kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Lipsus

Publik Heran, Proyek Bangunan Baru Pustu Melintang Pangkalpinang Rp 869 Juta Diduga Pakai Material Bekas

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
9 bulan yang lalu
Publik Heran, Proyek Bangunan Baru Pustu Melintang Pangkalpinang Rp 869 Juta Diduga Pakai Material Bekas
286
VIEWS

Pangkalpinang, Kabar One.com – Untuk pembuatan bangunan baru, tentu bahan-bahan yang dipakai adalah baru. Apalagi untuk Proyek Pemerintah yang sumber duitnya dari pajak rakyat.IMG 20251001 WA0000

Tetapi hal sebaliknya ditemui pada Proyek Pembangunan Pustu (Puskesmas pembantu) Kota Pangkalpinang yang beralamat di Kelurahan Melintang, Kecamatan Rangkui.

Berita‎ Terkait

NGO Jalak Desak Pemkot Jakarta Timur Bongkar Ratusan Unit Bangunan Diduga Melanggar Aturan

Walikota Munjirin Belum Bongkar Bangunan Berdiri di Atas Saluran

Pemkot Jaktim Diduga Biarkan Bangunan Berdiri di Atas Drainase, Warga Soroti Ketidaktegasan

Diduga ada sebagian material lama dari sisa pembongkaran bangunan lama yang sengaja dipakai untuk pembangunan pustu tetsebut.

Dan lazimnya, sebelum dibangun dengan bangunan baru, semua material lama dari bangunan sebelumnya yang telah dibongkar harus dibersihkan terlebih dahulu. Karena pembongkaran dan pembersihan bangunan lama ini, ada item biayanya.

Tetapi untuk kasus Proyek Pustu Melintang ini, sebagian beton bangunan lama sengaja tidak dibongkar habis, sejumlah sisa beton masih banyak berserakan.

Dan diantara sisa beton berserakan inilah, berdiri struktur bangunan baru. Malah pecahan beton-beton tersebut, dijadikan bahan timbunan urukan pengganti pasir untuk pondasi lantai.

Pondasi lantai dari timbunan bahan urukan pada bangunan Pustu ini, mestinya adalah murni pasir, yang tentunya harus pasir baru.

Ketika hal itu ditanyakan kepada Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, Muhamad Thamrin memberikan penjelasan melalui PPTK (Pimpinan Pelaksana Teknis Kegiatan) proyek yaitu Tiar, pada Selasa (30/9/2025), membenarkan untuk urukan pondasi lantai adalah dari material pasir.

“Untuk timbunan lantai dalam perencanaan awal memang pasir. “Katanya.

Tiar mengakui, memang ada pemakaian material lama untuk timbunan urukan lantai ini.

“Sisa beton lama, otomatis dipakai untuk urukan. Memang Kita lihat ada sisa pecahan beton lama dijadikan timbunan didalam. “Ujarnya.

Akibat fakta dilapangan tersebut jelas Tiar, pemakaian pasir jadi berkurang.

“Urukan pasir ada, tapi tidak sebanyak RAB (perencanaan) awal. “Sebutnya beralasan.

Imbas hal tersebut otomatis RAB-nya berubah. “RAB-nya berubah, tetapi ada cco, kekurangan volume urukan pasir setelah dihitung bisa di cco-kan, dialihkan untuk pekerjaan lain. “Jelasnya.

Walaupun ada pemakaian material lama, dikatakan Tiar gambar tidak berubah.

“Kalau gambarnya tidak berubah. “Beber Tiar.

Melihat realita diatas, mengundang tanda tanya publik terhadap kinerja pihak penyedia jasa serta pengawasan. Karena disini, material pasir sangat melimpah.

Penyedia jasa atau pemborong tidak dapat mengerjakan proyek sesuai seleranya pemborong, karena proses pembangunan harus mengikuti perencanaan atau RAB yang telah ditetapkan.

Jika kemudian dalam tahapan tersebut ditemukan penyimpangan maka disinilah peran pengawasan untuk meluruskan, bukan malah sebaliknya, mengikuti keinginan selera pemborong.

Proyek Pembangunan Pustu Melintang ini sendiri berbiaya Rp 869 juta, dari APBD (dana DAK) Kota Pangkalpinang, Propinsi Babel tahun anggaran 2025 ini.(Har)

SendShareTweet

Related‎ Posts

NGO Jalak Desak Pemkot Jakarta Timur Bongkar Ratusan Unit Bangunan Diduga Melanggar Aturan
Lipsus

NGO Jalak Desak Pemkot Jakarta Timur Bongkar Ratusan Unit Bangunan Diduga Melanggar Aturan

Mei 22, 2026
22
Walikota Munjirin Belum Bongkar Bangunan Berdiri di Atas Saluran
Lipsus

Walikota Munjirin Belum Bongkar Bangunan Berdiri di Atas Saluran

April 27, 2026
96
Pemkot Jaktim Diduga Biarkan Bangunan Berdiri di Atas Drainase, Warga Soroti Ketidaktegasan
Lipsus

Pemkot Jaktim Diduga Biarkan Bangunan Berdiri di Atas Drainase, Warga Soroti Ketidaktegasan

April 21, 2026
275
Skandal “Minyakita” di Balikpapan: Menakar Dusta dalam Kemasan, Polda Kaltim Seret Direktur Nakal ke Ranah Hukum
Lipsus

Skandal “Minyakita” di Balikpapan: Menakar Dusta dalam Kemasan, Polda Kaltim Seret Direktur Nakal ke Ranah Hukum

April 16, 2026
15
Proyek RTH Rp2,4 Miliar di Rawamangun Disorot, Diduga Mubazir dan Sarat Penyimpangan
Lipsus

Proyek RTH Rp2,4 Miliar di Rawamangun Disorot, Diduga Mubazir dan Sarat Penyimpangan

April 15, 2026
90
NGO Jalak Soroti Proyek Repit Setting Flyover Daan Mogot Rp16,7 M, Dinilai Minim Kajian Teknis”
Lipsus

NGO Jalak Soroti Proyek Repit Setting Flyover Daan Mogot Rp16,7 M, Dinilai Minim Kajian Teknis”

April 7, 2026
57
PU Bina Marga Pusat PPK 4.5 Babat Berikan Klarifikasi Resmi Terkait Pemberitaan
Lipsus

PU Bina Marga Pusat PPK 4.5 Babat Berikan Klarifikasi Resmi Terkait Pemberitaan

Maret 6, 2026
39
MBG Bulutengger Lamongan Klarifikasi Perihal Pemberitaan Salah Terkait Menu Kering
Lipsus

MBG Bulutengger Lamongan Klarifikasi Perihal Pemberitaan Salah Terkait Menu Kering

Maret 5, 2026
96
Pembanguna Gapura Jakut Diduga Besi Tak Sesuai Spek dan Tanpa Cat Dasar — Kasudin PRKP Belum Perintahkan Pembongkaran
Lipsus

Pembanguna Gapura Jakut Diduga Besi Tak Sesuai Spek dan Tanpa Cat Dasar — Kasudin PRKP Belum Perintahkan Pembongkaran

Februari 11, 2026
59
Proyek DAS Ampal Rp136 Miliar Dinilai Gagal Fungsi, DPRD Balikpapan Desak Audit Forensik
Lipsus

Proyek DAS Ampal Rp136 Miliar Dinilai Gagal Fungsi, DPRD Balikpapan Desak Audit Forensik

Februari 8, 2026
54

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Menko Airlangga di UNIBA: Kaltim Jadi Poros Hilirisasi Industri dan Penyangga Strategis IKN

Menko Airlangga di UNIBA: Kaltim Jadi Poros Hilirisasi Industri dan Penyangga Strategis IKN

5 bulan yang lalu
20
Kejari Jakut Terima Pengembalian Uang Pengganti Kerugian Negara Korupsi Perum Bulog DK Jakarta 4 M Lebih

Kejari Jakut Terima Pengembalian Uang Pengganti Kerugian Negara Korupsi Perum Bulog DK Jakarta 4 M Lebih

1 tahun yang lalu
33
Polda Kaltim Gelar Wayang Kulit Spektakuler di BSCC Dome: Ada Hadiah Umroh hingga Motor!

Polda Kaltim Gelar Wayang Kulit Spektakuler di BSCC Dome: Ada Hadiah Umroh hingga Motor!

4 bulan yang lalu
40

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Usut Tuntas Dugaan Penjualan Buku LKS Di Dinas Pendidikan Lamongan

    Usut Tuntas Dugaan Penjualan Buku LKS Di Dinas Pendidikan Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Universitas Bilfath dan PC IPNU-IPPNU Babat Teken MoU Pengembangan Pendidikan dan Kaderisasi Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momentum 1 Muharram 2026, RT 0011 Apresiasi Kinerja RW 02 Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Advokat Madi Siregar, Minta Agar Kliennya Tersangka Kasus Narkotika Direhabilitasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank Danamon Indonesia Dinilai Melanggar POJK Hingga Dilaporkan Ke Ombudsman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA