kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Hakim Sofie Jadwalkan Pembacaan Tuntutan Terdakwa Razman Nasution Pekan Depan

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
1 tahun yang lalu
Hakim Sofie Jadwalkan Pembacaan Tuntutan Terdakwa Razman Nasution Pekan Depan
77
VIEWS

Jakarta ,Kabaronenews.com,- Sidang Pemeriksaan saksi saksi, keterangan Ahli, dan saksi meringankan serta pemeriksaan terdakwa dalam perkara Razman Arief Nasution telah rampung, pada Selasa 1/7/2025.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara; pimpinan Sofie Marlianty Tambunan, didampingi Hakim anggota Dian Erdianto dan Rianto Silalahi, yang mengadili dan memeriksa perkara Razman Arief Nasution atas dugaan pencemaran dan fitnah melalui ITE itu, majelis menjadwalkan pembacaan requisitor atau tuntutan Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), pada Selasa 8 Juli 2025.

Berita‎ Terkait

Petani 68 Tahun di Lamongan Laporkan Penganiayaan ke Polisi, Pelaku Diduga Orang Tak Dikenal

Kajari Jakut Bantah Adanya Permainan Dalam Pelaksanaan Lelang Timah dan Pasir Timah

Warga Gugat Bupati soal Tower BTS di Tengah Permukiman Padat Penduduk

Majelis Hakim menyampaikan rencana pembacaan tuntutan tersebut disepakati antara Majelis Hakim, JPU dan pihak terdakwa, setelah persidangan usai memeriksa saksi meringankan yaitu Ahli ITE, Bambang yang dihadirkan pihak terdakwa.

Tadinya sidang lanjutan agenda pembacaan tuntutan dijadwalkan pada Kamis 3/7/2025, namun karena anggota Majelis banyak sidang lain selain sidang Razman dan waktunya sangat terganggu, maka penundaan sidang dilanjutkan sepekan.

“Untuk persidangan pembacaan surat tuntutan kita lanjutkan pada Kamis minggu depan, begitu ya pa JPU”, ucap pimpinan sidang Sofie Marlianty, 1/7/2025.

Dalam persidangan keterangan Ahli dari pihak terdakwa, Ahli ITE Bambang, menyampaikan, apabila suatu perkara terkait penyitaan barang bukti berupa HP, yang digunakan seseorang memposting sesuatu hal yang merugikan atai mencemarkan seseorang, maka salah satu HP yang disita dan diperiksa forensik digitalnya di penyidikan, maka penyitaan HP dari salah satu pelaku sudah cukup sebagai pembuktian dalam dugaan kasus ITE, ucap Ahli.

Menyikapi keterangan Ahli tersebut, terdakwa yang diminta majelis menanggapi pendapat Ahli mengatakan, mana bisa pembuktian dari salah satu terduga pelaku pencemaran melalui HP tidak disita sebagai barang bukti, bagaimana ini persidangan, ucap Razman. Menjawab komentar Razman, Majelis Hakim menyampaikan silahkan nanti disusun dalan Pledoi keberatannya.

Majelis juga menanyakan kepada Ahli, apakah saudara tetap dalam keterangannya, tanya Sofie ? Bambang mengatakan tetap dalam keterangan saya, ucapnya dalam persidangan.

Bahwa dalam perkara ini Razman dan Terdakwa Iqlima dijadikan tersangka dan terdakwa duduk dikursi persidangan PN Jakarta Utara, atas dugaan pelanggaran UU ITE Pasal 27 ayat 3, laporan Hotman Paris Hutapea, dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui sarana elektronik terdakwa Razman.

Penulis : P.Sianturi

SendShareTweet

Related‎ Posts

Petani 68 Tahun di Lamongan Laporkan Penganiayaan ke Polisi, Pelaku Diduga Orang Tak Dikenal
Hukum

Petani 68 Tahun di Lamongan Laporkan Penganiayaan ke Polisi, Pelaku Diduga Orang Tak Dikenal

Agustus 21, 2026
11
Kajari Jakut Bantah Adanya Permainan Dalam Pelaksanaan Lelang Timah dan Pasir Timah
Hukum

Kajari Jakut Bantah Adanya Permainan Dalam Pelaksanaan Lelang Timah dan Pasir Timah

Agustus 21, 2026
26
Warga Gugat Bupati soal Tower BTS di Tengah Permukiman Padat Penduduk
Hukum

Warga Gugat Bupati soal Tower BTS di Tengah Permukiman Padat Penduduk

Agustus 20, 2026
39
Jaksa Sebut surat Dakwaan Sudah Memenuhi syarat
Hukum

Jaksa Sebut surat Dakwaan Sudah Memenuhi syarat

Agustus 20, 2026
12
Bos Property TKB di Laporkan Pengusaha Toko Material di Polres Lamongan
Hukum

Bos Property TKB di Laporkan Pengusaha Toko Material di Polres Lamongan

Agustus 15, 2026
23
Hadiri Panggilan Kejari Lamongan, Sismulyadi Ungkap Dugaan Keterlibatan Pihak Lain dalam Polemik PTSL Desa Brengkok Brondong.
Hukum

Hadiri Panggilan Kejari Lamongan, Sismulyadi Ungkap Dugaan Keterlibatan Pihak Lain dalam Polemik PTSL Desa Brengkok Brondong.

Agustus 14, 2026
19
LBH “Posbakumadin Kabupaten Tangerang” dibawah Pimpinan Adv. PINCE HARIMAN, S.H., Dampingi 12 Anak Korban Pelecehan Seksual
Hukum

LBH “Posbakumadin Kabupaten Tangerang” dibawah Pimpinan Adv. PINCE HARIMAN, S.H., Dampingi 12 Anak Korban Pelecehan Seksual

Agustus 13, 2026
45
Oknum pengacara jalani sidang Perdana Didakwa, Diduga pemerasan Yang di Gelar di PN Jakpus
Hukum

Oknum pengacara jalani sidang Perdana Didakwa, Diduga pemerasan Yang di Gelar di PN Jakpus

Agustus 12, 2026
14
Tagihan Rp 2,1 Miliar Diklaim Belum Dibayar, CV Anugrah Surya Pratama dan PT Adhara Prima Energi Ajukan PKPU terhadap PetroChina
Hukum

Tagihan Rp 2,1 Miliar Diklaim Belum Dibayar, CV Anugrah Surya Pratama dan PT Adhara Prima Energi Ajukan PKPU terhadap PetroChina

Agustus 12, 2026
138
JAMWAS Kejagung Diminta Pantau Kinerja Kajari Jakarta Utara Diduga Bermain Lelang Timah, Bawa PT Titipan Dari Batam Sebagai Pemenang
Hukum

JAMWAS Kejagung Diminta Pantau Kinerja Kajari Jakarta Utara Diduga Bermain Lelang Timah, Bawa PT Titipan Dari Batam Sebagai Pemenang

Agustus 12, 2026
90

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Ingin Kuasai Tanah Tony Surjana Ahli Waris Asmad Bin Pungut Ditengarai Jadi “Boneka Mafia Tanah”

Ingin Kuasai Tanah Tony Surjana Ahli Waris Asmad Bin Pungut Ditengarai Jadi “Boneka Mafia Tanah”

1 tahun yang lalu
33
Radio Gema Sa-Ijaan Antusias Sambut Kunjungan SMKN 1 Kotabaru

Radio Gema Sa-Ijaan Antusias Sambut Kunjungan SMKN 1 Kotabaru

2 tahun yang lalu
39
Musrenbang Pulau Laut Sigam, Fokus Infrastruktur dan Penguatan Ekonomi

Musrenbang Pulau Laut Sigam, Fokus Infrastruktur dan Penguatan Ekonomi

6 bulan yang lalu
31

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Tergiur Mendapatkan Untung Besar, Investor Menderita Kerugian Hingga Rp 6, 8 Miliar

    Tergiur Mendapatkan Untung Besar, Investor Menderita Kerugian Hingga Rp 6, 8 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pecah, Malam Puncak HUT RI Ke 81 Warga RW 02 Kelurahan Petojo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Turap Kayu Putih Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Kasudin SDA Jaktim Belum Perintahkan Pembongkaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jisman Hutapea Divonis Bebas dalam Perkara GPS di PN Tangerang, Hakim Pulihkan Hak Dan Martabatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengerukan Kolong Belubur Oleh BWS Babel Tanpa Plang Rinci Informasi Proyek, Transparansi Anggaran Negara Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA