kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Lipsus

Nasib KPM Blawi Lamongan, Jatah Beras Pangan Dipangkas Sepihak oleh Desa

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
1 menit yang lalu
Nasib KPM Blawi Lamongan, Jatah Beras Pangan Dipangkas Sepihak oleh Desa
3
VIEWS

LAMONGAN KabarOne News.com— Dugaan pemotongan bantuan pangan beras alokasi Juli hingga September 2026 melanda Desa Blawi, Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang seharusnya menerima jatah 30 kg beras, dipangkas paksa menjadi hanya 20 kg.

Seorang KPM asal Desa Blawi mengungkapkan kekecewaannya saat mengantre di balai desa. “Kaget Pak, di depan saya ada 3 sak isi total 30 kg, kok saya cuma terima 20 kg?” ujarnya bingung saat mendapati haknya disunat 10 kg. Selasa 29 September 2026.

Berita‎ Terkait

Nasabah Bank Mandiri di Bekasi Di duga Diteror Debt Collector, Anak dan Teman Sekolah Jadi Sasaran – Lapor ke Polres dan OJK

Warga Paciran Sesak Napas, DLH Kabupaten Lamongan Siap Sikat 5 Pabrik Dolomit

Nyawa Dipertaruhkan di Ujung Rujukan, Warga Sidogembul Meninggal: Mengapa Permintaan ke RSI Nashrul Ummah Tak Dikabulkan?

Kepala Desa Blawi, Choirul Huda, angkat bicara dan mengakui adanya kebijakan pemotongan tersebut. Namun, ia berdalih tindakan itu dilakukan demi keadilan sosial karena data kemiskinan (desil) dari pemerintah pusat dinilai belum sempurna.

“Kami tidak mengurangi untuk kepentingan pribadi, tapi meratakan ke warga miskin yang tidak terdata. Saat ini data desil belum sempurna, ada satu rumah bisa dapat dua paket, bahkan warga kaya masuk desil rendah,” kata Choirul.

Ia merasa terjebak dalam dilema buah simalakama. “Kami ambil langkah kedua, meski secara aturan salah, agar tidak terjadi gejolak di masyarakat. Kami mengutamakan maslahat dan mencegah madhorot. Kalau pihak luar tidak percaya, silakan bagikan langsung di tingkat kecamatan saja. Kami memang salah secara regulasi, tapi kami tidak mau masyarakat bermasalah hanya karena perkara 10 kg,” tegasnya membela diri.

Merespons kebijakan sepihak desa, Kepala BULOG Cabang Bojonegoro, Umar Said, langsung mengeluarkan pernyataan tegas. BULOG menyatakan tidak membenarkan alasan apa pun untuk memotong hak penerima manfaat.

“Kuantum dari BULOG tetap 30 kg per Penerima Bantuan Pangan (PBP). Kami sudah membentuk Satgas, dan setiap penyaluran wajib disertai foto PBP bersama berasnya melalui aplikasi yang terintegrasi,” cetus Umar Said.

Pihak BULOG bergerak cepat dengan melakukan verifikasi serta monitoring dan evaluasi (monev) bersama Polres, Kodim, dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP). Umar mendesak pihak desa untuk segera memenuhi kekurangan hak warga yang dipotong.

“BULOG memang tidak memiliki wewenang untuk memberikan sanksi kepada Kepala Desa. Namun, kami terus memantau ketat bersama Polsek dan Koramil setempat. Kami mengimbau warga untuk segera melapor jika menemukan praktik ‘sunatan’ bantuan seperti ini lagi,” pungkasnya tanpa kompromi.(****).

SendShareTweet

Related‎ Posts

Nasabah Bank Mandiri di Bekasi Di duga Diteror Debt Collector, Anak dan Teman Sekolah Jadi Sasaran – Lapor ke Polres dan OJK
Lipsus

Nasabah Bank Mandiri di Bekasi Di duga Diteror Debt Collector, Anak dan Teman Sekolah Jadi Sasaran – Lapor ke Polres dan OJK

September 28, 2026
39
Warga Paciran Sesak Napas, DLH Kabupaten Lamongan Siap Sikat 5 Pabrik Dolomit
Lipsus

Warga Paciran Sesak Napas, DLH Kabupaten Lamongan Siap Sikat 5 Pabrik Dolomit

September 13, 2026
42
Nyawa Dipertaruhkan di Ujung Rujukan, Warga Sidogembul Meninggal: Mengapa Permintaan ke RSI Nashrul Ummah Tak Dikabulkan?
Lipsus

Nyawa Dipertaruhkan di Ujung Rujukan, Warga Sidogembul Meninggal: Mengapa Permintaan ke RSI Nashrul Ummah Tak Dikabulkan?

September 8, 2026
55
Turap Kayu Putih Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Kasudin SDA Jaktim Belum Perintahkan Pembongkaran
Lipsus

Turap Kayu Putih Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Kasudin SDA Jaktim Belum Perintahkan Pembongkaran

Agustus 21, 2026
84
Dugaan Temukan Belatung di Menu MBG Kembangbahu, Wali Murid Desak Evaluasi SPPG Lopang 2
Lipsus

Dugaan Temukan Belatung di Menu MBG Kembangbahu, Wali Murid Desak Evaluasi SPPG Lopang 2

Agustus 20, 2026
58
PMI NON PROSEDURAL DI NEGARA UNI EMIRATE ARAB KELELAHAN DI TEMPAT KERJA, MINTA DIPULANGKAN KE INDONESIA
Lipsus

PMI NON PROSEDURAL DI NEGARA UNI EMIRATE ARAB KELELAHAN DI TEMPAT KERJA, MINTA DIPULANGKAN KE INDONESIA

Juli 27, 2026
31
Dijarah Petambak Liar, Waduk Rawa Sekaran Lamongan Berubah Fungsi
Lipsus

Dijarah Petambak Liar, Waduk Rawa Sekaran Lamongan Berubah Fungsi

Juli 13, 2026
36
PMI ASAL KARAWANG KORBAN TPPO MINTA DIPULANGKAN
Lipsus

PMI ASAL KARAWANG KORBAN TPPO MINTA DIPULANGKAN

Juli 1, 2026
40
Diduga Berdiri Tanpa PBG, Pemkot Jakarta Pusat Diminta Bongkar Tower BTS di Cempaka Baru
Lipsus

Diduga Berdiri Tanpa PBG, Pemkot Jakarta Pusat Diminta Bongkar Tower BTS di Cempaka Baru

Juni 29, 2026
56
Hak Jawab Dinas Pendidikan Lamongan Terkait Buku Pendamping di Sekolah SD Bersifat Sukarela.
Lipsus

Hak Jawab Dinas Pendidikan Lamongan Terkait Buku Pendamping di Sekolah SD Bersifat Sukarela.

Juni 18, 2026
74

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Hakim PN Jakut Hukum Perkara Membela Diri (Noodweer) 6 Bulan Penjara, Murnikah JPU dan Hakim Menegakkan Hukum ?

Hakim PN Jakut Hukum Perkara Membela Diri (Noodweer) 6 Bulan Penjara, Murnikah JPU dan Hakim Menegakkan Hukum ?

1 tahun yang lalu
90
Bapemperda DPRD Lamongan Hearing Bahas Raperda Inisiatif

Bapemperda DPRD Lamongan Hearing Bahas Raperda Inisiatif

4 bulan yang lalu
79
Sinergi Riset dan Publikasi Ilmiah, UNISLA Gelar Forum Diskusi Litbangpemas Bersama Rektor, Pimpinan Fakultas, dan FEB

Sinergi Riset dan Publikasi Ilmiah, UNISLA Gelar Forum Diskusi Litbangpemas Bersama Rektor, Pimpinan Fakultas, dan FEB

7 bulan yang lalu
45

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Terdakwa Dituntut Dua Tahun, Penasihat Hukum Tidak Melakukan Pembelaan

    Terdakwa Dituntut Dua Tahun, Penasihat Hukum Tidak Melakukan Pembelaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fatayat NU Babat Resmi Dilantik, Umi Nur Faridah Tekankan Marwah, Amanah, dan Kerja Tuntas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DR.Rudyono Darsono Ketua Dewan Pembina UTA45 Kirim Surat Terbuka Ke Presiden Prabowo Subianto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DUGAAN PENYALAHGUNAAN DANA BUMDES KETAHAN PANGAN RP158 JUTA DI DESA KEBUNAGUNG Sapi Beli 5 Ekor Tinggal 1, Pembangunan Kandang Tak Terealisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA