No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
Home Hukum

Hakim Sofie Jadwalkan Pembacaan Tuntutan Terdakwa Razman Nasution Pekan Depan

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
11 bulan yang lalu
Hakim Sofie Jadwalkan Pembacaan Tuntutan Terdakwa Razman Nasution Pekan Depan
70
VIEWS

Jakarta ,Kabaronenews.com,- Sidang Pemeriksaan saksi saksi, keterangan Ahli, dan saksi meringankan serta pemeriksaan terdakwa dalam perkara Razman Arief Nasution telah rampung, pada Selasa 1/7/2025.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara; pimpinan Sofie Marlianty Tambunan, didampingi Hakim anggota Dian Erdianto dan Rianto Silalahi, yang mengadili dan memeriksa perkara Razman Arief Nasution atas dugaan pencemaran dan fitnah melalui ITE itu, majelis menjadwalkan pembacaan requisitor atau tuntutan Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), pada Selasa 8 Juli 2025.

Berita‎ Terkait

Pendapat Ahli Dalam Sidang PK Membuat Perkara Pengedar Narkotika Terang Benderang Adanya Kekhilafan Putusan Hakim

Demi Kepastian Hukum Majelis Hakim Diminta Kabulkan Sita Jaminan Lahan Apartemen Yang Diduga Diserobot PT.Summarecon

PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

Majelis Hakim menyampaikan rencana pembacaan tuntutan tersebut disepakati antara Majelis Hakim, JPU dan pihak terdakwa, setelah persidangan usai memeriksa saksi meringankan yaitu Ahli ITE, Bambang yang dihadirkan pihak terdakwa.

Tadinya sidang lanjutan agenda pembacaan tuntutan dijadwalkan pada Kamis 3/7/2025, namun karena anggota Majelis banyak sidang lain selain sidang Razman dan waktunya sangat terganggu, maka penundaan sidang dilanjutkan sepekan.

“Untuk persidangan pembacaan surat tuntutan kita lanjutkan pada Kamis minggu depan, begitu ya pa JPU”, ucap pimpinan sidang Sofie Marlianty, 1/7/2025.

Dalam persidangan keterangan Ahli dari pihak terdakwa, Ahli ITE Bambang, menyampaikan, apabila suatu perkara terkait penyitaan barang bukti berupa HP, yang digunakan seseorang memposting sesuatu hal yang merugikan atai mencemarkan seseorang, maka salah satu HP yang disita dan diperiksa forensik digitalnya di penyidikan, maka penyitaan HP dari salah satu pelaku sudah cukup sebagai pembuktian dalam dugaan kasus ITE, ucap Ahli.

Menyikapi keterangan Ahli tersebut, terdakwa yang diminta majelis menanggapi pendapat Ahli mengatakan, mana bisa pembuktian dari salah satu terduga pelaku pencemaran melalui HP tidak disita sebagai barang bukti, bagaimana ini persidangan, ucap Razman. Menjawab komentar Razman, Majelis Hakim menyampaikan silahkan nanti disusun dalan Pledoi keberatannya.

Majelis juga menanyakan kepada Ahli, apakah saudara tetap dalam keterangannya, tanya Sofie ? Bambang mengatakan tetap dalam keterangan saya, ucapnya dalam persidangan.

Bahwa dalam perkara ini Razman dan Terdakwa Iqlima dijadikan tersangka dan terdakwa duduk dikursi persidangan PN Jakarta Utara, atas dugaan pelanggaran UU ITE Pasal 27 ayat 3, laporan Hotman Paris Hutapea, dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui sarana elektronik terdakwa Razman.

Penulis : P.Sianturi

SendShareTweet

Related‎ Posts

Pendapat Ahli Dalam Sidang PK Membuat Perkara Pengedar Narkotika Terang Benderang Adanya Kekhilafan Putusan Hakim
Hukum

Pendapat Ahli Dalam Sidang PK Membuat Perkara Pengedar Narkotika Terang Benderang Adanya Kekhilafan Putusan Hakim

Mei 13, 2026
13
Demi Kepastian Hukum Majelis Hakim Diminta Kabulkan Sita Jaminan Lahan Apartemen Yang Diduga Diserobot PT.Summarecon
Hukum

Demi Kepastian Hukum Majelis Hakim Diminta Kabulkan Sita Jaminan Lahan Apartemen Yang Diduga Diserobot PT.Summarecon

Mei 11, 2026
42
PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum
Hukum

PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

Mei 11, 2026
108
Ketua PN Jakut Diduga Bertindak Bag Rentenir Melakukan Retensi Pembayaran Konsinyasi Tanah Masyarakat.
Hukum

Ketua PN Jakut Diduga Bertindak Bag Rentenir Melakukan Retensi Pembayaran Konsinyasi Tanah Masyarakat.

Mei 7, 2026
89
Manajemen PT.Bimaruna Jaya Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya Dugaan Penggelapan dan Pengrusakan
Hukum

Manajemen PT.Bimaruna Jaya Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya Dugaan Penggelapan dan Pengrusakan

Mei 5, 2026
59
Korban Penyerobotan Tanah Minta Majelis Hakim Kesampingkan Bukti PT.Summarecon Agung Tbk
Hukum

Korban Penyerobotan Tanah Minta Majelis Hakim Kesampingkan Bukti PT.Summarecon Agung Tbk

Mei 5, 2026
87
Mensertifikatkan Tanah Milik Orang Lain, Taruhannya ‘Bui’
Hukum

Mensertifikatkan Tanah Milik Orang Lain, Taruhannya ‘Bui’

April 30, 2026
94
Majelis Ingatkan JPU Lantaran Pembacaan Tuntutan Terdakwa H.Muchaji Ditunda 5 Kali
Hukum

Majelis Ingatkan JPU Lantaran Pembacaan Tuntutan Terdakwa H.Muchaji Ditunda 5 Kali

April 30, 2026
28
Razia Parkir Liar Depan Pengadilan Kontroversi, Harusnya Sudinhub dan Pihak Pengadilan Sediakan Parkir
Hukum

Razia Parkir Liar Depan Pengadilan Kontroversi, Harusnya Sudinhub dan Pihak Pengadilan Sediakan Parkir

April 22, 2026
56
Pengacara Hendra Sianipar Bantah Terlibat Persekongkolan Pemalsuan Surat Kuasa
Hukum

Pengacara Hendra Sianipar Bantah Terlibat Persekongkolan Pemalsuan Surat Kuasa

April 21, 2026
58

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Pemkab Kotabaru Matangkan Persiapan Pemberangkatan Jama’ah Haji 2025

Pemkab Kotabaru Matangkan Persiapan Pemberangkatan Jama’ah Haji 2025

1 tahun yang lalu
25
Terdakwa Mangkir Sidang Beberapa Kali, Keluarga Korban Pengeroyokan Kecewa Dengan Sikap Kajari Jakarta Utara dan Majelis Hakim

Terdakwa Mangkir Sidang Beberapa Kali, Keluarga Korban Pengeroyokan Kecewa Dengan Sikap Kajari Jakarta Utara dan Majelis Hakim

9 bulan yang lalu
59
Menjaga Nalar di Rimba Digital: Kolaborasi Akademisi dan Polri dalam Menjawab “Quo Vadis” Media Sosial di Kalimantan Timur

Menjaga Nalar di Rimba Digital: Kolaborasi Akademisi dan Polri dalam Menjawab “Quo Vadis” Media Sosial di Kalimantan Timur

2 minggu yang lalu
11

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Siswa-Siswi MMA Sunan Drajat Deklarasikan Komitmen Santri Damai dan Bentuk Duta Anti Bullying

    Siswa-Siswi MMA Sunan Drajat Deklarasikan Komitmen Santri Damai dan Bentuk Duta Anti Bullying

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Upgrading dan Talkshow MMA Sunan Drajat: Bangun Santri Berakhlak dan Peduli Sesama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hakim Sayangkan 44 Ribu Ekor Bibit Lobster Mati Sia Sia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Parkir Liar Mobil Jaksa dan Pengacara Dikempesin Didepan PN Jakarta Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA