kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Ketua PN Jakut Diduga Bertindak Bag Rentenir Melakukan Retensi Pembayaran Konsinyasi Tanah Masyarakat.

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
4 bulan yang lalu
Ketua PN Jakut Diduga Bertindak Bag Rentenir Melakukan Retensi Pembayaran Konsinyasi Tanah Masyarakat.
112
VIEWS

Jakarta, Kabaronenews.com,- DR.Yunto Safarillo Hamonangan Tampubolon, selaku Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, diduga bertindak bagaikan rentenir, melakukan retensi pembayaran konsinyasi atas nama pemohon Suryati, yang telah ditetapkan sebagai penerima konsinyasi Pengadilan Negeri Jakarta Utara No.89.90.91.92 Tahun 2018.

Ketua PN Jakarta Utara dinilai telah menelantarkan pemohon konsinyasi karena sejak ditetapkanya penerima konsinyasi atas nama Suryati, sejak tahun 2018, namun hingga tahun 2026 dana konsinyasi yang merupakan hak pembebasan tanah pemohon belum dicairkan Ketua PN Jakarta Utara.

Berita‎ Terkait

DUGAAN PENGANIAYAAN WARGA MEDAN MASIH BERGULIR DI POLRES TUBAN

Edarkan Kosmetik Tanpa izin, Kawiro Susilo Dirut PT.Amosys Indonesia Dituntut 4 Tahun

Pengadilan Tinggi DKI Kuatkan Vonis 3 Tahun Penjara, Nicko Widjaja Kecewa dan Soroti Ancaman bagi Iklim Investasi Modal Ventura

Atas permohonan pencairan konsinyasi tersebut Ketua PN Jakarta Utara, juga dinilai telah menyalahgunakan wewenang dan jabatannya untuk menahan atau mengulur waktu pencairan uang pemohon karena diduga Ketua PN Jakut akan memanfaatkan bunga uang dana konsinyasi tersebut. Hal itu disampaikan Monang Dikson Gultom SH MH, Kuasa Hukum pemohon konsinyasi, pada Media 7/5/2026.

Menurut Monang D Gultom, pihaknya telah menyerahkan seluruh berkas berkas yang terkait dengan pencairan dana konsinyasi tersebut, dan rekomendasi dari BPN telah diterbitkan bahwa Suryati sebagai penerima konsinyasi tanahnya untuk pembangunan jalan Tol sebesar Rp 6 m lebih tersebut.

Bahkan PN jakarta Utara telah menerbitkan penetapan berdasarkan No 89 /Pdt.P.Kons/2022/PN Jkt.Utr Jo Penetapan Konsinyasi PN Jakarta Utara No. 90/Pdt.P.Kons/2022/Pn Jkt Utr Jo Penetapan Konsinyasi PN Jakarta Utara No.91/Pdt.P/Pn. Jkt.Utr Jo Penetapan Konsinyasi PN Jakarta Utara No.92/Pdt P.Kons /2022/Pn Jkt Utr melalui Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Jakarta Utara atas nama termohon konsinyasi Suryati pasal (32) ayat (2) Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No.2 Thn 2024, perubahan kedua atas Perma No.3 Thn 2016, tentang Tata Cara Pengajuan Keberatan & Penitipan Ganti Kerugian di Pengadilan dalam Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk kepentingan umum menyatakan, dalam hal objek pengadaan tanah sedang menjadi objek perkara di pengadilan atau masih dipersengketakan, ganti kerugian diambil oleh pihak yang berhak di
kepaniteraan pengadilan setelah terdapat putusan pengadilan yang
telah berkekuatan hukum tetap atau akta perdamaian.

Oleh karena itu menurut Monang D Gultom, “Ketua PN Jakarta Utara diengarai dengan sengaja bertindak seolah olah rentenir melakukan retensi terhadap pembayaran penetapan konsinyasi PN Jakarta Utara No.89.90.91.92 dengan dalih putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (In Kracht Van Gewijsde) tidak bersifat comendator berbanding terbalik dengan putusan pengadilan hingga tingkat Peninjauan Kembali (PK) bahwa, Suryati adalah pemilik yang sah atas tanah yang dibebaskan untuk kepentingan umum tersebut”, ungkapnya.

Menyikapi dana konsinyasi yang belum dicairkan tersebut, Monang D Gultom, meminta kepada Ketua Pengadilan Tinggi Daerah Khusus Jakarta (PT Jakarta) serta Ketua MA RI supaya memberikan rekomendasi kepada Ketua PN Jakarta Utara, Yunto Safarillo Hamonangan Tampubolon, agar menyerahkan dana konsinyasi tanah pemohon yang sudah kurang lebih 10 tahun terbengkalai. Bahkan orang tua pemohon pun sudah meninggal tapi tidak menikmati hasil tanah miliknya.

“Demi kepastian hukum, MA RI diharapkan supaya memerintahkan seluruh Ketua Pengadilan untuk memberikan pelayanan yang baik terhadap pencari keadilan, khususnya terhadap pencairan dana konsinyasi tanah masyarakat”, tambah Monang Gultom.

Menyikapi keluhan pemohon konsinyasi Ketua PN dan Humas PN Jakarta Utara, belum bisa diminta tanggapannya.

Penulis : P.Sianturi

SendShareTweet

Related‎ Posts

DUGAAN PENGANIAYAAN WARGA MEDAN MASIH BERGULIR DI POLRES TUBAN
Hukum

DUGAAN PENGANIAYAAN WARGA MEDAN MASIH BERGULIR DI POLRES TUBAN

September 9, 2026
60
Edarkan Kosmetik Tanpa izin, Kawiro Susilo Dirut PT.Amosys Indonesia Dituntut 4 Tahun
Hukum

Edarkan Kosmetik Tanpa izin, Kawiro Susilo Dirut PT.Amosys Indonesia Dituntut 4 Tahun

September 4, 2026
6
Pengadilan Tinggi DKI Kuatkan Vonis 3 Tahun Penjara, Nicko Widjaja Kecewa dan Soroti Ancaman bagi Iklim Investasi Modal Ventura
Hukum

Pengadilan Tinggi DKI Kuatkan Vonis 3 Tahun Penjara, Nicko Widjaja Kecewa dan Soroti Ancaman bagi Iklim Investasi Modal Ventura

September 4, 2026
14
Kejari Jakarta Pusat Gelar Upacara di HUT ke-81, Dipimpin Kasipidsus Ruri Febrianto
Hukum

Kejari Jakarta Pusat Gelar Upacara di HUT ke-81, Dipimpin Kasipidsus Ruri Febrianto

September 3, 2026
9
PH: Immanuel Tarigan Tak Pernah Menerima Keuntungan dari Pemberian Pinjaman
Hukum

PH: Immanuel Tarigan Tak Pernah Menerima Keuntungan dari Pemberian Pinjaman

September 3, 2026
23
Angkut Batu Hitam Tanpa Izin, JPU Tuntut Hanya 1 Tahun Penjara Terdakwa Perkara Minerba
Hukum

Angkut Batu Hitam Tanpa Izin, JPU Tuntut Hanya 1 Tahun Penjara Terdakwa Perkara Minerba

September 3, 2026
22
Hakim Tolak Perlawanan Bangun Paulus Tudungta, Sidang Dugaan Pemerasan Masuk Tahap Pembuktian dilanjutkan
Hukum

Hakim Tolak Perlawanan Bangun Paulus Tudungta, Sidang Dugaan Pemerasan Masuk Tahap Pembuktian dilanjutkan

September 2, 2026
14
Majelis Hakim Pertanyakan Barang Bukti HP ke JPU Saat Persidangan Diduga Raib
Hukum

Majelis Hakim Pertanyakan Barang Bukti HP ke JPU Saat Persidangan Diduga Raib

September 2, 2026
27
Pisah Sambut Kajari Kotabaru, Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Hukum

Pisah Sambut Kajari Kotabaru, Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Agustus 26, 2026
12
Jaksa Yakin hakim PN Jak PST tolak eksepsi Terdakwa
Hukum

Jaksa Yakin hakim PN Jak PST tolak eksepsi Terdakwa

Agustus 26, 2026
16

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

FPPI Dampingi Petani Kutai Timur, Sengketa Lahan dengan PT GAM Belum Tuntas

FPPI Dampingi Petani Kutai Timur, Sengketa Lahan dengan PT GAM Belum Tuntas

2 minggu yang lalu
117
Disbudporapar Banjar Gelar Pelatihan Kewirausahaan, Siapkan Pemuda Jadi Wirausaha Kreatif dan Adaptif

Disbudporapar Banjar Gelar Pelatihan Kewirausahaan, Siapkan Pemuda Jadi Wirausaha Kreatif dan Adaptif

10 bulan yang lalu
24
Sambut Liburan Sekolah, IZI Jateng dan PLN Indonesia Power UBP Semarang Gelar Khitan Massal Gratis untuk 50 Anak Dhuafa

Sambut Liburan Sekolah, IZI Jateng dan PLN Indonesia Power UBP Semarang Gelar Khitan Massal Gratis untuk 50 Anak Dhuafa

3 bulan yang lalu
25

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • DUGAAN PENGANIAYAAN WARGA MEDAN MASIH BERGULIR DI POLRES TUBAN

    DUGAAN PENGANIAYAAN WARGA MEDAN MASIH BERGULIR DI POLRES TUBAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Revitalisasi SDN Karangbinangun APBN 2026 jadi sorotan masyarakat.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Dusun Karang Sekaran Adakan Tasyakuran dan Kirim Doa untuk Ahli Kubur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyawa Dipertaruhkan di Ujung Rujukan, Warga Sidogembul Meninggal: Mengapa Permintaan ke RSI Nashrul Ummah Tak Dikabulkan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peduli Warga Terdampak Kekeringan, SMSI Lamongan Salurkan Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA