kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Ditengarai Memalsukan Skincare Produk Orang Lain, Dokter Lee Diseret Ke Persidangan

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
2 bulan yang lalu
Ditengarai Memalsukan Skincare Produk Orang Lain, Dokter Lee Diseret Ke Persidangan
230
VIEWS

Tangerang, KabarOneNews.com- Terdakwa dokter Richard Lee yang sempat viral terkait alat kesehatan dan kosmetik, mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang Kamis (18/6/’26) di hadapan majelis hakim yang diketuai Budiansyah.IMG 20260619 WA0002

Kasus ini menjadi viral menyangkut dugaan peredaran kosmetik ilegal dan pelanggaran perlindungan konsumen.

Berita‎ Terkait

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Terima Berkas Perkara “enam orang tersangka”

Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

Korupsi Sewa Pesawat Terbang Senilai Rp 5 Miliar, Kejari Kota Tangerang Tahan Vice President PT. Angkasa Pura Kargo

Mengutip dakwaan jaksa penuntut umum dari Kejari Kota Tangerang,
kasus ini bermula dari laporan dokter Samira Farahnaz ke Polda Metro Jaya pada Desember 2024 lalu.IMG 20260619 WA0003

Dalam laporannya, Richard Lee dituding melakukan tindakan klaim berlebihan atau overclaim terhadap khasiat sejumlah produk skincare milik Samira.
Tak hanya itu. Terdakwa juga dilaporkan melakukan peredaran kosmetik ilegal yang dinilai berpotensi merugikan serta menyesatkan masyarakat selaku konsumen.

Dalam dakwaan jaksa, dr. Richard Lee memproduksi serta mengedarkan produk suntik tanpa izin dari Badan Pengawasan Obat dan Minuman (BPOM) dengan mengganti nama dan kemasan. Kemudian mempromosikannya secara luas melalui flatform digital dan akun TikTok.

Seusai sidang digelar, terdakwa Richard Lee yang didampingi tim advokat Faizal Hafied itu kepada media menyatakan, siap menghadapi sidang untuk membuktikan bahwa dirinya tidak menjual produk tanpa izin.

Pasal Berlapis

Dokter kecantikan sekaligus pengusaha ternama ‘Richard Lee’, aktivitas usahanya di bawah bendera CV. Athena Mandiri Grup. Dengan sengaja memproduksi dan mengedarkan produk farmasi serta alat kesehatan yang tidak memenuhi standar keamanan, kemanfaatan dan mutu yang ditetapkan pemerintah.
Salah satunya adalah praktik manipulasi informasi pada kemasan produk kosmetik dengan cara mengubah identitas asli produk. Menambahkan dan mengubah tulisan pada beberapa kemasan.

Richard Lee dijerat dengan pasal berlapis yang mengacu pada undang-undang kesehatan dan perlindungan konsumen yakni : Pasal 435 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Pasal 62 ayat (1) junto Pasal 8 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 dan Pasal 62 ayat (1) junto Pasal 8 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999.
Pasal ini menitikberatkan pada larangan memproduksi atau memperdagangkan barang yang tidak sesuai dengan janji, label atau keterangan dalam etiket.-
Penulis : Luster Siregar.

SendShareTweet

Related‎ Posts

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Terima Berkas Perkara “enam orang tersangka”
Hukum

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Terima Berkas Perkara “enam orang tersangka”

Agustus 7, 2026
7
Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan
Hukum

Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

Agustus 6, 2026
53
Korupsi Sewa Pesawat Terbang Senilai Rp 5 Miliar, Kejari Kota Tangerang Tahan Vice President PT. Angkasa Pura Kargo
Hukum

Korupsi Sewa Pesawat Terbang Senilai Rp 5 Miliar, Kejari Kota Tangerang Tahan Vice President PT. Angkasa Pura Kargo

Agustus 6, 2026
77
Dituntut 1 Tahun Penjara Karena Mendatangkan Soft Contact Lens Ilegal Dari China
Hukum

Dituntut 1 Tahun Penjara Karena Mendatangkan Soft Contact Lens Ilegal Dari China

Agustus 5, 2026
76
Hakim PN Jakut Hukum H.Muchaji Terbukti Penyerobotan, Diperintahkan Mengosongkan Tanah Milik Liliana Setiawan
Hukum

Hakim PN Jakut Hukum H.Muchaji Terbukti Penyerobotan, Diperintahkan Mengosongkan Tanah Milik Liliana Setiawan

Juli 30, 2026
79
Yogie Verdika Resmi Dilantik Sebagai Kepala Seksi Inteljen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat
Hukum

Yogie Verdika Resmi Dilantik Sebagai Kepala Seksi Inteljen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat

Juli 27, 2026
20
Maling Besi Rongsokan Cabut laporan berakhir Damai ,Pihak Ababil group Berikan Pekerjaan Ke Pelaku
Hukum

Maling Besi Rongsokan Cabut laporan berakhir Damai ,Pihak Ababil group Berikan Pekerjaan Ke Pelaku

Juli 27, 2026
17
Dua Pencuri Besi Rongsokan Di Lamongan Babak Belur Di Gebukin Warga, Justru Pelaku Laporkan Balik Dugaan Penganiayaan
Hukum

Dua Pencuri Besi Rongsokan Di Lamongan Babak Belur Di Gebukin Warga, Justru Pelaku Laporkan Balik Dugaan Penganiayaan

Juli 26, 2026
97
Sindikat Pengedar Narkotika Seberat 31 Kg, Usman Sitorus Divonis 20 Tahun Penjara
Hukum

Sindikat Pengedar Narkotika Seberat 31 Kg, Usman Sitorus Divonis 20 Tahun Penjara

Juli 26, 2026
188
Polsek Balikpapan Timur Tangkap Seorang Pemuda Terkait Kepemilikan Sabu di Manggar
Hukum

Polsek Balikpapan Timur Tangkap Seorang Pemuda Terkait Kepemilikan Sabu di Manggar

Juli 26, 2026
36

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Gubernur Kalsel dan Wakil Gubernur Ikuti Pelatihan Integritas Bersama KPK

Gubernur Kalsel dan Wakil Gubernur Ikuti Pelatihan Integritas Bersama KPK

9 bulan yang lalu
14
Diduga Menguasai Lahan Secara Ilegal, Tubagus dan Ratu Menggugat Property PT. Delta Mega Persada

Diduga Menguasai Lahan Secara Ilegal, Tubagus dan Ratu Menggugat Property PT. Delta Mega Persada

1 tahun yang lalu
207
Ketua DPRD Bojonegoro Serap Aspirasi Masyarakat dalam Reses di Kecamatan Kanor

Ketua DPRD Bojonegoro Serap Aspirasi Masyarakat dalam Reses di Kecamatan Kanor

1 tahun yang lalu
31

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Warga Lamongan Adukan Penjarahan Waduk Rawa Sekaran ke Presiden Prabowo, Fungsi Pengendali Banjir Hilang 80%

    Warga Lamongan Adukan Penjarahan Waduk Rawa Sekaran ke Presiden Prabowo, Fungsi Pengendali Banjir Hilang 80%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Sewa Pesawat Terbang Senilai Rp 5 Miliar, Kejari Kota Tangerang Tahan Vice President PT. Angkasa Pura Kargo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituntut 1 Tahun Penjara Karena Mendatangkan Soft Contact Lens Ilegal Dari China

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sindikat Pengedar Narkotika Seberat 31 Kg, Usman Sitorus Divonis 20 Tahun Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA