kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Sindikat Pengedar Narkotika Seberat 31 Kg, Usman Sitorus Divonis 20 Tahun Penjara

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
34 menit yang lalu
Sindikat Pengedar Narkotika Seberat 31 Kg, Usman Sitorus Divonis 20 Tahun Penjara
9
VIEWS

Tangerang, KabarOneNews.com-
Majelis hakim PN. Tangerang yang diketuai Budiyansah, akhirnya Rabu (22/7/’26) memvonis Usman Sitorus hukuman selama 20 (dua puluh) tahun penjara.
Di mana sebelumnya Jaksa menuntutnya hukuman ‘mati’.Tercatat. Oleh majelis hakim yang sama yang juga mengadili Tatang Sutarlan, rekan Usman Sitorus (disidang terpisah). Dari tuntutan 20 tahun penjara, divonis hanya 9 (sembilan) tahun.IMG 20260726 WA0008 1

Menurut pertimbangan majelis hakim dalam amar putusannya, bahwa keterlibatan Usman dalam peredaran narkotika jenis sabu dimaksud, tugas keduanya hanyalah sebagai ‘perantara’.

Berita‎ Terkait

Dua Pencuri Besi Rongsokan Di Lamongan Babak Belur Di Gebukin Warga, Justru Pelaku Laporkan Balik Dugaan Penganiayaan

Polsek Balikpapan Timur Tangkap Seorang Pemuda Terkait Kepemilikan Sabu di Manggar

Terbalik!  Pelaku Maling Besi Malah Lapor Balik, Dugaan Terindikasi Doktrin Oknum Polres Lamongan Jadi Sorotan Masyarakat.

Atas putusan hakim, jaksa Abiyu Ilham Hafid, dari Kejari Tangerang Selatan mewakili rekannya Erick Putradiyanto. Dari 3 (tiga) pilihan : Menerima, Banding dan Pikir pikir. Jaksa memilih dan menyatakan sikap ‘Pikir pikir’.

Sementara advokat Andreas Leonardo Sirait dan Dakka Duri Busisa kepada media, Jumat (24/7/’26) di kantornya ‘Perisai Kebenaran Nasional’ (PKN), di Jl. Raya Narogong KM 2 Yonif Mekanis 202 Tajimalela No.4 Rawalumbu, Bekasi, Jawa Barat, mengemukakan sikap yang sama, yakni ‘pikir pikir’.

“Keterikatan Usman Sitorus (kliennya) dalam kasus ini, tugasnya hanyalah sebagai perantara dan tidak terlibat secara langsung,” ucap Andreas dengan mimik ceria. Agaknya sependapat dengan amar putusan hakim meski menurut hematnya, hukuman 20 tahun itu sangatlah berat.
Ditegaskan Andreas, bahwa tugas kliennya dalam kasus ini hanyalah sebagai perantara dari big boss (Jhon) yang hingga kini belum tertangkap.

Diciduk Petugas

Pada Senin (15/9/’25), sebut jaksa Erik Putradiyanto dalam dakwaannya mengisahkan. Bertempat di Paradise Resort Ciputat, Kelurahan Serua Indah, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Terdakwa Usman Sitorus dan Tatang Sutarlan melakukan tindak pidana ‘Percobaan atau permufakatan jahat dan Prekurso untuk dijual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I. Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (2) UU. RI No.35 tahun 2009 sebagaimana telah diubah dalam Lampiran II UU. RI No.1 tahun 2026 tentang penyesuaian Pidana juncto Pasal 132 ayat (1) UU. RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika.

Berawal pada Kamis (14/8/2025) lanjut jaksa. Terdakwa Usman Sitorus, dihubungi oleh JHON dari Malaysia (DPO). Diinformasikan bahwa mobil Mitsubishi Pajero Sport No. Polisi B 486 STR yang berisikan narkotika jenis sabu dikirim dari pelabuhan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara menuju pelabuhan Patimban, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Setibanya di Subang, barang haram seberat 31 kg lebih di dalam 3 (tiga) koper itu, dibawa Usman Sitorus ke rumahnya di Paradise Resort Ciputat.

Selanjutnya pada Senin, (15/9/’25), Usman menghubungi rekannya Tatang Sutarlan untuk memindahkan narkotika tersebut, dari rumahnya ke kontrakan Tatang Sutarlan di Gg. H. Maung, Kelurahan Kedaung, Pamulang, Tangsel, Banten.

Tak lama berselang, pada Minggu (28/9/’25) saat keduanya berada di Apartemen Baileys City di Jl. Dewi Sartika, Ciputat. Saksi Yordan, Kurniawan, Dwi Erika dan Abdul Azis. Ketiganya merupakan anggota Satresnarkoba Kepolisian Resor Tangerang Selatan. Datang melakukan penangkapan terhadap kedua terdakwa berikut penyitaan mobil Mitsubishi Pajero yang diletakkan di basemen Apartemen Green Bay Pluit di Jl. Pluit Karang Ayu Barat, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.-
Penulis : Luster Siregar.

SendShareTweet

Related‎ Posts

Dua Pencuri Besi Rongsokan Di Lamongan Babak Belur Di Gebukin Warga, Justru Pelaku Laporkan Balik Dugaan Penganiayaan
Hukum

Dua Pencuri Besi Rongsokan Di Lamongan Babak Belur Di Gebukin Warga, Justru Pelaku Laporkan Balik Dugaan Penganiayaan

Juli 26, 2026
22
Polsek Balikpapan Timur Tangkap Seorang Pemuda Terkait Kepemilikan Sabu di Manggar
Hukum

Polsek Balikpapan Timur Tangkap Seorang Pemuda Terkait Kepemilikan Sabu di Manggar

Juli 26, 2026
5
Terbalik!  Pelaku Maling Besi Malah Lapor Balik, Dugaan Terindikasi Doktrin Oknum Polres Lamongan Jadi Sorotan Masyarakat.
Hukum

Terbalik!  Pelaku Maling Besi Malah Lapor Balik, Dugaan Terindikasi Doktrin Oknum Polres Lamongan Jadi Sorotan Masyarakat.

Juli 26, 2026
18
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat terima Pelimpahan Kasus Dari Kejagung, Dugaan Ada 4 tersangka Korupsi Tambang PT AKT
Hukum

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat terima Pelimpahan Kasus Dari Kejagung, Dugaan Ada 4 tersangka Korupsi Tambang PT AKT

Juli 24, 2026
7
Muara Karta Sebut Hotman Paris “Sombong dan Angkuh” Perlu Diboikot Media
Hukum

Muara Karta Sebut Hotman Paris “Sombong dan Angkuh” Perlu Diboikot Media

Juli 23, 2026
26
Asep Nana Mulyana Resmi Dilantik Jadi Wakil Jaksa Agung
Hukum

Asep Nana Mulyana Resmi Dilantik Jadi Wakil Jaksa Agung

Juli 22, 2026
7
Pernyataan Hotman Paris Tantang Penetapan Tersangka FA Harus Izin Presiden Menyesatkan Hukum
Hukum

Pernyataan Hotman Paris Tantang Penetapan Tersangka FA Harus Izin Presiden Menyesatkan Hukum

Juli 21, 2026
50
Bilang “Wartawan Punya Otak Gak Sih” Hotman Paris Hutapea Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya
Hukum

Bilang “Wartawan Punya Otak Gak Sih” Hotman Paris Hutapea Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya

Juli 21, 2026
31
Advokat Andru Manurung Tegaskan : Penyidikan Korupsi TPPU Eks Jampidsus Tuntaskan Sampai Diadili
Hukum

Advokat Andru Manurung Tegaskan : Penyidikan Korupsi TPPU Eks Jampidsus Tuntaskan Sampai Diadili

Juli 20, 2026
25
Praktisi Hukum Muara Karta : Penanganan Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Jangan Diistimewakan Berikan Hukuman Berat
Hukum

Praktisi Hukum Muara Karta : Penanganan Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Jangan Diistimewakan Berikan Hukuman Berat

Juli 19, 2026
52

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Bilang “Wartawan Punya Otak Gak Sih” Hotman Paris Hutapea Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya

Bilang “Wartawan Punya Otak Gak Sih” Hotman Paris Hutapea Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya

5 hari yang lalu
31
Hujan 10 Menit, Pemukiman Sumber Rejo Balikpapan Kembali Terendam Banjir

Hujan 10 Menit, Pemukiman Sumber Rejo Balikpapan Kembali Terendam Banjir

6 bulan yang lalu
35
Satu Rasa, Satu Keluarga: KKBST Balikpapan Perkuat Ikatan Melalui Pengelolaan Kas Berbasis Kepedulian

Satu Rasa, Satu Keluarga: KKBST Balikpapan Perkuat Ikatan Melalui Pengelolaan Kas Berbasis Kepedulian

3 bulan yang lalu
32

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • RW dan LMK,”Pilar Kolaborasi Pemerintah dan Warga Petojo Utara”

    RW dan LMK,”Pilar Kolaborasi Pemerintah dan Warga Petojo Utara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Simfoni Kanvas Setengah Abad: Retrospektif Cadio Tarompo Membingkai Garis Estetis Kalimantan Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Pencuri Besi Rongsokan Di Lamongan Babak Belur Di Gebukin Warga, Justru Pelaku Laporkan Balik Dugaan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbalik!  Pelaku Maling Besi Malah Lapor Balik, Dugaan Terindikasi Doktrin Oknum Polres Lamongan Jadi Sorotan Masyarakat.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tuai Sorotan, Proyek Rehab Pada Jaringan IIrigasi Mubazir di Desa Paya Benua Rp 14 M Oleh BWS Babel Diduga Asal Jadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA