kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News Metropolitan

DPP-PLPN Desak Kejari Jakpus Periksa Kasektor CKTRPTanah Abang, Diduga Terima Upeti Pengamanan Bangunan Bermasalah

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
2 bulan yang lalu
DPP-PLPN Desak Kejari Jakpus Periksa Kasektor CKTRPTanah Abang, Diduga Terima Upeti Pengamanan Bangunan Bermasalah
58
VIEWS

Berita‎ Terkait

Greenlove Edelweiss Ibanna Hutabarat’ Siswi SMAN 1 Kota Tangerang, Raih Tiga Gelar Sekaligus

Lurah Petojo Utara dan Satpol PP Tertibkan Enam PKL Berdiri di Atas Saluran Air

Kementerian HAM Belum Pernah Hadir Sidang Bom SMA 72 Kelapa Gading Jakut, Dipertanyakan ?

Jakarta, kabaronenews.com – Kepala Sektor Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP) Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, didesak untuk diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.IMG 20260621 WA0004
Desakan tersebut disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Lintas Pembangunan Nasional (DPP-PLPN), Banjar Marbun, menyusul dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengawasan bangunan yang diduga melanggar izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Menurut Banjar, pihaknya menduga terdapat praktik penyalahgunaan jabatan yang berkaitan dengan fungsi pengawasan dan penindakan bangunan di wilayah Kecamatan Tanah Abang.
Dugaan tersebut mengarah pada adanya penerimaan imbalan atau upeti sebagai bentuk “pengamanan” terhadap bangunan yang dibangun tidak sesuai dengan ketentuan perizinan.
“Informasi mengenai dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengawasan bangunan di Kecamatan Tanah Abang bukan lagi rahasia umum.
Kami menduga ada pembiaran terhadap bangunan yang melanggar izin hingga dapat berdiri dan hampir selesai dibangun,” ujar Banjar kepada media,Jumat(19/6/2026).
Bangunan yang dimaksud berada di Jalan Kebon Kacang XII Nomor 37, RT 007 RW 03, Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Berdasarkan temuan DPP-PLPN, bangunan tersebut diduga tidak hanya melanggar fungsi dan ketentuan tata ruang, tetapi juga mengalami penambahan luas serta ketinggian bangunan yang tidak sesuai dengan izin yang diterbitkan.
Banjar menilai, pembangunan yang kini telah mencapai lima lantai itu tidak mungkin dapat berlangsung tanpa adanya pembiaran dari pihak yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan dan penindakan.
“Kami menduga pembiaran yang dilakukan oleh oknum pejabat maupun ASN yang memiliki tugas pengawasan bangunan tidak terlepas dari dugaan adanya gratifikasi atau upeti pengamanan.
Jika tidak ada perlindungan, mustahil bangunan yang melanggar bisa berdiri hingga lima lantai tanpa tindakan tegas.
Seharusnya sejak awal sudah disegel dan dihentikan kegiatannya,” tegasnya.
Warga Curiga Ada Pembiaran:
Banjar mengungkapkan, tim investigasi DPP-PLPN memperoleh informasi dari sejumlah warga sekitar yang menduga adanya hubungan antara pembiaran pembangunan dengan dugaan pemberian upeti kepada oknum pejabat terkait.
Menurut warga, ujarnya meskipun bangunan tersebut diduga tidak sesuai dengan PBG yang diterbitkan, proses pembangunan tetap berjalan lancar hingga tahap konstruksi hampir selesai.
DPP-PLPN mengaku telah melayangkan surat klarifikasi kepada Kasektor DCKTRP Kecamatan Tanah Abang terkait temuan tersebut. Menariknya, jawaban tertulis yang diterima dari Suku Dinas CKTRP Kota Administrasi Jakarta Pusat justru mengakui adanya pelanggaran terhadap izin bangunan tersebut.
Dalam surat klarifikasi yang ditandatangani Kepala Suku Dinas CKTRP Jakarta Pusat, Yunita Indrasti R.V., disebutkan bahwa pada lokasi tersebut telah diterbitkan PBG Nomor SK-PBG.3171-11072025-0124 tanggal 11 Juli 2025 dengan fungsi bangunan hunian berupa rumah tinggal deret empat lantai.
Namun dalam pelaksanaannya, pembangunan disebut tidak sesuai dengan PBG yang diterbitkan dan telah dikenakan sanksi administratif.
Selain itu, Sudin CKTRP Jakarta Pusat menjelaskan bahwa lokasi tersebut berada di zona perumahan kepadatan sangat tinggi (R-1) yang memungkinkan pembangunan rumah kos dengan syarat tertentu. Oleh karena itu, pemilik bangunan akan dipanggil untuk diarahkan mengurus perubahan PBG dari rumah tinggal menjadi rumah kos.
Namun Janji Kasusin diduga tidak terlaksana, terbuktinya hingga saat ini perubahan PBG tidak pernah ada.
Sanksi dinilai hanya formalitas
Meski demikian, Banjar menilai sanksi administratif yang diberikan hanya sebatas formalitas dan tidak diikuti langkah penegakan hukum yang tegas.
“Kami menilai surat peringatan yang diterbitkan hanya menjadi alat pengamanan bagi pejabat terkait apabila suatu saat dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum. Faktanya, bangunan tetap berjalan dan kini telah mencapai lima lantai,” katanya.
Ia juga menyoroti implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung yang menurutnya kerap dijadikan alasan untuk menghindari tindakan pembongkaran terhadap bangunan yang melanggar.
Pantauan di lokasi pada Jumat (19/6/2026) menunjukkan aktivitas pembangunan masih berlangsung. Sejumlah pekerja terlihat melakukan pekerjaan penyelesaian konstruksi pada bangunan yang telah menjulang hingga lima lantai tersebut.
Salah seorang pekerja yang mengaku bernama Yanto (28) mengatakan bahwa seluruh urusan perizinan ditangani oleh pihak pemborong.
“Soal izin pemborong yang tahu, Pak. Dia yang urus semuanya,” ujarnya singkat sebelum kembali masuk ke area proyek.
Belum Ada Tanggapan Resmi :
Hingga berita ini ditulis, Kepala Sektor DCKTRP Kecamatan Tanah Abang, Syahruddin, belum berhasil ditemui untuk dimintai konfirmasi terkait dugaan pembiaran maupun dugaan penerimaan upeti yang disampaikan DPP-PLPN.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas CKTRP Kota Administrasi Jakarta Pusat, Yunita Indrasti R.V., juga belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai dugaan adanya praktik gratifikasi atau upeti yang disebut-sebut melibatkan pejabat pengawas bangunan di wilayah Kecamatan Tanah Abang.
Kasus ini pun menjadi sorotan publik karena menyangkut integritas pengawasan bangunan serta dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh aparatur pemerintah dalam penegakan aturan tata ruang dan bangunan gedung di Jakarta Pusat. (Red)

SendShareTweet

Related‎ Posts

Greenlove Edelweiss Ibanna Hutabarat’ Siswi SMAN 1 Kota Tangerang, Raih Tiga Gelar Sekaligus
Metropolitan

Greenlove Edelweiss Ibanna Hutabarat’ Siswi SMAN 1 Kota Tangerang, Raih Tiga Gelar Sekaligus

Agustus 10, 2026
16
Lurah Petojo Utara dan Satpol PP Tertibkan Enam PKL Berdiri di Atas Saluran Air
Metropolitan

Lurah Petojo Utara dan Satpol PP Tertibkan Enam PKL Berdiri di Atas Saluran Air

Agustus 5, 2026
19
Kementerian HAM Belum Pernah Hadir Sidang Bom SMA 72 Kelapa Gading Jakut, Dipertanyakan ?
Metropolitan

Kementerian HAM Belum Pernah Hadir Sidang Bom SMA 72 Kelapa Gading Jakut, Dipertanyakan ?

Juli 31, 2026
35
Bantaran Kali Sentiong Paseban Ditata Dengan Pembongkaran Bangunan Liar
Metropolitan

Bantaran Kali Sentiong Paseban Ditata Dengan Pembongkaran Bangunan Liar

Juli 29, 2026
15
RW dan LMK,”Pilar Kolaborasi Pemerintah dan Warga Petojo Utara”
Metropolitan

RW dan LMK,”Pilar Kolaborasi Pemerintah dan Warga Petojo Utara”

Juli 25, 2026
52
Gubernur Jakarta Pramono Menghimbau Satu Rukun Tetangga (RT) Memiliki Satu Apar
Metropolitan

Gubernur Jakarta Pramono Menghimbau Satu Rukun Tetangga (RT) Memiliki Satu Apar

Juli 24, 2026
20
Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat Wajibkan Penghuni Kos Terdata
Metropolitan

Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat Wajibkan Penghuni Kos Terdata

Juli 22, 2026
31
Silaturahmi Barsama Ketua Ketua RT 011 dan “Ketua RT 02”, Lurah Petojo Utara Berhasil Bikin Warga Selalu Rukun dan Kompak
Metropolitan

Silaturahmi Barsama Ketua Ketua RT 011 dan “Ketua RT 02”, Lurah Petojo Utara Berhasil Bikin Warga Selalu Rukun dan Kompak

Juli 20, 2026
43
Milad DMI ke 54 tahun 2026, “jalan Sehat Sediakan Hadiah Menarik”
Metropolitan

Milad DMI ke 54 tahun 2026, “jalan Sehat Sediakan Hadiah Menarik”

Juli 19, 2026
27
NGO Jalak DKI Ajak Aktivis dan Media Kawal Proyek Turap Cipinang Muara
Metropolitan

NGO Jalak DKI Ajak Aktivis dan Media Kawal Proyek Turap Cipinang Muara

Juli 18, 2026
68

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Pendapat Ahli Dalam Sidang PK Membuat Perkara Pengedar Narkotika Terang Benderang Adanya Kekhilafan Putusan Hakim

Pendapat Ahli Dalam Sidang PK Membuat Perkara Pengedar Narkotika Terang Benderang Adanya Kekhilafan Putusan Hakim

3 bulan yang lalu
54
Raih Penghargaan Kampus Berkelanjutan dan Berkonservasi, Unnes Jadikan Sebagai Penguatan Komitmen Universitas Konservasi

Raih Penghargaan Kampus Berkelanjutan dan Berkonservasi, Unnes Jadikan Sebagai Penguatan Komitmen Universitas Konservasi

1 tahun yang lalu
22
Bupati Kotabaru Kukuhkan Pejabat Struktural dan Kepala Sekolah

Bupati Kotabaru Kukuhkan Pejabat Struktural dan Kepala Sekolah

2 tahun yang lalu
40

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Sambut HUT RI ke-81, Majelis Dzikir Nuurul Khairaat dan Masyarakat Adat Suku Kaili Gelar Doa Bersama di Sigi

    Sambut HUT RI ke-81, Majelis Dzikir Nuurul Khairaat dan Masyarakat Adat Suku Kaili Gelar Doa Bersama di Sigi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Sewa Pesawat Terbang Senilai Rp 5 Miliar, Kejari Kota Tangerang Tahan Vice President PT. Angkasa Pura Kargo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Greenlove Edelweiss Ibanna Hutabarat’ Siswi SMAN 1 Kota Tangerang, Raih Tiga Gelar Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Lamongan Adukan Penjarahan Waduk Rawa Sekaran ke Presiden Prabowo, Fungsi Pengendali Banjir Hilang 80%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Sigi Bersimpuh Bersama Suku Kaili Da’a Gelar Dzikir Akbar Menyambut HUT RI ke-81

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA