No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
Home Lipsus

Skandal “Minyakita” di Balikpapan: Menakar Dusta dalam Kemasan, Polda Kaltim Seret Direktur Nakal ke Ranah Hukum

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
2 hari yang lalu
Skandal “Minyakita” di Balikpapan: Menakar Dusta dalam Kemasan, Polda Kaltim Seret Direktur Nakal ke Ranah Hukum
5
VIEWS

BALIKPAPAN – kabaronenews.com – Di balik label harga subsidi yang meringankan beban rakyat, terselip sebuah pengkhianatan terhadap kepercayaan publik.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Timur berhasil membongkar praktik culas peredaran minyak goreng program pemerintah, “Minyakita”, yang takarannya sengaja “disunat” demi meraup keuntungan haram.

Berita‎ Terkait

Proyek RTH Rp2,4 Miliar di Rawamangun Disorot, Diduga Mubazir dan Sarat Penyimpangan

NGO Jalak Soroti Proyek Repit Setting Flyover Daan Mogot Rp16,7 M, Dinilai Minim Kajian Teknis”

PU Bina Marga Pusat PPK 4.5 Babat Berikan Klarifikasi Resmi Terkait Pemberitaan

Kasus ini bukanlah sekadar urusan selisih angka, melainkan bentuk eksploitasi terhadap hak-hak konsumen di tengah upaya pemulihan ekonomi.

Pengungkapan besar ini dipaparkan secara resmi dalam konferensi pers pada Rabu (15/4/2026).

Jejak Kecurangan di Balik Pengujian

Tabir gelap ini mulai tersingkap saat Satgas Pangan Polda Kaltim bersama UPTD Metrologi Kota Balikpapan melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Agustus 2025.

Hasilnya mengejutkan. Dari sampel minyak goreng kemasan 1 liter produksi PT. JASM, ditemukan fakta pahit: isinya tidak pernah benar-benar satu liter.
Setiap kemasan yang diuji menunjukkan defisit volume antara 25 hingga 50 mililiter.

Meski terlihat kecil secara satuan, akumulasi dari ribuan kemasan yang beredar mencerminkan kerugian masif bagi masyarakat kecil yang mengandalkan setiap tetes minyak untuk dapur mereka.

Aktor Intelektual Terkuak

Penyidik bergerak cepat dan menetapkan seorang pria berinisial MHF sebagai tersangka utama. MHF, yang menjabat sebagai Direktur Operasional sekaligus Kuasa Direksi PT. JASM, diduga kuat sebagai otak di balik instruksi pengemasan yang menyimpang dari standar nasional tersebut.

Polisi tidak hanya menyeret pelaku, tetapi juga menyita rentetan barang bukti bisu: mesin pengemasan yang telah dimanipulasi, alat timbangan, hingga dokumen hasil uji metrologi yang menjadi bukti otentik kebohongan produksi.

Sepuluh Ribu Kemasan Dusta Telah Mengalir

Fakta yang lebih memprihatinkan terungkap dari catatan distribusi perusahaan.

Sejak Juli hingga Agustus 2025, lebih dari 10.000 kemasan minyak goreng bermasalah ini telah membanjiri pasar di wilayah Kalimantan Timur.

Tragisnya, seluruh produk tersebut telah habis terjual, masuk ke dapur-dapur warga yang tidak menyadari bahwa mereka telah menjadi korban manipulasi.

“Ini adalah modus operandi yang sangat merugikan. Mereka menjual harapan dengan harga subsidi, namun mencuri takarannya secara sistematis,” ungkap Kombes Pol Yuliyanto, Kabid Humas Polda Kaltim, mewakili Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro.

Ancaman Hukum dan Pesan Tegas

Langkah hukum tanpa kompromi kini menanti MHF. Ia dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Ancaman 5 tahun penjara atau denda Rp2 miliar membayanginya sebagai konsekuensi atas hilangnya integritas bisnis.

“Polda Kaltim hadir untuk memastikan negara tidak kalah oleh oknum nakal. Kami tidak akan mentoleransi praktik curang yang menyasar kebutuhan pokok rakyat. Kejujuran dalam takaran adalah harga mati,” tegas Kombes Pol Yuliyanto dengan nada bicara yang dalam.

Kini, di balik jeruji besi yang menanti, kasus PT. JASM menjadi alarm keras bagi pelaku usaha lain di Indonesia: bahwa setiap tetes yang dicurangi akan berujung pada pertanggungjawaban di hadapan hukum.

NK

SendShareTweet

Related‎ Posts

Proyek RTH Rp2,4 Miliar di Rawamangun Disorot, Diduga Mubazir dan Sarat Penyimpangan
Lipsus

Proyek RTH Rp2,4 Miliar di Rawamangun Disorot, Diduga Mubazir dan Sarat Penyimpangan

April 15, 2026
49
NGO Jalak Soroti Proyek Repit Setting Flyover Daan Mogot Rp16,7 M, Dinilai Minim Kajian Teknis”
Lipsus

NGO Jalak Soroti Proyek Repit Setting Flyover Daan Mogot Rp16,7 M, Dinilai Minim Kajian Teknis”

April 7, 2026
39
PU Bina Marga Pusat PPK 4.5 Babat Berikan Klarifikasi Resmi Terkait Pemberitaan
Lipsus

PU Bina Marga Pusat PPK 4.5 Babat Berikan Klarifikasi Resmi Terkait Pemberitaan

Maret 6, 2026
21
MBG Bulutengger Lamongan Klarifikasi Perihal Pemberitaan Salah Terkait Menu Kering
Lipsus

MBG Bulutengger Lamongan Klarifikasi Perihal Pemberitaan Salah Terkait Menu Kering

Maret 5, 2026
81
Pembanguna Gapura Jakut Diduga Besi Tak Sesuai Spek dan Tanpa Cat Dasar — Kasudin PRKP Belum Perintahkan Pembongkaran
Lipsus

Pembanguna Gapura Jakut Diduga Besi Tak Sesuai Spek dan Tanpa Cat Dasar — Kasudin PRKP Belum Perintahkan Pembongkaran

Februari 11, 2026
56
Proyek DAS Ampal Rp136 Miliar Dinilai Gagal Fungsi, DPRD Balikpapan Desak Audit Forensik
Lipsus

Proyek DAS Ampal Rp136 Miliar Dinilai Gagal Fungsi, DPRD Balikpapan Desak Audit Forensik

Februari 8, 2026
40
Diduga Asal Jadi, Tak Sesuai Spesifikasi, Warga Minta Proyek Gapura di Jakarta Utara Dibongkar
Lipsus

Diduga Asal Jadi, Tak Sesuai Spesifikasi, Warga Minta Proyek Gapura di Jakarta Utara Dibongkar

Februari 2, 2026
93
Terkait Bantahan Klarifikasi  Berita Dugaan Korupsi Kades Taman Prijek, ini faktanya .
Lipsus

Terkait Bantahan Klarifikasi  Berita Dugaan Korupsi Kades Taman Prijek, ini faktanya .

Januari 11, 2026
105
Surharyanti Belum Bongkar Gapura Kali Baru Yang Dikerjakan PT. Petalun Jaya Tidak Sesuai Kontrak
Lipsus

Surharyanti Belum Bongkar Gapura Kali Baru Yang Dikerjakan PT. Petalun Jaya Tidak Sesuai Kontrak

Januari 9, 2026
101
Proyek Gapura Diduga PHO Meski Belum Rampung? Muncul Desakan Agar APH Periksa Oknum ASN Sudin PRKP Jakarta Utara
Lipsus

Proyek Gapura Diduga PHO Meski Belum Rampung? Muncul Desakan Agar APH Periksa Oknum ASN Sudin PRKP Jakarta Utara

Desember 23, 2025
110

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Kalsel Mulai Penanaman Pohon Didanai RBP REDD- GCF, Targetkan Lahan Lebih Produktif dan Ramah Lingkungan

Kalsel Mulai Penanaman Pohon Didanai RBP REDD- GCF, Targetkan Lahan Lebih Produktif dan Ramah Lingkungan

4 bulan yang lalu
9
Sampah Warga Rusun Menumpuk, Alasan Kasatpel Mobil Angkutan Rusak

Sampah Warga Rusun Menumpuk, Alasan Kasatpel Mobil Angkutan Rusak

1 tahun yang lalu
56
Pemkab Kotabaru Bangun 12 Rumah untuk Korban Kebakaran di Desa Gerongang

Pemkab Kotabaru Bangun 12 Rumah untuk Korban Kebakaran di Desa Gerongang

1 tahun yang lalu
47

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Hakim Sayangkan 44 Ribu Ekor Bibit Lobster Mati Sia Sia

    Hakim Sayangkan 44 Ribu Ekor Bibit Lobster Mati Sia Sia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hakim PN Jakut Perintahkan JPU Hadirkan Saksi Perkara Pemalsuan SHM Terdakwa Notaris dan Pengacara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Termohon Eksekusi Berikan Apresiasi Kepada Ketua PN Jakarta Selatan Atas Penundaan Eksekusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Liturgi Pigmen di Tanah Retak: Endeng Mursalin dan Estetika Perlawanan dari Jantung Palu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Majelis Hakim PT Banten Perintahkan Tergugat Supaya Melunasi Pengadaan Kursi Tamu Di Pelabuhan Merak Dan Bakauheni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA