Lamongan, 11 Oktober 2026_ – Menanggapi pemberitaan terkait aksi Demo Jilid 2 soal dugaan pungli dana PIP, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan Dr. Shodikin, M.Pd memberikan klarifikasi Minggu,(11/10/2026)
Shodikin menegaskan narasi yang menyebut dirinya bungkam adalah tidak tepat.
“Tulisan yang dikirim bukan saya bungkam, namun pada saat itu saya tidak di beri kesempatan untuk ngomong di hadapan pendemo. Mohon narasi pemberitaan yang sampean tolong dibantu jangan sampai membuat gaduh di lembaga pendidikan Lamongan,” ungkapnya via telepon seluler, Sabtu (11/10/2026).
Shodikin ,Mpd menjelaskan, pada aksi 6 Oktober 2026 lalu, pihaknya telah menemui langsung massa PMII dan berkomitmen menindaklanjuti tuntutan mahasiswa sesuai aturan.
Pihaknya menegaskan Disdik Lamongan tidak mentolerir pemotongan dana PIP. Sesuai aturan Ombudsman RI dan Permendikbud No. 10 Tahun 2020, dana PIP wajib utuh diterima siswa.
Saat ini Disdik telah melakukan pembinaan dan verifikasi internal serta membuka Media Center Disdik Lamongan untuk menampung laporan masyarakat terkait PIP.
“Kami terbuka. Jika ada bukti potongan, laporkan ke Media Center Disdik. Pasti kami tindak tegas sesuai prosedur kepegawaian,” pungkasnya.(*)



















