kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Hakim Sofie Jadwalkan Pembacaan Tuntutan Terdakwa Razman Nasution Pekan Depan

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
4 bulan yang lalu
Hakim Sofie Jadwalkan Pembacaan Tuntutan Terdakwa Razman Nasution Pekan Depan
67
VIEWS

Jakarta ,Kabaronenews.com,- Sidang Pemeriksaan saksi saksi, keterangan Ahli, dan saksi meringankan serta pemeriksaan terdakwa dalam perkara Razman Arief Nasution telah rampung, pada Selasa 1/7/2025.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara; pimpinan Sofie Marlianty Tambunan, didampingi Hakim anggota Dian Erdianto dan Rianto Silalahi, yang mengadili dan memeriksa perkara Razman Arief Nasution atas dugaan pencemaran dan fitnah melalui ITE itu, majelis menjadwalkan pembacaan requisitor atau tuntutan Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), pada Selasa 8 Juli 2025.

Berita‎ Terkait

Eksekusi Terhadap Harta Gono Gini, Gagal Dilaksanakan

Sangat Miris…..!Lamongan Darurat Premanisme, Berkedok Lindungi Pejabat di Festival Adat Nusantara Tercoreng 

JPU Zaenal Tuntut 9 Tahun Penjara Andre Leonard Hutajulu Pemilik Sabu 51 Gram

Majelis Hakim menyampaikan rencana pembacaan tuntutan tersebut disepakati antara Majelis Hakim, JPU dan pihak terdakwa, setelah persidangan usai memeriksa saksi meringankan yaitu Ahli ITE, Bambang yang dihadirkan pihak terdakwa.

Tadinya sidang lanjutan agenda pembacaan tuntutan dijadwalkan pada Kamis 3/7/2025, namun karena anggota Majelis banyak sidang lain selain sidang Razman dan waktunya sangat terganggu, maka penundaan sidang dilanjutkan sepekan.

“Untuk persidangan pembacaan surat tuntutan kita lanjutkan pada Kamis minggu depan, begitu ya pa JPU”, ucap pimpinan sidang Sofie Marlianty, 1/7/2025.

Dalam persidangan keterangan Ahli dari pihak terdakwa, Ahli ITE Bambang, menyampaikan, apabila suatu perkara terkait penyitaan barang bukti berupa HP, yang digunakan seseorang memposting sesuatu hal yang merugikan atai mencemarkan seseorang, maka salah satu HP yang disita dan diperiksa forensik digitalnya di penyidikan, maka penyitaan HP dari salah satu pelaku sudah cukup sebagai pembuktian dalam dugaan kasus ITE, ucap Ahli.

Menyikapi keterangan Ahli tersebut, terdakwa yang diminta majelis menanggapi pendapat Ahli mengatakan, mana bisa pembuktian dari salah satu terduga pelaku pencemaran melalui HP tidak disita sebagai barang bukti, bagaimana ini persidangan, ucap Razman. Menjawab komentar Razman, Majelis Hakim menyampaikan silahkan nanti disusun dalan Pledoi keberatannya.

Majelis juga menanyakan kepada Ahli, apakah saudara tetap dalam keterangannya, tanya Sofie ? Bambang mengatakan tetap dalam keterangan saya, ucapnya dalam persidangan.

Bahwa dalam perkara ini Razman dan Terdakwa Iqlima dijadikan tersangka dan terdakwa duduk dikursi persidangan PN Jakarta Utara, atas dugaan pelanggaran UU ITE Pasal 27 ayat 3, laporan Hotman Paris Hutapea, dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui sarana elektronik terdakwa Razman.

Penulis : P.Sianturi

SendShareTweet

Related‎ Posts

Eksekusi Terhadap Harta Gono Gini, Gagal Dilaksanakan
Hukum

Eksekusi Terhadap Harta Gono Gini, Gagal Dilaksanakan

Oktober 20, 2025
207
Sangat Miris…..!Lamongan Darurat Premanisme, Berkedok Lindungi Pejabat di Festival Adat Nusantara Tercoreng 
Hukum

Sangat Miris…..!Lamongan Darurat Premanisme, Berkedok Lindungi Pejabat di Festival Adat Nusantara Tercoreng 

Oktober 20, 2025
124
JPU Zaenal Tuntut 9 Tahun Penjara Andre Leonard Hutajulu Pemilik Sabu 51 Gram
Hukum

JPU Zaenal Tuntut 9 Tahun Penjara Andre Leonard Hutajulu Pemilik Sabu 51 Gram

Oktober 16, 2025
56
Majelis Hakim PN Jakut Vonis Seumur Hidup Pengimpor Sabu 15 Kg Dari Tuntutan Mati, Jaksa Nyatakan Banding
Hukum

Majelis Hakim PN Jakut Vonis Seumur Hidup Pengimpor Sabu 15 Kg Dari Tuntutan Mati, Jaksa Nyatakan Banding

Oktober 14, 2025
27
Perkara TPPU Hasil Judol Firman Hertanto Dituntut 2 Tahun Penjara dan Korporasi Ricco Hertanto Dituntut 20 M
Hukum

Perkara TPPU Hasil Judol Firman Hertanto Dituntut 2 Tahun Penjara dan Korporasi Ricco Hertanto Dituntut 20 M

Oktober 13, 2025
50
Miliki Senpi Tanpa Ijin, Dituntut Hanya Satu Setengah Tahun Penjara
Hukum

Miliki Senpi Tanpa Ijin, Dituntut Hanya Satu Setengah Tahun Penjara

Oktober 13, 2025
196
Penyidik Polda MJ Harus Pulihkan Status Tersangka Pemilik Tanah Sebab Surat Pemberitahuan Blokir BPN Yang Dijadikan Alat Bukti Diduga Palsu
Hukum

Penyidik Polda MJ Harus Pulihkan Status Tersangka Pemilik Tanah Sebab Surat Pemberitahuan Blokir BPN Yang Dijadikan Alat Bukti Diduga Palsu

Oktober 11, 2025
72
Buronan Interpol FBI Berada Di Penjara Tangerang
Hukum

Buronan Interpol FBI Berada Di Penjara Tangerang

Oktober 10, 2025
130
Jadi Saksi Wahyu Gunawan DiPerkara Suap Vonis Korporasi CPO
Hukum

Jadi Saksi Wahyu Gunawan DiPerkara Suap Vonis Korporasi CPO

Oktober 9, 2025
8
Kriminalisasi Terhadap Seorang Ibu Yang Tidak Bersalah
Hukum

Kriminalisasi Terhadap Seorang Ibu Yang Tidak Bersalah

Oktober 7, 2025
148

Hari Besar Nasional:

Rekomendasi‎ Berita

ASN dan Warga Kotabaru Antusias Dukung Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah

ASN dan Warga Kotabaru Antusias Dukung Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah

3 bulan yang lalu
12
Kasus Tayangan “Xpose Uncensored”, KPI Segera Panggil Trans7

Kasus Tayangan “Xpose Uncensored”, KPI Segera Panggil Trans7

1 minggu yang lalu
5
Ahmad Nurahsin Qumarudin Kembali Pimpin PWI Kotabaru Periode 2025–2028

Ahmad Nurahsin Qumarudin Kembali Pimpin PWI Kotabaru Periode 2025–2028

4 bulan yang lalu
28

Advertorial : Gempur Rokok Ilegal

Dirgahayu TNI ke 80:

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Aksi Doa Bersama Dan Pembacaan Hizib Nashor Di Gelar di Depan Kantor Mega Finance Lamongan

    Aksi Doa Bersama Dan Pembacaan Hizib Nashor Di Gelar di Depan Kantor Mega Finance Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekusi Terhadap Harta Gono Gini, Gagal Dilaksanakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bila Terbukti Polis Bisa Tangkap Kontraktor Dan Pelaksana Proyek Revitalisasi Waduk Aneka Elok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sangat Miris…..!Lamongan Darurat Premanisme, Berkedok Lindungi Pejabat di Festival Adat Nusantara Tercoreng 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang Rp 20 Milyar Diduga Pakai Dinding Bekas Dan Pipa Tanpa SNI, Dokter Dela Dikonfirmasi Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA