kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Tidak ada Sekat Formal Justru yang ada kehangatan Dialog Dengan Ketua PN Jakarta Pusat,Dr Husnul Khotimah Gelar Refleksi 2026 Coffee Morning Bersama Insan Pers

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
7 bulan yang lalu
Tidak ada Sekat Formal Justru yang ada kehangatan Dialog Dengan Ketua PN Jakarta Pusat,Dr Husnul Khotimah Gelar Refleksi 2026 Coffee Morning Bersama Insan Pers
126
VIEWS

Jakarta, KabarOnenews.com-
Suasana Aula Malacca Toast Pasar Baru tampak berbeda pada Jumat pagi,(9/1/2025) tidak ada sekat formal, yang ada justru kehangatan dialog Ketua Pengadilan Negeri Jakarta
Pusat Dan insan pers dalam kegiatan Bersama Dr.Husnul Khotimah.Didampingi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Efendi Bersama,Ketua Tim Jubir Pengadilan Negeri Jakarta PusatPurwanto S.Abdullah. Bersama Hakim Jubir Lainnya.

Husnal Khotimah membuka ruangan diskusi terbuka dengan para jurnalis yang hadir,
Dalam suasana santai dan penuh keakraban, Kedatangan tahun 2026.Banyak hal yang telah dilewati, banyak Capaian yang telah telah diraih Pengadilan
Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menyabet sejumlah penghargaan dalam Abhinaya Upangga Wisesa dari Mahkamah Agung (MA).

Berita‎ Terkait

Dua Pencuri Besi Rongsokan Di Lamongan Babak Belur Di Gebukin Warga, Justru Pelaku Laporkan Balik Dugaan Penganiayaan

Sindikat Pengedar Narkotika Seberat 31 Kg, Usman Sitorus Divonis 20 Tahun Penjara

Polsek Balikpapan Timur Tangkap Seorang Pemuda Terkait Kepemilikan Sabu di Manggar

Penghargaan itu diberikan langsung oleh Ketua MA Prof Sunarto di Gedung Kesekretariatan MA, Jalan Ahmad Yani, JakPst Penghargaan itu diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Negari Jakarta Pusat, Dr.Husnul Khotimah.

Capaian ini menjadi pelecut bagi seluruh warga pengadilan agar terus meningkatkan kinerja kepada masyarakat,Abhinaya Upangga wisesa merupakan
penghargaan tertinggi di lingkungan Peradilan Umum yang secara filosofis memiliki makna gagasan cemerlang dalam tindakan nyata yang berlandaskan nilai keadilan. Kata Ketua Jubir Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Purwanto S. Abdullah pada waktu lalu.tutup. (sena).

SendShareTweet

Related‎ Posts

Dua Pencuri Besi Rongsokan Di Lamongan Babak Belur Di Gebukin Warga, Justru Pelaku Laporkan Balik Dugaan Penganiayaan
Hukum

Dua Pencuri Besi Rongsokan Di Lamongan Babak Belur Di Gebukin Warga, Justru Pelaku Laporkan Balik Dugaan Penganiayaan

Juli 26, 2026
52
Sindikat Pengedar Narkotika Seberat 31 Kg, Usman Sitorus Divonis 20 Tahun Penjara
Hukum

Sindikat Pengedar Narkotika Seberat 31 Kg, Usman Sitorus Divonis 20 Tahun Penjara

Juli 26, 2026
28
Polsek Balikpapan Timur Tangkap Seorang Pemuda Terkait Kepemilikan Sabu di Manggar
Hukum

Polsek Balikpapan Timur Tangkap Seorang Pemuda Terkait Kepemilikan Sabu di Manggar

Juli 26, 2026
13
Terbalik!  Pelaku Maling Besi Malah Lapor Balik, Dugaan Terindikasi Doktrin Oknum Polres Lamongan Jadi Sorotan Masyarakat.
Hukum

Terbalik!  Pelaku Maling Besi Malah Lapor Balik, Dugaan Terindikasi Doktrin Oknum Polres Lamongan Jadi Sorotan Masyarakat.

Juli 26, 2026
40
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat terima Pelimpahan Kasus Dari Kejagung, Dugaan Ada 4 tersangka Korupsi Tambang PT AKT
Hukum

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat terima Pelimpahan Kasus Dari Kejagung, Dugaan Ada 4 tersangka Korupsi Tambang PT AKT

Juli 24, 2026
7
Muara Karta Sebut Hotman Paris “Sombong dan Angkuh” Perlu Diboikot Media
Hukum

Muara Karta Sebut Hotman Paris “Sombong dan Angkuh” Perlu Diboikot Media

Juli 23, 2026
26
Asep Nana Mulyana Resmi Dilantik Jadi Wakil Jaksa Agung
Hukum

Asep Nana Mulyana Resmi Dilantik Jadi Wakil Jaksa Agung

Juli 22, 2026
7
Pernyataan Hotman Paris Tantang Penetapan Tersangka FA Harus Izin Presiden Menyesatkan Hukum
Hukum

Pernyataan Hotman Paris Tantang Penetapan Tersangka FA Harus Izin Presiden Menyesatkan Hukum

Juli 21, 2026
50
Bilang “Wartawan Punya Otak Gak Sih” Hotman Paris Hutapea Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya
Hukum

Bilang “Wartawan Punya Otak Gak Sih” Hotman Paris Hutapea Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya

Juli 21, 2026
31
Advokat Andru Manurung Tegaskan : Penyidikan Korupsi TPPU Eks Jampidsus Tuntaskan Sampai Diadili
Hukum

Advokat Andru Manurung Tegaskan : Penyidikan Korupsi TPPU Eks Jampidsus Tuntaskan Sampai Diadili

Juli 20, 2026
25

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

BAZNAS Kotabaru Tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Tahun 1447 H/2026 M

BAZNAS Kotabaru Tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Tahun 1447 H/2026 M

6 bulan yang lalu
17
Terpidana Narkotika Alex Bonpis Mohonkan PK Atas Putusan Kasasi 10 Tahun Penjara

Terpidana Narkotika Alex Bonpis Mohonkan PK Atas Putusan Kasasi 10 Tahun Penjara

8 bulan yang lalu
65
Terdakwa Mangkir Sidang Beberapa Kali, Keluarga Korban Pengeroyokan Kecewa Dengan Sikap Kajari Jakarta Utara dan Majelis Hakim

Terdakwa Mangkir Sidang Beberapa Kali, Keluarga Korban Pengeroyokan Kecewa Dengan Sikap Kajari Jakarta Utara dan Majelis Hakim

12 bulan yang lalu
65

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Dua Pencuri Besi Rongsokan Di Lamongan Babak Belur Di Gebukin Warga, Justru Pelaku Laporkan Balik Dugaan Penganiayaan

    Dua Pencuri Besi Rongsokan Di Lamongan Babak Belur Di Gebukin Warga, Justru Pelaku Laporkan Balik Dugaan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RW dan LMK,”Pilar Kolaborasi Pemerintah dan Warga Petojo Utara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbalik!  Pelaku Maling Besi Malah Lapor Balik, Dugaan Terindikasi Doktrin Oknum Polres Lamongan Jadi Sorotan Masyarakat.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Simfoni Kanvas Setengah Abad: Retrospektif Cadio Tarompo Membingkai Garis Estetis Kalimantan Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sindikat Pengedar Narkotika Seberat 31 Kg, Usman Sitorus Divonis 20 Tahun Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA