Lamongan, KabarOneNews.com- Proses pelaporan kasus dugaan Korupsi dana Dusun Prijeklor Desa Tamanprijek kecamatan laren kabupaten Lamongan terus berlanjut.
Sebelumnya para saksi sudah dimintai keterangan dalam proses penyelidikan aparat penegak hukum kejaksaan negeri Lamongan.oleh pihak kejaksaan negeri Lamongan di serahkan ke pihak APIP inspektorat ,dengan memanggil para saksi yakni antara lain Fathan ketua Aliansi warga Prijeklor,Subakri ,Matlikan Meraka dimintai keterangan oleh inspektorat kabupaten Lamongan Selasa,( 05/05/2026).
Hal tersebut diungkapkan oleh perwakilan warga dusun Prijeklorlor Fathan ketika di konfirmasi awak media setelah keluar dari ruangan inspektorat mengatakan,” Kita sudah sangat sabar menunggu panggilan dari inspektorat kabupaten Lamongan.sebelumnya kami juga sudah di panggil oleh pihak kejaksaan negeri Lamongan untuk di mintai keterangan terkait laporan.adapun inti dari pemanggilan kami hari ini adalah kami masih menaruh kepercayaan kepada pihak inspektorat.sesuai dengan tugas dan wewenangnya,makanya bila pihak inspektorat bermain main dalam laporan ini kami akan melakukan demo di depan gedung inspektorat agar proses hukum jalan terus,” ujarnya.
Hal senada diungkapkan oleh Auditor inspektorat kabupaten Lamongan Aviv Amal Hamzah S,si mengatakan,” Betul hai ini ada pemanggilan warga Dusun Prijeklor untuk di mintai keterangan terkait laporan .
Semuanya sudah hadir dan rencana dalam waktu dekat ini kami juga akan melakukan pemanggilan ke Kades Taman prijek serta mantan Kasun Prijeklor saudara Imron,” ungkapnya ( Anjani).



















