No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
Home Hukum

Manajemen PT.Bimaruna Jaya Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya Dugaan Penggelapan dan Pengrusakan

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
2 minggu yang lalu
Manajemen PT.Bimaruna Jaya Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya Dugaan Penggelapan dan Pengrusakan
59
VIEWS

Jakarta ,Kabaronenews.com,-Pihak manajemen PT.Bimaruna jaya, salah satu perusahaan pengelola Depo Truck, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan Penggelapan dan Pengrusakan satu unit mobil Truk Merk Hino NoPol B 9394 JIN

Demi kepastian hukum atas kerugian yang diderita pemilik Truck, Mujiman korban Penggelapan dan Pengrusakan itu terpaksa menempuh jalur hukum membuat Laporan Polisi (LP) didampingi atau melalui Kuasa Hukumnya dari Kantor Hukum/Advokat Elisa Manurung SH dan Rekan. Laporan Polisi No.STTLP/B/1991/III/2026/
SPKT/POLDA METRO JAYA TANGGAL 17 MARET 2026, yang kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Timur.

Berita‎ Terkait

Pendapat Ahli Dalam Sidang PK Membuat Perkara Pengedar Narkotika Terang Benderang Adanya Kekhilafan Putusan Hakim

Demi Kepastian Hukum Majelis Hakim Diminta Kabulkan Sita Jaminan Lahan Apartemen Yang Diduga Diserobot PT.Summarecon

PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

Menurut Kuasa Hukum korban, LP tersebut dilakukan setelah mengirimkan Somasi atau jalur Mediasi yang tidak terealisasi antara pemilik mobil truk dengan pihak pengelola Depo. Kuat dugaan bahwa pihak pengelola Depo telah melakukan tindak pidana sebagaimana dituangkan dalam pasal 486 KUHP tentang Penggelapan dan pasal 521 KUHP baru, tentang Pengrusakan.

Dampak perbuatan pihak perusahaan pengelola Depo, telah merugikan Mujiman pemilik mobil dan Kurniawan supir Truk. Peristiwa tersebut terjadi pada saat Kurniawan sopir Truk merk Hino B 9394 JIN mendapat order pada tanggal 12 Desember 2025 untuk mengangkut dan mengantar container dari Trans
Tioma Jaya (TTJ) Cakung menuju Depo PT.Bimaruna Jaya, di jalan raya Cakung Km 1,5 Jakarta Timur.

Lalu pihak Depo menahan Truk Hino yang dikendarai Kurniawan tersebut sejak tanggal 12 desember 2025 sampai dengan bulan April 2026. Truk tidak diperkenankan keluar dari Lokasi PT Bimaruna Jaya dengan alasan Truck B 9394 JIN itu dijadikan jaminan untuk segera membayar Administrasi.

Elisa Manurung menyampaikan, sudah beberapa kali pemilik Truk Hino beritikad baik mencari perdamaian, namun pihak pengelola Depo tidak merespon niat baik tersebut. Anehnya, kenapa mobil Truk tidak boleh keluar Depo padahal hanya mengantar Container 40 feet dari TTJ menuju Depo PT.Bimaruna Jaya.

“Beberapa kali pertemuan tidak ada respon dari pihak PT.Bimaruna Jaya dan terlapor cenderung mengabaikan niat baik pemilik Truk. Pihak PT.Bimaruna Jaya
melalui Suryadi dan kawan-kawan terkesan tidak memberikan adanya itikad baik mencari solusi damai. Akibat kendaraan sudah 6 bulan ditahan di Depo tidak bisa beroperasi dan sudah rusak, pemilik Truk Hino mengalami kerugian per harinya Rp 2 juta rupiah selama 6 bulan”, ungkap Elisa.

Lebih lanjut Kuasa Hukum pelapor menyampaikan, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan negara hukum, oleh karena itu perusahaan Depo tidak boleh sewenang wenang melakukan penahanan kendaraan Truk tanpa dasar hukum yang jelas apalagi tidak ada perintah Pengadilan.

Contohnya, jika pihak Truk tidak membayar administrasi lokasi Depo, tagih ke kantornya atau ke pemilik kendaraan bukan menahan kendaraan hingga berbulan bulan. Kalau tidak mau membayar penagihan administrasi laporkan dan atau gugat ganti rugi, ujarnya pada sejumlah Media, 4/5/2026

Untuk kepastian hukum penanganan kasus ini kami berharap Penyidik Polres Jakarta Timur, supaya segera bertindak dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (locus delicti) di PT Bimaruna Jaya. Sebab tidak tertutup kemungkinan juga ditemukan peristiwa tindak pidana lain yakni barang barang truk tersebut hilang seperti speedometer, terpal, dan kaca spion serta kerusakan pintu Truk kiri dan tampak depan sebelah kiri yang sangat serius sera kerusakan lainnya.

“Kami berharap pihak Polres Jakarta Timur dalam hal ini Sat Res Krimum dapat mengungkap dan memberikan keadilan serta penegakan hukum yang berkepastian atas peristiwa tindak pidana Penggelapan dan Pengrusakan, serta pidana lain seperti temuan dugaan pencurian alat alat perlengkapan kendaraan Truk.

Hal itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan tempat kejadian perkara pada 4 Mei 2026 di PT.Bimaruna Jaya dan Truk objek perkara telah di Polis Line oleh Penyidik Kepolisian”, ungkap Elisa.
Menyikapi adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan manajemen PT.Bimaruna Jaya, pihak pengelola Depo tersebut belum dapat diminta tanggapannya.

Penulis : P. Sianturi

SendShareTweet

Related‎ Posts

Pendapat Ahli Dalam Sidang PK Membuat Perkara Pengedar Narkotika Terang Benderang Adanya Kekhilafan Putusan Hakim
Hukum

Pendapat Ahli Dalam Sidang PK Membuat Perkara Pengedar Narkotika Terang Benderang Adanya Kekhilafan Putusan Hakim

Mei 13, 2026
10
Demi Kepastian Hukum Majelis Hakim Diminta Kabulkan Sita Jaminan Lahan Apartemen Yang Diduga Diserobot PT.Summarecon
Hukum

Demi Kepastian Hukum Majelis Hakim Diminta Kabulkan Sita Jaminan Lahan Apartemen Yang Diduga Diserobot PT.Summarecon

Mei 11, 2026
42
PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum
Hukum

PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

Mei 11, 2026
105
Ketua PN Jakut Diduga Bertindak Bag Rentenir Melakukan Retensi Pembayaran Konsinyasi Tanah Masyarakat.
Hukum

Ketua PN Jakut Diduga Bertindak Bag Rentenir Melakukan Retensi Pembayaran Konsinyasi Tanah Masyarakat.

Mei 7, 2026
86
Korban Penyerobotan Tanah Minta Majelis Hakim Kesampingkan Bukti PT.Summarecon Agung Tbk
Hukum

Korban Penyerobotan Tanah Minta Majelis Hakim Kesampingkan Bukti PT.Summarecon Agung Tbk

Mei 5, 2026
86
Mensertifikatkan Tanah Milik Orang Lain, Taruhannya ‘Bui’
Hukum

Mensertifikatkan Tanah Milik Orang Lain, Taruhannya ‘Bui’

April 30, 2026
94
Majelis Ingatkan JPU Lantaran Pembacaan Tuntutan Terdakwa H.Muchaji Ditunda 5 Kali
Hukum

Majelis Ingatkan JPU Lantaran Pembacaan Tuntutan Terdakwa H.Muchaji Ditunda 5 Kali

April 30, 2026
28
Razia Parkir Liar Depan Pengadilan Kontroversi, Harusnya Sudinhub dan Pihak Pengadilan Sediakan Parkir
Hukum

Razia Parkir Liar Depan Pengadilan Kontroversi, Harusnya Sudinhub dan Pihak Pengadilan Sediakan Parkir

April 22, 2026
55
Pengacara Hendra Sianipar Bantah Terlibat Persekongkolan Pemalsuan Surat Kuasa
Hukum

Pengacara Hendra Sianipar Bantah Terlibat Persekongkolan Pemalsuan Surat Kuasa

April 21, 2026
58
Sengketa Lahan Cikuda : Penggugat Minta Hakim Abaikan Keterangan Ahli Tergugat dan Ancam Pidanakan Saksi
Hukum

Sengketa Lahan Cikuda : Penggugat Minta Hakim Abaikan Keterangan Ahli Tergugat dan Ancam Pidanakan Saksi

April 20, 2026
21

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

MBG Bulutengger Lamongan Klarifikasi Perihal Pemberitaan Salah Terkait Menu Kering

MBG Bulutengger Lamongan Klarifikasi Perihal Pemberitaan Salah Terkait Menu Kering

2 bulan yang lalu
89
Siaga di Gerbang Ibu Kota: Misi Strategis Menko Polkam Amankan Pasokan Energi & Stabilitas IKN

Siaga di Gerbang Ibu Kota: Misi Strategis Menko Polkam Amankan Pasokan Energi & Stabilitas IKN

2 bulan yang lalu
19
Bantu Masyarakat, PLN Indonesia Power UBP Semarang – IZI Gelar Layanan Kesehatan dan Penyuluhan Gratis

Bantu Masyarakat, PLN Indonesia Power UBP Semarang – IZI Gelar Layanan Kesehatan dan Penyuluhan Gratis

1 tahun yang lalu
28

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Siswa-Siswi MMA Sunan Drajat Deklarasikan Komitmen Santri Damai dan Bentuk Duta Anti Bullying

    Siswa-Siswi MMA Sunan Drajat Deklarasikan Komitmen Santri Damai dan Bentuk Duta Anti Bullying

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Upgrading dan Talkshow MMA Sunan Drajat: Bangun Santri Berakhlak dan Peduli Sesama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Pemalsuan Surat Kuasa, Pengacara Sopar Napitupulu Dapat Rp 140 Juta Notaris 5,5 M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Parkir Liar Mobil Jaksa dan Pengacara Dikempesin Didepan PN Jakarta Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA