Jakarta ,Kabaronenews.com,-Imanuel Ebenezer alais Noel, yang merupakan pendukung berat mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu, dan saat ini menjabat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) menjalani proses hukum.
Noel diketahui kini menjalani pemeriksaan di lembaga anti rasua atas tertangkapnya saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Menurut informasi dari Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, menyampaikan hingga berita di media massa yang sudah beredar sebanyak 14 orang yang terjaring OTT KPK kaitan penangkapan yang dilakukan Rabu, ucapnya 21/8/2025.
Penangkapan yang dilakukan KPK menjerat Noel dugaan pemerasan, terhadap sejumlah perusahaan dalam pengurusan Sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Dalam kegiatan OTT tersebut, KPK menginformasikan sedikitnya 22 unit kendaraan. 15 roda empat dan 7 roda dua diantaranya Motor Gede (Moge) merek Ducaty seharga kurang lebih 1, 5 miliar rupiah. Kendaraan tersebut telah disita dari terduga korupsi termasuk dari Noel dan tertangkap lainnya.
Sampai saat ini Jam 11.00 Wib status Noel dan 13 orang yang tertangkap lainnya belum ditentukan, apakah menjadi tersangka atau tangkap lepas. Pada hal melihat waktu biasanya di gunakan KPK setelah OTT palin lambat memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para yang kena OTT. Walau katanya KPK akan mengumumkan status para terkena OTT, namun masyarakat masih menunggu kepastian bagi mereka yang tertangkap apakah status tersangka dan langsung ditahan, atau dilepas dari jeratan hukum.
Juru bicara KPK kepada media menyampaikan akan memberitahukan pada acara jumpa pers hari ini di KPK, ungkap Budi Prasetyo.
Penulis P.Sianturi



















