Banjarbaru,Kabaronenews.com- Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar sosialisasi mengenai peraturan pengelolaan keuangan daerah di Aula Diskominfo Kalsel, Rabu, (5/2/2025).
Acara ini dihadiri oleh seluruh pengelola keuangan dari berbagai bidang dan seksi di lingkungan Diskominfo Provinsi Kalsel.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Kalsel, Muhammad Muslim, melalui Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika, Ahmad Dadang Sugian Noor, mengungkapkan bahwa tujuan utama sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman mendalam kepada para pengelola keuangan di lingkungan Diskominfo Kalsel mengenai peraturan-peraturan terkait pengelolaan keuangan daerah.
“Dengan sosialisasi ini, kami berharap seluruh pengelola keuangan di Diskominfo Kalsel dapat memahami secara menyeluruh peraturan terkait pengelolaan keuangan daerah, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di instansi kami,” ujar Ahmad Dadang.
Narasumber utama dalam sosialisasi ini adalah RM. Cahyo Wiryanto, Kasubbid PAPKD dari BPKAD Provinsi Kalsel. Dalam pemaparannya, Cahyo menjelaskan secara rinci mengenai kebijakan pengelolaan keuangan daerah yang berlandaskan pada Permendagri 77 Tahun 2022, yang berfungsi sebagai pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.
Selain itu, ia juga membahas Peraturan Gubernur (Pergub) Kalsel Nomor 087 tentang Sistem dan Prosedur (Sisdur) Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Permendagri 77 Tahun 2022 adalah pedoman yang wajib dipahami oleh seluruh pengelola keuangan daerah, karena di dalamnya diatur secara rinci tata cara pengelolaan keuangan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban,” jelas Cahyo.
Lebih lanjut, Cahyo menambahkan bahwa Pergub Kalsel Nomor 087 merupakan implementasi dari Permendagri 77 yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi spesifik daerah Kalsel. Diharapkan, dengan penerapan sistem ini, pengelolaan keuangan daerah di Kalsel akan menjadi lebih efektif, efisien, dan akuntabel.
Dengan sosialisasi ini, diharapkan para pengelola keuangan di Kalsel dapat lebih memahami regulasi dan memperbaiki proses pengelolaan keuangan daerah agar lebih transparan dan profesional.McKalsel.
By; Herpani


















