kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Lipsus

Skandal “Minyakita” di Balikpapan: Menakar Dusta dalam Kemasan, Polda Kaltim Seret Direktur Nakal ke Ranah Hukum

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
3 bulan yang lalu
Skandal “Minyakita” di Balikpapan: Menakar Dusta dalam Kemasan, Polda Kaltim Seret Direktur Nakal ke Ranah Hukum
17
VIEWS

BALIKPAPAN – kabaronenews.com – Di balik label harga subsidi yang meringankan beban rakyat, terselip sebuah pengkhianatan terhadap kepercayaan publik.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Timur berhasil membongkar praktik culas peredaran minyak goreng program pemerintah, “Minyakita”, yang takarannya sengaja “disunat” demi meraup keuntungan haram.

Berita‎ Terkait

Dijarah Petambak Liar, Waduk Rawa Sekaran Lamongan Berubah Fungsi

PMI ASAL KARAWANG KORBAN TPPO MINTA DIPULANGKAN

Diduga Berdiri Tanpa PBG, Pemkot Jakarta Pusat Diminta Bongkar Tower BTS di Cempaka Baru

Kasus ini bukanlah sekadar urusan selisih angka, melainkan bentuk eksploitasi terhadap hak-hak konsumen di tengah upaya pemulihan ekonomi.

Pengungkapan besar ini dipaparkan secara resmi dalam konferensi pers pada Rabu (15/4/2026).

Jejak Kecurangan di Balik Pengujian

Tabir gelap ini mulai tersingkap saat Satgas Pangan Polda Kaltim bersama UPTD Metrologi Kota Balikpapan melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Agustus 2025.

Hasilnya mengejutkan. Dari sampel minyak goreng kemasan 1 liter produksi PT. JASM, ditemukan fakta pahit: isinya tidak pernah benar-benar satu liter.
Setiap kemasan yang diuji menunjukkan defisit volume antara 25 hingga 50 mililiter.

Meski terlihat kecil secara satuan, akumulasi dari ribuan kemasan yang beredar mencerminkan kerugian masif bagi masyarakat kecil yang mengandalkan setiap tetes minyak untuk dapur mereka.

Aktor Intelektual Terkuak

Penyidik bergerak cepat dan menetapkan seorang pria berinisial MHF sebagai tersangka utama. MHF, yang menjabat sebagai Direktur Operasional sekaligus Kuasa Direksi PT. JASM, diduga kuat sebagai otak di balik instruksi pengemasan yang menyimpang dari standar nasional tersebut.

Polisi tidak hanya menyeret pelaku, tetapi juga menyita rentetan barang bukti bisu: mesin pengemasan yang telah dimanipulasi, alat timbangan, hingga dokumen hasil uji metrologi yang menjadi bukti otentik kebohongan produksi.

Sepuluh Ribu Kemasan Dusta Telah Mengalir

Fakta yang lebih memprihatinkan terungkap dari catatan distribusi perusahaan.

Sejak Juli hingga Agustus 2025, lebih dari 10.000 kemasan minyak goreng bermasalah ini telah membanjiri pasar di wilayah Kalimantan Timur.

Tragisnya, seluruh produk tersebut telah habis terjual, masuk ke dapur-dapur warga yang tidak menyadari bahwa mereka telah menjadi korban manipulasi.

“Ini adalah modus operandi yang sangat merugikan. Mereka menjual harapan dengan harga subsidi, namun mencuri takarannya secara sistematis,” ungkap Kombes Pol Yuliyanto, Kabid Humas Polda Kaltim, mewakili Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro.

Ancaman Hukum dan Pesan Tegas

Langkah hukum tanpa kompromi kini menanti MHF. Ia dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Ancaman 5 tahun penjara atau denda Rp2 miliar membayanginya sebagai konsekuensi atas hilangnya integritas bisnis.

“Polda Kaltim hadir untuk memastikan negara tidak kalah oleh oknum nakal. Kami tidak akan mentoleransi praktik curang yang menyasar kebutuhan pokok rakyat. Kejujuran dalam takaran adalah harga mati,” tegas Kombes Pol Yuliyanto dengan nada bicara yang dalam.

Kini, di balik jeruji besi yang menanti, kasus PT. JASM menjadi alarm keras bagi pelaku usaha lain di Indonesia: bahwa setiap tetes yang dicurangi akan berujung pada pertanggungjawaban di hadapan hukum.

NK

SendShareTweet

Related‎ Posts

Dijarah Petambak Liar, Waduk Rawa Sekaran Lamongan Berubah Fungsi
Lipsus

Dijarah Petambak Liar, Waduk Rawa Sekaran Lamongan Berubah Fungsi

Juli 13, 2026
21
PMI ASAL KARAWANG KORBAN TPPO MINTA DIPULANGKAN
Lipsus

PMI ASAL KARAWANG KORBAN TPPO MINTA DIPULANGKAN

Juli 1, 2026
16
Diduga Berdiri Tanpa PBG, Pemkot Jakarta Pusat Diminta Bongkar Tower BTS di Cempaka Baru
Lipsus

Diduga Berdiri Tanpa PBG, Pemkot Jakarta Pusat Diminta Bongkar Tower BTS di Cempaka Baru

Juni 29, 2026
45
Hak Jawab Dinas Pendidikan Lamongan Terkait Buku Pendamping di Sekolah SD Bersifat Sukarela.
Lipsus

Hak Jawab Dinas Pendidikan Lamongan Terkait Buku Pendamping di Sekolah SD Bersifat Sukarela.

Juni 18, 2026
63
NGO Jalak Desak Pemkot Jakarta Timur Bongkar Ratusan Unit Bangunan Diduga Melanggar Aturan
Lipsus

NGO Jalak Desak Pemkot Jakarta Timur Bongkar Ratusan Unit Bangunan Diduga Melanggar Aturan

Mei 22, 2026
28
Walikota Munjirin Belum Bongkar Bangunan Berdiri di Atas Saluran
Lipsus

Walikota Munjirin Belum Bongkar Bangunan Berdiri di Atas Saluran

April 27, 2026
98
Pemkot Jaktim Diduga Biarkan Bangunan Berdiri di Atas Drainase, Warga Soroti Ketidaktegasan
Lipsus

Pemkot Jaktim Diduga Biarkan Bangunan Berdiri di Atas Drainase, Warga Soroti Ketidaktegasan

April 21, 2026
284
Proyek RTH Rp2,4 Miliar di Rawamangun Disorot, Diduga Mubazir dan Sarat Penyimpangan
Lipsus

Proyek RTH Rp2,4 Miliar di Rawamangun Disorot, Diduga Mubazir dan Sarat Penyimpangan

April 15, 2026
104
NGO Jalak Soroti Proyek Repit Setting Flyover Daan Mogot Rp16,7 M, Dinilai Minim Kajian Teknis”
Lipsus

NGO Jalak Soroti Proyek Repit Setting Flyover Daan Mogot Rp16,7 M, Dinilai Minim Kajian Teknis”

April 7, 2026
60
PU Bina Marga Pusat PPK 4.5 Babat Berikan Klarifikasi Resmi Terkait Pemberitaan
Lipsus

PU Bina Marga Pusat PPK 4.5 Babat Berikan Klarifikasi Resmi Terkait Pemberitaan

Maret 6, 2026
54

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Pelatihan Sistem Informasi Digital Berbasis AI Resmi Ditutup, ASN Kalsel Siap Dukung Transformasi Digital Pemerintahan

Pelatihan Sistem Informasi Digital Berbasis AI Resmi Ditutup, ASN Kalsel Siap Dukung Transformasi Digital Pemerintahan

12 bulan yang lalu
18
Sindikat Pengedar Narkotika Gunakan ‘Zangi’ Sebagai Alat Komunikasi

Sindikat Pengedar Narkotika Gunakan ‘Zangi’ Sebagai Alat Komunikasi

1 hari yang lalu
89
Rincian Alokasi Dana Desa Kabupaten Kotabaru Tahun 2025

Rincian Alokasi Dana Desa Kabupaten Kotabaru Tahun 2025

1 tahun yang lalu
181

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Sindikat Pengedar Narkotika Gunakan ‘Zangi’ Sebagai Alat Komunikasi

    Sindikat Pengedar Narkotika Gunakan ‘Zangi’ Sebagai Alat Komunikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Penganiayaan Kecewa, Karena Terdakwa tidak Hadir Di Persidangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendopo Rakyat Jakarta Usulkan Solusi Penanganan Sampah Dikelola Di Lahan Kosong Pulau Seribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penanganan Debu Jadi Sorotan, DPRD Tanah Bumbu Keluarkan Rekomendasi Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu Miring Dimedia Sosial, Dansubdenpom 1/2-5 Nias Klarifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA