kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Lipsus

Pemkot Jaktim Diduga Biarkan Bangunan Berdiri di Atas Drainase, Warga Soroti Ketidaktegasan

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
2 bulan yang lalu
Pemkot Jaktim Diduga Biarkan Bangunan Berdiri di Atas Drainase, Warga Soroti Ketidaktegasan
270
VIEWS

Berita‎ Terkait

NGO Jalak Desak Pemkot Jakarta Timur Bongkar Ratusan Unit Bangunan Diduga Melanggar Aturan

Walikota Munjirin Belum Bongkar Bangunan Berdiri di Atas Saluran

Skandal “Minyakita” di Balikpapan: Menakar Dusta dalam Kemasan, Polda Kaltim Seret Direktur Nakal ke Ranah Hukum

Jakarta Timur, kabarOnenews.com – Dugaan pembiaran terhadap pelanggaran tata ruang kembali mencuat di wilayah Jakarta Timur. Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur yang dipimpin Wali Kota Munjirin disorot karena diduga tidak mengambil tindakan tegas atas pembangunan gedung permanen yang berdiri di atas saluran air (drainase).
Bangunan tersebut diketahui berada di Jalan Mulia Jaya RT 015/04 No. 18, Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara. Hingga kini, aktivitas pembangunan masih berlangsung tanpa hambatan berarti, meski jelas melanggar aturan yang berlaku.IMG 20260421 WA0008
Kondisi ini dinilai berbanding terbalik dengan imbauan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, yang sebelumnya secara tegas meminta masyarakat untuk tidak mendirikan bangunan di atas saluran air. Larangan tersebut bertujuan untuk mendukung upaya pengendalian banjir di Ibu Kota.IMG 20260421 WA0009
Rano Karno bahkan menegaskan, keberadaan bangunan di atas kali maupun drainase dapat menghambat normalisasi dan pengerukan saluran air yang tengah digencarkan pemerintah DKI Jakarta. Selain itu, praktik tersebut juga melanggar Pasal 13 Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, yang secara eksplisit melarang pembangunan di atas saluran air.
Namun fakta di lapangan menunjukkan hal berbeda. Proyek pembangunan gedung tersebut tampak terus berjalan dan bahkan hampir memasuki tahap akhir (finishing).IMG 20260421 WA0010
Koordinator Hukum dan Investigasi NGO Jaring Pelaksana Antisipasi Keamanan (Jalak), M. Syahroni, menilai ada indikasi kuat pembiaran dari aparat pemerintah setempat. Ia menyebut, mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta Timur diduga tidak menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.
“Kalau aktivitas seperti ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin Jakarta Timur akan semakin rawan banjir. Dan yang paling dirugikan tentu masyarakat,” ujar Syahroni kepada media, Selasa (21/4/2026).
Menurutnya, maraknya bangunan di atas saluran air terjadi akibat lemahnya penegakan aturan sejak dini. Ketidaktegasan aparat, kata dia, membuka ruang bagi pelanggaran serupa terus berulang.
Pantauan di lokasi menunjukkan para pekerja masih aktif menyelesaikan pembangunan. Struktur bangunan terlihat hampir rampung, namun belum tampak adanya tindakan penertiban dari pihak berwenang.
Seorang warga sekitar, Dedi Hidayat (55), mengaku heran dengan kondisi tersebut. Ia membandingkan dengan penertiban yang biasanya dilakukan terhadap bangunan kecil di atas trotoar.
“Biasanya bangunan yang sedikit saja melanggar langsung dibongkar Satpol PP. Tapi ini jelas-jelas di atas saluran kok dibiarkan. Aneh,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, belum berhasil dikonfirmasi terkait dugaan pembiaran ini. Pesan yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp hingga berita ini diturunkan belum mendapatkan respons.
Lurah Cipinang Mura Kecamatan Jatinegara juga belum berhasil dikonfirmasi. Menurut Budi, salah satu staf seksie kesra Kelurahan Cipinang
muara Lurah dan Sekel sedang rapat di Kecamatan. Nanti saya sampaikan pak ke pak lurah ujar Budi kepada kabaronenews.com selasa 21/4/2026.
Kasus ini kembali memunculkan pertanyaan besar terkait konsistensi penegakan aturan tata ruang di Jakarta, khususnya di Pemkot Jakarta Timur, dalam upaya mengurangi risiko banjir yang kerap melanda wilayah ibu kota setiap musim hujan. (Red)

SendShareTweet

Related‎ Posts

NGO Jalak Desak Pemkot Jakarta Timur Bongkar Ratusan Unit Bangunan Diduga Melanggar Aturan
Lipsus

NGO Jalak Desak Pemkot Jakarta Timur Bongkar Ratusan Unit Bangunan Diduga Melanggar Aturan

Mei 22, 2026
22
Walikota Munjirin Belum Bongkar Bangunan Berdiri di Atas Saluran
Lipsus

Walikota Munjirin Belum Bongkar Bangunan Berdiri di Atas Saluran

April 27, 2026
94
Skandal “Minyakita” di Balikpapan: Menakar Dusta dalam Kemasan, Polda Kaltim Seret Direktur Nakal ke Ranah Hukum
Lipsus

Skandal “Minyakita” di Balikpapan: Menakar Dusta dalam Kemasan, Polda Kaltim Seret Direktur Nakal ke Ranah Hukum

April 16, 2026
14
Proyek RTH Rp2,4 Miliar di Rawamangun Disorot, Diduga Mubazir dan Sarat Penyimpangan
Lipsus

Proyek RTH Rp2,4 Miliar di Rawamangun Disorot, Diduga Mubazir dan Sarat Penyimpangan

April 15, 2026
85
NGO Jalak Soroti Proyek Repit Setting Flyover Daan Mogot Rp16,7 M, Dinilai Minim Kajian Teknis”
Lipsus

NGO Jalak Soroti Proyek Repit Setting Flyover Daan Mogot Rp16,7 M, Dinilai Minim Kajian Teknis”

April 7, 2026
55
PU Bina Marga Pusat PPK 4.5 Babat Berikan Klarifikasi Resmi Terkait Pemberitaan
Lipsus

PU Bina Marga Pusat PPK 4.5 Babat Berikan Klarifikasi Resmi Terkait Pemberitaan

Maret 6, 2026
34
MBG Bulutengger Lamongan Klarifikasi Perihal Pemberitaan Salah Terkait Menu Kering
Lipsus

MBG Bulutengger Lamongan Klarifikasi Perihal Pemberitaan Salah Terkait Menu Kering

Maret 5, 2026
94
Pembanguna Gapura Jakut Diduga Besi Tak Sesuai Spek dan Tanpa Cat Dasar — Kasudin PRKP Belum Perintahkan Pembongkaran
Lipsus

Pembanguna Gapura Jakut Diduga Besi Tak Sesuai Spek dan Tanpa Cat Dasar — Kasudin PRKP Belum Perintahkan Pembongkaran

Februari 11, 2026
59
Proyek DAS Ampal Rp136 Miliar Dinilai Gagal Fungsi, DPRD Balikpapan Desak Audit Forensik
Lipsus

Proyek DAS Ampal Rp136 Miliar Dinilai Gagal Fungsi, DPRD Balikpapan Desak Audit Forensik

Februari 8, 2026
50
Diduga Asal Jadi, Tak Sesuai Spesifikasi, Warga Minta Proyek Gapura di Jakarta Utara Dibongkar
Lipsus

Diduga Asal Jadi, Tak Sesuai Spesifikasi, Warga Minta Proyek Gapura di Jakarta Utara Dibongkar

Februari 2, 2026
106

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Apel Zebra Intan 2025 Digelar, Ketua DPRD Tanah Bumbu Turut Hadir

Apel Zebra Intan 2025 Digelar, Ketua DPRD Tanah Bumbu Turut Hadir

7 bulan yang lalu
34
Hari Kedua Pelatihan Integritas KPK, Wagub Kalsel Ajak Peserta Perkuat Nilai Kebersamaan dan Antikorupsi

Hari Kedua Pelatihan Integritas KPK, Wagub Kalsel Ajak Peserta Perkuat Nilai Kebersamaan dan Antikorupsi

7 bulan yang lalu
12
Petunjuk Praktis Cara Urus KTP Rusak atau hilang,Catat Syaratnya.

Petunjuk Praktis Cara Urus KTP Rusak atau hilang,Catat Syaratnya.

8 bulan yang lalu
129

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • 1st Anniversary KOMUNAL (Komunitas Arsitek Lamongan)

    1st Anniversary KOMUNAL (Komunitas Arsitek Lamongan)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajari Kota Tangerang Sidik Dugaan Korupsi Sewa Pesawat Terbang Senilai Rp 5 Miliar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Apa Hakim PN Jakut, Dua WNA Jaringan Narkoba Internasional Dituntut 20 Tahun Disunat Jadi 10 Tahun Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arutmin Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Perkuat Komitmen Aksi Iklim dan Pelestarian Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • NGO Jalak Apresiasi Kinerja Lurah Petojo Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA