kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
9 menit yang lalu
PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum
1
VIEWS

Tangerang, KabarOneNews.com-Kesewenangan pengembang dengan cara mengedepankan kekuatan “finansial” untuk mempengaruhi petinggi di sejumlah instansi dan aparat penegak hukum dalam membuat suatu keputusan. Agaknya bagi sebagian pengusaha, berasumsi dan menganggap hal itu lumrah. IMG 20260511 WA0008

Maka tak heran jika masyarakat lemah dalam setiap penyelesaian permasalahan di meja hijau, kerap menjadi pihak yang dikalahkan meski sesungguhnya didukung bukti dan dokumen sah.

Berita‎ Terkait

Ketua PN Jakut Diduga Bertindak Bag Rentenir Melakukan Retensi Pembayaran Konsinyasi Tanah Masyarakat.

Manajemen PT.Bimaruna Jaya Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya Dugaan Penggelapan dan Pengrusakan

Korban Penyerobotan Tanah Minta Majelis Hakim Kesampingkan Bukti PT.Summarecon Agung Tbk

Seperti yang terjadi saat ini di persidangan PN. Tangerang, dua pihak yang berbeda ekonomi tengah berseteru.
Yaitu : H.Tubagus Entus Sumarman, Ratu Suhaeni dan Ratu Entin Suhaeti (Penggugat) versus PT. Delta Mega Persada (Tergugat).

Keluarga Tubagus ini menggugat PT.DMP, didasarkan pada bukti dokumen sah lahan warisan orangtuanya (Djuamah alias Yuamah) yang terletak di Desa Sindang Panon, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten seluas 3,5 Ha.

Aktifitas Terus Berlangsung

Di pihak lain PT.DMP (Tergugat) juga mengklaim sebagai pemilik lahan.
Ironisnya. Meski perkaranya sedang berproses, pengembang ini masih saja tetap melakukan aktifitas. Membangun rumah hunian yang dikenal dengan Cluster Astha dan rumah toko (ruko) sebanyak 120 unit.
Tak hanya itu. Selain beraktifitas membangun secara fisik, perusahaan ini juga menjalin hubungan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam rangka penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Seolah olah tak ada masalah.
Koq bisa berproses, padahal sengketa ?.
Nah, itu tadi. Ada kekuatan tertentu yang mem-backUp PT.DMP.

Dewi Fortuna Berpihak

Advokat Agus Sungkowo Hadi, Donald Pangaribuan dan Kristin Julita Prieny, kuasa hukum yang mendampingi para ahli waris, optimis berada di pihak yang benar.

“Demi hak dan keadilan, harus terus berjuang. Karena Kebenaran Lebih Terang Dari Cahaya,” ujar Agus Sungkowo Hadi berfilsafah, yakin bahwa majelis hakim yang diketuai Lucky Rombot Kalalo, akan mengabulkan gugatannya kelak. Akan menyatakan, Tergugat terbukti melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

Sita Jaminan (CB).
Untuk memberikan perlindungan hukum bagi penggugat, maka tanah sengketa tersebut seyogianya ditetapkan dalam status quo, dengan cara meletakkan Sita Jaminan (Conservatoir Beslag).
Sudahkah hal itu diwujudkan ?.
Nah. Lagi lagi pertanyaan itu muncul.
Pengajuan CB terhadap tiga bidang tanah dalam satu hamparan Persil 172b D.II seluas 3,5 HA telah dilakukan sejak awal persidangan. Tapi itu tadi, terkendala.

Agus Sungkowo Hadi. Kepada sejumlah media di kantornya ‘Law Firm ALL-E & Partners’, Senin (11/5/’26). Menegaskan, bahwa kliennya memiliki beberapa bukti, di antaranya : Surat Keterangan Kepala Desa tertanggal 6 September 2022, yang menyatakan bahwa antara ahli waris dengan pihak lain termasuk dengan PT. Delta Mega Persada, tidak pernah melakukan transaksi jual beli.

Selain menyebut PT. DMP sebagai Tergugat, beberapa nama pribadi juga ikut terseret.
Mereka : Dr. Albert Lembong, Ny. Meity Lembong, Uding bin Rinun, Adi Wibowo, Djohansyah Tamin dan Lily Tamin.

Bahkan tiga Notaris/PPAT Frederik Alexander Tumbuan, Anita Munaf dan Yasmine Achmad Djawas ikut sebagai Tergugat.

Menurut Agus, tanah atas nama Djuamah alias Yuamah seluruhnya 6 (enam) bidang seluas 4,2 Ha lebih.
Dibeli dari Lim Kim Jang tahun 1963.
Sebelumnya Girik C. 634, berubah menjadi Hak Milik Adat C.1488 sesuai dengan Surat Ketetapan IPEDA.

Dokumen Janggal

PT. Delta Mega Persada dalam jawabannya, mendalilkan bahwa bukti yang dimiliki perusahaan properti ini, adalah Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) NO. 8/1999.

Menyikapi dalil itu, spontan Agus menepis dan meragukan kebenaran copy SHGB milik PT.DMP.
Ketentuan urutan pembuatan SHGB, ujarnya mengurai dan melihat kejanggalan proses dimaksud. Tertera bahwa yang terbit lebih dulu adalah Surat Pelepasan Hak, bukan Sertifikat.

Keanehan lainnya. Sertifikat terbit tahun 1999 sementara Surat Pelepasan Hak, terbit pada tahun 2009. Artinya. Lahir dulu, baru hamil.

Ada lagi yang aneh, disebut : Djuamah membayar pajak IPEDA pada tahun 2002. Padahal Djuamah telah meninggal pada tahun 2000.
Tak cuma itu. Pajak dibayar menggunakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Seumur hidup Djuamah, tak pernah memiliki NPWP.-

Penulis : Luster Siregar.

SendShareTweet

Related‎ Posts

Ketua PN Jakut Diduga Bertindak Bag Rentenir Melakukan Retensi Pembayaran Konsinyasi Tanah Masyarakat.
Hukum

Ketua PN Jakut Diduga Bertindak Bag Rentenir Melakukan Retensi Pembayaran Konsinyasi Tanah Masyarakat.

Mei 7, 2026
63
Manajemen PT.Bimaruna Jaya Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya Dugaan Penggelapan dan Pengrusakan
Hukum

Manajemen PT.Bimaruna Jaya Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya Dugaan Penggelapan dan Pengrusakan

Mei 5, 2026
48
Korban Penyerobotan Tanah Minta Majelis Hakim Kesampingkan Bukti PT.Summarecon Agung Tbk
Hukum

Korban Penyerobotan Tanah Minta Majelis Hakim Kesampingkan Bukti PT.Summarecon Agung Tbk

Mei 5, 2026
67
Mensertifikatkan Tanah Milik Orang Lain, Taruhannya ‘Bui’
Hukum

Mensertifikatkan Tanah Milik Orang Lain, Taruhannya ‘Bui’

April 30, 2026
87
Majelis Ingatkan JPU Lantaran Pembacaan Tuntutan Terdakwa H.Muchaji Ditunda 5 Kali
Hukum

Majelis Ingatkan JPU Lantaran Pembacaan Tuntutan Terdakwa H.Muchaji Ditunda 5 Kali

April 30, 2026
27
Razia Parkir Liar Depan Pengadilan Kontroversi, Harusnya Sudinhub dan Pihak Pengadilan Sediakan Parkir
Hukum

Razia Parkir Liar Depan Pengadilan Kontroversi, Harusnya Sudinhub dan Pihak Pengadilan Sediakan Parkir

April 22, 2026
53
Pengacara Hendra Sianipar Bantah Terlibat Persekongkolan Pemalsuan Surat Kuasa
Hukum

Pengacara Hendra Sianipar Bantah Terlibat Persekongkolan Pemalsuan Surat Kuasa

April 21, 2026
52
Sengketa Lahan Cikuda : Penggugat Minta Hakim Abaikan Keterangan Ahli Tergugat dan Ancam Pidanakan Saksi
Hukum

Sengketa Lahan Cikuda : Penggugat Minta Hakim Abaikan Keterangan Ahli Tergugat dan Ancam Pidanakan Saksi

April 20, 2026
21
Hakim PN Jakut Perintahkan JPU Hadirkan Saksi Perkara Pemalsuan SHM Terdakwa Notaris dan Pengacara
Hukum

Hakim PN Jakut Perintahkan JPU Hadirkan Saksi Perkara Pemalsuan SHM Terdakwa Notaris dan Pengacara

April 17, 2026
90
Termohon Eksekusi Berikan Apresiasi Kepada Ketua PN Jakarta Selatan Atas Penundaan Eksekusi
Hukum

Termohon Eksekusi Berikan Apresiasi Kepada Ketua PN Jakarta Selatan Atas Penundaan Eksekusi

April 16, 2026
95

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Benarkah? Pengurus Partai Banteng Bag Cacing Kepanasan Adanya Gugatan No.113 di PTUN

Benarkah? Pengurus Partai Banteng Bag Cacing Kepanasan Adanya Gugatan No.113 di PTUN

11 bulan yang lalu
29
“Promosi Bisa Ditiru, Cerita Tidak: Brand Storytelling UMKM Berbasis Sejarah sebagai Strategi Menjadi Kebutuhan Pasar”

“Promosi Bisa Ditiru, Cerita Tidak: Brand Storytelling UMKM Berbasis Sejarah sebagai Strategi Menjadi Kebutuhan Pasar”

3 bulan yang lalu
47
Amin Thohari Kritik Langsung Kinerja Buruk Bulog Bojonegoro Serap Gabah

Amin Thohari Kritik Langsung Kinerja Buruk Bulog Bojonegoro Serap Gabah

1 tahun yang lalu
16

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Ketua PN Jakut Diduga Bertindak Bag Rentenir Melakukan Retensi Pembayaran Konsinyasi Tanah Masyarakat.

    Ketua PN Jakut Diduga Bertindak Bag Rentenir Melakukan Retensi Pembayaran Konsinyasi Tanah Masyarakat.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Parkir Liar Mobil Jaksa dan Pengacara Dikempesin Didepan PN Jakarta Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporan Dugaan Korupsi Dusun Prijeklor Terus Berlanjut,Para Saksi Di Panggil di Inspektorat kabupaten Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hakim Sayangkan 44 Ribu Ekor Bibit Lobster Mati Sia Sia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MENJAHIT HARAPAN DI ATAS PUING UJIAN: NAPAK TILAS KHIDMAH BPKH DAN MAJELIS NUURUL KHAIRAAT DI TANAH SULTENG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA