Kajari Kotabaru, Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Agustus 26, 2026
12
Jaksa Yakin hakim PN Jak PST tolak eksepsi Terdakwa
Hukum

Jaksa Yakin hakim PN Jak PST tolak eksepsi Terdakwa

Agustus 26, 2026
16

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Ketua DPRD Kotabaru Lepas Kontingen POPDA 2026, Targetkan Prestasi Hingga Tingkat Nasional

Ketua DPRD Kotabaru Lepas Kontingen POPDA 2026, Targetkan Prestasi Hingga Tingkat Nasional

4 bulan yang lalu
33
Mitra Driver Gojek Kibarkan Merah Putih, Pertama dan Satu-Satunya di Indonesia!

Mitra Driver Gojek Kibarkan Merah Putih, Pertama dan Satu-Satunya di Indonesia!

3 minggu yang lalu
17
DPRD dan DLH Sepakati Solusi Atasi Bau Sampah di Batuah

DPRD dan DLH Sepakati Solusi Atasi Bau Sampah di Batuah

6 bulan yang lalu
18

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • DUGAAN PENGANIAYAAN WARGA MEDAN MASIH BERGULIR DI POLRES TUBAN

    DUGAAN PENGANIAYAAN WARGA MEDAN MASIH BERGULIR DI POLRES TUBAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Dusun Karang Sekaran Adakan Tasyakuran dan Kirim Doa untuk Ahli Kubur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Revitalisasi SDN Karangbinangun APBN 2026 jadi sorotan masyarakat.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyawa Dipertaruhkan di Ujung Rujukan, Warga Sidogembul Meninggal: Mengapa Permintaan ke RSI Nashrul Ummah Tak Dikabulkan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peduli Warga Terdampak Kekeringan, SMSI Lamongan Salurkan Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA