kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Pihak PN Jakarta Utara Laporkan Razman Arif Nasution Cs Ke Mabes Polri Buntut Kegaduhan Dalam Sidang

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
1 tahun yang lalu
Pihak PN Jakarta Utara Laporkan Razman Arif Nasution Cs Ke Mabes Polri Buntut Kegaduhan Dalam Sidang
26
VIEWS

Jakarta ,Kabaronenews.com,-Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, (Ka PN Jakut) Ibrahim Palino, didampingi Humas PN Jakut Maryono dan sejumlah jajaran PN Jakut, resmi melaporkan pengacara Razman Arif Nasution Cs ke Mabes Polri, 11/2/2025.

Humas PN Jakarta Utara menyampaikan, Razman Cs dilaporkan dengan No.LP/B/70/II/2025/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 12 Februari 2025. “Bukan hanya Razman yang dilaporkan ada beberapa. Sebagaimana Pasal 335 KUHP terkait perbuatan tidak menyenangkan, Pasal 207 KUHP terkait penghinaan badan hukum dan Pasal 217 KUHP terkait membuat gaduh di ruang sidang. Pihak Pengadilan menyerahkan barang bukti berupa rekaman video saat kegaduhan terjadi”, ungkap Maryono dalam keterangan Persnya di Mabes Polri, yang dikutip Media ini, 11/2/2025.

Berita‎ Terkait

Demi Kepastian Hukum Terpidana Narkotika Ajukan PK Lantaran Putusan Majelis Hakim Dinilai Khilaf Menerapkan Pasal

Pendapat Ahli Dalam Sidang PK Membuat Perkara Pengedar Narkotika Terang Benderang Adanya Kekhilafan Putusan Hakim

Demi Kepastian Hukum Majelis Hakim Diminta Kabulkan Sita Jaminan Lahan Apartemen Yang Diduga Diserobot PT.Summarecon

Pihak PN Jakarta Utara, melaporkan Razman Nasution dan Penasehat Hukumnya, lantaran diduga telah membuat kegaduhan dalam persidangan di ruang PN Jakarta Utara, pada tanggal 6/2/2025, lalu. Saat itu Razman Nasution dan terdakwa Iqlim Putri di hadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai terdakwa dalam dugaan perkara pencemaran nama baik melalui elektronik sesuai Pasal tentang ITE yang dilaporkan Hotman Paris Hutapea.

Sidang ITE tersebut dipimpin Majelis Hakim Sofia Tambunan dan dua hakim anggota. Awalnya terjadi perdebatan antara pimpinan majelis dengan terdakwa Razman, dikarenakan secara lisan pimpinan majelis menetapkan bahwa pelaksanaan sidang untuk pemeriksaan saksi pelapor Hotman Paris dilakukan secara tertutup. Mendengar pernyataan sidang tertutup tersebut, sontak terdakwa Razman memprotes dan tidak menghendaki pernyataan Majelis Hakim.

Atas protes Razman dan para Penasehat Hukumnya itu, sehingga membuat persidangan gaduh dan ricuh, sehingga pimpinan sidang menskors persidangan. Saat skors sidang tersebut, Razman Nasution yang duduk dikursi samping kuasa hukumnya itu langsung menghampiri Hotman Paris yang sedang duduk dikursi saksi. Lalu sidang ricuh dan Penasehat Hukum Razman naik ke atas meja persidangan dan terjadi kegaduhan dalam persidangan, hingga mendapat pengamanan dari Polres Jakarta Utara dan aparat Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

Buntut kegaduhan dalam ruang sidang tersebut Ketua MA memerintahkan Ketua PN Jakarta Utara, melaporkan kejadian contempt of court tersebut kepada Aparat Penegak hukum. MA juga meminta oknum advokat itu dilaporkan ke organisasinya agar memberikan ditindakan tegas atas dugaan pelanggaran etik.

Ketua PN Jakarta Utara melaporkan Razman Cs, guna menindak lanjuti pernyataan Ketua Mahkamah Agung.

Tanggapan masyarakat untuk melaporkan Razman, telah sesuai koridor hukum sebab, pihak Razman Arif Nasution dinilai telah mempermalukan lembaga Peradilan dengan membuat kegaduhan dalam ruangan persidangan. Terlebih Razman merupakan Terdakwa dalam persidangan tapi membuat onar sebagai terdakwa, ungkap masyarakat.

Penulis : P.Sianturi

SendShareTweet

Related‎ Posts

Demi Kepastian Hukum Terpidana Narkotika Ajukan PK Lantaran Putusan Majelis Hakim Dinilai Khilaf Menerapkan Pasal
Hukum

Demi Kepastian Hukum Terpidana Narkotika Ajukan PK Lantaran Putusan Majelis Hakim Dinilai Khilaf Menerapkan Pasal

Mei 14, 2026
1
Pendapat Ahli Dalam Sidang PK Membuat Perkara Pengedar Narkotika Terang Benderang Adanya Kekhilafan Putusan Hakim
Hukum

Pendapat Ahli Dalam Sidang PK Membuat Perkara Pengedar Narkotika Terang Benderang Adanya Kekhilafan Putusan Hakim

Mei 13, 2026
1
Demi Kepastian Hukum Majelis Hakim Diminta Kabulkan Sita Jaminan Lahan Apartemen Yang Diduga Diserobot PT.Summarecon
Hukum

Demi Kepastian Hukum Majelis Hakim Diminta Kabulkan Sita Jaminan Lahan Apartemen Yang Diduga Diserobot PT.Summarecon

Mei 11, 2026
1
PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum
Hukum

PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

Mei 11, 2026
70
Ketua PN Jakut Diduga Bertindak Bag Rentenir Melakukan Retensi Pembayaran Konsinyasi Tanah Masyarakat.
Hukum

Ketua PN Jakut Diduga Bertindak Bag Rentenir Melakukan Retensi Pembayaran Konsinyasi Tanah Masyarakat.

Mei 7, 2026
63
Manajemen PT.Bimaruna Jaya Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya Dugaan Penggelapan dan Pengrusakan
Hukum

Manajemen PT.Bimaruna Jaya Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya Dugaan Penggelapan dan Pengrusakan

Mei 5, 2026
58
Korban Penyerobotan Tanah Minta Majelis Hakim Kesampingkan Bukti PT.Summarecon Agung Tbk
Hukum

Korban Penyerobotan Tanah Minta Majelis Hakim Kesampingkan Bukti PT.Summarecon Agung Tbk

Mei 5, 2026
86
Mensertifikatkan Tanah Milik Orang Lain, Taruhannya ‘Bui’
Hukum

Mensertifikatkan Tanah Milik Orang Lain, Taruhannya ‘Bui’

April 30, 2026
87
Majelis Ingatkan JPU Lantaran Pembacaan Tuntutan Terdakwa H.Muchaji Ditunda 5 Kali
Hukum

Majelis Ingatkan JPU Lantaran Pembacaan Tuntutan Terdakwa H.Muchaji Ditunda 5 Kali

April 30, 2026
28
Razia Parkir Liar Depan Pengadilan Kontroversi, Harusnya Sudinhub dan Pihak Pengadilan Sediakan Parkir
Hukum

Razia Parkir Liar Depan Pengadilan Kontroversi, Harusnya Sudinhub dan Pihak Pengadilan Sediakan Parkir

April 22, 2026
53

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Benarkah? Pengurus Partai Banteng Bag Cacing Kepanasan Adanya Gugatan No.113 di PTUN

Benarkah? Pengurus Partai Banteng Bag Cacing Kepanasan Adanya Gugatan No.113 di PTUN

11 bulan yang lalu
29
“Promosi Bisa Ditiru, Cerita Tidak: Brand Storytelling UMKM Berbasis Sejarah sebagai Strategi Menjadi Kebutuhan Pasar”

“Promosi Bisa Ditiru, Cerita Tidak: Brand Storytelling UMKM Berbasis Sejarah sebagai Strategi Menjadi Kebutuhan Pasar”

3 bulan yang lalu
47
Amin Thohari Kritik Langsung Kinerja Buruk Bulog Bojonegoro Serap Gabah

Amin Thohari Kritik Langsung Kinerja Buruk Bulog Bojonegoro Serap Gabah

1 tahun yang lalu
16

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Pendapat Ahli Dalam Sidang PK Membuat Perkara Pengedar Narkotika Terang Benderang Adanya Kekhilafan Putusan Hakim

    Pendapat Ahli Dalam Sidang PK Membuat Perkara Pengedar Narkotika Terang Benderang Adanya Kekhilafan Putusan Hakim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa-Siswi MMA Sunan Drajat Deklarasikan Komitmen Santri Damai dan Bentuk Duta Anti Bullying

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Upgrading dan Talkshow MMA Sunan Drajat: Bangun Santri Berakhlak dan Peduli Sesama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Bulan Kepemimpinan Dr. Mohamad Yasin Lataka Mengawal Arsitektur Pembangunan Vera Elena Laruni di Donggala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA