kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News Metropolitan

Oknum Pejabat dan Mantan Pejabat Diduga Terima Upeti? Ratusan Bangunan DidugaTanpa Izin PBG dibiarkan Dekat Kantor Wali Kota Jaktim Jadi Sorotan, Publik Pertanyakan Ketegasan Pemkot

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
2 minggu yang lalu
Oknum Pejabat dan Mantan Pejabat Diduga Terima Upeti? Ratusan Bangunan DidugaTanpa Izin PBG dibiarkan Dekat Kantor Wali Kota Jaktim Jadi Sorotan, Publik Pertanyakan Ketegasan Pemkot
20
VIEWS

Berita‎ Terkait

Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat Wajibkan Penghuni Kos Terdata

Silaturahmi Barsama Ketua Ketua RT 011 dan “Ketua RT 02”, Lurah Petojo Utara Berhasil Bikin Warga Selalu Rukun dan Kompak

Milad DMI ke 54 tahun 2026, “jalan Sehat Sediakan Hadiah Menarik”

Jakarta Timur, kabarOnenews.com – Dugaan pelanggaran aturan tata ruang dan perizinan bangunan gedung di wilayah Jakarta Timur kembali menjadi sorotan publik. Masyarakat kini menunggu langkah nyata Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur di bawah kepemimpinan Wali Kota Munjirin untuk menindak ratusan unit bangunan yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan bahkan diduga belum punya izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Selain diduga tidak memiliki atau tidak sesuai dengan PBG, ratusan bangunan tersebut juga disebut-sebut menyerobot saluran air. Kondisi itu dikhawatirkan mengganggu fungsi drainase dan berpotensi menyebabkan air meluap ke permukiman warga saat musim hujan.
Ironisnya, lokasi bangunan yang menjadi perhatian masyarakat itu berada di kawasan yang sangat strategis, bahkan berdekatan dengan kompleks Kantor Wali Kota Jakarta Timur. Fakta tersebut memunculkan berbagai pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan peraturan di bidang tata bangunan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, ratusan unit bangunan tersebut diduga akan difungsikan sebagai rumah kos, kontrakan, serta rumah toko (ruko). Meski keberadaannya telah lama dikeluhkan warga dan dilaporkan melalui berbagai saluran, aktivitas pembangunan disebut masih terus berlangsung.
Pantauan media di lokasi pada Senin (6/7) menunjukkan para pekerja masih melakukan aktivitas pembangunan seperti biasa. Sejumlah bagian bangunan bahkan terlihat telah memasuki tahap penyelesaian.
Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya pembiaran dalam proses pengawasan dan penertiban. Sejumlah warga bahkan mempertanyakan mengapa pembangunan dalam skala besar itu tetap berjalan meski diduga melanggar ketentuan yang berlaku di DKI Jakarta.
“Kalau memang tidak ada persoalan dugaan gratifikasi upeti uang pengamanan, kenapa bangunan sebesar ini bisa terus dibangun sampai hampir selesai? Apalagi lokasinya sangat dekat dengan kantor pemerintahan. Wajar kalau masyarakat bertanya-tanya,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Sektor Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Kecamatan Cakung, Andi Lesmana, menegaskan bahwa pihak kecamatan sejak awal telah menjalankan tugas sesuai kewenangannya.
Menurut Andi, pihaknya telah melakukan langkah-langkah sesuai prosedur yang menjadi kewenangan pemerintah kecamatan. Ia juga menyebut informasi yang diterimanya menyatakan pemilik bangunan kini tengah mengurus dan mengajukan perizinan.
“Informasinya sekarang pemilik bangunan sedang melakukan proses pengurusan dan pengajuan izin,” kata Andi saat ditemui di kantornya, Senin (6/7).
Andi menjelaskan, karena peruntukan bangunan tersebut bukan rumah tinggal melainkan ruko dan rumah kos, maka kewenangan pengawasan serta penindakan berada pada tingkat Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur.
“Karena peruntukannya bukan rumah tinggal, maka kewenangan pengawasan dan penindakan sepenuhnya berada di Suku Dinas Citata,” tambahnya.
Di sisi lain, beredar informasi di tengah masyarakat yang menyebut pemilik proyek tersebut diduga merupakan seorang pengusaha yang memiliki pengaruh di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Namun hingga kini informasi tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.
Seorang sumber berinisial R (48) mengaku mendengar bahwa proyek tersebut diduga dimiliki seorang pengusaha berinisial HD.
“Yang kami dengar pemiliknya orang besar. Karena itu masyarakat menilai Pemkot Jakarta Timur tidak berani bertindak. Padahal kalau bangunan milik warga biasa yang melanggar aturan, biasanya penyegelan dilakukan dengan cepat,” ujarnya.
Pernyataan tersebut merupakan pandangan narasumber dan belum dapat dipastikan kebenarannya.
Sejumlah warga juga menilai penegakan aturan seharusnya dilakukan secara adil tanpa membedakan siapa pemilik bangunan. Mereka berharap pemerintah menerapkan prinsip kesetaraan di hadapan hukum sehingga setiap dugaan pelanggaran memperoleh penanganan yang sama.
“Kalau bangunan lain yang melanggar biasanya langsung dipasang segel dan aktivitasnya dihentikan. Tetapi untuk bangunan ini masyarakat melihat penanganannya berbeda,” kata warga lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Wali Kota Jakarta Timur Munjirin maupun Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta Timur, Wiwit Djalu Adji, belum memberikan keterangan resmi ataupun klarifikasi terkait dugaan pelanggaran tersebut maupun alasan belum adanya tindakan lebih lanjut terhadap pembangunan yang menjadi sorotan masyarakat.
Publik kini menantikan sikap resmi Pemerintah Kota Jakarta Timur. Ketegasan dalam menegakkan aturan dinilai menjadi ujian penting bagi pemerintah daerah untuk memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan regulasi tanpa membedakan latar belakang maupun kekuatan ekonomi pihak yang terlibat. (Red)

SendShareTweet

Related‎ Posts

Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat Wajibkan Penghuni Kos Terdata
Metropolitan

Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat Wajibkan Penghuni Kos Terdata

Juli 22, 2026
13
Silaturahmi Barsama Ketua Ketua RT 011 dan “Ketua RT 02”, Lurah Petojo Utara Berhasil Bikin Warga Selalu Rukun dan Kompak
Metropolitan

Silaturahmi Barsama Ketua Ketua RT 011 dan “Ketua RT 02”, Lurah Petojo Utara Berhasil Bikin Warga Selalu Rukun dan Kompak

Juli 20, 2026
35
Milad DMI ke 54 tahun 2026, “jalan Sehat Sediakan Hadiah Menarik”
Metropolitan

Milad DMI ke 54 tahun 2026, “jalan Sehat Sediakan Hadiah Menarik”

Juli 19, 2026
19
NGO Jalak DKI Ajak Aktivis dan Media Kawal Proyek Turap Cipinang Muara
Metropolitan

NGO Jalak DKI Ajak Aktivis dan Media Kawal Proyek Turap Cipinang Muara

Juli 18, 2026
53
Soroti Dugaan Pelanggaran PBG, LSM Desak Pemkot Jakarta Pusat Gembok Permanen Bangunan 5 Lantai di Kebon Kacang 12
Metropolitan

Soroti Dugaan Pelanggaran PBG, LSM Desak Pemkot Jakarta Pusat Gembok Permanen Bangunan 5 Lantai di Kebon Kacang 12

Juli 14, 2026
18
RW O2 Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat Matangkan Persiapan Gathering Family Puncak Bogor
Metropolitan

RW O2 Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat Matangkan Persiapan Gathering Family Puncak Bogor

Juli 12, 2026
12
Wakil Walikota Jakarta Pusat,Erick Phahlevi Zakaria Lumbun Buka Peningkatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan RT, RW,LMK
Metropolitan

Wakil Walikota Jakarta Pusat,Erick Phahlevi Zakaria Lumbun Buka Peningkatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan RT, RW,LMK

Juli 9, 2026
9
Bangli Diatas Saluran Jalan Kampung Bali XXXII Tanah Abang Ditertibkan
Metropolitan

Bangli Diatas Saluran Jalan Kampung Bali XXXII Tanah Abang Ditertibkan

Juli 8, 2026
19
Wali Kota Jakpus Minta Tingkatkan Pemberdayaan SDM Satlinmas Kelurahan dan Kecamatan
Metropolitan

Wali Kota Jakpus Minta Tingkatkan Pemberdayaan SDM Satlinmas Kelurahan dan Kecamatan

Juli 8, 2026
14
Ketua RT Kelurahan Petojo Utara Jak Pst, Kembali Menghadirkan “Inovasi Untuk Warganya Memilah sampah Sejak dari Rumah”
Metropolitan

Ketua RT Kelurahan Petojo Utara Jak Pst, Kembali Menghadirkan “Inovasi Untuk Warganya Memilah sampah Sejak dari Rumah”

Juli 3, 2026
26

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Proyek Perbaikan Turap Pulo Nangka Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai Spek

Proyek Perbaikan Turap Pulo Nangka Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai Spek

9 bulan yang lalu
87
FEB UNISLA Resmikan Kemitraan Strategis dengan PT Group Cemerlang Plastindo: Perluas Akses Magang, Riset, dan Karier Mahasiswa

FEB UNISLA Resmikan Kemitraan Strategis dengan PT Group Cemerlang Plastindo: Perluas Akses Magang, Riset, dan Karier Mahasiswa

8 bulan yang lalu
52
Terdakwa Jevon Legal PT HAL dan Pengacara Moses Terungkap Tidak Melaksanakan Perjanjian Jasa Hukum Sidang Di PN Jambi Akibatnya Gugatan Gugur

Terdakwa Jevon Legal PT HAL dan Pengacara Moses Terungkap Tidak Melaksanakan Perjanjian Jasa Hukum Sidang Di PN Jambi Akibatnya Gugatan Gugur

1 tahun yang lalu
29

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Pernyataan Hotman Paris Tantang Penetapan Tersangka FA Harus Izin Presiden Menyesatkan Hukum

    Pernyataan Hotman Paris Tantang Penetapan Tersangka FA Harus Izin Presiden Menyesatkan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Koordinator Nasional( DKN) Kemaritiman Garda Prabowo Akomodir Nelayan Seluruh Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bilang “Wartawan Punya Otak Gak Sih” Hotman Paris Hutapea Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Silaturahmi Barsama Ketua Ketua RT 011 dan “Ketua RT 02”, Lurah Petojo Utara Berhasil Bikin Warga Selalu Rukun dan Kompak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sindikat Pengedar Narkotika Gunakan ‘Zangi’ Sebagai Alat Komunikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA