kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Petani 68 Tahun di Lamongan Laporkan Penganiayaan ke Polisi, Pelaku Diduga Orang Tak Dikenal

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
2 bulan yang lalu
Petani 68 Tahun di Lamongan Laporkan Penganiayaan ke Polisi, Pelaku Diduga Orang Tak Dikenal
27
VIEWS

LAMONGAN,KabarOneNews.com* – Seorang petani asal Lamongan melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Lamongan. Korban dipukul di trotoar depan klinik oleh seorang laki-laki tak dikenal saat sedang menyapu.

Laporan tersebut telah diterima dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STTLP/B/8/VIII/2026/SPKT/POLSEK LAMONGAN tertanggal 21 Agustus 2026.

Berita‎ Terkait

Pemohon PK, Minta Agar Pengadilan Menunda Pelaksanaan Eksekusi Lahan Sengketa

Saksi Sebut terdakwa Marah dan minta vincent Kembalikan uangnya tetapi tidak liat ada ancaman

Kejari Jakarta Pusat Musnahkan barang bukti Inkracht,dari berbagai perkara

Korban melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud Pasal 471 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Akibat kejadian itu korban mengalami luka di pipi kanan, kepala bagian kiri, dan pinggang sebelah kiri.

Pelapor bernama RASIPAN, 68 tahun, pekerjaan petani/pekebun, warga Plandi RT 001/003 Sumberjo, Lamongan. Sementara terlapor masih DALAM LIDIK atau dalam penyelidikan polisi.

Peristiwa terjadi pada Hari Jumat,( 21/08/ 2026) sekitar pukul 14.23 WIB*. Laporan resmi dibuat di Polsek Lamongan pada hari yang sama pukul 18.10 WIB.

Lokasi kejadian di Jl. Lamongrejo, RT 1 RW 1, Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Tepatnya di trotoar depan Klinik Sartika .

Berdasarkan uraian dalam laporan, pelaku yang tidak dikenal menghampiri korban dan bertanya “sampean pak sing parkir?”_atau “kamu pak yang tukang parkir?”. Setelah korban menjawab “nggih”atau “iya”, pelaku tiba-tiba mendorong dan memukul korban tanpa alasan jelas. Saat ditanya “lapo mas kok moro moro ngantem?”atau “kenapa mas tiba-tiba memukul saya”, pelaku tidak menjawab dan justru kembali memukul.

Dalam laporan disebutkan kronologi: saat korban sedang menyapu di trotoar, pelaku datang, memukul pipi kanan korban 1 kali dengan tangan kanan terkepal. Kemudian pelaku memukul kepala bagian kiri korban dan berusaha merangkul serta membanting korban. Aksi tersebut dihentikan setelah ada warga yang melerai.

Kapolsek Lamongan melalui KA SPKT Sektor Lamongan, Aiptu Ali Utomo, telah menandatangani penerimaan laporan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan mencari keberadaan pelaku.(****).

SendShareTweet

Related‎ Posts

Pemohon PK, Minta Agar Pengadilan Menunda Pelaksanaan Eksekusi Lahan Sengketa
Hukum

Pemohon PK, Minta Agar Pengadilan Menunda Pelaksanaan Eksekusi Lahan Sengketa

Oktober 10, 2026
41
Saksi Sebut terdakwa Marah dan minta vincent Kembalikan uangnya tetapi tidak liat ada ancaman
Hukum

Saksi Sebut terdakwa Marah dan minta vincent Kembalikan uangnya tetapi tidak liat ada ancaman

Oktober 9, 2026
16
Kejari Jakarta Pusat Musnahkan barang bukti Inkracht,dari berbagai perkara
Hukum

Kejari Jakarta Pusat Musnahkan barang bukti Inkracht,dari berbagai perkara

Oktober 8, 2026
16
H.Abdullah Gugat PT Dian Swastatika Sentosa Tbk PMH Dugaan Perampasan Tanah
Hukum

H.Abdullah Gugat PT Dian Swastatika Sentosa Tbk PMH Dugaan Perampasan Tanah

Oktober 7, 2026
31
Razman Arief Nasution Terpidana 1.5 Tahun Penjara Mohonkan PK Melalui PN Jakarta Utara
Hukum

Razman Arief Nasution Terpidana 1.5 Tahun Penjara Mohonkan PK Melalui PN Jakarta Utara

Oktober 6, 2026
29
LBH Elang Maut Indonesia : Dugaan Kriminalisasi Kasus Batubara di Palembang, Sopir Dijadikan Tumbal Permainan Tambang Ilegal
Hukum

LBH Elang Maut Indonesia : Dugaan Kriminalisasi Kasus Batubara di Palembang, Sopir Dijadikan Tumbal Permainan Tambang Ilegal

Oktober 2, 2026
78
Ida Rosita Sedang Menuntut Pesangon Melalui PHI Malah Ditahan Penyidik Polsek Kalideres, Diduga Kriminalisasi
Hukum

Ida Rosita Sedang Menuntut Pesangon Melalui PHI Malah Ditahan Penyidik Polsek Kalideres, Diduga Kriminalisasi

Oktober 2, 2026
36
Hendra Lie Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik Mohonkan PK Melalui PN Jakarta Utara
Hukum

Hendra Lie Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik Mohonkan PK Melalui PN Jakarta Utara

Oktober 1, 2026
45
Penasihat Hukum Terdakwa Tuding Dakwaan Jaksa, ‘Rekayasa’
Hukum

Penasihat Hukum Terdakwa Tuding Dakwaan Jaksa, ‘Rekayasa’

Oktober 1, 2026
272
Saksi Tata Sugianto beberkan fakta di Sidang lanjutan Perkara dugaan Pemerasan Maupun Kekerasan
Hukum

Saksi Tata Sugianto beberkan fakta di Sidang lanjutan Perkara dugaan Pemerasan Maupun Kekerasan

Oktober 1, 2026
22

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Pemkab Kotabaru Matangkan Roadmap Geopark

Pemkab Kotabaru Matangkan Roadmap Geopark

2 minggu yang lalu
14
Bupati Tanah Bumbu, Bang Arul Optimis Operasi Ketupat 2025 Jamin Kelancaran Arus Mudik Lebaran

Bupati Tanah Bumbu, Bang Arul Optimis Operasi Ketupat 2025 Jamin Kelancaran Arus Mudik Lebaran

2 tahun yang lalu
15
Universitas Bilfath dan PC IPNU-IPPNU Babat Teken MoU Pengembangan Pendidikan dan Kaderisasi Pelajar

Universitas Bilfath dan PC IPNU-IPPNU Babat Teken MoU Pengembangan Pendidikan dan Kaderisasi Pelajar

4 bulan yang lalu
78

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • IKBAL TABAH Malaysia Gelar Maulidur Rasul dan Haul Masyayikh, Perkuat Silaturahmi 300 Alumni dan Masyarakat

    IKBAL TABAH Malaysia Gelar Maulidur Rasul dan Haul Masyayikh, Perkuat Silaturahmi 300 Alumni dan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemohon PK, Minta Agar Pengadilan Menunda Pelaksanaan Eksekusi Lahan Sengketa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terdakwa Dituntut Dua Tahun, Penasihat Hukum Tidak Melakukan Pembelaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penasihat Hukum Terdakwa Tuding Dakwaan Jaksa, ‘Rekayasa’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA