kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Lipsus

PMI ASAL KARAWANG KORBAN TPPO MINTA DIPULANGKAN

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
3 minggu yang lalu
PMI ASAL KARAWANG KORBAN TPPO MINTA DIPULANGKAN
16
VIEWS

Karawang,KabarOneNews.com-Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang biasa kita sebutkan dengan sebutan Tenaga
Kerja Indonesia atau TKI asal Kabupaten Karawang bernama Nonih Yulianingsih Saitam adalah seorang Pahlawan Devisa yang kini berada di Negara Penempatan Saudi Arabia minta dipulangkan ,hal tersebut dikarenakan selain kondisi fisik yang menurun serta keluar darah dibagian hidung dan tidak lagi mampu bekerja.

Hal ini dikatakan oleh Saitam orang tua PMI ketika di konfirmasi awak media,Rabu,(01/ 07/ 2026) mengatakan,”.Keberangkatan PMI a.n Nonih Yulianingsih Saitam adalah untuk bekerja sebagai Penata Rumah Tangga karena ingin merubah tarap hidup yang lebih baik ,namun setelah tiba di
Negara Penempatan Saudi Arabia bukannya mendapatkan pekerjaan yang jelas .akan tetapi Pahlawan Devisa tersebut dipekerjakan seperti barang dagangan diduga ditawarkan kesana
kemari oleh Pihak Syarikah Mahara dan bila sudah mendapatkan pekerjaan selalu berpindah pindah majikan,”ujarnya.

Berita‎ Terkait

Dijarah Petambak Liar, Waduk Rawa Sekaran Lamongan Berubah Fungsi

Diduga Berdiri Tanpa PBG, Pemkot Jakarta Pusat Diminta Bongkar Tower BTS di Cempaka Baru

Hak Jawab Dinas Pendidikan Lamongan Terkait Buku Pendamping di Sekolah SD Bersifat Sukarela.

Masih menurut Orang tua Nonih Yulianingsih Saitam kepada kabaroneNews.com mengatakan bahwa anaknya waktu pemberangkatan ke Saudi Arabia bersama sponsor Ibu. Hj. Eem dan Pak. Alek diproses oleh
Ibu Nenah yang saat ini menduduki usaha Klinik Medika Avida. dan sekarang anak saya sudah kerja di Saudi Arabia, hanya saja saat ini anak saya selain kondisi fisik yang menurun serta keluar darah dibagian hidung selalu pindah-pindah majikan,

Disamping itu mendapat perlakuan kurang mengenakan atau sering dimarahi oleh majikan .sekarang saya mohon anak saya untuk dipulangkan saja ke kampung halamannya di Indonesia,” ujar Saitam.

Sementara Aktifis Peduli PMI dari Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Perlindungan Migran Indonesia (LSM-FPMI) yang diberi kuasa oleh Orang tua PMI untuk mengurus kepulangan Nonih Yulianingsih Saitam memaparkan bahwa setelah berhasil menemui pihak
yang diduga sebagai memproses yakni Sdri. Nenah ternyata tidak ada rasa tanggung jawabnya untuk memulangkannya PMI tersebut,.

Atas tanggapan dari Sdri. Nenah, dari LSM FPMI berniat akan melaporkan permasalahan ini kepada pihak kepolisian sebab Nonih Yulianingsih Saitam diduga diproses dan direkrut serta penempatannya Unprosedural.
Disebutkan oleh LSM bahwa oknum pememproses itu terindikasi melakukan tindakan berlawanan dengan Undang-undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Migran Indonesia (PMI) pasal 81 dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda
paling banyak Rp. 15 Milyar, pasal 86 hurup b dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling paling banyak 15 milyar yang berdampak terjadinya Tindak Pidana
Perdagangan Orang (TPPO) Undang-undang Nomor 21 tahun 2007 tentang TPPO kata LSM FPMI(****Lutfi)

SendShareTweet

Related‎ Posts

Dijarah Petambak Liar, Waduk Rawa Sekaran Lamongan Berubah Fungsi
Lipsus

Dijarah Petambak Liar, Waduk Rawa Sekaran Lamongan Berubah Fungsi

Juli 13, 2026
22
Diduga Berdiri Tanpa PBG, Pemkot Jakarta Pusat Diminta Bongkar Tower BTS di Cempaka Baru
Lipsus

Diduga Berdiri Tanpa PBG, Pemkot Jakarta Pusat Diminta Bongkar Tower BTS di Cempaka Baru

Juni 29, 2026
46
Hak Jawab Dinas Pendidikan Lamongan Terkait Buku Pendamping di Sekolah SD Bersifat Sukarela.
Lipsus

Hak Jawab Dinas Pendidikan Lamongan Terkait Buku Pendamping di Sekolah SD Bersifat Sukarela.

Juni 18, 2026
65
NGO Jalak Desak Pemkot Jakarta Timur Bongkar Ratusan Unit Bangunan Diduga Melanggar Aturan
Lipsus

NGO Jalak Desak Pemkot Jakarta Timur Bongkar Ratusan Unit Bangunan Diduga Melanggar Aturan

Mei 22, 2026
28
Walikota Munjirin Belum Bongkar Bangunan Berdiri di Atas Saluran
Lipsus

Walikota Munjirin Belum Bongkar Bangunan Berdiri di Atas Saluran

April 27, 2026
98
Pemkot Jaktim Diduga Biarkan Bangunan Berdiri di Atas Drainase, Warga Soroti Ketidaktegasan
Lipsus

Pemkot Jaktim Diduga Biarkan Bangunan Berdiri di Atas Drainase, Warga Soroti Ketidaktegasan

April 21, 2026
285
Skandal “Minyakita” di Balikpapan: Menakar Dusta dalam Kemasan, Polda Kaltim Seret Direktur Nakal ke Ranah Hukum
Lipsus

Skandal “Minyakita” di Balikpapan: Menakar Dusta dalam Kemasan, Polda Kaltim Seret Direktur Nakal ke Ranah Hukum

April 16, 2026
18
Proyek RTH Rp2,4 Miliar di Rawamangun Disorot, Diduga Mubazir dan Sarat Penyimpangan
Lipsus

Proyek RTH Rp2,4 Miliar di Rawamangun Disorot, Diduga Mubazir dan Sarat Penyimpangan

April 15, 2026
104
NGO Jalak Soroti Proyek Repit Setting Flyover Daan Mogot Rp16,7 M, Dinilai Minim Kajian Teknis”
Lipsus

NGO Jalak Soroti Proyek Repit Setting Flyover Daan Mogot Rp16,7 M, Dinilai Minim Kajian Teknis”

April 7, 2026
60
PU Bina Marga Pusat PPK 4.5 Babat Berikan Klarifikasi Resmi Terkait Pemberitaan
Lipsus

PU Bina Marga Pusat PPK 4.5 Babat Berikan Klarifikasi Resmi Terkait Pemberitaan

Maret 6, 2026
55

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Semarak Pembukaan MTQ Nasional ke-55, Ini Apresiasi Ketua DPRD Kotabaru

Semarak Pembukaan MTQ Nasional ke-55, Ini Apresiasi Ketua DPRD Kotabaru

1 tahun yang lalu
36
Desa Sampanahan Jadi Lokus PK2D 2025, Pemkab Kotabaru Gelar Rakor Peningkatan Kualitas Keluarga

Desa Sampanahan Jadi Lokus PK2D 2025, Pemkab Kotabaru Gelar Rakor Peningkatan Kualitas Keluarga

1 tahun yang lalu
18
PT.Pancaran Samudera Transport PHK Karyawan Secara Melawan Hukum Digugat di PN Jakarta Utara

PT.Pancaran Samudera Transport PHK Karyawan Secara Melawan Hukum Digugat di PN Jakarta Utara

1 tahun yang lalu
537

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Sindikat Pengedar Narkotika Gunakan ‘Zangi’ Sebagai Alat Komunikasi

    Sindikat Pengedar Narkotika Gunakan ‘Zangi’ Sebagai Alat Komunikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Penganiayaan Kecewa, Karena Terdakwa tidak Hadir Di Persidangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendopo Rakyat Jakarta Usulkan Solusi Penanganan Sampah Dikelola Di Lahan Kosong Pulau Seribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu Miring Dimedia Sosial, Dansubdenpom 1/2-5 Nias Klarifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Artis Penyanyi Personel ‘Seven Icons’ Mengaku Banyak Kenal Dengan Petinggi Di Mabes Polri, Uang Korban-pun Lenyap Rp 3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA