kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News Metropolitan

Bangli Diatas Saluran Jalan Kampung Bali XXXII Tanah Abang Ditertibkan

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
2 minggu yang lalu
Bangli Diatas Saluran Jalan Kampung Bali XXXII Tanah Abang Ditertibkan
19
VIEWS

Jakarta, Kabaronenews.com,-Personel gabungan PPSU, Dinas Perhubungan, Sudin Sumber Daya Air, Satpol PP, dan TNI Polri, Pemerintah Kota Jakarta Pusat, menertibkan tujuh bangunan liar (Bangli) yang berdiri di atas saluran air sepanjang Jalan Kampung Bali XXXII RT 02 / RW 09, Kelurahan Kampung Bali, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, 8/7/2026.IMG 20260708 WA0008

Penertiban menggunakan perlengkapan dua truk sampah dan satu alat berat becho dipimpin langsung Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Sekko Administrasi Jakarta Pusat, Suprayogie didampingi Camat Tanah Abang Dwiarti Indriani Utami, dan Lurah Kampung Bali Musa.

Berita‎ Terkait

Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat Wajibkan Penghuni Kos Terdata

Silaturahmi Barsama Ketua Ketua RT 011 dan “Ketua RT 02”, Lurah Petojo Utara Berhasil Bikin Warga Selalu Rukun dan Kompak

Milad DMI ke 54 tahun 2026, “jalan Sehat Sediakan Hadiah Menarik”

Menurut Lurah Dwiarti Indriani Utami mengatakan, tujuh bangunan liar berdiri di atas saluran air yang telah diokupasi selama puluhan tahun. Keberadaan bangunan liar ini melanggar Perda No.8 Tahun 2007 perihal ketertiban umum.

“Kami menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas saluran air menindaklanjuti pengaduan warga. Hari ini, kami melakukan penertiban untuk mengembalikan fungsi fasos dan fasum,” ujarnya.

Dijelaskannya, penataan pembuatan saluran dan jalan dilakukan pasca penertiban bangunan liar di Jalan Kampung Bali XXXII. Penataan akan berproses setelah penertiban rampung.
Pihaknya memberikan solusi relokasi ke rumah susun sebelum dilaksanakan penertiban bangunan liar di Jalan Kampung Bali XXXII RT 02 / RW 09, Tanah Abang, tapi tidak direspon pemilik bangunan liar.

Sebelum penertiban bangunan non permanen tersebut, Kami sudah melayangkan surat peringatan 1 hingga 3 kepada penghuni sebelum dilakukan penertiban. Mereka saat ini baru meminta lagi relokasi dan kami siap mengusulkan ke instansi terkait,” ungkapnya.

Sebagaimana disampaikan melalui Kominfotik Jakarta Pusat, Ketua RW 09 Kampung Bali Akmam menyampaikan, bangunan liar di atas trotoar di Jalan Kampung Bali XXXII sudah berulang kali diadakan warga melalui kanal cepat respon masyarakat. Pada prinsipnya warga Kampung Bali XXXII tidak keberatan dilakukan penertiban bangunan liar di atas saluran air guna mengantisipasi banjir, ucapnya.

Penulis : P.Sianturi

SendShareTweet

Related‎ Posts

Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat Wajibkan Penghuni Kos Terdata
Metropolitan

Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat Wajibkan Penghuni Kos Terdata

Juli 22, 2026
13
Silaturahmi Barsama Ketua Ketua RT 011 dan “Ketua RT 02”, Lurah Petojo Utara Berhasil Bikin Warga Selalu Rukun dan Kompak
Metropolitan

Silaturahmi Barsama Ketua Ketua RT 011 dan “Ketua RT 02”, Lurah Petojo Utara Berhasil Bikin Warga Selalu Rukun dan Kompak

Juli 20, 2026
35
Milad DMI ke 54 tahun 2026, “jalan Sehat Sediakan Hadiah Menarik”
Metropolitan

Milad DMI ke 54 tahun 2026, “jalan Sehat Sediakan Hadiah Menarik”

Juli 19, 2026
19
NGO Jalak DKI Ajak Aktivis dan Media Kawal Proyek Turap Cipinang Muara
Metropolitan

NGO Jalak DKI Ajak Aktivis dan Media Kawal Proyek Turap Cipinang Muara

Juli 18, 2026
53
Soroti Dugaan Pelanggaran PBG, LSM Desak Pemkot Jakarta Pusat Gembok Permanen Bangunan 5 Lantai di Kebon Kacang 12
Metropolitan

Soroti Dugaan Pelanggaran PBG, LSM Desak Pemkot Jakarta Pusat Gembok Permanen Bangunan 5 Lantai di Kebon Kacang 12

Juli 14, 2026
18
RW O2 Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat Matangkan Persiapan Gathering Family Puncak Bogor
Metropolitan

RW O2 Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat Matangkan Persiapan Gathering Family Puncak Bogor

Juli 12, 2026
12
Wakil Walikota Jakarta Pusat,Erick Phahlevi Zakaria Lumbun Buka Peningkatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan RT, RW,LMK
Metropolitan

Wakil Walikota Jakarta Pusat,Erick Phahlevi Zakaria Lumbun Buka Peningkatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan RT, RW,LMK

Juli 9, 2026
9
Wali Kota Jakpus Minta Tingkatkan Pemberdayaan SDM Satlinmas Kelurahan dan Kecamatan
Metropolitan

Wali Kota Jakpus Minta Tingkatkan Pemberdayaan SDM Satlinmas Kelurahan dan Kecamatan

Juli 8, 2026
14
Oknum Pejabat dan Mantan Pejabat Diduga Terima Upeti? Ratusan Bangunan DidugaTanpa Izin PBG dibiarkan Dekat Kantor Wali Kota Jaktim Jadi Sorotan, Publik Pertanyakan Ketegasan Pemkot
Metropolitan

Oknum Pejabat dan Mantan Pejabat Diduga Terima Upeti? Ratusan Bangunan DidugaTanpa Izin PBG dibiarkan Dekat Kantor Wali Kota Jaktim Jadi Sorotan, Publik Pertanyakan Ketegasan Pemkot

Juli 8, 2026
20
Ketua RT Kelurahan Petojo Utara Jak Pst, Kembali Menghadirkan “Inovasi Untuk Warganya Memilah sampah Sejak dari Rumah”
Metropolitan

Ketua RT Kelurahan Petojo Utara Jak Pst, Kembali Menghadirkan “Inovasi Untuk Warganya Memilah sampah Sejak dari Rumah”

Juli 3, 2026
26

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Saksi Anggota Polsek Kelapa Gading “Rekayasa” Keterangan Dalam Perkara Beladiri Maruba dan Mindo

Saksi Anggota Polsek Kelapa Gading “Rekayasa” Keterangan Dalam Perkara Beladiri Maruba dan Mindo

1 tahun yang lalu
80
Gubernur Babel Hidayat Arsani Instruksikan Penyidik Polda Babel Proses Kelanjutan Dugaan Malpraktik Di RSUD Depati Hamzah Yang Memakan Korban

Gubernur Babel Hidayat Arsani Instruksikan Penyidik Polda Babel Proses Kelanjutan Dugaan Malpraktik Di RSUD Depati Hamzah Yang Memakan Korban

1 tahun yang lalu
28
Korban Penganiayaan Kecewa, Karena Terdakwa tidak Hadir Di Persidangan

Korban Penganiayaan Kecewa, Karena Terdakwa tidak Hadir Di Persidangan

1 minggu yang lalu
118

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Pernyataan Hotman Paris Tantang Penetapan Tersangka FA Harus Izin Presiden Menyesatkan Hukum

    Pernyataan Hotman Paris Tantang Penetapan Tersangka FA Harus Izin Presiden Menyesatkan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Koordinator Nasional( DKN) Kemaritiman Garda Prabowo Akomodir Nelayan Seluruh Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bilang “Wartawan Punya Otak Gak Sih” Hotman Paris Hutapea Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Silaturahmi Barsama Ketua Ketua RT 011 dan “Ketua RT 02”, Lurah Petojo Utara Berhasil Bikin Warga Selalu Rukun dan Kompak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sindikat Pengedar Narkotika Gunakan ‘Zangi’ Sebagai Alat Komunikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA