LAMONGAN,KabarOneNews.com* – Seorang petani asal Lamongan melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Lamongan. Korban dipukul di trotoar depan klinik oleh seorang laki-laki tak dikenal saat sedang menyapu.
Laporan tersebut telah diterima dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STTLP/B/8/VIII/2026/SPKT/POLSEK LAMONGAN tertanggal 21 Agustus 2026.
Korban melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud Pasal 471 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Akibat kejadian itu korban mengalami luka di pipi kanan, kepala bagian kiri, dan pinggang sebelah kiri.
Pelapor bernama RASIPAN, 68 tahun, pekerjaan petani/pekebun, warga Plandi RT 001/003 Sumberjo, Lamongan. Sementara terlapor masih DALAM LIDIK atau dalam penyelidikan polisi.
Peristiwa terjadi pada Hari Jumat,( 21/08/ 2026) sekitar pukul 14.23 WIB*. Laporan resmi dibuat di Polsek Lamongan pada hari yang sama pukul 18.10 WIB.
Lokasi kejadian di Jl. Lamongrejo, RT 1 RW 1, Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Tepatnya di trotoar depan Klinik Sartika .
Berdasarkan uraian dalam laporan, pelaku yang tidak dikenal menghampiri korban dan bertanya “sampean pak sing parkir?”_atau “kamu pak yang tukang parkir?”. Setelah korban menjawab “nggih”atau “iya”, pelaku tiba-tiba mendorong dan memukul korban tanpa alasan jelas. Saat ditanya “lapo mas kok moro moro ngantem?”atau “kenapa mas tiba-tiba memukul saya”, pelaku tidak menjawab dan justru kembali memukul.
Dalam laporan disebutkan kronologi: saat korban sedang menyapu di trotoar, pelaku datang, memukul pipi kanan korban 1 kali dengan tangan kanan terkepal. Kemudian pelaku memukul kepala bagian kiri korban dan berusaha merangkul serta membanting korban. Aksi tersebut dihentikan setelah ada warga yang melerai.
Kapolsek Lamongan melalui KA SPKT Sektor Lamongan, Aiptu Ali Utomo, telah menandatangani penerimaan laporan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan mencari keberadaan pelaku.(****).



















