Lamongan, KabarOneNews.com-Untuk kesekian kalinya Kejadian koperasi BMT di Indonesia gagal Cairkan dana anggota koperasi.hal serupa terjadi lagi permasalahan di Cabang BMT Nazril Ummah BABAT dengan pelaku pengurus yang sama.Sebelumnya telah terjadi kasus pada Koperasi BMT Al Ghuroba cabang Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro,kini muncul lagi permasalahan di wilayah cabang kecamatan babat para anggota koperasi BMT NU BABAT heran karena sampai sekarang uang tabungan mereka masih sulit untuk dicairkan.
Padahal, manajemen yang diwakili M Ali Nurhuda,Munif, Mahfud sudah di panggil berdasarkan Aduan masyarakat dihadapan Kanit Reskrim Polsek BABAT bahwa akan segera mengembalikan uang Anggota BMT NU BABAT.namun dalam mediasi lewat Polsek Babat namun tak ada kepastian dari pihak pengurus.
Permasalahannya yakni ada sekitar 300 anggota koperasi BMT NU BABAT pada saat lebaran ingin mencairkan dana yang di simpan di koperasi BMT NU BABAT.namun sampai sekarang uang anggota koperasi BMT NU BABAT belum bisa di cairkan.
Namun pada tanggal 21 April 2026 para anggota membuat pengaduan masyarakat ke Polsek BABAT.mediasi berjalan alot dan seolah ada indikasi pengurus koperasi BMT NU BABAT pasang badan alias menantang permasalahan termasuk akan menghadapi Tim dari Dinas koperasi,Dinas tenaga kerja kabupaten Lamongan terkait penahanan ijazah milik pengurus lapangan yang sebelumnya bekerja di koperasi BMT NU BABAT.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas perindustrian perdagangan dan Koperasi Kabupaten Lamongan Anang Taufik mengatakan,” Terimakasih atas laporannya .kami beserta tim pengawas sudah sidak ke lokasi untuk mengecek keabsahan legalitas koperasi BMT NU BABAT,” ujarnya.
Ketika di konfirmasi awak media salah satu pengawas koperasi BMT NU BABAT Munif yang beralamat di Desa Waru kulon ketika diwawancarai di kantor Polsek Babat Rabu,(22/04/)mengatakan,”mohon maaf saya kurang tahu permasalahan.nanti saya komunikasikan bersama pak Mahfud untuk upaya mediasi sudah kami lakukan di Polsek babat,” Ujarnya ( Yani).


















