kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Sidang Tukar Guling Tanah Desa Botomulyo, Penasehat Hukum SR : Perkara ini Adalah Administrasi Bukan Pidana

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
1 tahun yang lalu
Sidang Tukar Guling Tanah Desa Botomulyo, Penasehat Hukum SR : Perkara ini Adalah Administrasi Bukan Pidana
128
VIEWS

SEMARANG,kabarone.com – Sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi, tukar guling tanah kas Desa Botomulyo kecamatan Cepiring hari ini kembali digelar di Pengadilan Tipikor Semarang.

Sidang perkara No 99/Pid.Sus-TPK/2024/PN Smg dengan agenda pledoi atau pembelaan dibuka untuk umum.

Berita‎ Terkait

Kejari Jakarta Pusat Bersama Pemkot Perkuat Sinergi, Dukung Pembangunan dan Berikan Pelayanan Terbaik ke Masyarakat

Hakim Kabulkan Gugatan Ahli Waris, PT Delta Mega Persada Dinyatakan Lakukan PMH

Petani 68 Tahun di Lamongan Laporkan Penganiayaan ke Polisi, Pelaku Diduga Orang Tak Dikenal

Penasehat hukum SR, Atatin Malihah kepada kabaronenews.com menyatakan sudah mempersiapkan nota pembelaannya. ” Terungkap dalam fakta persidangan, klien kita tidak ada mens rea atau niat jahat untuk melakukan tindak pidana korupsi,” tutur Atatin, Selasa (11/3).

Drinya menyebut, menjadi pihak ketiga dalam tukar guling inipun atas dorongan atau penawaran dari terdakwa AR yang merupakan sekretaris desa karena pihak penukar sebelumnya tak mampu melanjutkan dan membayar 8 bidang tanah seluas 3,2 hektar milik petani.

Atatin menegaskan dalam pledoinya, bahwa pergantian pihak ketiga bukan merupakan pelanggaran.

” Pergantian pihak ketiga bukan merupakan pelanggaran karena tidak diatur dalam Perbub No 46 Tahun 2016, bahkan Camat Cepiring melalui surat No. 141/026/KEC. CEPIRING sudah memberitahukan sekaligus petunjuk kepada Bupati melalui sekda,’ tegasnya.

” Dalam jawabannya tukar menukar sudah dianggap selesai dan hasil tukar menukar menjadi kewenangan BPN. Disamping itu, Status Hak Kepemilikan 8 bidang tanah milik perorang sudah dihapus oleh BPN Kendal sehingga menjadi tanah negara dan tinggal dimasukkan menjadi hak pakai Desa Botomulyo,’ tandas dia.

Selaras dengan pernyataan Atatin tersebut, penasehat hukum SR lainnya Karman Sastro berkeyakinan bahwa perkara yang mendera kliennya (SR) bukan perbuatan pidana, melainkan cenderung administratif.

” Kita meyakini perkara ini bukan perbuatan korupsi, namun lebih cenderung perbuatan administrasi. Sudah tegas pula tukar menukar sah secara hukum berdasarkan putusan Mahkamah Agung PTUN Nomor 616 K/TUN/2024 tanggal 12 November 2024.,” ungkapnya.

Karman membeberkan, jika menentukan unsur kerugian negarapun juga tidak jelas dan tidak obyektif. ” JPU melalui BPKP Jawa Tengah tak melakukan penghitungan terhadap 3,2 hektar atau 8 bidang tanah perorangan, namun hanya 1,6 Hektar tanah kas desa yang dilakukan penilaian,” katanya.

” Jika pinjaman bank lebih besar dari pada nilai untuk membeli tanah pengganti dan pembiayaan tukar menukar, inipun salah besar dan sesat. Pinjaman kredit PT RSS ini tidak hanya mendasarkan pada nilai tanah bekas tanah kas desa, namun juga kelengkapan legalitas perijinan perumahan dan juga kontruksi bangunan,” pungkas dia.

Untuk diketahui, pada sidang sebelumnya (4/03), terdakwa SR dituntut JPU 2,6 bulan dan denda 500 juta. Ia dianggap oleh Jaksa Penuntut umum tidak berbukti sebagaimana pasal 2, namun dianggap terbukti pasal 3 sebagaimana dalam dakwaan JPU.

AMR

SendShareTweet

Related‎ Posts

Kejari Jakarta Pusat Bersama Pemkot Perkuat Sinergi, Dukung Pembangunan dan Berikan Pelayanan Terbaik ke Masyarakat
Hukum

Kejari Jakarta Pusat Bersama Pemkot Perkuat Sinergi, Dukung Pembangunan dan Berikan Pelayanan Terbaik ke Masyarakat

Agustus 24, 2026
4
Hakim Kabulkan Gugatan Ahli Waris, PT Delta Mega Persada Dinyatakan Lakukan PMH
Hukum

Hakim Kabulkan Gugatan Ahli Waris, PT Delta Mega Persada Dinyatakan Lakukan PMH

Agustus 24, 2026
40
Petani 68 Tahun di Lamongan Laporkan Penganiayaan ke Polisi, Pelaku Diduga Orang Tak Dikenal
Hukum

Petani 68 Tahun di Lamongan Laporkan Penganiayaan ke Polisi, Pelaku Diduga Orang Tak Dikenal

Agustus 21, 2026
12
Kajari Jakut Bantah Adanya Permainan Dalam Pelaksanaan Lelang Timah dan Pasir Timah
Hukum

Kajari Jakut Bantah Adanya Permainan Dalam Pelaksanaan Lelang Timah dan Pasir Timah

Agustus 21, 2026
27
Warga Gugat Bupati soal Tower BTS di Tengah Permukiman Padat Penduduk
Hukum

Warga Gugat Bupati soal Tower BTS di Tengah Permukiman Padat Penduduk

Agustus 20, 2026
39
Jaksa Sebut surat Dakwaan Sudah Memenuhi syarat
Hukum

Jaksa Sebut surat Dakwaan Sudah Memenuhi syarat

Agustus 20, 2026
12
Bos Property TKB di Laporkan Pengusaha Toko Material di Polres Lamongan
Hukum

Bos Property TKB di Laporkan Pengusaha Toko Material di Polres Lamongan

Agustus 15, 2026
23
Hadiri Panggilan Kejari Lamongan, Sismulyadi Ungkap Dugaan Keterlibatan Pihak Lain dalam Polemik PTSL Desa Brengkok Brondong.
Hukum

Hadiri Panggilan Kejari Lamongan, Sismulyadi Ungkap Dugaan Keterlibatan Pihak Lain dalam Polemik PTSL Desa Brengkok Brondong.

Agustus 14, 2026
19
LBH “Posbakumadin Kabupaten Tangerang” dibawah Pimpinan Adv. PINCE HARIMAN, S.H., Dampingi 12 Anak Korban Pelecehan Seksual
Hukum

LBH “Posbakumadin Kabupaten Tangerang” dibawah Pimpinan Adv. PINCE HARIMAN, S.H., Dampingi 12 Anak Korban Pelecehan Seksual

Agustus 13, 2026
46
Oknum pengacara jalani sidang Perdana Didakwa, Diduga pemerasan Yang di Gelar di PN Jakpus
Hukum

Oknum pengacara jalani sidang Perdana Didakwa, Diduga pemerasan Yang di Gelar di PN Jakpus

Agustus 12, 2026
15

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Silaturahmi Bupati Andi Rudi Latif dengan SKPD : Ajang Memperkuat Sinergi Seluruh Elemen Pemerintahan di Kabupaten Tanah Bumbu.

Silaturahmi Bupati Andi Rudi Latif dengan SKPD : Ajang Memperkuat Sinergi Seluruh Elemen Pemerintahan di Kabupaten Tanah Bumbu.

1 tahun yang lalu
32
Sertijab Kepala BPK Perwakilan Kalsel, Ketua DPRD Kotabaru Hadiri Acara di Banjarbaru

Sertijab Kepala BPK Perwakilan Kalsel, Ketua DPRD Kotabaru Hadiri Acara di Banjarbaru

1 tahun yang lalu
18
Job Fair 2025 Wujudkan Visi-Misi Gubernur Kalsel: Dorong SDM Unggul dan Ekonomi Daerah

Job Fair 2025 Wujudkan Visi-Misi Gubernur Kalsel: Dorong SDM Unggul dan Ekonomi Daerah

1 tahun yang lalu
37

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Di Lemah Pemilihan Anggota BPD di Lamongan: Ketika Demokrasi Desa Diuji

    Di Lemah Pemilihan Anggota BPD di Lamongan: Ketika Demokrasi Desa Diuji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hakim Kabulkan Gugatan Ahli Waris, PT Delta Mega Persada Dinyatakan Lakukan PMH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tergiur Mendapatkan Untung Besar, Investor Menderita Kerugian Hingga Rp 6, 8 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jisman Hutapea Divonis Bebas dalam Perkara GPS di PN Tangerang, Hakim Pulihkan Hak Dan Martabatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FPPI Dampingi Petani Kutai Timur, Sengketa Lahan dengan PT GAM Belum Tuntas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA