No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
Home Hukum

Diduga Menguasai Lahan Secara Ilegal, Tubagus dan Ratu Menggugat Property PT. Delta Mega Persada

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
12 bulan yang lalu
Diduga Menguasai Lahan Secara Ilegal, Tubagus dan Ratu Menggugat Property PT. Delta Mega Persada
198
VIEWS

Tangerang, Kabar One news.Com-Aktifitas pembangunan sarana, prasarana, ruko dan rumah yang saat ini tengah dikerjakan oleh perusahaan properti PT. Delta Mega Persada (DMP) di Desa Sindang Panon, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten terancam terhenti alias mangkrak.IMG 20250604 WA0002

Betapa tidak. Saat ini, pemilik lahan : H.Tubagus Entus Sumarman, Ratu Suhaeni dan Ratu Entin Suhaeti melalui kuasa hukumnya, Agus Sungkowo Hadi, Donald Pangaribuan dan Kristin Julita Prieny dari Law Firm ALL-E & PARTNERS memohonkan agar ketua PN.Tangerang meletakkan Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) dengan cara mengeluarkan Putusan Provisi atas lahan milik kliennya, yakni tiga bidang tanah dalam satu hamparan : Persil 172 b D.ll seluas 3,5 Ha lebih. Karena DMP (Tergugat) menguasai lahan secara ilegal.

Berita‎ Terkait

Pendapat Ahli Dalam Sidang PK Membuat Perkara Pengedar Narkotika Terang Benderang Adanya Kekhilafan Putusan Hakim

Demi Kepastian Hukum Majelis Hakim Diminta Kabulkan Sita Jaminan Lahan Apartemen Yang Diduga Diserobot PT.Summarecon

PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

Menurut kuasa hukum ketiga ahli waris, Agus Sungkowo Hadi, sebagaimana tertuang dalam gugatannya dan dikuatkan dengan Surat Keterangan Kepala Desa setempat tgl 6 September 2022, bahwa antara ahli waris dengan pihak lain termasuk dengan PT. Delta Mega Persada, tidak pernah melakukan transaksi jual beli atas tanah tersebut.

Selanjutnya dalam gugatannya, selain menyebut PT. Delta Mega Persada sebagai TERGUGAT, pihaknya juga menggugat beberapa nama pribadi secara perorangan yang dianggap melakukan tindakan kekeliruan atau Perbuatan Melawan Hukum. Mereka : Dr. Albert Lembong, Ny. Meity Lembong, Uding bin Rinun, Adi Wibowo, Djohansyah Tamin dan Lily Tamin.

Bahkan tiga Notaris/PPAT Frederik Alexander Tumbuan, Anita Munaf dan Yasmine Achmad Djawas juga diikutkan sebagai Tergugat. Diduga ketiga Notaris ini salah menerapkan aturan atau Perbuatan Melawan Hukum dalam rangka pembuatan Surat Pelepasan Hak dan Akta Jual Beli (AJB) terhadap tanah sengketa.

Ditegaskan Agus, tanah milik ahli waris, seluruhnya ada 6 (enam) bidang seluas 4,2 Ha lebih. Djuamah alias Yuamah (orangtua Penggugat), pada tahun 1963 membeli dari Lim Kim Jang sesuai Akta Jual Beli No. 1/163 tanggal 17 Januari 1963 yang dibuat di hadapan TB. Soekarta Soetawinangoen, Asisten Wedana Ketjamatan Pasar Kemis.
Sebelum dibeli, giriknya bernomor C. 634, setelah dibeli berubah menjadi Hak Milik Adat C.1488 sesuai dengan Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah yang tercatat di buku Direktorat IPEDA tanggal 10 Desember 1973.

Bagai Istilah Lahir Dulu Baru Nikah

Menyinggung pernyataan dan dalil yang diutarakan pihak PT. Delta Mega Persada ikhwal dokumen yang dimiliki oleh perusahaan properti ini, yaitu Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 8/1999.
Secara tegas Agus menepis dan meragukan data autentik copy SHGB No 08 dimaksud.
“Sebagaimana lazimnya, urutan pembuatan sertifikat adalah terlebih dahulu Pelepasan Haknya terbit, baru kemudian Sertifikat terbit.
Tetapi kali ini terbalik. Sertifikat lebih dahulu terbit, baru kemudian Pelepasan Hak terbit,” tutur Pengacara kondang itu mengurai alur penerbitan sertifikat.
Bahkan selisih waktunya pun bedanya cukup jauh. Sertifikat SHGB terbit tahun 1999 sementara Pelepasan Haknya, terbit pada tahun 2009. Selisih 10 tahun.

Kejanggalan lainnya pada dokumen Tergugat, disebut : Ny. Yuamah membayar pajak IPEDA pada tahun 2002. Sedangkan Yuamah telah meninggal pada tahun 2000.
Tak cuma itu. Pajak dibayar oleh Yuamah, dengan menggunakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Diketahui. Seumur hidup Djuamah, tak pernah memiliki NPWP.
Ironisnya lagi kejanggalan terhadap sejumlah SHM milik perorangan. Proses Pelepasan Hak pada tahun 1995, tetapi AJB terbit pada 1988.

Notaris Bambang Hermanto ketika dihadirkan sebagai saksi, Rabu (28/05/25) di hadapan majelis hakim yang diketuai Jamser Simanjuntak mengemukakan, bahwa atas permohonannya ke instansi yang berwenang pada Juni 2022. Secara resmi dan sah telah terbit Gambar Ukur dengan nomor pendaftaran Peta.
Atas data Gambar Ukur tersebut, sudah sepatutnya Penggugat dinyatakan sebagai pemilik sah dan perbuatan/penguasaan Girik/C1488 dengan dalih sudah lebur jadi SHGB.08 adalah perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh PT. DELTA MEGA PERSADA.-

Penulis : Luster Siregar.

SendShareTweet

Related‎ Posts

Pendapat Ahli Dalam Sidang PK Membuat Perkara Pengedar Narkotika Terang Benderang Adanya Kekhilafan Putusan Hakim
Hukum

Pendapat Ahli Dalam Sidang PK Membuat Perkara Pengedar Narkotika Terang Benderang Adanya Kekhilafan Putusan Hakim

Mei 13, 2026
7
Demi Kepastian Hukum Majelis Hakim Diminta Kabulkan Sita Jaminan Lahan Apartemen Yang Diduga Diserobot PT.Summarecon
Hukum

Demi Kepastian Hukum Majelis Hakim Diminta Kabulkan Sita Jaminan Lahan Apartemen Yang Diduga Diserobot PT.Summarecon

Mei 11, 2026
41
PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum
Hukum

PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

Mei 11, 2026
105
Ketua PN Jakut Diduga Bertindak Bag Rentenir Melakukan Retensi Pembayaran Konsinyasi Tanah Masyarakat.
Hukum

Ketua PN Jakut Diduga Bertindak Bag Rentenir Melakukan Retensi Pembayaran Konsinyasi Tanah Masyarakat.

Mei 7, 2026
80
Manajemen PT.Bimaruna Jaya Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya Dugaan Penggelapan dan Pengrusakan
Hukum

Manajemen PT.Bimaruna Jaya Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya Dugaan Penggelapan dan Pengrusakan

Mei 5, 2026
59
Korban Penyerobotan Tanah Minta Majelis Hakim Kesampingkan Bukti PT.Summarecon Agung Tbk
Hukum

Korban Penyerobotan Tanah Minta Majelis Hakim Kesampingkan Bukti PT.Summarecon Agung Tbk

Mei 5, 2026
86
Mensertifikatkan Tanah Milik Orang Lain, Taruhannya ‘Bui’
Hukum

Mensertifikatkan Tanah Milik Orang Lain, Taruhannya ‘Bui’

April 30, 2026
93
Majelis Ingatkan JPU Lantaran Pembacaan Tuntutan Terdakwa H.Muchaji Ditunda 5 Kali
Hukum

Majelis Ingatkan JPU Lantaran Pembacaan Tuntutan Terdakwa H.Muchaji Ditunda 5 Kali

April 30, 2026
28
Razia Parkir Liar Depan Pengadilan Kontroversi, Harusnya Sudinhub dan Pihak Pengadilan Sediakan Parkir
Hukum

Razia Parkir Liar Depan Pengadilan Kontroversi, Harusnya Sudinhub dan Pihak Pengadilan Sediakan Parkir

April 22, 2026
55
Pengacara Hendra Sianipar Bantah Terlibat Persekongkolan Pemalsuan Surat Kuasa
Hukum

Pengacara Hendra Sianipar Bantah Terlibat Persekongkolan Pemalsuan Surat Kuasa

April 21, 2026
57

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Wujudkan Kota Global yang Madinatul Iman, Wali Kota Balikpapan Buka Safari Ramadan 1447 H

Wujudkan Kota Global yang Madinatul Iman, Wali Kota Balikpapan Buka Safari Ramadan 1447 H

3 bulan yang lalu
39
Kongres Persatuan PWI Segera Digelar, Hendry-Zulmansyah Sepakati SC dan Peserta

Kongres Persatuan PWI Segera Digelar, Hendry-Zulmansyah Sepakati SC dan Peserta

10 bulan yang lalu
16
Bimtek Public Speaking, Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan

Bimtek Public Speaking, Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan

7 bulan yang lalu
36

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Siswa-Siswi MMA Sunan Drajat Deklarasikan Komitmen Santri Damai dan Bentuk Duta Anti Bullying

    Siswa-Siswi MMA Sunan Drajat Deklarasikan Komitmen Santri Damai dan Bentuk Duta Anti Bullying

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Upgrading dan Talkshow MMA Sunan Drajat: Bangun Santri Berakhlak dan Peduli Sesama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Pemalsuan Surat Kuasa, Pengacara Sopar Napitupulu Dapat Rp 140 Juta Notaris 5,5 M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Parkir Liar Mobil Jaksa dan Pengacara Dikempesin Didepan PN Jakarta Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA