No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
Home News Daerah

“Mafia Solar dan Pertalite Digulung: Polda Kaltim Bongkar Skandal Penimbunan BBM di Balik Barcode Palsu”

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
5 hari yang lalu
“Mafia Solar dan Pertalite Digulung: Polda Kaltim Bongkar Skandal Penimbunan BBM di Balik Barcode Palsu”
11
VIEWS

BALIKPAPAN – kabaronenews.com – Di tengah jerit masyarakat yang mengantre panjang demi setetes bahan bakar, tabir gelap praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi di Kalimantan Timur akhirnya tersingkap.IMG 20260407 WA0004 1

Dalam sebuah operasi besar sepanjang Maret 2026, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltim berhasil meruntuhkan jaringan mafia BBM yang selama ini menggerogoti hak rakyat kecil.

Berita‎ Terkait

Reses di Dapil III, Asri Noviandani DPRD Tanbu Terima Beragam Aspirasi Warga Sekapuk

Pertumbuhan Ekonomi Tanah Bumbu Sebesar 5,52%, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir

Menenun Arus Budaya: Balikpapan Pimpin Estafet Kolaborasi Seni di Jantung Indonesia Timur

Dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Mahakam, Selasa (7/4/2026), suasana terasa tegang saat barang bukti kejahatan dipaparkan.

Direktur Reskrimsus Polda Kaltim, Kombes Pol. Dr. Bambang Yugo Pamungkas, S.H., S.I.K., M.Si., dengan nada tegas mengumumkan bahwa 11 kasus besar telah dibongkar dengan total 12 orang ditetapkan sebagai tersangka.

“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa. Ini adalah pengkhianatan terhadap hak masyarakat yang membutuhkan. Kami berdiri di sini untuk memastikan bahwa solar dan pertalite sampai ke tangan yang berhak, bukan ke gudang-gudang penimbun,” tegas Kombes Pol. Bambang Yugo, didampingi Kabid Humas Kombes Pol. Yuliyanto.

Modus Canggih: Manipulasi Barcode hingga Tangki ‘Siluman’

Penyelidikan mendalam mengungkap betapa licinnya gerak para pelaku. Mereka tidak hanya mengandalkan keberuntungan, tetapi menggunakan modus operandi yang terorganisir.

Polisi menemukan penggunaan puluhan barcode berbeda untuk mengelabui sistem digital SPBU—sebuah taktik “melangsir” yang dilakukan berulang kali hingga tangki-tangki penampungan penuh.

Lebih mengejutkan lagi, petugas mengamankan kendaraan yang telah disulap menjadi “tangki siluman”. Kendaraan roda empat ini dimodifikasi sedemikian rupa agar mampu menelan BBM dalam jumlah yang tak wajar, jauh melampaui kapasitas pabrikan.

Barang Bukti yang Berbicara

Dari tangan para tersangka, polisi menyita “amunisi” kejahatan berupa delapan unit kendaraan, pompa-pompa penyedot, hingga ratusan jeriken yang berjejer memenuhi area barang bukti.

Tak kurang dari 5.280 liter bahan bakar disita, terdiri dari 3.050 liter Pertalite dan 2.280 liter Biosolar yang seharusnya mengalir ke kendaraan umum dan logistik masyarakat.

Ancaman Rp60 Miliar dan Perburuan Belum Usai
Para pelaku kini terancam menghabiskan waktu di balik jeruji besi hingga enam tahun.

Berdasarkan Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 yang telah diperbarui dalam UU Cipta Kerja, mereka juga dibayangi denda fantastis hingga Rp60 miliar.

Namun, Polda Kaltim memastikan ini bukanlah akhir.

“Kami tidak akan berhenti di sini. Kami akan mengejar hingga ke akar-akarnya, menelusuri setiap rantai distribusi, dan memastikan tidak ada lagi oknum yang bermain-main dengan hajat hidup orang banyak,” pungkas Kombes Pol. Bambang dengan sorot mata tajam.

Langkah tegas ini menjadi sinyal keras bagi para spekulan: di Bumi Etam, ruang gerak bagi pencuri hak rakyat semakin sempit.

NK

SendShareTweet

Related‎ Posts

Reses di Dapil III, Asri Noviandani DPRD Tanbu Terima Beragam Aspirasi Warga Sekapuk
Daerah

Reses di Dapil III, Asri Noviandani DPRD Tanbu Terima Beragam Aspirasi Warga Sekapuk

April 10, 2026
4
Pertumbuhan Ekonomi Tanah Bumbu Sebesar 5,52%, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
Daerah

Pertumbuhan Ekonomi Tanah Bumbu Sebesar 5,52%, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir

April 10, 2026
10
Menenun Arus Budaya: Balikpapan Pimpin Estafet Kolaborasi Seni di Jantung Indonesia Timur
Daerah

Menenun Arus Budaya: Balikpapan Pimpin Estafet Kolaborasi Seni di Jantung Indonesia Timur

April 9, 2026
67
Bupati Andi Rudi Latif Sampaikan Sejumlah Capaian dan Prestasi di Peringatan Hari Jadi ke-23 Tanah Bumbu
Daerah

Bupati Andi Rudi Latif Sampaikan Sejumlah Capaian dan Prestasi di Peringatan Hari Jadi ke-23 Tanah Bumbu

April 9, 2026
8
Suwanti Dorong 2.831 Aspirasi Warga Masuk RKPD 2027
Daerah

Suwanti Dorong 2.831 Aspirasi Warga Masuk RKPD 2027

April 9, 2026
9
Ketua DPRD Bacakan Sejarah Tanah Bumbu di HUT ke-23, Bupati Soroti Capaian Daerah
Daerah

Ketua DPRD Bacakan Sejarah Tanah Bumbu di HUT ke-23, Bupati Soroti Capaian Daerah

April 8, 2026
10
MTQ Nasional ke-56 Kotabaru Resmi Dibuka, Gaungkan Semangat Generasi Qur’ani Kuat
Daerah

MTQ Nasional ke-56 Kotabaru Resmi Dibuka, Gaungkan Semangat Generasi Qur’ani Kuat

April 8, 2026
8
Melampaui Angka: Komitmen Pemkot Balikpapan Menjawab Harapan Rakyat di LKPJ 2025
Daerah

Melampaui Angka: Komitmen Pemkot Balikpapan Menjawab Harapan Rakyat di LKPJ 2025

April 7, 2026
11
DPRD Kotabaru Pererat Sinergi dengan Media, Sosialisasikan Perda Toleransi
Daerah

DPRD Kotabaru Pererat Sinergi dengan Media, Sosialisasikan Perda Toleransi

April 7, 2026
5
Gagalkan Peredaran 11 Kg Sabu Senilai Rp20 Miliar, Polda Kaltim Selamatkan 55 Ribu Jiwa dari Ancaman Maut
Daerah

Gagalkan Peredaran 11 Kg Sabu Senilai Rp20 Miliar, Polda Kaltim Selamatkan 55 Ribu Jiwa dari Ancaman Maut

April 6, 2026
11

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Dorong Penguatan Perlindungan Profesi Advokat dan Perempuan Korban, KAPI Kirim Surat ke DPR RI

Dorong Penguatan Perlindungan Profesi Advokat dan Perempuan Korban, KAPI Kirim Surat ke DPR RI

8 bulan yang lalu
18
Kejagung Diminta Gelar Ulang Perkara Pasal 167 KUHP Atas Dugaan Permainan Penanganan Perkara di Kejari Jakut

Kejagung Diminta Gelar Ulang Perkara Pasal 167 KUHP Atas Dugaan Permainan Penanganan Perkara di Kejari Jakut

10 bulan yang lalu
44
Wujudkan Kota Global yang Madinatul Iman, Wali Kota Balikpapan Buka Safari Ramadan 1447 H

Wujudkan Kota Global yang Madinatul Iman, Wali Kota Balikpapan Buka Safari Ramadan 1447 H

2 bulan yang lalu
31

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Hakim Sayangkan 44 Ribu Ekor Bibit Lobster Mati Sia Sia

    Hakim Sayangkan 44 Ribu Ekor Bibit Lobster Mati Sia Sia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menenun Arus Budaya: Balikpapan Pimpin Estafet Kolaborasi Seni di Jantung Indonesia Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Camat Johar Baru Dinilai Kurang Etika, Tertawa Saat Walikota Menyampaikan Pemaparan Warganya Miskin dan Kurang Gizi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hendak Jual Tanah Orang Lain Pengacara dan Notaris Diadili Perkara Pemalsuan Surat Kuasa dan KTP KK Pemilik Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Artis Penyanyi Personel ‘Seven Icons’ Mengaku Banyak Kenal Dengan Petinggi Di Mabes Polri, Uang Korban-pun Lenyap Rp 3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA