kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Lipsus

Diduga Berdiri Tanpa PBG, Pemkot Jakarta Pusat Diminta Bongkar Tower BTS di Cempaka Baru

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
3 minggu yang lalu
Diduga Berdiri Tanpa PBG, Pemkot Jakarta Pusat Diminta Bongkar Tower BTS di Cempaka Baru
46
VIEWS

Berita‎ Terkait

Dijarah Petambak Liar, Waduk Rawa Sekaran Lamongan Berubah Fungsi

PMI ASAL KARAWANG KORBAN TPPO MINTA DIPULANGKAN

Hak Jawab Dinas Pendidikan Lamongan Terkait Buku Pendamping di Sekolah SD Bersifat Sukarela.

Jakarta Pusat, kabarOnenews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat diminta segera mengambil tindakan tegas terhadap bangunan Base Transceiver Station (BTS) yang diduga dibangun tanpa mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Bahkan, apabila terbukti melanggar ketentuan, bangunan tersebut diminta untuk segera dibongkar.
Desakan tersebut disampaikan Koordinator Hukum dan Investigasi Non Government Organization Jaring Pelaksana Antisipasi Keamanan (NGOJalak), M. Syahroni, kepada awak media.IMG 20260629 WA0010
Menurut Syahroni, pihaknya telah melayangkan surat laporan sekaligus permohonan resmi kepada Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Arifin, agar pemerintah segera melakukan penindakan terhadap pembangunan tower BTS tersebut.
“Kami sudah menyampaikan surat laporan dan permohonan resmi kepada Bapak Wali Kota agar bangunan BTS tersebut ditindak tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Syahroni, yang akrab disapa Roni.
Roni menjelaskan, keberadaan proyek pembangunan tower BTS itu telah memicu keresahan warga karena lokasinya berada sangat dekat dengan kawasan permukiman penduduk.
Menurutnya, warga mengkhawatirkan berbagai dampak yang mungkin ditimbulkan, mulai dari potensi radiasi terhadap kesehatan hingga aspek keselamatan konstruksi bangunan.
“Selain khawatir terhadap dampak kesehatan, warga juga mempertanyakan kekuatan konstruksi bangunan yang dikerjakan menggunakan pengecoran beton secara manual. Mereka takut apabila suatu saat tower tersebut roboh dan menimpa rumah-rumah warga,” katanya.
Roni menambahkan, hingga saat ini bangunan BTS tersebut diduga belum mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sehingga kelayakan bangunan dipertanyakan.
Ia juga mengungkapkan bahwa proyek pembangunan tower tersebut sebelumnya pernah memakan korban jiwa. Berdasarkan informasi yang diterima, seorang pekerja dilaporkan meninggal dunia pada Minggu, 12 April 2026.
“Informasi yang kami peroleh dari warga menyebutkan korban diduga meninggal akibat tersengat aliran listrik saat bekerja di lokasi proyek,” ujarnya.
Warga Mengaku Resah
Salah seorang perwakilan warga, Punguan Tambunan (55), mengatakan pembangunan tower BTS telah dimulai sejak Maret 2026.
Ia mengungkapkan, sejak awal sebenarnya banyak warga yang menolak pembangunan tersebut. Namun, saat itu belum banyak yang berani menyampaikan penolakan secara terbuka.
“Belakangan ini warga mulai berani bersuara. Setelah melihat bangunan tower semakin tinggi, muncul rasa takut terhadap dampak yang mungkin ditimbulkan,” kata Punguan.
Menurutnya, meskipun sempat dilakukan penyegelan terhadap lokasi proyek, aktivitas pembangunan justru tetap berjalan.
“Yang membuat warga kecewa, meskipun sudah ada penolakan dan lokasi sempat disegel, pembangunan tetap dilanjutkan,” tegasnya.
Keluhan serupa juga disampaikan seorang warga perempuan berusia sekitar 60 tahun yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Ia mengaku sejak awal tidak menyetujui keberadaan tower BTS tersebut karena lokasinya dinilai terlalu dekat dengan permukiman warga.
“Selain itu, kalau rumah atau tanah di sini dijual, pasti nilainya akan turun. Orang tentu enggan membeli rumah yang lokasinya dekat dengan tower seperti ini,” ujarnya.
Warga juga menyoroti proses sosialisasi yang dinilai tidak transparan. Mereka mengaku mendapat informasi bahwa sejumlah warga pernah diminta menandatangani kertas kosong di kantor RT tanpa diberikan penjelasan mengenai tujuan dokumen tersebut.
“Kami sudah menyampaikan keberatan kepada Ketua RW 05 maupun pihak Kelurahan Cempaka Baru. Namun hingga sekarang proyek pembangunan masih terus berjalan,” tuturnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat maupun pihak PT. Bina Mitra Sehati sebagai pengembang tower BTS terkait dugaan belum adanya izin PBG serta berbagai keberatan yang disampaikan warga. (Redaksi)

SendShareTweet

Related‎ Posts

Dijarah Petambak Liar, Waduk Rawa Sekaran Lamongan Berubah Fungsi
Lipsus

Dijarah Petambak Liar, Waduk Rawa Sekaran Lamongan Berubah Fungsi

Juli 13, 2026
23
PMI ASAL KARAWANG KORBAN TPPO MINTA DIPULANGKAN
Lipsus

PMI ASAL KARAWANG KORBAN TPPO MINTA DIPULANGKAN

Juli 1, 2026
17
Hak Jawab Dinas Pendidikan Lamongan Terkait Buku Pendamping di Sekolah SD Bersifat Sukarela.
Lipsus

Hak Jawab Dinas Pendidikan Lamongan Terkait Buku Pendamping di Sekolah SD Bersifat Sukarela.

Juni 18, 2026
66
NGO Jalak Desak Pemkot Jakarta Timur Bongkar Ratusan Unit Bangunan Diduga Melanggar Aturan
Lipsus

NGO Jalak Desak Pemkot Jakarta Timur Bongkar Ratusan Unit Bangunan Diduga Melanggar Aturan

Mei 22, 2026
28
Walikota Munjirin Belum Bongkar Bangunan Berdiri di Atas Saluran
Lipsus

Walikota Munjirin Belum Bongkar Bangunan Berdiri di Atas Saluran

April 27, 2026
98
Pemkot Jaktim Diduga Biarkan Bangunan Berdiri di Atas Drainase, Warga Soroti Ketidaktegasan
Lipsus

Pemkot Jaktim Diduga Biarkan Bangunan Berdiri di Atas Drainase, Warga Soroti Ketidaktegasan

April 21, 2026
287
Skandal “Minyakita” di Balikpapan: Menakar Dusta dalam Kemasan, Polda Kaltim Seret Direktur Nakal ke Ranah Hukum
Lipsus

Skandal “Minyakita” di Balikpapan: Menakar Dusta dalam Kemasan, Polda Kaltim Seret Direktur Nakal ke Ranah Hukum

April 16, 2026
18
Proyek RTH Rp2,4 Miliar di Rawamangun Disorot, Diduga Mubazir dan Sarat Penyimpangan
Lipsus

Proyek RTH Rp2,4 Miliar di Rawamangun Disorot, Diduga Mubazir dan Sarat Penyimpangan

April 15, 2026
106
NGO Jalak Soroti Proyek Repit Setting Flyover Daan Mogot Rp16,7 M, Dinilai Minim Kajian Teknis”
Lipsus

NGO Jalak Soroti Proyek Repit Setting Flyover Daan Mogot Rp16,7 M, Dinilai Minim Kajian Teknis”

April 7, 2026
62
PU Bina Marga Pusat PPK 4.5 Babat Berikan Klarifikasi Resmi Terkait Pemberitaan
Lipsus

PU Bina Marga Pusat PPK 4.5 Babat Berikan Klarifikasi Resmi Terkait Pemberitaan

Maret 6, 2026
56

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Kucing Liar Marak Di Kemayoran Gigit Warga, Berobat Ke RS Sulianti Saroso Tidak Ditanggung BPJS

Kucing Liar Marak Di Kemayoran Gigit Warga, Berobat Ke RS Sulianti Saroso Tidak Ditanggung BPJS

9 bulan yang lalu
130
Dinas PUPR Sumber Daya Air Provinsi Jatim Tertibkan Tambak Liar di Rawa Sekaran

Dinas PUPR Sumber Daya Air Provinsi Jatim Tertibkan Tambak Liar di Rawa Sekaran

8 bulan yang lalu
106
Upacara HUT ke-80 RI di Kecamatan Kelumpang Tengah Berlangsung Khidmat dan Meriah

Upacara HUT ke-80 RI di Kecamatan Kelumpang Tengah Berlangsung Khidmat dan Meriah

11 bulan yang lalu
64

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Pernyataan Hotman Paris Tantang Penetapan Tersangka FA Harus Izin Presiden Menyesatkan Hukum

    Pernyataan Hotman Paris Tantang Penetapan Tersangka FA Harus Izin Presiden Menyesatkan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Koordinator Nasional( DKN) Kemaritiman Garda Prabowo Akomodir Nelayan Seluruh Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bilang “Wartawan Punya Otak Gak Sih” Hotman Paris Hutapea Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Silaturahmi Barsama Ketua Ketua RT 011 dan “Ketua RT 02”, Lurah Petojo Utara Berhasil Bikin Warga Selalu Rukun dan Kompak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sindikat Pengedar Narkotika Gunakan ‘Zangi’ Sebagai Alat Komunikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA