kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Hakim Sofie Jadwalkan Pembacaan Tuntutan Terdakwa Razman Nasution Pekan Depan

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
1 tahun yang lalu
Hakim Sofie Jadwalkan Pembacaan Tuntutan Terdakwa Razman Nasution Pekan Depan
72
VIEWS

Jakarta ,Kabaronenews.com,- Sidang Pemeriksaan saksi saksi, keterangan Ahli, dan saksi meringankan serta pemeriksaan terdakwa dalam perkara Razman Arief Nasution telah rampung, pada Selasa 1/7/2025.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara; pimpinan Sofie Marlianty Tambunan, didampingi Hakim anggota Dian Erdianto dan Rianto Silalahi, yang mengadili dan memeriksa perkara Razman Arief Nasution atas dugaan pencemaran dan fitnah melalui ITE itu, majelis menjadwalkan pembacaan requisitor atau tuntutan Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), pada Selasa 8 Juli 2025.

Berita‎ Terkait

Sidang Ijazah Jokowi Pro dan Kontra Berakibat Polarisasi Terhadap Masyarakat

44 Perwira Polda Jateng Berganti, Kabidhumas Hingga Kapolres

Putusan Kasasi 2 Tahun Penjara Terpidana Firman Hertanto Segera Dieksekusi

Majelis Hakim menyampaikan rencana pembacaan tuntutan tersebut disepakati antara Majelis Hakim, JPU dan pihak terdakwa, setelah persidangan usai memeriksa saksi meringankan yaitu Ahli ITE, Bambang yang dihadirkan pihak terdakwa.

Tadinya sidang lanjutan agenda pembacaan tuntutan dijadwalkan pada Kamis 3/7/2025, namun karena anggota Majelis banyak sidang lain selain sidang Razman dan waktunya sangat terganggu, maka penundaan sidang dilanjutkan sepekan.

“Untuk persidangan pembacaan surat tuntutan kita lanjutkan pada Kamis minggu depan, begitu ya pa JPU”, ucap pimpinan sidang Sofie Marlianty, 1/7/2025.

Dalam persidangan keterangan Ahli dari pihak terdakwa, Ahli ITE Bambang, menyampaikan, apabila suatu perkara terkait penyitaan barang bukti berupa HP, yang digunakan seseorang memposting sesuatu hal yang merugikan atai mencemarkan seseorang, maka salah satu HP yang disita dan diperiksa forensik digitalnya di penyidikan, maka penyitaan HP dari salah satu pelaku sudah cukup sebagai pembuktian dalam dugaan kasus ITE, ucap Ahli.

Menyikapi keterangan Ahli tersebut, terdakwa yang diminta majelis menanggapi pendapat Ahli mengatakan, mana bisa pembuktian dari salah satu terduga pelaku pencemaran melalui HP tidak disita sebagai barang bukti, bagaimana ini persidangan, ucap Razman. Menjawab komentar Razman, Majelis Hakim menyampaikan silahkan nanti disusun dalan Pledoi keberatannya.

Majelis juga menanyakan kepada Ahli, apakah saudara tetap dalam keterangannya, tanya Sofie ? Bambang mengatakan tetap dalam keterangan saya, ucapnya dalam persidangan.

Bahwa dalam perkara ini Razman dan Terdakwa Iqlima dijadikan tersangka dan terdakwa duduk dikursi persidangan PN Jakarta Utara, atas dugaan pelanggaran UU ITE Pasal 27 ayat 3, laporan Hotman Paris Hutapea, dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui sarana elektronik terdakwa Razman.

Penulis : P.Sianturi

SendShareTweet

Related‎ Posts

Sidang Ijazah Jokowi Pro dan Kontra Berakibat Polarisasi Terhadap Masyarakat
Hukum

Sidang Ijazah Jokowi Pro dan Kontra Berakibat Polarisasi Terhadap Masyarakat

Juni 29, 2026
12
44 Perwira Polda Jateng Berganti, Kabidhumas Hingga Kapolres
Hukum

44 Perwira Polda Jateng Berganti, Kabidhumas Hingga Kapolres

Juni 29, 2026
8
Putusan Kasasi 2 Tahun Penjara Terpidana Firman Hertanto Segera Dieksekusi
Hukum

Putusan Kasasi 2 Tahun Penjara Terpidana Firman Hertanto Segera Dieksekusi

Juni 26, 2026
56
Putusan Kasasi 1,5 Tahun Jebloskan Razman Arif Nasution ke Lapas Cipinang
Hukum

Putusan Kasasi 1,5 Tahun Jebloskan Razman Arif Nasution ke Lapas Cipinang

Juni 26, 2026
54
Bea Cukai Tj Priok Diminta Segera Awasi dan Batalkan Ekspor 24 Unit Alat Berat Excavator Bekas
Hukum

Bea Cukai Tj Priok Diminta Segera Awasi dan Batalkan Ekspor 24 Unit Alat Berat Excavator Bekas

Juni 26, 2026
25
PT.Harmoni Panca Utama Diduga Berbuat Curang Kepada Golden Gate Machinery Atas Penjualan Alat Berat
Hukum

PT.Harmoni Panca Utama Diduga Berbuat Curang Kepada Golden Gate Machinery Atas Penjualan Alat Berat

Juni 24, 2026
83
Roudshow Kejari Jakarta Pusat, SMK 34, Angkatan V 2026,Pelajar, Bersatu,Tawuran Berlalu, Damai
Hukum

Roudshow Kejari Jakarta Pusat, SMK 34, Angkatan V 2026,Pelajar, Bersatu,Tawuran Berlalu, Damai

Juni 24, 2026
10
Sidang Gugatan Dugaan Pencaplokan Tanah Warga Oleh PT.Sumarekon Masuk Tahap Pembuktian
Hukum

Sidang Gugatan Dugaan Pencaplokan Tanah Warga Oleh PT.Sumarekon Masuk Tahap Pembuktian

Juni 22, 2026
16
Hakim Minta Terdakwa H.Muchaji dan Para Pihak Tidak Melakukan Transaksional Mempengaruhi Putusan Perkara Penyerobotan
Hukum

Hakim Minta Terdakwa H.Muchaji dan Para Pihak Tidak Melakukan Transaksional Mempengaruhi Putusan Perkara Penyerobotan

Juni 22, 2026
24
Hakim Kaget Saat Pemeriksaan Setempat, Objek Perkara Dijual Tergugat
Hukum

Hakim Kaget Saat Pemeriksaan Setempat, Objek Perkara Dijual Tergugat

Juni 19, 2026
56

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Bupati Kotabaru Audiensi ke Kementerian LHK, Bahas Komitmen Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Bupati Kotabaru Audiensi ke Kementerian LHK, Bahas Komitmen Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

12 bulan yang lalu
41
Lisa Rahmat Nyatakan Kasasi Atas Putusan Banding 14 Tahun Penjara

Lisa Rahmat Nyatakan Kasasi Atas Putusan Banding 14 Tahun Penjara

10 bulan yang lalu
124
PN Jakut Nyatakan Jevon VG Legal PT.HAL Terbukti Penipuan Dihukum 2 Tahun Penjara

PN Jakut Nyatakan Jevon VG Legal PT.HAL Terbukti Penipuan Dihukum 2 Tahun Penjara

1 tahun yang lalu
15

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Ribuan Relawan MBG Demo di Depan Gedung Pemda Lamongan, Minta Program Dilanjutkan

    Ribuan Relawan MBG Demo di Depan Gedung Pemda Lamongan, Minta Program Dilanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditengarai Memalsukan Skincare Produk Orang Lain, Dokter Lee Diseret Ke Persidangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Berdiri Tanpa PBG, Pemkot Jakarta Pusat Diminta Bongkar Tower BTS di Cempaka Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMA Muhammadiyah 09 Bekasi Tabrak Anak Sekolah , Korban Luka Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris, Proyek Rehab Madrasah PHTC Babel Rp 19 Milyar Diduga Pakai Rangka Atap Berkarat, Kualitas Diragukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA