kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Lipsus

Turap Kayu Putih Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Kasudin SDA Jaktim Belum Perintahkan Pembongkaran

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
4 menit yang lalu
Turap Kayu Putih Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Kasudin SDA Jaktim Belum Perintahkan Pembongkaran
3
VIEWS

Berita‎ Terkait

Dugaan Temukan Belatung di Menu MBG Kembangbahu, Wali Murid Desak Evaluasi SPPG Lopang 2

PMI NON PROSEDURAL DI NEGARA UNI EMIRATE ARAB KELELAHAN DI TEMPAT KERJA, MINTA DIPULANGKAN KE INDONESIA

Dijarah Petambak Liar, Waduk Rawa Sekaran Lamongan Berubah Fungsi

JAKARTA TIMUR, kabaronenews.com — Proyek perbaikan turap saluran penghubung (PHB) di Jalan Kayu Putih VI, Kelurahan Pulo Gadung, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur, kembali menjadi sorotan. Meski pekerjaan diduga tidak sesuai gambar kerja dan spesifikasi teknis, hingga Jumat (21/8/2026), Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Timur belum memerintahkan kontraktor membongkar maupun mengerjakan ulang bagian yang dinilai bermasalah.
Pantauan di lokasi menunjukkan aktivitas pekerja masih berlangsung seperti biasa. Sejumlah pekerja tampak mengerjakan pemasangan turap, sementara gundukan tanah dan lumpur bekas galian alat berat masih menumpuk di sekitar lokasi.IMG 20260815 WA0001 1
“Kalau pekerjaan sudah rapi, baru tanahnya diangkut, Pak,” ujar Parto, salah seorang pekerja, saat ditemui di lokasi.
Sorotan terhadap proyek tersebut sebelumnya disampaikan LSM/NGO Jaring Pelaksana Antisipasi Keamanan (Jalak). Koordinator Hukum dan Investigasi LSM/NGO Jalak, M. Syahroni, mendesak Kepala Sudin SDA Jakarta Timur Abdul Rauf Gafar mengevaluasi pekerjaan dan memerintahkan kontraktor melakukan pembongkaran terhadap bagian pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.IMG 20260815 WA0003 1
Desakan itu dituangkan dalam surat Nomor 031/LSM-NGO-LP/VIII-2026 yang ditujukan kepada Kasudin SDA Jakarta Timur.
Syahroni menyebut hasil investigasi pihaknya menemukan sejumlah pekerjaan yang diduga tidak mengacu pada Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan spesifikasi teknis dalam dokumen kontrak. Ia juga mempertanyakan dugaan pengalihan pekerjaan kepada pihak lain tanpa persetujuan tertulis dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“Kami menduga kegiatan tersebut diborongkan kepada pihak lain sehingga pengerjaannya jauh dari standar kualitas,” kata Syahroni, Jumat (14/8/2026).
Temuan lain yang disorot adalah proses pengecoran tiang turap yang disebut dilakukan saat lokasi masih tergenang air. Pondasi turap dan pemasangan batu kali juga diduga dikerjakan tanpa terlebih dahulu mengeringkan area.
Pantauan wartawan selama tiga hari berturut-turut, Rabu hingga Jumat, memperkuat temuan tersebut. Pekerja terlihat memasang batu kali langsung di dalam genangan air. Di lokasi juga tidak terlihat mesin penyedot air yang lazim digunakan untuk mengeringkan area kerja pada proyek saluran dan turap.
Pemasangan batu kali pun diduga tidak menggunakan adukan semen sebagaimana mestinya. Tanah dan lumpur bekas galian juga masih terlihat menumpuk di lokasi.
Putri alias Volli, yang mengaku sebagai pengawas dari konsultan pengawas PT Binamadya Persada, mengatakan pihaknya telah meminta pelaksana proyek menyedot dan mengalihkan genangan air sebelum pemasangan batu dilakukan.
“Sudah saya minta genangan air segera disedot dan dialihkan dulu. Tapi sampai sekarang pelaksana belum pernah datang, HP-nya juga tidak aktif,” ujarnya, Kamis (13/8/2026).
Persoalan lain muncul terkait siapa yang bertanggung jawab langsung atas pelaksanaan proyek. Sejumlah pekerja mengaku tidak mengetahui sosok pelaksana lapangan dari PT Mawany Inti Karya.
“Kami tidak tahu, Pak. Tidak kenal siapa pelaksana lapangan. Kami kerja disuruh mandor,” ujar sejumlah pekerja.
Salah seorang pekerja yang meminta identitasnya disamarkan, Ngatmo, bahkan menyebut pekerjaan tersebut telah diborongkan atau disubkontrakkan kepada seseorang bernama Seihu alias Arta alias Arto.
Informasi serupa diperoleh dari warga sekitar yang sekaligus pemilik warung di dekat bedeng pekerja. Warga tersebut mengaku tidak mengenal langsung penanggung jawab proyek.
“Saya tidak kenal. Kalau namanya saya dengar disebut Danil Simatupang, tapi orangnya saya tidak kenal,” ujarnya.
Nilai Proyek Rp1,13 Miliar
Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan perbaikan turap PHB Jalan Kayu Putih VI dikerjakan PT Mawany Inti Karya dengan nilai kontrak Rp1.136.427.710. Konsultan pengawas tercantum PT Binamadya Persada.
Dengan menggunakan anggaran APBD DKI Jakarta, Syahroni menilai pengawasan proyek harus diperketat. Menurutnya, dugaan pekerjaan yang tidak sesuai kontrak tidak boleh dibiarkan karena berpotensi menimbulkan kerugian negara sekaligus persoalan hukum di kemudian hari.
“Untuk menghindari kerugian negara yang bersumber dari APBD DKI Jakarta dan mencegah persoalan hukum, sebaiknya Kasudin SDA segera memerintahkan rekanan membongkar pekerjaan yang tidak sesuai dan mengerjakannya kembali berdasarkan spesifikasi dalam dokumen kontrak,” tegasnya.
Desakan serupa disampaikan Marpan Siahaan dan Binton Simbolon yang ditemui di sekitar lokasi. Keduanya menilai pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi layak dibongkar dan dikerjakan ulang.
“Kasudin SDA Jakarta Timur jangan malu-malu. Sudin SDA juga pernah melakukan pembongkaran proyek di kawasan Rawamangun tahun lalu karena pengerjaannya dinilai asal jadi. Kalau memang tidak sesuai spesifikasi, bongkar dan kerjakan kembali,” ujar mereka, Jumat (14/8/2026).
Keduanya juga mengimbau jajaran pejabat SDA, Bina Marga dan Perumahan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta agar mempertimbangkan rekam jejak perusahaan dalam menentukan pelaksana proyek pada tahun anggaran berikutnya.
Sudin SDA Belum Bertindak
Namun hingga Jumat (21/8/2026), belum terlihat adanya tindakan pembongkaran terhadap bagian pekerjaan yang dipersoalkan. Para pekerja masih melakukan aktivitas di lokasi, sementara material tanah dan lumpur bekas galian belum diangkut.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Sudin SDA Jakarta Timur Abdul Rauf Gafar dan Kepala Seksi Pemeliharaan Sudin SDA Jakarta Timur Robby Triawan belum memberikan penjelasan maupun tanggapan resmi terkait temuan tersebut. (Red)

SendShareTweet

Related‎ Posts

Dugaan Temukan Belatung di Menu MBG Kembangbahu, Wali Murid Desak Evaluasi SPPG Lopang 2
Lipsus

Dugaan Temukan Belatung di Menu MBG Kembangbahu, Wali Murid Desak Evaluasi SPPG Lopang 2

Agustus 20, 2026
43
PMI NON PROSEDURAL DI NEGARA UNI EMIRATE ARAB KELELAHAN DI TEMPAT KERJA, MINTA DIPULANGKAN KE INDONESIA
Lipsus

PMI NON PROSEDURAL DI NEGARA UNI EMIRATE ARAB KELELAHAN DI TEMPAT KERJA, MINTA DIPULANGKAN KE INDONESIA

Juli 27, 2026
27
Dijarah Petambak Liar, Waduk Rawa Sekaran Lamongan Berubah Fungsi
Lipsus

Dijarah Petambak Liar, Waduk Rawa Sekaran Lamongan Berubah Fungsi

Juli 13, 2026
30
PMI ASAL KARAWANG KORBAN TPPO MINTA DIPULANGKAN
Lipsus

PMI ASAL KARAWANG KORBAN TPPO MINTA DIPULANGKAN

Juli 1, 2026
34
Diduga Berdiri Tanpa PBG, Pemkot Jakarta Pusat Diminta Bongkar Tower BTS di Cempaka Baru
Lipsus

Diduga Berdiri Tanpa PBG, Pemkot Jakarta Pusat Diminta Bongkar Tower BTS di Cempaka Baru

Juni 29, 2026
52
Hak Jawab Dinas Pendidikan Lamongan Terkait Buku Pendamping di Sekolah SD Bersifat Sukarela.
Lipsus

Hak Jawab Dinas Pendidikan Lamongan Terkait Buku Pendamping di Sekolah SD Bersifat Sukarela.

Juni 18, 2026
69
NGO Jalak Desak Pemkot Jakarta Timur Bongkar Ratusan Unit Bangunan Diduga Melanggar Aturan
Lipsus

NGO Jalak Desak Pemkot Jakarta Timur Bongkar Ratusan Unit Bangunan Diduga Melanggar Aturan

Mei 22, 2026
29
Walikota Munjirin Belum Bongkar Bangunan Berdiri di Atas Saluran
Lipsus

Walikota Munjirin Belum Bongkar Bangunan Berdiri di Atas Saluran

April 27, 2026
103
Pemkot Jaktim Diduga Biarkan Bangunan Berdiri di Atas Drainase, Warga Soroti Ketidaktegasan
Lipsus

Pemkot Jaktim Diduga Biarkan Bangunan Berdiri di Atas Drainase, Warga Soroti Ketidaktegasan

April 21, 2026
294
Skandal “Minyakita” di Balikpapan: Menakar Dusta dalam Kemasan, Polda Kaltim Seret Direktur Nakal ke Ranah Hukum
Lipsus

Skandal “Minyakita” di Balikpapan: Menakar Dusta dalam Kemasan, Polda Kaltim Seret Direktur Nakal ke Ranah Hukum

April 16, 2026
22

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Fraksi PDI Perjuangan Setujui Pembahasan Dua Raperda Pemerintahan Desa

Fraksi PDI Perjuangan Setujui Pembahasan Dua Raperda Pemerintahan Desa

1 minggu yang lalu
10
Revolusi Digital Perlindungan Sosial: Ikhtiar Balikpapan Mengikis Asimetri Informasi dan Sengkarut Data Bansos

Revolusi Digital Perlindungan Sosial: Ikhtiar Balikpapan Mengikis Asimetri Informasi dan Sengkarut Data Bansos

3 bulan yang lalu
35
Lapas Lamongan Dukung Asta Cita Ketahanan Pangan Nasional

Lapas Lamongan Dukung Asta Cita Ketahanan Pangan Nasional sekaligus Program Akselerasi Menteri Imipas dan Perintah Harian Dirjenpas.

2 tahun yang lalu
75

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Dugaan Temukan Belatung di Menu MBG Kembangbahu, Wali Murid Desak Evaluasi SPPG Lopang 2

    Dugaan Temukan Belatung di Menu MBG Kembangbahu, Wali Murid Desak Evaluasi SPPG Lopang 2

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Gugat Bupati soal Tower BTS di Tengah Permukiman Padat Penduduk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atensi Anggota DPRD Tuban Untuk SABHYANADIPALA. Gerakan Positif Menjaga Kelestarian Bengawan Solo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jisman Hutapea Divonis Bebas dalam Perkara GPS di PN Tangerang, Hakim Pulihkan Hak Dan Martabatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengerukan Kolong Belubur Oleh BWS Babel Tanpa Plang Rinci Informasi Proyek, Transparansi Anggaran Negara Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA