kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Lipsus

Diduga Berdiri Tanpa PBG, Pemkot Jakarta Pusat Diminta Bongkar Tower BTS di Cempaka Baru

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
18 detik yang lalu
Diduga Berdiri Tanpa PBG, Pemkot Jakarta Pusat Diminta Bongkar Tower BTS di Cempaka Baru
1
VIEWS

Berita‎ Terkait

Hak Jawab Dinas Pendidikan Lamongan Terkait Buku Pendamping di Sekolah SD Bersifat Sukarela.

NGO Jalak Desak Pemkot Jakarta Timur Bongkar Ratusan Unit Bangunan Diduga Melanggar Aturan

Walikota Munjirin Belum Bongkar Bangunan Berdiri di Atas Saluran

Jakarta Pusat, kabarOnenews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat diminta segera mengambil tindakan tegas terhadap bangunan Base Transceiver Station (BTS) yang diduga dibangun tanpa mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Bahkan, apabila terbukti melanggar ketentuan, bangunan tersebut diminta untuk segera dibongkar.
Desakan tersebut disampaikan Koordinator Hukum dan Investigasi Non Government Organization Jaring Pelaksana Antisipasi Keamanan (NGOJalak), M. Syahroni, kepada awak media.IMG 20260629 WA0010
Menurut Syahroni, pihaknya telah melayangkan surat laporan sekaligus permohonan resmi kepada Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Arifin, agar pemerintah segera melakukan penindakan terhadap pembangunan tower BTS tersebut.
“Kami sudah menyampaikan surat laporan dan permohonan resmi kepada Bapak Wali Kota agar bangunan BTS tersebut ditindak tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Syahroni, yang akrab disapa Roni.
Roni menjelaskan, keberadaan proyek pembangunan tower BTS itu telah memicu keresahan warga karena lokasinya berada sangat dekat dengan kawasan permukiman penduduk.
Menurutnya, warga mengkhawatirkan berbagai dampak yang mungkin ditimbulkan, mulai dari potensi radiasi terhadap kesehatan hingga aspek keselamatan konstruksi bangunan.
“Selain khawatir terhadap dampak kesehatan, warga juga mempertanyakan kekuatan konstruksi bangunan yang dikerjakan menggunakan pengecoran beton secara manual. Mereka takut apabila suatu saat tower tersebut roboh dan menimpa rumah-rumah warga,” katanya.
Roni menambahkan, hingga saat ini bangunan BTS tersebut diduga belum mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sehingga kelayakan bangunan dipertanyakan.
Ia juga mengungkapkan bahwa proyek pembangunan tower tersebut sebelumnya pernah memakan korban jiwa. Berdasarkan informasi yang diterima, seorang pekerja dilaporkan meninggal dunia pada Minggu, 12 April 2026.
“Informasi yang kami peroleh dari warga menyebutkan korban diduga meninggal akibat tersengat aliran listrik saat bekerja di lokasi proyek,” ujarnya.
Warga Mengaku Resah
Salah seorang perwakilan warga, Punguan Tambunan (55), mengatakan pembangunan tower BTS telah dimulai sejak Maret 2026.
Ia mengungkapkan, sejak awal sebenarnya banyak warga yang menolak pembangunan tersebut. Namun, saat itu belum banyak yang berani menyampaikan penolakan secara terbuka.
“Belakangan ini warga mulai berani bersuara. Setelah melihat bangunan tower semakin tinggi, muncul rasa takut terhadap dampak yang mungkin ditimbulkan,” kata Punguan.
Menurutnya, meskipun sempat dilakukan penyegelan terhadap lokasi proyek, aktivitas pembangunan justru tetap berjalan.
“Yang membuat warga kecewa, meskipun sudah ada penolakan dan lokasi sempat disegel, pembangunan tetap dilanjutkan,” tegasnya.
Keluhan serupa juga disampaikan seorang warga perempuan berusia sekitar 60 tahun yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Ia mengaku sejak awal tidak menyetujui keberadaan tower BTS tersebut karena lokasinya dinilai terlalu dekat dengan permukiman warga.
“Selain itu, kalau rumah atau tanah di sini dijual, pasti nilainya akan turun. Orang tentu enggan membeli rumah yang lokasinya dekat dengan tower seperti ini,” ujarnya.
Warga juga menyoroti proses sosialisasi yang dinilai tidak transparan. Mereka mengaku mendapat informasi bahwa sejumlah warga pernah diminta menandatangani kertas kosong di kantor RT tanpa diberikan penjelasan mengenai tujuan dokumen tersebut.
“Kami sudah menyampaikan keberatan kepada Ketua RW 05 maupun pihak Kelurahan Cempaka Baru. Namun hingga sekarang proyek pembangunan masih terus berjalan,” tuturnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat maupun pihak PT. Bina Mitra Sehati sebagai pengembang tower BTS terkait dugaan belum adanya izin PBG serta berbagai keberatan yang disampaikan warga. (Redaksi)

SendShareTweet

Related‎ Posts

Hak Jawab Dinas Pendidikan Lamongan Terkait Buku Pendamping di Sekolah SD Bersifat Sukarela.
Lipsus

Hak Jawab Dinas Pendidikan Lamongan Terkait Buku Pendamping di Sekolah SD Bersifat Sukarela.

Juni 18, 2026
57
NGO Jalak Desak Pemkot Jakarta Timur Bongkar Ratusan Unit Bangunan Diduga Melanggar Aturan
Lipsus

NGO Jalak Desak Pemkot Jakarta Timur Bongkar Ratusan Unit Bangunan Diduga Melanggar Aturan

Mei 22, 2026
24
Walikota Munjirin Belum Bongkar Bangunan Berdiri di Atas Saluran
Lipsus

Walikota Munjirin Belum Bongkar Bangunan Berdiri di Atas Saluran

April 27, 2026
96
Pemkot Jaktim Diduga Biarkan Bangunan Berdiri di Atas Drainase, Warga Soroti Ketidaktegasan
Lipsus

Pemkot Jaktim Diduga Biarkan Bangunan Berdiri di Atas Drainase, Warga Soroti Ketidaktegasan

April 21, 2026
280
Skandal “Minyakita” di Balikpapan: Menakar Dusta dalam Kemasan, Polda Kaltim Seret Direktur Nakal ke Ranah Hukum
Lipsus

Skandal “Minyakita” di Balikpapan: Menakar Dusta dalam Kemasan, Polda Kaltim Seret Direktur Nakal ke Ranah Hukum

April 16, 2026
16
Proyek RTH Rp2,4 Miliar di Rawamangun Disorot, Diduga Mubazir dan Sarat Penyimpangan
Lipsus

Proyek RTH Rp2,4 Miliar di Rawamangun Disorot, Diduga Mubazir dan Sarat Penyimpangan

April 15, 2026
93
NGO Jalak Soroti Proyek Repit Setting Flyover Daan Mogot Rp16,7 M, Dinilai Minim Kajian Teknis”
Lipsus

NGO Jalak Soroti Proyek Repit Setting Flyover Daan Mogot Rp16,7 M, Dinilai Minim Kajian Teknis”

April 7, 2026
57
PU Bina Marga Pusat PPK 4.5 Babat Berikan Klarifikasi Resmi Terkait Pemberitaan
Lipsus

PU Bina Marga Pusat PPK 4.5 Babat Berikan Klarifikasi Resmi Terkait Pemberitaan

Maret 6, 2026
44
MBG Bulutengger Lamongan Klarifikasi Perihal Pemberitaan Salah Terkait Menu Kering
Lipsus

MBG Bulutengger Lamongan Klarifikasi Perihal Pemberitaan Salah Terkait Menu Kering

Maret 5, 2026
99
Pembanguna Gapura Jakut Diduga Besi Tak Sesuai Spek dan Tanpa Cat Dasar — Kasudin PRKP Belum Perintahkan Pembongkaran
Lipsus

Pembanguna Gapura Jakut Diduga Besi Tak Sesuai Spek dan Tanpa Cat Dasar — Kasudin PRKP Belum Perintahkan Pembongkaran

Februari 11, 2026
59

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Gubernur Kalsel Lepas Kontingen POPNAS XVII dan PEPARPENAS XI, Atlet Tampil Penuh Semangat dan Sportivitas

Gubernur Kalsel Lepas Kontingen POPNAS XVII dan PEPARPENAS XI, Atlet Tampil Penuh Semangat dan Sportivitas

8 bulan yang lalu
12
Semarak Penutupan Lomba Imtaq Kotabaru 2026, Wabup Syairi: Cetak Generasi Berakhlak dan Berprestasi Tulis

Semarak Penutupan Lomba Imtaq Kotabaru 2026, Wabup Syairi: Cetak Generasi Berakhlak dan Berprestasi Tulis

3 minggu yang lalu
6
Tanggapan Penasehat Hukum Kasus Pencemaran Nama Baik, Nyatakan Perkara Daluarsa Majelis Diminta Bebaskan Budi

Tanggapan Penasehat Hukum Kasus Pencemaran Nama Baik, Nyatakan Perkara Daluarsa Majelis Diminta Bebaskan Budi

6 bulan yang lalu
91

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Ribuan Relawan MBG Demo di Depan Gedung Pemda Lamongan, Minta Program Dilanjutkan

    Ribuan Relawan MBG Demo di Depan Gedung Pemda Lamongan, Minta Program Dilanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditengarai Memalsukan Skincare Produk Orang Lain, Dokter Lee Diseret Ke Persidangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan Kasasi 1,5 Tahun Jebloskan Razman Arif Nasution ke Lapas Cipinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan Kasasi 2 Tahun Penjara Terpidana Firman Hertanto Segera Dieksekusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT.Harmoni Panca Utama Diduga Berbuat Curang Kepada Golden Gate Machinery Atas Penjualan Alat Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA