kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Lipsus

Nasabah Bank Mandiri di Bekasi Di duga Diteror Debt Collector, Anak dan Teman Sekolah Jadi Sasaran – Lapor ke Polres dan OJK

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
2 minggu yang lalu
Nasabah Bank Mandiri di Bekasi Di duga Diteror Debt Collector, Anak dan Teman Sekolah Jadi Sasaran – Lapor ke Polres dan OJK
54
VIEWS

BEKASI,KabarOne News.com- Praktik penagihan utang yang diduga tidak beretika dan melanggar privasi kembali terjadi. Seorang nasabah Bank Mandiri berinisial Ario, warga Bekasi, resmi melaporkan dugaan teror debt collector yang menyasar anak di bawah umur, teman sekolah anak, hingga kerabatnya ke Polres Metro Bekasi Kota dengan Nomor Laporan LP/B/783/IX/2026/SPKT, tanggal 24 September 2026.

Laporan tersebut juga telah diteruskan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dugaan pelanggaran prosedur penagihan dan penyalahgunaan data pribadi.

Berita‎ Terkait

TANGGAPAN KADISDIK LAMONGAN SOAL PEMBERITAAN PIP: SAYA TIDAK BUNGKAM, HANYA TIDAK DIBERI KESEMPATAN BICARA SAAT DEMO

Demo Jilid 2 Lamongan: PMII Akan Geruduk Kejari dan Disdik Soal Korupsi PIP

Warga Swadaya Perbaiki Akses Jalan Masuk Desa Karang  yang Tak Kunjung Diperbaiki

Kronologi: Utang Orang Tua, Anak yang Diteror

Berdasarkan keterangan korban, Ario memang memiliki kewajiban pembayaran kartu kredit Bank Mandiri. Namun, penagihan yang dilakukan oknum yang mengaku dari pihak Bank Mandiri dinilai sudah keluar dari batas kewajaran.

Bukannya menagih langsung kepada nasabah yang alamat dan nomor kontaknya sudah jelas diketahui, penagih justru menelepon dan mengirim pesan intimidasi kepada anak korban, teman-teman anaknya, hingga kerabat.

Akibatnya, anak korban berinisial RVL mengalami tekanan mental berat. Ia mengaku menjadi bahan pembicaraan, dijauhi teman-teman, dan mengalami ketakutan luar biasa.

“Anak saya dibully dan dijauhi teman-temannya. Padahal dia tidak ada kaitan apa pun dengan utang saya. Ini menyakitkan sekali,” ujar Ario kepada awak media, Jumat (26/9/2026).

Secara terpisah, RVL yang masih duduk di bangku sekolah menceritakan penderitaannya sambil menangis.

“Saya sangat malu untuk keluar rumah dan ketemu teman-teman. Saya tidak tahu apa-apa. Mereka seperti marah dan kesal atas peristiwa ini, dan saya jadi pembicaraan teman-teman, mereka sekarang menjauhkan saya. Setiap ada orang yang datang ke rumah saya sampai takut dan cemas, takut menerima telepon yang tidak dikenal, sampai saya sakit begini,” ungkap RVL.

Diduga Langgar Aturan OJK dan Perlindungan Data Pribadi

Praktik penagihan dengan menyasar pihak ketiga, khususnya anak di bawah umur, jelas bertentangan dengan peraturan yang berlaku.

POJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Perlindungan Konsumen dan Surat Edaran OJK tentang Penagihan secara tegas mengatur:

1. Dilarang melakukan intimidasi dan penagihan kepada pihak selain nasabah / penjamin.
2. Dilarang menyebarluaskan data pribadi dan informasi utang kepada pihak ketiga yang tidak terkait.
3. Penagihan hanya boleh dilakukan kepada nasabah di alamat dan kontak yang telah disepakati.

Fakta di lapangan yang dilaporkan korban:

– Anak dan teman anak ditelepon dan dikirimi pesan terkait utang.
– Informasi utang dibocorkan ke lingkungan pergaulan anak.
– Penagih menghubungi keluarga yang tidak ikut dalam perjanjian kredit.

Ironisnya, menurut pengakuan Ario, pihak Bank Mandiri sebenarnya telah mengetahui alamat domisili yang benar karena surat penagihan sudah pernah dikirim ke rumahnya. Bahkan, komunikasi penawaran cicilan via WhatsApp juga pernah dilakukan langsung kepada dirinya.

Langkah Hukum: Lapor Polisi, OJK, dan KPAI

Atas kejadian tersebut, korban menyatakan tidak tinggal diam dan telah menempuh jalur hukum:

1. Melapor ke Polres Metro Bekasi Kota  kasus dalam penanganan SPKT.
2. Melapor resmi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)atas dugaan pelanggaran prosedur dan privasi.
3. Akan mengadukan dampak psikis pada anak ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
4. Menyiapkan gugatan hukum terkait pencemaran nama baik dan pelanggaran UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

“Utang memang harus dibayar, tapi tidak boleh dengan cara menindas keluarga, apalagi anak-anak. Keadilan bukan soal siapa yang berutang, tapi soal semua orang diperlakukan dengan hormat. Anak tidak boleh menanggung beban orang tuanya,” tegas Ario.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Bank Mandiri dan Polres Metro Bekasi Kota terkait perkembangan laporan tersebut. Pihak Bank Mandiri berhak memberikan hak jawab sesuai UU Pers.( As/ Red)

 

SendShareTweet

Related‎ Posts

TANGGAPAN KADISDIK LAMONGAN SOAL PEMBERITAAN PIP: SAYA TIDAK BUNGKAM, HANYA TIDAK DIBERI KESEMPATAN BICARA SAAT DEMO
Lipsus

TANGGAPAN KADISDIK LAMONGAN SOAL PEMBERITAAN PIP: SAYA TIDAK BUNGKAM, HANYA TIDAK DIBERI KESEMPATAN BICARA SAAT DEMO

Oktober 11, 2026
7
Demo Jilid 2 Lamongan: PMII Akan Geruduk Kejari dan Disdik Soal Korupsi PIP
Lipsus

Demo Jilid 2 Lamongan: PMII Akan Geruduk Kejari dan Disdik Soal Korupsi PIP

Oktober 11, 2026
22
Warga Swadaya Perbaiki Akses Jalan Masuk Desa Karang  yang Tak Kunjung Diperbaiki
Lipsus

Warga Swadaya Perbaiki Akses Jalan Masuk Desa Karang  yang Tak Kunjung Diperbaiki

Oktober 1, 2026
139
Nasib KPM Blawi Lamongan, Jatah Beras Pangan Dipangkas Sepihak oleh Desa
Lipsus

Nasib KPM Blawi Lamongan, Jatah Beras Pangan Dipangkas Sepihak oleh Desa

September 29, 2026
25
Warga Paciran Sesak Napas, DLH Kabupaten Lamongan Siap Sikat 5 Pabrik Dolomit
Lipsus

Warga Paciran Sesak Napas, DLH Kabupaten Lamongan Siap Sikat 5 Pabrik Dolomit

September 13, 2026
54
Nyawa Dipertaruhkan di Ujung Rujukan, Warga Sidogembul Meninggal: Mengapa Permintaan ke RSI Nashrul Ummah Tak Dikabulkan?
Lipsus

Nyawa Dipertaruhkan di Ujung Rujukan, Warga Sidogembul Meninggal: Mengapa Permintaan ke RSI Nashrul Ummah Tak Dikabulkan?

September 8, 2026
60
Turap Kayu Putih Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Kasudin SDA Jaktim Belum Perintahkan Pembongkaran
Lipsus

Turap Kayu Putih Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Kasudin SDA Jaktim Belum Perintahkan Pembongkaran

Agustus 21, 2026
95
Dugaan Temukan Belatung di Menu MBG Kembangbahu, Wali Murid Desak Evaluasi SPPG Lopang 2
Lipsus

Dugaan Temukan Belatung di Menu MBG Kembangbahu, Wali Murid Desak Evaluasi SPPG Lopang 2

Agustus 20, 2026
63
PMI NON PROSEDURAL DI NEGARA UNI EMIRATE ARAB KELELAHAN DI TEMPAT KERJA, MINTA DIPULANGKAN KE INDONESIA
Lipsus

PMI NON PROSEDURAL DI NEGARA UNI EMIRATE ARAB KELELAHAN DI TEMPAT KERJA, MINTA DIPULANGKAN KE INDONESIA

Juli 27, 2026
37
Dijarah Petambak Liar, Waduk Rawa Sekaran Lamongan Berubah Fungsi
Lipsus

Dijarah Petambak Liar, Waduk Rawa Sekaran Lamongan Berubah Fungsi

Juli 13, 2026
37

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Nancy Paulina Pelaku Penganiayaan Dihukum 6 Bulan Penjara Hanya Tahanan Kota, Keluarga Korban Kecewa

Nancy Paulina Pelaku Penganiayaan Dihukum 6 Bulan Penjara Hanya Tahanan Kota, Keluarga Korban Kecewa

1 tahun yang lalu
56
Syamsudin Wahid Ajak Masyarakat Kawal Reformasi Agraria Dukung Pemerintah Selamatkan Generasi Tani dan Jangan Terprovokasi

Syamsudin Wahid Ajak Masyarakat Kawal Reformasi Agraria Dukung Pemerintah Selamatkan Generasi Tani dan Jangan Terprovokasi

1 tahun yang lalu
40
Kodim 0812/Lamongan Gelar Rakor Kesiapan Pembukaan TMMD Reguler ke-124 untuk Penyelarasan Program

Kodim 0812/Lamongan Gelar Rakor Kesiapan Pembukaan TMMD Reguler ke-124 untuk Penyelarasan Program

1 tahun yang lalu
26

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Komisi C DPRD Lamongan Sidak Lima Pabrik Dolomit Paciran, Tindak Lanjuti Keluhan Warga Soal Polusi Debu

    Komisi C DPRD Lamongan Sidak Lima Pabrik Dolomit Paciran, Tindak Lanjuti Keluhan Warga Soal Polusi Debu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Pelapor Berharap, Proses Hukum Dapat Berjalan Secara Transparan dan Akuntabel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek SPALD di Cipinang Besar Utara Disorot, Anggaran Tak Dicantumkan dan Dugaan Pelanggaran K3 Mengemuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ANGGOTA DPR RI FRAKSI GOLKAR LABIB, SH., MH BERSAMA BUPATI YUHRONUR EFENDI RESMIKAN PAMSIMAS DI DESA DATINAWONG BABAT LAMONGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKBAL TABAH Malaysia Gelar Maulidur Rasul dan Haul Masyayikh, Perkuat Silaturahmi 300 Alumni dan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA