kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
4 minggu yang lalu
PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum
161
VIEWS

Tangerang, KabarOneNews.com-Kesewenangan pengembang dengan cara mengedepankan kekuatan “finansial” untuk mempengaruhi petinggi di sejumlah instansi dan aparat penegak hukum dalam membuat suatu keputusan. Agaknya bagi sebagian pengusaha, berasumsi dan menganggap hal itu lumrah. IMG 20260511 WA0008

Maka tak heran jika masyarakat lemah dalam setiap penyelesaian permasalahan di meja hijau, kerap menjadi pihak yang dikalahkan meski sesungguhnya didukung bukti dan dokumen sah.

Berita‎ Terkait

Pendapat Ahli Iing Sodikin Sebut Tandatangan AJB Yang Sudah Meninggal Batal Demi Hukum

Ada Apa Hakim PN Jakut, Dua WNA Jaringan Narkoba Internasional Dituntut 20 Tahun Disunat Jadi 10 Tahun Penjara

H.Muchaji Terbukti Sewakan Lahan Orang Tanpa Hak Hanya Dituntut Pidana Percobaan. Apakah Jaksa terindikasi Kena Suap

Seperti yang terjadi saat ini di persidangan PN. Tangerang, dua pihak yang berbeda ekonomi tengah berseteru.
Yaitu : H.Tubagus Entus Sumarman, Ratu Suhaeni dan Ratu Entin Suhaeti (Penggugat) versus PT. Delta Mega Persada (Tergugat).

Keluarga Tubagus ini menggugat PT.DMP, didasarkan pada bukti dokumen sah lahan warisan orangtuanya (Djuamah alias Yuamah) yang terletak di Desa Sindang Panon, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten seluas 3,5 Ha.

Aktifitas Terus Berlangsung

Di pihak lain PT.DMP (Tergugat) juga mengklaim sebagai pemilik lahan.
Ironisnya. Meski perkaranya sedang berproses, pengembang ini masih saja tetap melakukan aktifitas. Membangun rumah hunian yang dikenal dengan Cluster Astha dan rumah toko (ruko) sebanyak 120 unit.
Tak hanya itu. Selain beraktifitas membangun secara fisik, perusahaan ini juga menjalin hubungan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam rangka penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Seolah olah tak ada masalah.
Koq bisa berproses, padahal sengketa ?.
Nah, itu tadi. Ada kekuatan tertentu yang mem-backUp PT.DMP.

Dewi Fortuna Berpihak

Advokat Agus Sungkowo Hadi, Donald Pangaribuan dan Kristin Julita Prieny, kuasa hukum yang mendampingi para ahli waris, optimis berada di pihak yang benar.

“Demi hak dan keadilan, harus terus berjuang. Karena Kebenaran Lebih Terang Dari Cahaya,” ujar Agus Sungkowo Hadi berfilsafah, yakin bahwa majelis hakim yang diketuai Lucky Rombot Kalalo, akan mengabulkan gugatannya kelak. Akan menyatakan, Tergugat terbukti melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

Sita Jaminan (CB).
Untuk memberikan perlindungan hukum bagi penggugat, maka tanah sengketa tersebut seyogianya ditetapkan dalam status quo, dengan cara meletakkan Sita Jaminan (Conservatoir Beslag).
Sudahkah hal itu diwujudkan ?.
Nah. Lagi lagi pertanyaan itu muncul.
Pengajuan CB terhadap tiga bidang tanah dalam satu hamparan Persil 172b D.II seluas 3,5 HA telah dilakukan sejak awal persidangan. Tapi itu tadi, terkendala.

Agus Sungkowo Hadi. Kepada sejumlah media di kantornya ‘Law Firm ALL-E & Partners’, Senin (11/5/’26). Menegaskan, bahwa kliennya memiliki beberapa bukti, di antaranya : Surat Keterangan Kepala Desa tertanggal 6 September 2022, yang menyatakan bahwa antara ahli waris dengan pihak lain termasuk dengan PT. Delta Mega Persada, tidak pernah melakukan transaksi jual beli.

Selain menyebut PT. DMP sebagai Tergugat, beberapa nama pribadi juga ikut terseret.
Mereka : Dr. Albert Lembong, Ny. Meity Lembong, Uding bin Rinun, Adi Wibowo, Djohansyah Tamin dan Lily Tamin.

Bahkan tiga Notaris/PPAT Frederik Alexander Tumbuan, Anita Munaf dan Yasmine Achmad Djawas ikut sebagai Tergugat.

Menurut Agus, tanah atas nama Djuamah alias Yuamah seluruhnya 6 (enam) bidang seluas 4,2 Ha lebih.
Dibeli dari Lim Kim Jang tahun 1963.
Sebelumnya Girik C. 634, berubah menjadi Hak Milik Adat C.1488 sesuai dengan Surat Ketetapan IPEDA.

Dokumen Janggal

PT. Delta Mega Persada dalam jawabannya, mendalilkan bahwa bukti yang dimiliki perusahaan properti ini, adalah Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) NO. 8/1999.

Menyikapi dalil itu, spontan Agus menepis dan meragukan kebenaran copy SHGB milik PT.DMP.
Ketentuan urutan pembuatan SHGB, ujarnya mengurai dan melihat kejanggalan proses dimaksud. Tertera bahwa yang terbit lebih dulu adalah Surat Pelepasan Hak, bukan Sertifikat.

Keanehan lainnya. Sertifikat terbit tahun 1999 sementara Surat Pelepasan Hak, terbit pada tahun 2009. Artinya. Lahir dulu, baru hamil.

Ada lagi yang aneh, disebut : Djuamah membayar pajak IPEDA pada tahun 2002. Padahal Djuamah telah meninggal pada tahun 2000.
Tak cuma itu. Pajak dibayar menggunakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Seumur hidup Djuamah, tak pernah memiliki NPWP.-

Penulis : Luster Siregar.

SendShareTweet

Related‎ Posts

Pendapat Ahli Iing Sodikin Sebut Tandatangan AJB Yang Sudah Meninggal Batal Demi Hukum
Hukum

Pendapat Ahli Iing Sodikin Sebut Tandatangan AJB Yang Sudah Meninggal Batal Demi Hukum

Juni 8, 2026
12
Ada Apa Hakim PN Jakut, Dua WNA Jaringan Narkoba Internasional Dituntut 20 Tahun Disunat Jadi 10 Tahun Penjara
Hukum

Ada Apa Hakim PN Jakut, Dua WNA Jaringan Narkoba Internasional Dituntut 20 Tahun Disunat Jadi 10 Tahun Penjara

Juni 8, 2026
30
H.Muchaji Terbukti Sewakan Lahan Orang Tanpa Hak Hanya Dituntut Pidana Percobaan. Apakah Jaksa terindikasi Kena Suap
Hukum

H.Muchaji Terbukti Sewakan Lahan Orang Tanpa Hak Hanya Dituntut Pidana Percobaan. Apakah Jaksa terindikasi Kena Suap

Juni 4, 2026
22
Kajari Kota Tangerang Sidik Dugaan Korupsi Sewa Pesawat Terbang Senilai Rp 5 Miliar 
Hukum

Kajari Kota Tangerang Sidik Dugaan Korupsi Sewa Pesawat Terbang Senilai Rp 5 Miliar 

Juni 3, 2026
166
H.Muchaji Terbukti Sewakan Lahan Orang Tanpa Hak Dituntut Pidana 1 Tahun Hukuman Pengawasan
Hukum

H.Muchaji Terbukti Sewakan Lahan Orang Tanpa Hak Dituntut Pidana 1 Tahun Hukuman Pengawasan

Juni 2, 2026
91
Diduga Tertipu Status Pernikahan Palsu, Biduan Dangdut Laporkan Seorang Pria ke Polres Lamongan.
Hukum

Diduga Tertipu Status Pernikahan Palsu, Biduan Dangdut Laporkan Seorang Pria ke Polres Lamongan.

Mei 31, 2026
18
Jaksa Agung Serahkan 1 Sapi Limousin, Ketua Forwaka Baren AS : Wujud Nyata Kepedulian Insan Adhyaksa
Hukum

Jaksa Agung Serahkan 1 Sapi Limousin, Ketua Forwaka Baren AS : Wujud Nyata Kepedulian Insan Adhyaksa

Mei 26, 2026
11
PN Jakut Vonis Terbukti Persekongkolan Pengacara, Notaris dan Pemodal Pemalsuan Surat Kuasa SHM KTP
Hukum

PN Jakut Vonis Terbukti Persekongkolan Pengacara, Notaris dan Pemodal Pemalsuan Surat Kuasa SHM KTP

Mei 26, 2026
37
Pemeriksaan Sidang Setempat Memperjelas Kepemilikan Luas dan Batas Tanah Yang Dibeli Penggugat
Hukum

Pemeriksaan Sidang Setempat Memperjelas Kepemilikan Luas dan Batas Tanah Yang Dibeli Penggugat

Mei 26, 2026
25
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat Raih Peringkat Pertama Katagori Kejaksaan Negeri Tipe A 2026
Hukum

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat Raih Peringkat Pertama Katagori Kejaksaan Negeri Tipe A 2026

Mei 26, 2026
23

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Semangat Berkobar! PORGASI Kotabaru Lepas Atlet Airsoft Menuju FORDA VII Kalsel 2025

Semangat Berkobar! PORGASI Kotabaru Lepas Atlet Airsoft Menuju FORDA VII Kalsel 2025

1 tahun yang lalu
34
Pengusaha Peternakan Ayam Di Kabupaten Lamongan, Gelar Aksi Damai Tuntut Kejelasan Usahanya

Pengusaha Peternakan Ayam Di Kabupaten Lamongan, Gelar Aksi Damai Tuntut Kejelasan Usahanya

8 bulan yang lalu
53
Kesaksian Pelapor Di Persidangan Konsisten Dan Tidak Berbelit

Kesaksian Pelapor Di Persidangan Konsisten Dan Tidak Berbelit

7 bulan yang lalu
148

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Kajari Kota Tangerang Sidik Dugaan Korupsi Sewa Pesawat Terbang Senilai Rp 5 Miliar 

    Kajari Kota Tangerang Sidik Dugaan Korupsi Sewa Pesawat Terbang Senilai Rp 5 Miliar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arutmin Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Perkuat Komitmen Aksi Iklim dan Pelestarian Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1st Anniversary KOMUNAL (Komunitas Arsitek Lamongan)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Apa Hakim PN Jakut, Dua WNA Jaringan Narkoba Internasional Dituntut 20 Tahun Disunat Jadi 10 Tahun Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • NGO Jalak Apresiasi Kinerja Lurah Petojo Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA