kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

JPU Belum Siap, Tuntutan Terdakwa Razman Nasution Batal Dibacakan

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
1 tahun yang lalu
JPU Belum Siap, Tuntutan Terdakwa Razman Nasution Batal Dibacakan
39
VIEWS

Jakarta ,Kabaronenews.com,- Pembacaan surat Tuntutan (requisitor) tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), terhadap terdakwa Razman Rief Nasution, ditunda. Jaksa beralasan surat tuntutan belum siap.IMG 20250708 WA0003

Permohonan penundaan sidang pembacaan surat tuntutan disampaikan Jaksa Penuntut Umum secara lisan dalam sidang terbuka di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa 8/7/2025. Sidang pekan lalu telah sepakat, antara JPU, Majelis Hakim dan terdakwa serta Penasehat Hukum terdakwa, menjadwalkan sidang pembacaan tuntutan atas nama terdakwa Razman Arief Nasution dijadwalkan Selasa 8/7/2025. Namun karena Jaksa belum siap, sehingga ditunda untuk pekan depan.

Berita‎ Terkait

Petani 68 Tahun di Lamongan Laporkan Penganiayaan ke Polisi, Pelaku Diduga Orang Tak Dikenal

Kajari Jakut Bantah Adanya Permainan Dalam Pelaksanaan Lelang Timah dan Pasir Timah

Warga Gugat Bupati soal Tower BTS di Tengah Permukiman Padat Penduduk

“Mohon Majelis, tuntutan belum siap dibacakan, mohon waktu penundaan sidang satu Minggu”, kata JPU dihadapan Majelis Hakim pimpinan Sofie M Tambunan, didampingi Hakin anggota Dian dan Rianto Silalahi serta dihadapan Terdakwa Razman Arief Nadution dan Penasehat Hukumnya.

Menanggapi penundaan sidang satu Minggu agenda pembacaan tuntutan Jaksa, pimpinan sidang Sofia Marlianti Tambunan, setelah berkoordinasi dengan anggota Majelis mengatakan, sidang ditunda untuk hari Rabu 16/7/2025 saja, sebab kalau hari Selasa sesuai permintaan JPU, Majelis banyak sidang lain. Ada penyuluhan perkara Terorisma dan Majelis lain ada sidang TPPU. Oleh karena itu kita tunda sampai Rabu pekan depan, ucap Sofia M Tambunan.

Pimpinan sidang juga menetapkan jam sidang harus tepat waktu. Majelis mulai jam 8 pagi sudah siap untuk bersidang, tapi saat ini sudah jam 10.30 wib, sehingga sangat mengganggu sidang Hakim yang lain. Oleh sebab itu, kita pastikan pekan depan sidang jam 9.00 wib dengan toleransi waktu 10 menit. Jika waktu lewat dari jam yang sudah kita tentukan maka, Majelis akan melanjutkan persidangan.

Hal itu disampaikan Majelis, sebab kami tidak mau sidang ini lama lama di putus, karena Majelis pun sudah mau pindah, pingin menduduki tempat kerja yang baru. Untuk persidangan berikutkan Jaksa Penuntut Umum hadirkan terdakwa sesuai waktu yang telah ditentukan, sidang ditunda, ucap pimpinan sidang.

Komentar Razman Sebelum Persidangan

Razman Arief Nasution dalam keterangannya menyampaikan, karena terdakwa Iqlima lah pelaku utamanya Jaksa menuntutnya selama 6 bulan penjara. Karena dia pelaku utama, maka saya harus dibebaskan, ujarnya.

Berkaitan dengan tertundanya sidang pembacaan tuntutan terhadap Razman Arief Nasution, tim Jaksa Penuntut Umum Ari Sulton tidak berkomentar terkait penundaan sidang tersebut.

Penulis : P.Sianturi

SendShareTweet

Related‎ Posts

Petani 68 Tahun di Lamongan Laporkan Penganiayaan ke Polisi, Pelaku Diduga Orang Tak Dikenal
Hukum

Petani 68 Tahun di Lamongan Laporkan Penganiayaan ke Polisi, Pelaku Diduga Orang Tak Dikenal

Agustus 21, 2026
11
Kajari Jakut Bantah Adanya Permainan Dalam Pelaksanaan Lelang Timah dan Pasir Timah
Hukum

Kajari Jakut Bantah Adanya Permainan Dalam Pelaksanaan Lelang Timah dan Pasir Timah

Agustus 21, 2026
26
Warga Gugat Bupati soal Tower BTS di Tengah Permukiman Padat Penduduk
Hukum

Warga Gugat Bupati soal Tower BTS di Tengah Permukiman Padat Penduduk

Agustus 20, 2026
39
Jaksa Sebut surat Dakwaan Sudah Memenuhi syarat
Hukum

Jaksa Sebut surat Dakwaan Sudah Memenuhi syarat

Agustus 20, 2026
12
Bos Property TKB di Laporkan Pengusaha Toko Material di Polres Lamongan
Hukum

Bos Property TKB di Laporkan Pengusaha Toko Material di Polres Lamongan

Agustus 15, 2026
23
Hadiri Panggilan Kejari Lamongan, Sismulyadi Ungkap Dugaan Keterlibatan Pihak Lain dalam Polemik PTSL Desa Brengkok Brondong.
Hukum

Hadiri Panggilan Kejari Lamongan, Sismulyadi Ungkap Dugaan Keterlibatan Pihak Lain dalam Polemik PTSL Desa Brengkok Brondong.

Agustus 14, 2026
19
LBH “Posbakumadin Kabupaten Tangerang” dibawah Pimpinan Adv. PINCE HARIMAN, S.H., Dampingi 12 Anak Korban Pelecehan Seksual
Hukum

LBH “Posbakumadin Kabupaten Tangerang” dibawah Pimpinan Adv. PINCE HARIMAN, S.H., Dampingi 12 Anak Korban Pelecehan Seksual

Agustus 13, 2026
45
Oknum pengacara jalani sidang Perdana Didakwa, Diduga pemerasan Yang di Gelar di PN Jakpus
Hukum

Oknum pengacara jalani sidang Perdana Didakwa, Diduga pemerasan Yang di Gelar di PN Jakpus

Agustus 12, 2026
14
Tagihan Rp 2,1 Miliar Diklaim Belum Dibayar, CV Anugrah Surya Pratama dan PT Adhara Prima Energi Ajukan PKPU terhadap PetroChina
Hukum

Tagihan Rp 2,1 Miliar Diklaim Belum Dibayar, CV Anugrah Surya Pratama dan PT Adhara Prima Energi Ajukan PKPU terhadap PetroChina

Agustus 12, 2026
138
JAMWAS Kejagung Diminta Pantau Kinerja Kajari Jakarta Utara Diduga Bermain Lelang Timah, Bawa PT Titipan Dari Batam Sebagai Pemenang
Hukum

JAMWAS Kejagung Diminta Pantau Kinerja Kajari Jakarta Utara Diduga Bermain Lelang Timah, Bawa PT Titipan Dari Batam Sebagai Pemenang

Agustus 12, 2026
90

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Dukungan Makin Kuat, Pemekaran Tanah Kambatang Lima Menuju Kabupaten Baru di Kalsel

Dukungan Makin Kuat, Pemekaran Tanah Kambatang Lima Menuju Kabupaten Baru di Kalsel

1 tahun yang lalu
68
Artis Penyanyi Personel ‘Seven Icons’ Mengaku Banyak Kenal Dengan Petinggi Di Mabes Polri, Uang Korban-pun Lenyap Rp 3 Miliar

Artis Penyanyi Personel ‘Seven Icons’ Mengaku Banyak Kenal Dengan Petinggi Di Mabes Polri, Uang Korban-pun Lenyap Rp 3 Miliar

1 tahun yang lalu
3.9k
Polres Nias : Kasus pembunuhan di Lahewa, Tersangka Terancam 15 Tahun penjara

Polres Nias : Kasus pembunuhan di Lahewa, Tersangka Terancam 15 Tahun penjara

8 bulan yang lalu
70

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Tergiur Mendapatkan Untung Besar, Investor Menderita Kerugian Hingga Rp 6, 8 Miliar

    Tergiur Mendapatkan Untung Besar, Investor Menderita Kerugian Hingga Rp 6, 8 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pecah, Malam Puncak HUT RI Ke 81 Warga RW 02 Kelurahan Petojo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Turap Kayu Putih Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Kasudin SDA Jaktim Belum Perintahkan Pembongkaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jisman Hutapea Divonis Bebas dalam Perkara GPS di PN Tangerang, Hakim Pulihkan Hak Dan Martabatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengerukan Kolong Belubur Oleh BWS Babel Tanpa Plang Rinci Informasi Proyek, Transparansi Anggaran Negara Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA