kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Lipsus

Nyawa Dipertaruhkan di Ujung Rujukan, Warga Sidogembul Meninggal: Mengapa Permintaan ke RSI Nashrul Ummah Tak Dikabulkan?

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
1 bulan yang lalu
Nyawa Dipertaruhkan di Ujung Rujukan, Warga Sidogembul Meninggal: Mengapa Permintaan ke RSI Nashrul Ummah Tak Dikabulkan?
60
VIEWS

LAMONGAN , KabarOnNews.com– Di tengah keluarga yang panik mencari pertolongan, waktu terus berjalan. Seorang warga Desa Sidogembul, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, akhirnya meninggal dunia sekitar pukul 16.00 WIB setelah keluarga sebelumnya berupaya meminta rujukan dari Puskesmas Sukodadi menuju RSI Nashrul Ummah Lamongan. Kini, bukan hanya duka yang tersisa, tetapi juga pertanyaan yang menuntut jawaban: mengapa rujukan yang diminta keluarga tidak dikabulkan?

Informasi yang dihimpun Tim investigasi media KabarOneNews.com menyebutkan, pasien yang merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut sempat mendapatkan pelayanan di Puskesmas Sukodadi. Dalam kondisi yang dinilai membutuhkan penanganan lebih lanjut, keluarga kemudian berupaya meminta surat rujukan agar pasien dapat segera dibawa ke rumah sakit.

Berita‎ Terkait

TANGGAPAN KADISDIK LAMONGAN SOAL PEMBERITAAN PIP: SAYA TIDAK BUNGKAM, HANYA TIDAK DIBERI KESEMPATAN BICARA SAAT DEMO

Demo Jilid 2 Lamongan: PMII Akan Geruduk Kejari dan Disdik Soal Korupsi PIP

Warga Swadaya Perbaiki Akses Jalan Masuk Desa Karang  yang Tak Kunjung Diperbaiki

Namun, permohonan tersebut disebut tidak dikabulkan pihak puskesmas.

Kondisi pasien kemudian memburuk hingga akhirnya meninggal dunia. Rangkaian peristiwa inilah yang kini menjadi perhatian masyarakat dan memunculkan dugaan adanya keterlambatan dalam memperoleh penanganan lanjutan.

Pertanyaannya sederhana, tetapi menyangkut hal yang sangat mahal: waktu dan keselamatan pasien.

Apakah pasien memang belum memenuhi indikasi medis untuk dirujuk? Apakah keputusan tersebut telah sesuai prosedur? Bagaimana komunikasi pihak puskesmas kepada keluarga? Dan apakah ada faktor lain yang menyebabkan pasien akhirnya tidak tertolong?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak boleh dijawab dengan dugaan.

Penyebab kematian pasien dan ada atau tidaknya hubungan antara proses rujukan dengan meninggalnya pasien harus dipastikan melalui penjelasan medis serta pemeriksaan pihak berwenang.

Namun satu hal menjadi penting: ketika keluarga datang membawa kepanikan dan berharap mendapatkan pertolongan, negara melalui fasilitas pelayanan kesehatan dituntut hadir dengan pelayanan yang cepat, jelas, manusiawi, dan transparan.

Masyarakat pun berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.

Hingga berita ini diterbitkan, Puskesmas Sukodadi dan Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan belum memberikan keterangan resmi mengenai kronologi pelayanan, kondisi pasien ketika diperiksa, alasan rujukan tidak diberikan, serta apakah telah dilakukan evaluasi terhadap kejadian tersebut.

KabarOneNews.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Puskesmas Sukodadi maupun pihak terkait untuk memberikan penjelasan secara utuh kepada publik.

Sebab dalam perkara pelayanan kesehatan, yang dipertaruhkan bukan sekadar administrasi. Ada manusia, ada keluarga yang berharap, dan ada waktu yang tidak pernah bisa diputar kembali.( Yani).

 

SendShareTweet

Related‎ Posts

TANGGAPAN KADISDIK LAMONGAN SOAL PEMBERITAAN PIP: SAYA TIDAK BUNGKAM, HANYA TIDAK DIBERI KESEMPATAN BICARA SAAT DEMO
Lipsus

TANGGAPAN KADISDIK LAMONGAN SOAL PEMBERITAAN PIP: SAYA TIDAK BUNGKAM, HANYA TIDAK DIBERI KESEMPATAN BICARA SAAT DEMO

Oktober 11, 2026
7
Demo Jilid 2 Lamongan: PMII Akan Geruduk Kejari dan Disdik Soal Korupsi PIP
Lipsus

Demo Jilid 2 Lamongan: PMII Akan Geruduk Kejari dan Disdik Soal Korupsi PIP

Oktober 11, 2026
22
Warga Swadaya Perbaiki Akses Jalan Masuk Desa Karang  yang Tak Kunjung Diperbaiki
Lipsus

Warga Swadaya Perbaiki Akses Jalan Masuk Desa Karang  yang Tak Kunjung Diperbaiki

Oktober 1, 2026
139
Nasib KPM Blawi Lamongan, Jatah Beras Pangan Dipangkas Sepihak oleh Desa
Lipsus

Nasib KPM Blawi Lamongan, Jatah Beras Pangan Dipangkas Sepihak oleh Desa

September 29, 2026
25
Nasabah Bank Mandiri di Bekasi Di duga Diteror Debt Collector, Anak dan Teman Sekolah Jadi Sasaran – Lapor ke Polres dan OJK
Lipsus

Nasabah Bank Mandiri di Bekasi Di duga Diteror Debt Collector, Anak dan Teman Sekolah Jadi Sasaran – Lapor ke Polres dan OJK

September 28, 2026
54
Warga Paciran Sesak Napas, DLH Kabupaten Lamongan Siap Sikat 5 Pabrik Dolomit
Lipsus

Warga Paciran Sesak Napas, DLH Kabupaten Lamongan Siap Sikat 5 Pabrik Dolomit

September 13, 2026
55
Turap Kayu Putih Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Kasudin SDA Jaktim Belum Perintahkan Pembongkaran
Lipsus

Turap Kayu Putih Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Kasudin SDA Jaktim Belum Perintahkan Pembongkaran

Agustus 21, 2026
95
Dugaan Temukan Belatung di Menu MBG Kembangbahu, Wali Murid Desak Evaluasi SPPG Lopang 2
Lipsus

Dugaan Temukan Belatung di Menu MBG Kembangbahu, Wali Murid Desak Evaluasi SPPG Lopang 2

Agustus 20, 2026
63
PMI NON PROSEDURAL DI NEGARA UNI EMIRATE ARAB KELELAHAN DI TEMPAT KERJA, MINTA DIPULANGKAN KE INDONESIA
Lipsus

PMI NON PROSEDURAL DI NEGARA UNI EMIRATE ARAB KELELAHAN DI TEMPAT KERJA, MINTA DIPULANGKAN KE INDONESIA

Juli 27, 2026
37
Dijarah Petambak Liar, Waduk Rawa Sekaran Lamongan Berubah Fungsi
Lipsus

Dijarah Petambak Liar, Waduk Rawa Sekaran Lamongan Berubah Fungsi

Juli 13, 2026
37

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Rudi S Kamri Pemilik Youtube Kanal Anak Bangsa Divonis 8 Bulan Penjara Kasus Pencemaran Nama Baik

Rudi S Kamri Pemilik Youtube Kanal Anak Bangsa Divonis 8 Bulan Penjara Kasus Pencemaran Nama Baik

9 bulan yang lalu
137
Rangkaian HUT ke – 30, PLN Indonesia Power Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Rangkaian HUT ke – 30, PLN Indonesia Power Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

1 tahun yang lalu
30
Setelah Anak Dan Menantu Meninggal, Nenek Gugat Cucunya

Setelah Anak Dan Menantu Meninggal, Nenek Gugat Cucunya

9 bulan yang lalu
175

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Komisi C DPRD Lamongan Sidak Lima Pabrik Dolomit Paciran, Tindak Lanjuti Keluhan Warga Soal Polusi Debu

    Komisi C DPRD Lamongan Sidak Lima Pabrik Dolomit Paciran, Tindak Lanjuti Keluhan Warga Soal Polusi Debu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Pelapor Berharap, Proses Hukum Dapat Berjalan Secara Transparan dan Akuntabel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek SPALD di Cipinang Besar Utara Disorot, Anggaran Tak Dicantumkan dan Dugaan Pelanggaran K3 Mengemuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ANGGOTA DPR RI FRAKSI GOLKAR LABIB, SH., MH BERSAMA BUPATI YUHRONUR EFENDI RESMIKAN PAMSIMAS DI DESA DATINAWONG BABAT LAMONGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKBAL TABAH Malaysia Gelar Maulidur Rasul dan Haul Masyayikh, Perkuat Silaturahmi 300 Alumni dan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA