No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
Home Hukum

Ketua PN Jakut Diduga Bertindak Bag Rentenir Melakukan Retensi Pembayaran Konsinyasi Tanah Masyarakat.

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
1 minggu yang lalu
Ketua PN Jakut Diduga Bertindak Bag Rentenir Melakukan Retensi Pembayaran Konsinyasi Tanah Masyarakat.
86
VIEWS

Jakarta, Kabaronenews.com,- DR.Yunto Safarillo Hamonangan Tampubolon, selaku Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, diduga bertindak bagaikan rentenir, melakukan retensi pembayaran konsinyasi atas nama pemohon Suryati, yang telah ditetapkan sebagai penerima konsinyasi Pengadilan Negeri Jakarta Utara No.89.90.91.92 Tahun 2018.

Ketua PN Jakarta Utara dinilai telah menelantarkan pemohon konsinyasi karena sejak ditetapkanya penerima konsinyasi atas nama Suryati, sejak tahun 2018, namun hingga tahun 2026 dana konsinyasi yang merupakan hak pembebasan tanah pemohon belum dicairkan Ketua PN Jakarta Utara.

Berita‎ Terkait

Pendapat Ahli Dalam Sidang PK Membuat Perkara Pengedar Narkotika Terang Benderang Adanya Kekhilafan Putusan Hakim

Demi Kepastian Hukum Majelis Hakim Diminta Kabulkan Sita Jaminan Lahan Apartemen Yang Diduga Diserobot PT.Summarecon

PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

Atas permohonan pencairan konsinyasi tersebut Ketua PN Jakarta Utara, juga dinilai telah menyalahgunakan wewenang dan jabatannya untuk menahan atau mengulur waktu pencairan uang pemohon karena diduga Ketua PN Jakut akan memanfaatkan bunga uang dana konsinyasi tersebut. Hal itu disampaikan Monang Dikson Gultom SH MH, Kuasa Hukum pemohon konsinyasi, pada Media 7/5/2026.

Menurut Monang D Gultom, pihaknya telah menyerahkan seluruh berkas berkas yang terkait dengan pencairan dana konsinyasi tersebut, dan rekomendasi dari BPN telah diterbitkan bahwa Suryati sebagai penerima konsinyasi tanahnya untuk pembangunan jalan Tol sebesar Rp 6 m lebih tersebut.

Bahkan PN jakarta Utara telah menerbitkan penetapan berdasarkan No 89 /Pdt.P.Kons/2022/PN Jkt.Utr Jo Penetapan Konsinyasi PN Jakarta Utara No. 90/Pdt.P.Kons/2022/Pn Jkt Utr Jo Penetapan Konsinyasi PN Jakarta Utara No.91/Pdt.P/Pn. Jkt.Utr Jo Penetapan Konsinyasi PN Jakarta Utara No.92/Pdt P.Kons /2022/Pn Jkt Utr melalui Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Jakarta Utara atas nama termohon konsinyasi Suryati pasal (32) ayat (2) Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No.2 Thn 2024, perubahan kedua atas Perma No.3 Thn 2016, tentang Tata Cara Pengajuan Keberatan & Penitipan Ganti Kerugian di Pengadilan dalam Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk kepentingan umum menyatakan, dalam hal objek pengadaan tanah sedang menjadi objek perkara di pengadilan atau masih dipersengketakan, ganti kerugian diambil oleh pihak yang berhak di
kepaniteraan pengadilan setelah terdapat putusan pengadilan yang
telah berkekuatan hukum tetap atau akta perdamaian.

Oleh karena itu menurut Monang D Gultom, “Ketua PN Jakarta Utara diengarai dengan sengaja bertindak seolah olah rentenir melakukan retensi terhadap pembayaran penetapan konsinyasi PN Jakarta Utara No.89.90.91.92 dengan dalih putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (In Kracht Van Gewijsde) tidak bersifat comendator berbanding terbalik dengan putusan pengadilan hingga tingkat Peninjauan Kembali (PK) bahwa, Suryati adalah pemilik yang sah atas tanah yang dibebaskan untuk kepentingan umum tersebut”, ungkapnya.

Menyikapi dana konsinyasi yang belum dicairkan tersebut, Monang D Gultom, meminta kepada Ketua Pengadilan Tinggi Daerah Khusus Jakarta (PT Jakarta) serta Ketua MA RI supaya memberikan rekomendasi kepada Ketua PN Jakarta Utara, Yunto Safarillo Hamonangan Tampubolon, agar menyerahkan dana konsinyasi tanah pemohon yang sudah kurang lebih 10 tahun terbengkalai. Bahkan orang tua pemohon pun sudah meninggal tapi tidak menikmati hasil tanah miliknya.

“Demi kepastian hukum, MA RI diharapkan supaya memerintahkan seluruh Ketua Pengadilan untuk memberikan pelayanan yang baik terhadap pencari keadilan, khususnya terhadap pencairan dana konsinyasi tanah masyarakat”, tambah Monang Gultom.

Menyikapi keluhan pemohon konsinyasi Ketua PN dan Humas PN Jakarta Utara, belum bisa diminta tanggapannya.

Penulis : P.Sianturi

SendShareTweet

Related‎ Posts

Pendapat Ahli Dalam Sidang PK Membuat Perkara Pengedar Narkotika Terang Benderang Adanya Kekhilafan Putusan Hakim
Hukum

Pendapat Ahli Dalam Sidang PK Membuat Perkara Pengedar Narkotika Terang Benderang Adanya Kekhilafan Putusan Hakim

Mei 13, 2026
10
Demi Kepastian Hukum Majelis Hakim Diminta Kabulkan Sita Jaminan Lahan Apartemen Yang Diduga Diserobot PT.Summarecon
Hukum

Demi Kepastian Hukum Majelis Hakim Diminta Kabulkan Sita Jaminan Lahan Apartemen Yang Diduga Diserobot PT.Summarecon

Mei 11, 2026
42
PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum
Hukum

PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

Mei 11, 2026
105
Manajemen PT.Bimaruna Jaya Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya Dugaan Penggelapan dan Pengrusakan
Hukum

Manajemen PT.Bimaruna Jaya Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya Dugaan Penggelapan dan Pengrusakan

Mei 5, 2026
59
Korban Penyerobotan Tanah Minta Majelis Hakim Kesampingkan Bukti PT.Summarecon Agung Tbk
Hukum

Korban Penyerobotan Tanah Minta Majelis Hakim Kesampingkan Bukti PT.Summarecon Agung Tbk

Mei 5, 2026
86
Mensertifikatkan Tanah Milik Orang Lain, Taruhannya ‘Bui’
Hukum

Mensertifikatkan Tanah Milik Orang Lain, Taruhannya ‘Bui’

April 30, 2026
94
Majelis Ingatkan JPU Lantaran Pembacaan Tuntutan Terdakwa H.Muchaji Ditunda 5 Kali
Hukum

Majelis Ingatkan JPU Lantaran Pembacaan Tuntutan Terdakwa H.Muchaji Ditunda 5 Kali

April 30, 2026
28
Razia Parkir Liar Depan Pengadilan Kontroversi, Harusnya Sudinhub dan Pihak Pengadilan Sediakan Parkir
Hukum

Razia Parkir Liar Depan Pengadilan Kontroversi, Harusnya Sudinhub dan Pihak Pengadilan Sediakan Parkir

April 22, 2026
55
Pengacara Hendra Sianipar Bantah Terlibat Persekongkolan Pemalsuan Surat Kuasa
Hukum

Pengacara Hendra Sianipar Bantah Terlibat Persekongkolan Pemalsuan Surat Kuasa

April 21, 2026
58
Sengketa Lahan Cikuda : Penggugat Minta Hakim Abaikan Keterangan Ahli Tergugat dan Ancam Pidanakan Saksi
Hukum

Sengketa Lahan Cikuda : Penggugat Minta Hakim Abaikan Keterangan Ahli Tergugat dan Ancam Pidanakan Saksi

April 20, 2026
21

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

MBG Bulutengger Lamongan Klarifikasi Perihal Pemberitaan Salah Terkait Menu Kering

MBG Bulutengger Lamongan Klarifikasi Perihal Pemberitaan Salah Terkait Menu Kering

2 bulan yang lalu
89
Siaga di Gerbang Ibu Kota: Misi Strategis Menko Polkam Amankan Pasokan Energi & Stabilitas IKN

Siaga di Gerbang Ibu Kota: Misi Strategis Menko Polkam Amankan Pasokan Energi & Stabilitas IKN

2 bulan yang lalu
19
Bantu Masyarakat, PLN Indonesia Power UBP Semarang – IZI Gelar Layanan Kesehatan dan Penyuluhan Gratis

Bantu Masyarakat, PLN Indonesia Power UBP Semarang – IZI Gelar Layanan Kesehatan dan Penyuluhan Gratis

1 tahun yang lalu
28

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Siswa-Siswi MMA Sunan Drajat Deklarasikan Komitmen Santri Damai dan Bentuk Duta Anti Bullying

    Siswa-Siswi MMA Sunan Drajat Deklarasikan Komitmen Santri Damai dan Bentuk Duta Anti Bullying

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Upgrading dan Talkshow MMA Sunan Drajat: Bangun Santri Berakhlak dan Peduli Sesama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Pemalsuan Surat Kuasa, Pengacara Sopar Napitupulu Dapat Rp 140 Juta Notaris 5,5 M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Parkir Liar Mobil Jaksa dan Pengacara Dikempesin Didepan PN Jakarta Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA