kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Warga Kapuk Tutup Jalan Inspeksi Cengkareng Drain, Dalilkan Tanahnya Belum Dibayar

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
17 detik yang lalu
Warga Kapuk Tutup Jalan Inspeksi Cengkareng Drain, Dalilkan Tanahnya Belum Dibayar
1
VIEWS

Jakarta ,Kabaronenews.com,-Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, kinerjanya dinilai hanya pencitraan pencitraan dan seremonial saja, belum sepenuhnya memberikan pelayanan yang baik terhadap warga.IMG 20260702 WA0003

Pemprov DKI Jakarta harusnya mengedepankan Asas-Asas Umum Pelayanan yang Baik terhadap seluruh masyarakat tanpa memandang Suku, Ras, Agama dan Partai. Permasalahan yang dialami warga masyarakat seharusnya tidak didiamkan berlarut larut oleh Pemprov DKI Jakarta agar tidak ada gejolak umum.

Berita‎ Terkait

Sidang Ijazah Jokowi Pro dan Kontra Berakibat Polarisasi Terhadap Masyarakat

44 Perwira Polda Jateng Berganti, Kabidhumas Hingga Kapolres

Putusan Kasasi 2 Tahun Penjara Terpidana Firman Hertanto Segera Dieksekusi

Para pejabat di pusat pemerintahan kota ini, mulai tingkat Kelurahan, Kecamatan, Walikota, Sekda dan Wakil Gubernur serta Gubernur harusnya bisa langsung menindaklanjuti setiap pengaduan permasalahan dan memberikan solusi penyelesaian terbaik. Namun aparatur malah membiarkan masalah berlarut larut hingga puluhan tahun.

Kinerja kurang baik yang dipertontonkan aparat Pemprov DKI Jakarta, terlihat dengan adanya penutupan jalan Kali Baru Timur atau jalan inspeksi Tanggul Timur Cengkareng Drain, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Akses jalan panjang lebih kurang 100 m2, lebar 4,5 m, dari jalan Daan Mogot jembatan gantung arah Pantai Indah Kapuk, perumahan Taman Grisenda Jakarta Utara dan arah sebaliknya itu, kini hanya dapat dilalui kendaraan roda dua saja, tidak bisa dilalui kendaraan roda empat.

Akibat penutupan akses jalan alternatif yang dilakukan ahli waris itu sangat merugikan masyarakat lainnya yang akan beraktifitas mencari nafkah atau mengantar anak sekolah. Bahkan telah menimbulkan kemacetan arus lalu lintas di jalan Kapuk Raya, dan jalan komplek pergudangan Kampung Ambon Cengkareng.

Ironis, warga bisa semena mena melakukan penutupan jalan umum hingga berbulan bulan lantaran warga yang mengaku ahli waris pemilik tanah itu mendalilkan bahwa memiliki alas hak tanah berupa Eigendom verponding, Girik, Pengakuan Tanah tidak sengketa, PM1 dari Kelurahan, namun belum mendapat ganti rugi, pada hal tanahnya sudah di bangun menjadi jalan umum.

Sejak pelebaran kali Cengkareng Drain dengan pembangunan turap kali tahun 1981 hingga 2026, sekitar 45 tahun ahli waris tidak mendapat ganti rugi.
Hal itu disampaikan Ari dan saudaranya didampingi Kuasanya Zaenal, saat ditemui di lokasi pemasangan spanduk penutupan jalan inspeksi Tanggul Timur Kapuk, Cengkareng, 1/7/2026.

Menurut Zaenal Kuasa ahli waris, sudah pernah diundang mediasi ke kantor Walikota Jakarta Barat bertemu dengan Walikota dan jajarannya biro Hukum. Hasil mediasi saat itu pihak ahli waris di arahkan ke Biro Hukum tingkat Provinsi Jakarta. Saat ini kami masih menunggu keputusan dari Biro Hukum.

Ahli waris berharap, Pemprov DKI Jakarta memberikan solusi terbaik dan merealisasikan permintaan ganti rugi yang diklaim warga. warga mengaku dari Kelurahan Kapuk dan Kecamatan Cengkareng, sudah pernah mengirim surat pembongkaran terhadap gubuk gubuk yang didirikan ahli waris di lokasi tanahnya, tapi pembongkaran gagal karena kami menghalaunya karena memiliki alas hak atas tanah kami.

“Kami ada bukti alas hak yang sah ditunjukkan ke Pol PP, sehingga mereka mundur. Ahli waris minta kepastian hukum supaya ada solusi dan penyelesaiannya. Jika tidak ada solusi jalan ini akan tetap kami tutup”, ungkap Zaenal dan Ari.

Menyikapi keluhan ahli waris atas pembayaran ganti rugi tanahnya yang belum pernah diterima, Lurah Kapuk, Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat, Arif Budiman menyampaikan, pernyataan warga yang mengaku ahli waris tanahnya belum dibayar itu tidak benar. Seluruh data atas tanah ahli waris itu ada di kantor Kecamatan Cengkareng selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) tahun 1973.

Pada tahun 1973 saat itu PPAT atas tanah ada di Kecamatan. Tanah yang di klaim ahli waris itu kurang lebih 9000 m2, dan sekitar 2.500 m2, telah dibebaskan saat pembangunan Tanggul Timur, Cengkareng Drain. Sementara sisa tanah itu sudah di jual ibu nya ahli waris ke beberapa pihak lain, semua data atas tanah tersebut ada di arsip Kecamatan Cengkareng.

Oleh karena data data terkait tanah yang menjadi jalan umum tersebut telah ditemukan dalam arsip Kecamatan Cengkareng, maka pihak Kelurahan Kapuk dan Kecamatan Cengkareng sudah mengirim surat peringatan SP1 dan SP2 kepada para pihak yang mengaku ahli waris agar membongkar sendiri gubuk gubuk yang ada di lahan badan jalan dan saluran Tanggul Timur tersebut.

“Kalau tidak dilakukan pembongkaran, maka sesuai hasil rapat SKPD/UKPD tingkat Kota Jakarta Barat, dalam waktu dekat akan menertibkan gubuk- gubuk itu dan direncanakan untuk memperbaiki saluran dan badan jalan yang di klaim milik ahli waris tersebut,” ungkap Lurah Kapuk, 2/7/2026.

Penulis : P.Sianturi

SendShareTweet

Related‎ Posts

Sidang Ijazah Jokowi Pro dan Kontra Berakibat Polarisasi Terhadap Masyarakat
Hukum

Sidang Ijazah Jokowi Pro dan Kontra Berakibat Polarisasi Terhadap Masyarakat

Juni 29, 2026
13
44 Perwira Polda Jateng Berganti, Kabidhumas Hingga Kapolres
Hukum

44 Perwira Polda Jateng Berganti, Kabidhumas Hingga Kapolres

Juni 29, 2026
8
Putusan Kasasi 2 Tahun Penjara Terpidana Firman Hertanto Segera Dieksekusi
Hukum

Putusan Kasasi 2 Tahun Penjara Terpidana Firman Hertanto Segera Dieksekusi

Juni 26, 2026
57
Putusan Kasasi 1,5 Tahun Jebloskan Razman Arif Nasution ke Lapas Cipinang
Hukum

Putusan Kasasi 1,5 Tahun Jebloskan Razman Arif Nasution ke Lapas Cipinang

Juni 26, 2026
56
Bea Cukai Tj Priok Diminta Segera Awasi dan Batalkan Ekspor 24 Unit Alat Berat Excavator Bekas
Hukum

Bea Cukai Tj Priok Diminta Segera Awasi dan Batalkan Ekspor 24 Unit Alat Berat Excavator Bekas

Juni 26, 2026
25
PT.Harmoni Panca Utama Diduga Berbuat Curang Kepada Golden Gate Machinery Atas Penjualan Alat Berat
Hukum

PT.Harmoni Panca Utama Diduga Berbuat Curang Kepada Golden Gate Machinery Atas Penjualan Alat Berat

Juni 24, 2026
83
Roudshow Kejari Jakarta Pusat, SMK 34, Angkatan V 2026,Pelajar, Bersatu,Tawuran Berlalu, Damai
Hukum

Roudshow Kejari Jakarta Pusat, SMK 34, Angkatan V 2026,Pelajar, Bersatu,Tawuran Berlalu, Damai

Juni 24, 2026
10
Sidang Gugatan Dugaan Pencaplokan Tanah Warga Oleh PT.Sumarekon Masuk Tahap Pembuktian
Hukum

Sidang Gugatan Dugaan Pencaplokan Tanah Warga Oleh PT.Sumarekon Masuk Tahap Pembuktian

Juni 22, 2026
16
Hakim Minta Terdakwa H.Muchaji dan Para Pihak Tidak Melakukan Transaksional Mempengaruhi Putusan Perkara Penyerobotan
Hukum

Hakim Minta Terdakwa H.Muchaji dan Para Pihak Tidak Melakukan Transaksional Mempengaruhi Putusan Perkara Penyerobotan

Juni 22, 2026
24
Hakim Kaget Saat Pemeriksaan Setempat, Objek Perkara Dijual Tergugat
Hukum

Hakim Kaget Saat Pemeriksaan Setempat, Objek Perkara Dijual Tergugat

Juni 19, 2026
56

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

“Mafia Solar dan Pertalite Digulung: Polda Kaltim Bongkar Skandal Penimbunan BBM di Balik Barcode Palsu”

“Mafia Solar dan Pertalite Digulung: Polda Kaltim Bongkar Skandal Penimbunan BBM di Balik Barcode Palsu”

3 bulan yang lalu
24
Ny. Suci Anisa Rusli Resmi Dikukuhkan sebagai Bunda PAUD Kotabaru 2025–2030

Ny. Suci Anisa Rusli Resmi Dikukuhkan sebagai Bunda PAUD Kotabaru 2025–2030

1 tahun yang lalu
28
Melampaui Angka: Komitmen Pemkot Balikpapan Menjawab Harapan Rakyat di LKPJ 2025

Melampaui Angka: Komitmen Pemkot Balikpapan Menjawab Harapan Rakyat di LKPJ 2025

3 bulan yang lalu
24

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Ribuan Relawan MBG Demo di Depan Gedung Pemda Lamongan, Minta Program Dilanjutkan

    Ribuan Relawan MBG Demo di Depan Gedung Pemda Lamongan, Minta Program Dilanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditengarai Memalsukan Skincare Produk Orang Lain, Dokter Lee Diseret Ke Persidangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Berdiri Tanpa PBG, Pemkot Jakarta Pusat Diminta Bongkar Tower BTS di Cempaka Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMA Muhammadiyah 09 Bekasi Tabrak Anak Sekolah , Korban Luka Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris, Proyek Rehab Madrasah PHTC Babel Rp 19 Milyar Diduga Pakai Rangka Atap Berkarat, Kualitas Diragukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA